Selasa, 15 Oktober 2024
BerandaBerita DaerahPapua-Papua Barat Masuk 7 Provinsi Serapan APBD Rendah, Mendagri Sentil Kepala Daerah...

Papua-Papua Barat Masuk 7 Provinsi Serapan APBD Rendah, Mendagri Sentil Kepala Daerah Tak Mampu Kelola Anggaran

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Provinsi Papua dan Papua Barat masuk dalam tujuh provinsi dengan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terendah nasional. Bahkan dana APBD ketujuh provinsi ini masih mengendap hingga November 2022. Data ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Rabu, 30 November 2022.

Dalam kesempatan itu, Tito menyebutkan daerah-daerah dengan realisasi serapan APBD rendah yakni Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jambi, Papua Barat, dan Papua. Daerah terendah dicatatkan oleh Sulawesi Tengah dengan realisasi baru mencapai 44 persen, diikuti Kalimantan Timur 49 persen, Papua Barat 53 persen, Bangka Belitung 54 persen, Jambi 60 persen, dan Papua 64 persen.

Mantan Kapolri itu lantas menyinggung para kepala daerah di tujuh provinsi tersebut. Ia juga meminta agar informasi rendahnya realisasi APBD ini diketahui masyarakat. Rendahnya serapan itu pun sempat disinggung Presiden Joko Widodo. 

“Tolong sebarkan saja sehingga rakyatnya tahu kinerja kepala daerahnya seperti itu. Nanti 2024, mau pilih kepala daerah seperti itu, yang tak mampu mengelola anggaran keuangan daerahnya? Itu akibatnya masyarakat jadi korban karena uangnya tidak beredar,” ujar Tito.

Atas capaian realisasi APBD menjelang penghujung tahun ini, Tito mengaku pesimistis sisa anggaran dapat direalisasikan secara optimal. Menurutnya, daerah-daerah tersebut akan sulit untuk merealisasikan serapan APBD di atas 70 persen dalam kurun waktu tersisa 30 hari ini. Meskipun begitu, Tito berharap kepala daerah tetap dapat meningkatkan serapan APBD pada sisa tahun anggaran ini.

“Mungkin di bank, saya tidak mengerti mau diapakan, ini tolonglah kepada kepala daerah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan, Kementerian Dalam Negeri akan memberikan sanksi teguran tertulis kepada daerah dengan serapan belanja paling rendah. Selain itu, Kemendagri juga akan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada daerah yang mencatatkan realisasi tertinggi. 

Mengenai serapan APBD ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga telah mengingatkan sekaligus memerintahkan kepala daerah untuk segera merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) secara optimal.

“Ini mengenai APBD, karena mumpung ada gubernur, bupati, wali kota, ini saya ingatkan, kita ini mencari uang dari luar agar masuk, terjadi perputaran uang yang lebih meningkat; tetapi uang kita sendiri yang ditransfer dari Menteri Keuangan ke daerah-daerah justru enggak dipakai,” ujar Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2022 di The Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Pasalnya, dana yang tersimpan bahkan lebih besar dari periode sebelumnya di tahun lalu yang hanya berkisar antara Rp210-220 triliun. Sedangkan, hingga akhir Oktober 2022 ini, data Kementerian keuangan mencatat dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp278,83 triliun.

“Kita ini cari investasi agar dapat arus modal masuk, yang sudah ada di kantong enggak dipakai, ya percuma. Rp278 triliun gede banget lho, gede banget, besar sekali. Ini kalau cepat direalisasikan, cepat dibelanjakan, ini mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, hati-hati,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa besaran realisasi belanja nasional lebih tinggi dibanding realisasi belanja daerah, yaitu 76 persen berbanding 62 persen.

“Ini sudah Desember lho, besok sudah Desember, hati-hati. Artinya, kita pontang-panting cari arus modal masuk, cari capital inflow lewat investasi, tetapi uang yang ada di kantong sendiri tidak diinvestasikan. Ini hati-hati, ini keliru besar ini, keliru besar,” ujar Jokowi. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -