SULAWESI UTARA, JAGAINDONESIA.COM– KPK mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 2 Maret 2021.
Rakor tersebut membahas optimalisasi pajak pusat & pajak daerah, penagihan piutang pajak, pembahasan pemulihan dan penertiban aset. KPK turut menggandeng Kejaksaan Tinggi & Direktorat Jenderal Pajak terkait permasalahan aset dan optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak.
“Data akhir 2020, realisasi penagihan piutang pajak rata-rata hanya 11%. Kami mendorong peningkatan realisasi ini ke depan,” ujar Ketua Satuan Tugas Wilayah IV KPK Wahyudi.
Inspektur Provinsi Meiki Onibala menyampaikan bahwa Pemda sangat mengharapkan pendampingan KPK ke depan dalam berbagai penyelesaian permasalahan aset.
“Kami sangat mengapresiasi dan mencatat yang dilakukan KPK saat ini sebagai bentuk perhatian KPK,” ujar Meiki.
Melalui rakor ini, KPK berkomitmen akan terus melakukan pendampingan dan secara intens melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Di sisi lain, KPK juga meminta kerja sama pemda untuk selalu cepat merespon permintaan informasi dan data yang dibutuhkan. (**)