Kamis, 7 November 2024
BerandaBerita DaerahSimak Keterangan Toni Laka Soal Transfer Rp 1 Miliar ke Rekening Gubernur...

Simak Keterangan Toni Laka Soal Transfer Rp 1 Miliar ke Rekening Gubernur Papua

JAYAPURA, JAGAINDONESIA.COM – Gubernur Papua Lukas Enembe kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar dana APBD. Penetapan status tersangka ini cukup mengejutkan terutama bagi masyarakat Papua. Dalam perkembangannya, hingga kini Lukas Enembe belum memenuhi panggilan KPK lantaran kondisi kesehatannya.

Terkait dengan kasus tersebut, Toni Laka menyampaikan keterangan tentang transfer dana senilai Rp 1 Miliar ke rekening Lukas Enembe. Toni mengatakan, dirinya diminta oleh Enembe untuk melakukan transfer uang tersebut ke rekening milik Lukas Enembe.

“Tentang transfer uang senilai Rp 1 miliar ke rekening bapak Lukas Enembe pada tanggal 11 bulan Mei tahun 2020. Jadi pada tanggal 10 bulan Mei tahun 2020, saya ditelepon oleh bapak Gubernur Lukas Enembe minta tolong untuk menyetorkan uang bapak gubernur ke rekening BCA milik bapak gubernur,” ujar Toni di GPDI Kotaraja Dalam, Jayapura dalam sebuah video, dikutip pada Jumat (30/9/2022).

“Dia (gubernur Enembe) menyampaikan bahwa uang tersebut ada di gedung negara, uangnya ada di kamar, jadi tolong ke gedung negara, ambil uang itu ke kamar, kemudian kirim uang tersebut ke rekening bapak,” sambung Toni.

Toni melanjutkan, ia kemudian bergegas mengambil uang tersebut di gedung negara. Keesokan harinya, Toni menelepon karyawannya untuk meminta tolong menyetorkan uang tersebut ke rekening BCA Lukas Enembe. Selanjutnya, karyawan Toni membawa uang tersebut ke bank hingga uang itu telah berhasil dikirimkan.

“Pada saat dia mengisi aplikasi transfer, ada kolom yang mengharuskan kita untuk mengisi tujuan transfer. Lalu saya katakan bahwa tulis saja untuk berobat atau apa yang bisa ditulis supaya uang itu bisa terkirim karena itu hanya syarat supaya tersebut bisa terkirim,” ujar Toni Laka.

Selain itu, Toni juga menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan yang disampaikannya saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama dan kedua di depan tim penyidik.

“Saya ingin menyampaikan tentang pernyataan saya untuk BAP pertama dan kedua tentang uang yang bapak kasih itu saya menyampaikan bahwa itu dalam bentuk dolar, itu salah yang benar adalah uang itu dalam bentuk rupiah. Saya salah menyampaikan mungkin karena saya dalam keadaan tertekan, stress, bingung karena itu baru pertama kali saya menghadapi penyidik,” katanya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan surat panggilan ketiga kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Dalam panggilan ketiga ini, Lukas Enembe diharapkan dapat hadir dan bersikap kooperatif.

Terkait kondisi kesehatan Enembe, KPK mempersilakan yang bersangkutan untuk hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan asesmen langsung oleh tim dokter independen dari PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia). KPK juga mempersilakan dokter pribadi tersangka ikut mendampingi. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -