Minggu, 15 September 2024
BerandaHukumKajian KPK Temukan Potensi Korupsi dalam Pengembangan Pariwisata di Papua-Papua Barat

Kajian KPK Temukan Potensi Korupsi dalam Pengembangan Pariwisata di Papua-Papua Barat

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Hasil kajian KPK menemukan adanya potensi tindak pidana korupsi di sektor pariwisata wilayah Papua dan Papua Barat. Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan sudah menjadi tugas KPK untuk menjaga dan melindungi sektor pariwisata dari ancaman korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Hasil kajian Direktorat Monitoring KPK menemukan potensi korupsi dalam rangkaian bisnis proses pengelolaan dana hibah, yakni pada aspek perencanaannya,” kata Gufron dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Sektor Pariwisata di Manokwari dikutip Kamis (9/6/2022).

Ia menjelaskan, persoalan itu juga menjadi tugas berbagai pihak untuk bersama mengawasi potensi ‘kebocoran-kebocoran’ di sektor pariwisata itu. Dengan demikian, diharapkan dana hibah pemerintah untuk sektor pariwisata dapat digunakan secara maksimal sesuai dengan peruntukannya.

Gufron menambahkan, penanganan persoalan tersebut diantaranya merupakan tugas Kemenparekraf bersama dengan pemerintah daerah.

“Ini tugas kita bersama. Pada aspek perencanaannya menjadi tugas Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif sebagai executing agency, dan pada saat pelaksanaannya menjadi tugas pemerintah daerah sebagai implementing agency,” terang Gufron.

Oleh sebab itu, KPK akan berupaya untuk menutup kebocoran potensi di sektor pariwisata itu. Diantaranya yakni dengan (1) melakukan koordinasi lintas stakeholder dengan menggandeng pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil; (2) Monitoring proses dan implementasi perbaikan sistem;

(3) Review Kebijakan yang berpotensi fraud-misconduct-korupsi; dan  (4) Supervisi langkah-langkah akselerasi pelaksanaan program, pengawasan dan penegakan hukum.

“Merawat dan memajukan pariwisata adalah bagian dari tugas KPK melalui pembenahan sistem agar tidak terjadi praktik-praktik korupsi di sektor tersebut,” ungkap Gufron.

Ia berharap kegiatan koordinasi dan supervisi mampu mencegah farud, korupsi dan penyalahgunaan dalam pelaksanaan program pemerintah di sektor pariwisata. Hal ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kontribusi sektor pariwisata bagi pembangunan daerah di wilayah Papua dan Papua Barat. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -