Selasa, 15 Oktober 2024
BerandaBerita Daerah17 DOB di Papua Barat dan PBD Diusulkan ke Komisi II DPR...

17 DOB di Papua Barat dan PBD Diusulkan ke Komisi II DPR Hingga Pembentukan Panja Evaluasi 4 DOB di Papua

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Sebanyak 17 Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya diusulkan ke DPR RI. Usulan belasan DOB itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama para penjabat gubernur di tanah Papua termasuk Penjabat Gubernur Papua Barat dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya pada Senin (20/3/2023).

RDP yang berlangsung di ruang rapat komisi II DPR RI, Kompleks Senayan Jakarta itu dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Wamendagri, Pj Gubernur Papua Barat, Plh Gubernur Papua, Pj Gubernur Papua Selatan, Pj Gubernur Papua Pegunungan, Pj Gubernur Papua Tengah, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Ketua DPR Papua dan Papua Barat.

Adapun 17 DOB yang diusulkan itu terdiri dari 11 DOB di Papua Barat dan 6 DOB di Papua Barat Daya. Perwakilan Provinsi Papua Barat mengusulkan calon DOB Kota Madya Manokwari, Kabupaten Manokwari Barat, Kabupaten Moskona, Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Sebyar, Kabupaten Teluk Arguni, Kabupaten Teluk Etna, Kabupaten Kuri Wamesa, Kabupaten Kokas, Kota Madya Fakfak dan Kota Madya Bintuni.

Sedangkan, Provinsi Papua Barat Daya mengusulkan calon DOB Kabupaten Imekko, Kabupaten Malamoi, Kabupaten Maybrat Sau, Kabupaten Mare, Kabupaten Raja Ampat Selatan dan Raja Ampat Utara.

Terkait hal itu, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor menyampaikan bahwa selain 17 calon DOB Kabupaten/Kota yang diusulkan, pihaknya juga mengusulkan pemekaran di tingkat distrik dan kampung pada beberapa kabupaten di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Usulan pemekaran kampung yakni di Kabupaten Pegunungan Arfak, Manokwari, Teluk Bintuni, Sorong Selatan dan Maybrat serta beberapa daerah lainnya,” jelasnya dikutip dari mcwnews, Senin (20/3/2023).

Wonggor mengatakan, DPR PB juga telah menyerahkan dokumen terkait calon DOB kabupaten, kota, distrik dan kampung kepada Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat tersebut.

“Kita harap Komisi II DPR RI dapat memperjuangkan dalam rapat kerja bersama kementrian terkait nanti, dan tadi Komisi II langsung membentuk Panja untuk bekerja dalam beberapa waktu ke depan,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) guna melakukan evaluasi pembentukan dan penyelenggaraan pemerintahan di 4 provinsi baru di tanah Papua.

Menurutnya, Panja akan juga akan membahas berbagai persoalan sebagai dampak dari hadirnya empat DOB provinsi tersebut, termasuk yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Yang berkaitan dengan soal kesehatan, pendidikan, soal pengadaan ASN, soal macam-macam yang berkaitan dengan implikasi dari pemekaran DOB akan dibicarakan secara spesifik dalam panja ini, termasuk APBD-nya,” kata Doli.

“Termasuk terbentuknya organisasi pemerintah daerah serta terselenggaranya pemerintahan secara baik, Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja tentang Evaluasi Pembentukan Dan Penyelenggaraan Pemerintahan di Empat provinsi otonom baru di tanah Papua,” tuturnya. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -