PAPUA BARAT DAYA, JAGAINDONESIA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Muhammad Musa’ad menyampaikan, Pemerintah Provinsi PBD akan mengadakan seleksi terbuka jabatan eselon II atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi Papua Barat Daya (PBD) pada bulan Maret 2023 mendatang.
“Rencananya pada bulan Maret 2023 nanti, kita (pemprov PBD) sudah mulai dengan proses-proses pemilihan atau seleksi terbuka terhadap para pejabat eselon II,” ujar Pj gubernur Muhammad Musa’ad beberapa waktu lalu.
Musa’ad menjelaskan, seleksi terbuka tersebut dapat diikuti oleh siapa saja sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Hal itu termasuk bagi para Pelaksana Tugas (Plt) yang kini telah menerima SK penugasan.
“Kita akan adakan seleksi eselon 2, 3 dan 4 secara terbuka dan siapapun orangnya bisa bersaing untuk menduduki posisi yang telah ditentukan asalkan memenuhi kriteria. Karena kita butuh squad yang kuat untuk memulai pekerjaan di provinsi baru ini,” ujar Musa’ad.
Oleh sebab itu, dirinya berpesan agar seluruh kandidat ataupun peserta seleksi nantinya dapat bersaing secara sehat dan akan menerima kenyataan apabila tidak lolos pada seleksi tersebut. Ia berharap, melalui seleksi ini akan didapatkan para pejabat yang siap menjalankan roda pemerintahan di PBD dengan optimal.
Dirinya juga menegaskan akan bersikap profesional dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun dalam menjalankan amanah negara yang dipercayakan kepadanya selaku Penjabat Gubernur.
“Saya akan melakukan yang terbaik untuk kemajuan roda pemerintahan provinsi Papua Barat Daya, tentunya melalui penetapan perangkat daerah, khususnya pejabat eselon II. Saya juga mau tegaskan, kalau saya tidak bisa diintervensi karena saya ditunjuk oleh negara, bukan dipilih lewat masyarakat,” tegasnya.
“Diharapkan pada bulan April atau Mei nanti, sudah ada para pejabat eselon II yang definitif di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya,” sambung Musa’ad.
Dalam kesempatan lain, Musa’ad menyebut, proses seleksi akan berlangsung di bawah tanggung jawab Badan Kepegawian Negara (BKN).
“Karena kita akan melakukan seleksi itu secara terbuka, transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan, nanti diberikan tanggung jawab itu kepada Badan Kepegawaian Negara Nasional melakukan proses-proses itu,” katanya.
“Mudah mudahan sesudah seleksi kita menemukan yang ideal kalau hanya dua tiga bulan ini kita menemukan ideal apalagi saya masih kabur dengan semuanya yang ada disini saya masih baru tidak tahu trackrecordnya,” ujar Musa’ad.
Pj Gubernur uraikan 5 prinsip dasar dalam seleksi terbuka
Ia lantas menyampaikan sejumlah prinsip dasar yang akan diterapkan dalam seleksi terbuka tersebut. Pertama, prinsip kesesuaian syarat kompetensi dari sisi pangkat golongan yang dibutuhkan. Misalnya, seleksi untuk posisi pejabat eselon 2 atau kepala dinas diharuskan berpangkat minimal 4B.
Kedua, prinsip kesesuaian kompetensi atau bidang keahlian dan sisi representasi atau keterwakilan. Adapun kompetensi yang dimaksud diantaranya dapat dilihat dari latar belakang pendidikan yang linier atau yang mendekati bidang OPD.
Sedangkan, sisi representasi dilakukan dengan memperhatikan usulan-usulan pemda maupun tokoh masyarakat dengan tetap mempriotitaskan sisi kelayakan.
“Jadi kami sesuaikan juga dari usulan-usulan yang ada, baik dari pemerintah kota dan kabupaten, maupun usulan tokoh masyarakat. Namun tentu saja tidak semua usulan akan diterima, melainkan ada prioritas bagi yang memang layak untuk mengisi jabatan tersebut,” jelasnya.
Ketiga adalah prinsip keterbukaan atau transparansi sebagaimana seleksi diadakan secara terbuka. Selanjutnya, prinsip keempat adalah adil dan berimbang agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Dan prinsip kelima yaitu seleksi dilakukan sesuai dengan peraturan atau regulasi yang berlaku. (UWR)