Rabu, 6 November 2024
BerandaHukumMahfud MD Singgung Aparat Bekingi Tambang Ilegal, Begini Respons Polri

Mahfud MD Singgung Aparat Bekingi Tambang Ilegal, Begini Respons Polri

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyinggung soal adanya perilaku aparat yang membekingi atau menjadi pelindung bagi tambang ilegal sehingga mengakibatkan terjadinya korupsi dan pungli.

Mahfud mengatakan, aparat sulit mengungkap kasus tambang ilegal lantaran adanya unsur senioritas. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Satgas Saber Pungli di Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022.

“Ini maksud saya masalah kita. Belum lagi ada beking-bekingan, beking, aparat itu membeking tambang apa. Membeking penarikan pungutan di sebuah kompleks penduduk gitu, lalu ada yang beking gitu, ndak ada yang berani. Saya katakan loh kenapa kita berpura-pura? Bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior kan yang membekingi. Kenapa kita pura-pura?” kata Mahfud dikutip dari siaran Youtube Kemenko Polhukam.

Terkait persoalan ini, menurut Mahfud, pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan. Ia menyebut, pemerintah juga harus membuat batas dan merumuskan tindakan apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini.

“Mari kita selesaikan ini, atau akui bahwa ini jelimet ini masa lalu, sehingga kita harus buat batas yang bisa kita tindak itu apa, yang sekarang ini dulu,” katanya.

Mahfud lantas menerangkan perihal perizinan usaha pertambangan serta hak pengusahaan hutan (HPH) yang dapat merugikan negara. Akan tetapi, perizinan itu tetap diberikan secara sah dan menyebabkan pemerintah harus menunggu hingga masa kontrak selesai.

“Yang dulu, kalau itu kontrak, silakan kontrak selesai dulu kita tidak boleh ganggu, merusak hukum itu. Kalau kita langsung cabut tidak boleh, itu melanggar hukum. Sehingga menyebabkan banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara yang kolutif,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memberikan contoh seperti perizinan PT Freeport yang diperpanjang 10 tahun oleh pemerintahan sebelumnya. Perpanjangan kontrak ini dilakukan sebelum masa izinnya habis.

“Ketika izin habis, mau dicabut oleh pemerintah, tidak ada yang tahu 10 tahun sebelumnya kalau izinnya diperpanjang. Hal ini membuat kita harus menunggu sampai habis pada tahun 2016,” terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Sementara terkait pungli, Mahfud menyebut praktik itu sudah mengalami penurunan melalui beberapa kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi. Kebijakan yang dimaksud diantaranya yakni penerapan digitalisasi di sektor layanan publik dan penyederhanaan sistem jabatan eselon di pemerintah.

“Pungutan liar di sektor publik jauh berkurang. Karena presiden itu lakukan langkah-langkah, pertama digitalisasi yang menyulitkan orang beri pungli meskipun terpaksa. Kalau dulu, selesai di satu-dua meja, lalu di tiga balik lagi. Pungli saat ini menjadi atau dianggap menjadi kewajaran. Pernah ada pendapat, pungli dan korupsi budaya kita. Kita tidak boleh ikut pendapat korupsi itu budaya kita,” ungkap Mahfud.

Atas pernyataan Menko Polhukam itu, Polri pun memberikan respons terkait hal tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Bareskrim akan menindaklanjuti jika ada bukti-bukti, termasuk juga Polda di wilayah yang dimaksud.

“Pada prinsipnya apabila ada buktinya penyidik Direktorat Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim dan Polda akan ditindak lanjut,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Selain itu, respons juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan. Ia meminta Mahfud untuk ‘buka-bukaan’ terkait oknum yang dimaksud dalam pernyataannya. Ia meyakini Mahfud MD mengetahui siapa pihak yang membekingi tambang ilegal yang disebutnya itu.

“Saya sangat berharap para pemangku kepentingan seperti Menko Mahfud tidak hanya menyebut beking tapi saya yakin dia tau orangnya,” katanya.

Selain itu, Hinca juga berharap Mahfud MD menyampaikan nama aparat senior yang disebut menjadi beking usaha tambang ilegal sehingga dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum, termasuk kepada KPK RI.

“Langsung ke KPK, agar persoalan tambang ilegal ini segera bisa diselesaikan,” katanya.

Tak hanya itu, Hinca bahkan meminta isu dugaan aparat senior menjadi beking di usaha tambang ilegal ini dilaporkan ke Presiden Jokowi dalam rapat terbatas kabinet oleh Mahfud MD. Bila perlu Presiden segera memanggil para menterinya untuk membahas persoalan tersebut dengan segera.

“Saran saya Presiden Jokowi memanggil para menterinya untuk ratas di istana. Biasanya Presiden Jokowi respons soal ini,” ujarnya saat dihubungi, Kamis 15 Desember 2022.

Hinca juga menyinggung Polri agar dapat merespons cepat dan menindaklanjuti isu ini. Menurutnya, para aparat penegak hukum di daerah-daerah semestinya mengetahui lebih awal terkait persoalan tambang ilegal itu.

“Sebagai aparat penegak hukum yang ada sampai di daerah-daerah tambang ilegal harusnya mereka memahami dan mendapat informasi ini lebih awal,” ucapnya. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -