Jumat, 26 April 2024
Beranda Berita Daerah TNI Gugur di Papua, DPR Desak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Diundangkan

TNI Gugur di Papua, DPR Desak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Diundangkan

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Anggota Komisi I DPR Christina Aryani peraturan presiden mengenai pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme segera diundangkan. Dengan landasan aturan itu, maka peran TNI akan lebih jelas dalam penanganan tindak terorisme.

Hal ini disampaikannya merespons gugurnya seorang prajurit TNI dan sejumlah anggota TNI lainnya yang saat ini dalam pencarian usai kontak tembak dengan KKB atau KST di Papua. Menurut Christina, kebijakan keamanan sangat penting dirumuskan, mengingat selama ini TNI digerakkan di Papua adalah untuk mendukung operasi penegakan hukum oleh Polri.

“Mengingat pemerintah melalui Menkopolhukam telah menyebut KKB sebagai kelompok teroris sejak 29 April 2021 maka sudah waktunya Perpres Pelibatan TNI dalam mengatasi Terorisme diundangkan sehingga jelas peran seperti apa yang bisa dilakukan TNI,” kata Christina dalam keterangannya, Senin, 17 April 2023.

“Kami membaca prajurit sering mengalami dilema ketika dikaitkan dengan HAM padahal situasi di Papua saat ini bisa disebut dalam kondisi perang. Personel TNI dan Polri menjadi korban, warga sipil menjadi korban. Sampai kapan ini au dibiarkan? Kami menunggu keseriusan pemerintah,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi di Kabupaten Nduga itu sebaiknya menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan keamanan di Papua. Dirinya menekankan bahwa perlu ada kebijakan yang jelas dari pemerintah pusat karena faktanya eskalasi gangguan keamanan di Papua tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara-cara biasa seperti yang dilakukan selama ini.

“Pertanyaannya apakah kebijakan itu sudah dirumuskan pemerintah? Atau mungkin ada tapi bersifat parsial dalam skala kecil untuk merespons kasus demi kasus saja?” ujarnya.

Menurutnya, kondisi saat ini membutuhkan adanya peta besar solusi gangguan keamanan di Papua. Christina mengakui, Presiden Jokowi telah beberapa kali berkunjung ke Papua, namun masih berfokus pada pembangunan dan belum menekankan aspek gangguan keamanan.

“Kita tidak ingin ada prajurit lagi yang gugur dan jangan lagi jatuh lebih banyak korban warga sipil,” kata Christina.

Dalam kesempatan yang sama, dirinya menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Pratu Miftahul Arifin yang gugur tertembak dan belum dievakuasi. Ia juga berharap beberapa prajurit TNI lainnya yang dilaporkan hilang kontak usai kejadian baku tembak dapat segera ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat.

“Dukacita mendalam pada keluarga besar TNI dan keluarga prajurit TNI Pratu Miftahul Arifin yang gugur. Kami juga berharap prajurit lain yang masih dalam pelarian dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. Informasi yang didapatkan sejauh ini masih simpang siur, tapi kami percaya situasi ini bisa diatasi dengan baik,” kata Christina.

Seperti diketahui, KKB terlibat baku tembak dengan Satgas Yonif Raider 321/Galuh Taruna (Yonif R 321/GT) yang bertugas melakukan Operasi SAR pilot Susi Air. Pratu Miftahul Arifin gugur akibat tertembak dan terjatuh ke jurang sedalam 15 meter. Pihak berwenang terus berupaya melakukan pencarian anggota TNI yang hilang kontak dan evakuasi jenazah Pratu Miftahul Arifin. (UWR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini

- Advertisment -