Senin, 19 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 42

DOAMU Keluar Sebagai Pemenang di Papua Barat, Ketua Koalisi Ormas Papua Barat Apresiasi Kinerja Tim

0
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, S.H.,M.Hum

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – KPU Papua Barat telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat tahun 2024, Minggu (08/12/2024) sore.

Ketua Koalisi Ormas dan Relawan Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum merespon ketetapan KPU Papua Barat tersebut. Filep mengapresiasi kinerja KPU yang telah melangsungkan Pilkada hingga berjalan dengan baik dan aman.

“Pleno penetapan rekapitulasi suara sudah selesai. Kita bersyukur atas perolehan suara Paslon DOAMU yang melampaui target. Kita apresiasi juga atas kerja keras KPU dalam melaksanakan Pilkada sehingga dapat berjalan lancar,” tutur Filep di Kompleks Senayan (11/12/2024).

Pleno terbuka penetapan perolehan suara untuk Paslon DOAMU tercatat berhasil meraup suara sebesar 92,88%. Sedangkan pemilih kotak kosong berjumlah 20.643 suara atau setara 7,2 %. Menurut Filep, angka tersebut dianggap cukup signifikan dan merupakan kemenangan seluruh tim, relawan, partai mendukung, dan seluruh simpatisan. Ia menyebut bahwa dukungan semua pihak tidak boleh berhenti sampai terpilihnya DOAMU, melainkan harus berpartisipasi juga dalam mendukung kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur hingga berakhir masa jabatan nanti.

“Kita apresiasi kerja keras seluruh tim khususnya untuk tim Koalisi Ormas/Relawan Papua Barat. Perjuangan kita mendukung DOAMU baru dibabak awal. Kedepan, partisipasi dalam mendukung kepemimpinan beliau tetap harus menjadi semangat bersama,” Jelas Filep.

Atas ditetapkannya Paslon DOAMU sebagai pemenang Pemilu, Filep Wamafma tak lupa mengucapkan selamat untuk pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani. Filep berharap kedua tokoh tersebut dapat membawa Papua Barat menjadi provinsi yang lebih maju.

“Sekali lagi, selamat untuk kemenangan DOAMU. Mereka adalah orangtua kita bersama dan akan selalu kita dukung untuk kemajuan Papua Barat. Semoga kedepan, Papua Barat lebih unggul dalam berbagai bidang khususnya pada Pendidikan,” tutup Filep. (KR)

Kepala LLDIKTI Papua Dorong Pemerintah Afirmasi Pengangkatan Dosen PNS DPK dari OAP/LABEPA hingga Dukungan Sarpras untuk PTS

0
Kepala LLDikti XIV wilayah Papua dan Papua Barat, Dr. Suriel Mofu, S.Pd., M.Ed., TEFL., M.Phil (Oxon). Foto [Humas Pemkab Biak]

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Kepala LLDikti XIV wilayah Papua dan Papua Barat, Dr. Suriel Mofu, S.Pd., M.Ed., TEFL., M.Phil (Oxon) mendorong pemerintah memberikan kebijakan afirmasi dalam pengangkatan dosen PNS DPK (Dosen Dipekerjakan) yakni Dosen PNS yang ditugaskan untuk mengajar di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) berasal dari Orang Asli Papua (OAP) dan atau Lahir Besar di Papua (LABEPA).

Menurut Suriel Mofu, hal itu mendesak dilakukan lantaran jumlah DPK di wilayah Papua masih sangat terbatas, yakni 104 orang dari total sebanyak 2.269 atau sebesar 4,6%. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan Konsorsium Pimpinan Perguruan Tinggi se-Tanah Papua ke-2 tahun 2024 pada hari ini, Selasa (10/12/2024).

“Usulan atau rekomendasi penyelesaian masalah tenaga pendidik atau dosen dan tenaga kependidikan, dukungan Komisi X DPR RI untuk meninjau kembali Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 35 Tahun 2018 yang tidak memberikan pertimbangan khusus afirmasi pengangkatan dosen PNS DPK dan PNS tenaga kependidikan untuk ditempatkan pada LLDIKTI Wilayah XIV yang dipekerjakan pada Perguruan Tinggi Swasta di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Direkomendasikan dosen dan tenaga kependidikan yang diangkat sebagai PNS adalah orang asli Papua (OAP) dan atau lahir besar di Papua (LABEPA),” ujar Suriel Mofu dalam paparannya.

Dia menjelaskan, sejak tahun 2014 Kopertis XIV yang baru berdiri setahun itu tidak mendapatkan alokasi PNS Dosen DPK dan DPB. Mofu menyebut, Provinsi Papua dan Papua Barat mendapatkan perlakuan yang sama dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia yaitu tidak ada lagi alokasi PNS dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia yaitu tidak ada lagi alokasi PNS dengan dua status penugasan yakni Dipekerjakan (DPK) dan Diperbantukan DPB yang telah lama diterapkan bagi PTS-PTS di Indonesia dan sangat membantu pengembangan PTS di daerah-daerah kini sudah tidak berlaku lagi.

“Hal itu penyebabnya, Pasal 2 Peraturan MenPAN-RB di atas yang menyatakan bahwa penugasan PNS terbagi menjadi tiga jenis, yaitu penugasan PNS pada instansi pemerintah yang tidak memiliki Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), penugasan khusus di luar instansi pemerintah, dan penugasan pada perwakilan Indonesia di luar negeri. Penyebab lain seperti Turnover atau keluar masuk dosen PTS cukup tinggi karena sebagian besar berasal dari luar Papua, bukan OAP atau LABEPA,” jelasnya.

“Selain itu, kemampuan PTS juga sangat terbatas sehingga sulit membiayai studi lanjut dosen ke jenjang S2 atau S3. Lalu, keterlambatan pelaporan PDDikti, operator selalu berganti-ganti dan kesulitan mendapatkan operator,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mofu menyampaikan PTS di tanah Papua juga menghadapi masalah masih banyak prodi PTS yang belum akreditasi, juga di tingkat akreditasi perguruan tinggi serta masih sulit meningkatkan akreditasi. Selain itu, sarana-prasarana perkuliahan dan laboratorium di PTS juga masih sangat minim.

“24 dari 355 Prodi belum pernah usul akreditasi, 9 dari 75 PTS belum usul akreditasi perguruan tinggi. Akreditasi PTS sulit meningkat, baik menjadi baik sekali; baik sekali menjadi unggul. Sebagian besar PTS akreditasi baik atau C,” urainya. (UWR)

Komite III DPD RI Evaluasi Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut dan Susun Rekomendasi Berbasis Temuan

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III DPD RI menggelar rapat finalisasi hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Bertempat di Ruang Padjajaran DPD RI, Senin (9/12/2024), rapat ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi komprehensif yang akan disampaikan kepada pemerintah dan pihak terkait demi penyelenggaraan PON yang lebih baik ke depannya.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma, menegaskan pentingnya menyempurnakan laporan pengawasan yang telah dilakukan. “Pada rapat finalisasi ini, kita berharap dapat menyempurnakan muatan materi yang dianggap penting, sehingga nantinya laporan ini dapat dijadikan rekomendasi kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. Kita ingin hasil ini benar-benar bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Dalam paparan Tenaga Ahli Komite III DPD RI terungkap delapan temuan utama dalam laporan pengawasan Komite III DPD RI. Salah satunya adalah keterlambatan konstruksi arena pertandingan yang dinilai kurang representatif. “Rekomendasinya adalah pemerintah pusat dan daerah harus meningkatkan koordinasi, memastikan perencanaan matang, serta mencairkan anggaran tepat waktu,” ungkap Tenaga Ahli Komite III DPD RI Andri Kusmayadi.

Andri juga menyampaikan masalah akomodasi dan konsumsi atlet yang sering kali kurang memadai sebagai temuan. Menurutnya, kualitas layanan akomodasi dan konsumsi harus ditingkatkan melalui koordinasi dan pengawasan ketat. Masalah lain seperti pengurangan anggaran penyelenggaraan, indikasi kecurangan perangkat pertandingan, serta jumlah cabang olahraga yang terlalu banyak turut menjadi temuan dalam laporan pengawasan tersebut. Dalam PON 2024 melibatkan 65 cabang olahraga, 87 disiplin cabang olahraga, 1038 nomor pertandingan, menyebabkan penyelenggara harus mempersiapkan arena yang lebih banyak, waktu lebih Panjang, dan menambah anggaran.

“PB PON perlu memastikan kompetensi perangkat pertandingan dan memanfaatkan teknologi seperti VAR untuk meminimalisir kecurangan. Jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan juga disesuaikan dengan even Internasional,” jelas Andri.

Terkait penyelenggaraan PON 2028 di NTB dan NTT, Andri menyampaikan rekomendasi dari hasil temuan agar pemerintah menetapkan tuan rumah jauh sebelumnya dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana. Ia juga menekankan perlunya pembinaan atlet secara berkelanjutan agar mereka dapat bersaing di tingkat nasional dan internasional.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Komite III Filep Wamafma menyerukan evaluasi total terhadap semua aspek PON. “Kita mendesak adanya audit transparan terkait penggunaan anggaran. Selain itu, perlu ada desain besar pelaksanaan olahraga yang melibatkan Kemenpora dan instansi terkait agar permasalahan tidak terus berulang,” tegas Filep.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite III Dailami Firdaus, menilai PON Aceh-Sumut sebagai salah satu PON dengan persiapan dan pelaksanaan yang amburadul. “Ini harus menjadi pembelajaran, terutama dari sisi hukum, agar tidak terulang di masa depan,” katanya.

Anggota DPD RI lainnya turut menyampaikan pandangannya. Senator dari Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menyoroti keterbatasan anggaran akibat bersamaan dengan pemilu. “Ini menjadi pengawasan melekat bagi kita, dan jika ada pelanggaran, harus ada tindakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Senator dari Gorontalo Jasin U. Dilo dari Gorontalo menyarankan peninjauan ulang kebijakan pemilihan lokasi penyelenggaraan PON dengan mempertimbangkan pemerataan pembangunan.

Selain itu, Senator dari DI Yogyakarta Ahmad Syauqi Soeratno menekankan pentingnya perencanaan yang matang. “Dalam sport management, 50% keberhasilan ada di perencanaan. Pemerintah harus turun tangan memastikan kesiapan host province jauh sebelumnya,” jelasnya.

Diskusi ini juga menghasilkan masukan untuk membangun grand design penyelenggaraan PON. Zuhri M. Syazali dari Bangka Belitung menekankan bahwa momentum PON harus dimanfaatkan untuk pembangunan berkelanjutan di daerah. “Pasca-PON, daerah harus dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun untuk kepentingan jangka panjang,” paparnya.

Di akhir kegiatan, Filep menegaskan komitmen Komite III DPD RI untuk memastikan pelaksanaan PON menjadi ajang olahraga yang tidak hanya mencetak prestasi, tetapi juga mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh. Rekomendasi hasil finalisasi ini diharapkan mampu mendorong perubahan signifikan dalam tata kelola penyelenggaraan PON mendatang.

Raker dengan Kemenkes, Senator Filep Tindaklanjuti Aspirasi KTKI Hingga Dorong Pemerataan Nakes

0

 JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono di Gedung DPD RI, Jakarta pada Selasa (3/12/2024).

Pengaduan itu perihal penghentian kegiatan KTKI, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) KTKI, proses seleksi Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia yang dinilai tidak transparan, hingga aduan soal pelanggaran prosedur dan hak-hak Anggota KTKI. Senator Filep meminta agar Kemenkes dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Persoalan konsil menjadi prioritas Komite III, karena ini soal kehidupan dan harapan orang, harapan kami Pak Wamen bisa turut menyelesaikan. Apabila Kementerian Kesehatan tidak bisa menyelesaikan, nantinya kami akan meminta Badan Akuntabilitas Publik untuk melakukan mediasi antara Kementerian Kesehatan dengan KTKI,” jelas Filep.

Atas persoalan tersebut, Filep Wamafma berharap bahwa pokok-pokok masalah yang dibahas dapat diselesaikan dengan cepat secara internal.

“Bagaimana kebijakan dan langkah-langkah yang diambil. Kalau bisa dimediasi internal akan lebih baik, semoga dalam waktu dekat sudah ada hasil,” tegas Filep lagi

Dalam kesempatan yang sama, Komite III DPD RI juga membahas mengenai kekurangan SDM tenaga kesehatan, sarana prasarana kesehatan yang kurang memada, program stunting hingga soal BPJS Kesehatan. Filep menekankan perlunya percepatan penanganan stunting, TBC dan penambahan nakes spesialis, terutama di daerah-daerah 3T.

“Perlu ada penyusunan roadmap Kementerian Kesehatan secara global dengan konsep bottom up, bagaimana kita menguatkan puskesmas dulu, rumah sakit dan dokter di daerah lebih banyak,” ucap Senator Papua Barat itu.

Lebih lanjut, Komite III menilai perlu adanya evaluasi mengenai program stunting. Hal ini mengingat angka stunting di Indonesia masih perlu perhatian serius, diantaranya dengan intervensi kebijakan serta edukasi dan sosialisasi terhadap para orang tua. Adapun persoalan BPJS, keluhan masyarakat perihal rumitnya proses penggunaan BPJS yang dihadapi oleh pasien.

“Komite III mendukung adanya pemerataan pemenuhan tenaga kesehatan dan kesejahteraannya, serta sarana dan prasarana kesehatan di seluruh wilayah Indonesia agar layanan kesehatan dapat dinikmati seluruh warga Indonesia, disertai peningkatan pelayanan kesehatan berbasis kompetensi di daerah agar masyarakat yang berobat tidak perlu ke kota lain, juga mempercepat penanganan korban kecelakaan di rumah sakit,” sebutnya.

Menanggapi berbagai persoalan yang diungkapkan Anggota Komite III DPD RI, Wakil Menteri Kesehatan menyampaikan akan menyelesaikan secara internal, lantaran terdapat berbagai persoalan administrasi, persoalan KTKI dan KKI yang belum selesai.

“Memang perubahan ini kompleks sehingga masalahnya belum selesai,” ujar Dante.

Dante lantas menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan mempunyai program capaian enam pilar transformasi sistem Kesehatan yang meliputi layanan primer, layanan rujukan, ketahanan Kesehatan, pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Terkait pembangunan/peningkatan rumah sakit, Wakil Menteri Kesehatan berjanji akan memenuhi mandat membangun 20 tipe rumah sakit tipe D menjadi tipe C, bahkan jumlahnya akan dinaikkan menjadi 66. Dante menambahkan bahwa akan ada perubahan yang signifikan dalam peningkatan pelayanan kesehatan dengan konsep berbasis kompetensi.

“Jika tipe C bisa mengadakan CT Scan maka pasien bisa ke tipe C saja, basisnya bukan lagi tempat tidur. Dengan basis kompetensi daerah akan melakukan perbaikan dan investasi untuk SDM dan layanan unggulan serta alat-alat modern. Daerah tidak akan memperbanyak jumlah tempat tidur tapi akan memberikan anggarannya untuk alat-alat dan dokter spesialis,” jelas Dante.

Terkait proses penggunaan BPJS yang panjang, Dante mengatakan bahwa terdapat program penyakit kronis. Jika pasien ikut program tersebut, tidak perlu datang ke Pelayanan Kesehatan Tingkat I, namun cukup datang mengambil obat untuk satu bulan penuh.

Kasus Judol Mengkhawatirkan, Ketua Komite III DPD RI Minta Kepolisian Lebih Tegas Terhadap Para Bandar

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Maraknya kasus judi online yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini turut menjadi perhatian Ketua Komite III DPD RI. Filep Wamafma turut mengungkapkan kekhawatirannya terkait jumlah pemain judi online yang kini menyentuh angka 8,8 juta dan didominasi oleh anak muda.

“Saya selaku ketua komite III yang juga membidangi Kepemudaan dan Kesejahteraan sosial sangat khawatir terkait banyaknya jumlah pelaku judi online. Anak muda harus menyadari bahwa bermain judi online jelas akan menghancurkan generasi kita. Tidak hanya itu, bermain judi online tentu akan berdampak pada kondisi keuangan pelaku. Anak muda kita akan rentan sekali turun kelas, menjadi kelas rentan dan miskin hanya karena ambisi sesaatnya,” Jelas Filep.

Filep Wamafma menjelaskan bahwa pernyataannya terkait kerentanan kaum muda akan finansial karena judol disimpulkannya dari jumlah transaksi akibat judi online yang nominalnya cukup tinggi.

“Kita tahu putaran uang pada Judi Online tidak sedikit. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan nilai transaksi uang judi online mencapai Rp 900 triliun. Artinya, hilangnya potensi ekonomi rakyat akibat judi sangat tinggi. Berapa banyak Masyarakat yang akan turun kelas. Para pemain jelas akan menjadi korban utama.” Ungkap Filep (06/12/2024).

Atas pertimbangan tersebut, Ketua Komite III DPD RI tersebut mendorong pengawasan UU ITE diterapkan lebih ketat. Menurut Filep juga, pengetatan transaksi online wajib menjadi fokus utama dalam melakukan pencegahan.

“Kita harus bersama-sama mendorong pengetatan transaksi online yang terhubung dengan situs judi online. Bila perlu langsung bekerjasama dengan pihak Bank dengan cara membatasi debit card dan credit card yang terindikasi terafiliasi situs judol. Dan terakhir, tentu perlu patroli siber dari Pihak Kepolisian sangat penting,” Tambahnya lagi.

Tak hanya itu, Filep juga meminta penegakan hukum terhadap para bandar judi online dilakukan lebih tegas. Hal itu mengingat jumlah situs judi online yang kian hari terus bermetamorfosis di tengah anak muda.

“Kita juga berharap pihak kepolisian benar-benar memantau DNS Server judi termasuk rekening penampungnya. Isu terkait adanya keterlibatan oknum penegak hukum dan politisi harus dibuktikan terbalik dengan kinerja Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Digital,” Tutup Filep. (KR)

Prihatin Pemain Judol Anak-Remaja Tinggi, Senator Filep Dorong Pemerintah Penetrasi Kebijakan Khusus ke Lembaga Pendidikan

0
Senator Filep Wamafma.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menyoroti tingginya pemain judi online (judol) usia anak hingga remaja yang terbilang tinggi di Indonesia. Ia mengaku prihatin dengan kondisi ini lantaran judol jelas berdampak buruk bagi generasi muda.

“Masalah judol ini sudah sangat meresahkan, tidak hanya marak di kalangan orang dewasa namun juga di kalangan anak-anak dan para pemuda kita. Kondisi ini jelas harus menjadi perhatian dan kewaspadaan kita bersama. Utamanya pemerintah melalui kebijakan-kebijakan yang tegas dan mengikat, bila perlu sampai pada lingkungan sekolah dan perguruan tinggi,” ungkap Filep dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

Seperti diketahui, Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah pengguna judi online tertinggi, dengan total pengguna mencapai 8,8 juta orang dengan perputaran mencapai Rp 900 Triliun di tahun 2024. Berdasarkan data demografi, sekitar 2% pemain judi online, atau sekitar 80.000 orang, berasal dari kelompok usia di bawah 10 tahun. 11% pemain berusia antara 10 hingga 20 tahun, dengan jumlah sekitar 440.000 orang.

Kemudian, kelompok usia 21 hingga 30 tahun menyumbang 13% dari total pemain, atau sekitar 520.000 orang. Pemain berusia antara 30 hingga 50 tahun merupakan kelompok terbesar, mencapai 40% atau sekitar 1.640.000 orang, sedangkan pemain yang berusia di atas 50 tahun mencakup 34%, dengan total sekitar 1.350.000 orang.

“Poin utama dalam pemberantasan judi online seharusnya juga terfokus pada pencegahan yang berbasis pendidikan. Tindakan pencegahan yang tepat tidak hanya menitikberatkan pada sosok atau simbol seperti melibatkan figur atau influencer seperti usul Mendikdasmen Abdul Mu’ti, tetapi pada bagaimana memberikan pemahaman kepada siswa dan mahasiswa mengenai dampak-dampak judi online. Generasi muda saat ini cenderung lebih mudah terpengaruh dan tergerus dunia digital, sehingga pendekatan berbasis figur hiburan, meskipun memiliki dampak sosial, tidak cukup relevan dalam mengatasi permasalahan yang bersifat lebih teknologis dan psikologis,” katanya.

Oleh sebab itu, senator Papua Barat itu menekankan, pencegahan yang efektif harus melibatkan pendidikan berbasis teknologi dan informasi, yang lebih dekat dengan pengalaman dan gaya hidup digital generasi muda. Menurutnya, kampanye pencegahan memang sebaiknya dilakukan melalui media sosial, aplikasi edukasi, dan konten interaktif yang lebih relevan dengan kebiasaan generasi muda.

“Pendekatan yang digunakan harus tepat sasaran dan tidak mengambang di permukaan saja. Maka pencegahan judol seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, dimulai dari elemen negara atau pemerintah yang harus memberikan contoh yang baik, khususnya bagi anak-anak, siswa, dan mahasiswa. Pemerintah memiliki peran strategis dalam mendidik generasi muda agar terhindar dari bahaya judi online, yang tidak hanya merusak aspek ekonomi, tetapi juga dapat menghancurkan moral dan karakter,” tegas Filep.

Tak hanya itu, Filep pun menyoroti fenomena yang ada dimana permasalahan serius muncul ketika beberapa elemen negara turut terlibat dalam praktik judi online. Faktanya, sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dilaporkan ditangkap terkait judi online yang diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang.

“Kasus semacam ini menggambarkan adanya inkonsistensi dalam penegakan hukum, pihak yang seharusnya menjadi pelindung dan pengawas justru terlibat dalam praktik ilegal tersebut, ini sangat miris,” katanya.

“Kasus lain yang melibatkan pejabat negara dan aparat keamanan menunjukkan bahwa perjudian online tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merusak institusi sosial dan pemerintahan. Salah satunya adalah kasus anggota kepolisian yang terlibat judi online, seperti Briptu RDW yang menyebabkan keretakan rumah tangga hingga berujung pada tindak kekerasan. Kasus ini menggambarkan bahwa dampak dari perjudian online bisa sangat merusak, tidak hanya bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga bagi masyarakat terutama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” sambung Filep.

Oleh sebab itu, Filep mendorong adanya pendekatan yang berfokus pada pengawasan yang lebih ketat di kalangan siswa/siswi, dan mahasiswa. Pemerintah dapat melakukan pemblokiran situs judi online utamanya yang diakses oleh generasi muda, mengingat generasi muda merupakan kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh judi online.

“Dalam hal ini, upaya pencegahan judi online menjadi penting untuk memperkuat pengawasan di lingkungan pendidikan, baik di sekolah maupun perguruan tinggi. Upaya ini tidak hanya melibatkan pihak pemerintah, tetapi juga orang tua, lembaga pendidikan, serta masyarakat, untuk menciptakan keamanan digital dari bahaya judi online yang semakin kompleks,” tutupnya.

Senator Filep Wamafma: Pendidikan Nasional Unggul Dibangun dengan Memajukan Pendidikan di Daerah

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum menekankan pentingnya memajukan pendidikan di daerah, di seluruh penjuru nusantara. Menurutnya cita-cita mencapai pendidikan nasional yang unggul hanya dapat dibangun dengan memajukan pendidikan di daerah sebagai pondasi yang kokoh.

“Apabila kita ingin membangun dan mewujudkan pendidikan yang bermutu di NKRI ini, maka dimulai dari daerah. Inilah yang saya sebut Pendidikan yang Berkeadilan yakni kesetaraan yang sekali lagi dimulai dari Daerah,” ujar Filep dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

“Artinya pendidikan itu adalah kebutuhan dasar manusia, hak semua warga negara tanpa terkecuali. Maka memenuhi hak pendidikan itu adalah kepentingan bersama, dengan memastikan peningkatan mutu pendidikan di daerah dikelola secara profesional. Hal itu harus didukung dengan keberadaan SDM pengelola yang memiliki nilai-nilai profesionalitas, utamanya berpikir kritis, kreatif, inovatif dan bila perlu didukung pengalaman yang mumpuni. Itulah yang saya maksud dengan sistem Pembangunan Pendidikan di Daerah,” jelas Filep.

Secara konseptual, senator Papua Barat itu menguraikan bahwa Sistem Pendidikan dibangun atas dasar 3 hal pokok antara lain: Pertama, Substansi/Regulasi Hukum yang berkualitas. Menurutnya dalam hal ini, aturan nasional terkait pendidikan harus diikuti secara terintegrasi dengan pendidikan di daerah, tanpa melupakan kearifan lokal daerah.

“Kedua, Struktur atau para penyelenggara pendidikan yang berkualitas. Artinya, guru-guru, pengasuh, pendamping, pembimbing, yang punya kemampuan mumpuni untuk mengajar. Guru-guru di daerah juga harus selalu mengupgrade diri sehingga tingkat pengetahuan dan kemampuan peserta didik selalu terjaga kualitasnya melalui transfer ilmu yang berjalan dengan baik,” ujar Filep.

“Selain unsur Regulasi dan Struktur yang berkualitas, maka harus dilengkapi  dengan unsur ketiga, yakni Fasilitas/sarana prasarana sebagai penunjang pendidikan. Gedung-gedung sekolah dan semua fasilitas yang lain di daerah, harus bisa membuat murid merasa “at home”, memiliki rumah. Untuk sampai pada titik ini, dukungan anggaran harus kuat dengan alokasi yang tepat sasaran. Maka ketiga unsur ini kalau dibangun secara kuat di daerah, maka pasti pendidikan akan berhasil dan terjaga kualitasnya,” sambungnya menambahkan.

Filep lantas menyinggung sederet persoalan pendidikan di sejumlah daerah, utamanya di daerah 3T yang masih terjadi hingga saat ini, seperti kekurangan tenaga guru, akses ke sekolah yang sulit, fasilitas yang minim, keterbatasan ekonomi orangtua, kualitas pendidikan yang tidak merata.

“Masalah kekurangan guru di daerah terpencil dan terluar, juga di daerah pedalaman masih menjadi kendala. Kita lihat data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), terdapat 3,36 juta guru di Indonesia pada semester ganjil tahun ajaran (TA) 2023/2024. Meski begitu, wilayah Indonesia Timur, terutama Papua memiliki jumlah guru terendah. Tak jarang kita temui sekolah di Papua itu hanya ada satu atau dua guru yang mengajar semua kelas, bahkan ada sekolah yang saya temui di Papua Barat dipalang orangtua, karena proses belajar-mengajar mandek sejak Januari lalu karena tidak ada guru,” kata Filep.

Data menunjukkan, wilayah Indonesia bagian timur memiliki ketersediaan tenaga pengajar yang lebih rendah dari wilayah lainnya. Berikut 10 provinsi dengan jumlah guru terendah di Indonesia pada semester ganjil Tahun Ajaran 2023/2024 1. Papua Pegunungan (6.932 orang) 2. Papua Selatan (8.283 orang) 3. Papua Barat Daya (9.855 orang) 4. Papua Tengah (9.936 orang) 5. Papua Barat (10.181 orang) 6. Kalimantan Utara (12.889 orang) 7. Papua (15.989 orang) 8. Gorontalo (18.735 orang) 9. Kep. Bangka Belitung (19.196 orang) 10. Maluku Utara (27.057 orang).

“Lalu, kendala akses dan jarak tempuh ke sekolah juga masih jadi kendala berarti. Tentu kita tahu tiga siswa Sekolah Dasar (SD) di Pangkep, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan harus berjalan kaki sejauh 10 km ke sekolah. Dua siswa SD di Bone harus menyeberangi sungai besar dengan perahu kecil setiap harinya. Ini juga terjadi di NTT, di Banggai Sulteng, Lampung, Padang Galo, Mamuju dan banyak daerah lainnya. Para siswa ini harus berjuang bahkan mengancam keselamatan jiwa mereka untuk mencapai sekolah, untuk mendapat pendidikan. Tentu ini sangat memprihatinkan,” urai Filep.

Lebih lanjut, Filep yang berlatar belakang akademisi itu juga mengungkapkan minimnya akses internet yang kini menjadi penunjang proses pendidikan. Ia menyinggung, hasil Survei APJII menyampaikan bahwa jumlah penduduk Indonesia yang masih belum tersentuh internet pada 2024 ada sebanyak 57 juta jiwa.

“Survei itu menunjukkan, tingkat penetrasi internet di Maluku dan Papua mencapai 69,91 persen, bahkan masih lebih baik dari Pulau Sulawesi yang hanya 68,35 persen. Tingkat penetrasi di 3T juga belum signifikan, tingkat penetrasi internetnya di angka 67,6 persen. Akses internet semakin dibutuhkan sebagai langkah alternatif mengakses sumber pengetahuan di daerah yang belum memiliki ketersediaan buku secara memadai,” katanya.

“Atas persoalan itu, diperlukan perhatian dan kolaborasi semua pihak, utamanya kebijakan pemerintah pusat, sinergi pemerintah daerah hingga dukungan masyarakat. Harapannya pembangunan pendidikan di daerah dapat terwujud dengan sinergi baik dari semua lini untuk mewujudkan pendidikan nasional yang unggul dan berkualitas, tentunya untuk mencapai generasi Indonesia EMAS 2045,” tutupnya.



Ketua Komite III DPD RI Dorong Pembentukan Regulasi Daerah Soal Perlindungan Disabilitas

0
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD  RI, Dr. Filep Wamafma SH, MHum mengapresiasi pernyataan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka yang meminta adanya peningkatan inklusivitas penyandang disabilitas di Indonesia. Hal itu disampaikan Gibran dalam acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Taman Ismail Marzuki, Selasa (3/12/2024).

“Saya mengapresiasi pernyataan Wapres yang meminta inklusivitas disabilitas ditingkatkan. Bagi saya, makna inklusif ini sarat akan kesetaraan, jadi memastikan terpenuhinya hak-hak disabilitas di semua sektor, utamanya di ruang publik oleh pemerintah, yaitu akses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perlindungan sosial,” ujar Filep dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).

“Jadi Komite III mendorong kementerian terkait dapat merealisasikan arahan Wapres sehingga dapat berwujud nyata dan adanya peningkatan dampak atau manfaat yang betul-betul dirasakan. Karena kami mencatat dalam kurun waktu 1 dekade terakhir, isu-isu perihal terpenuhinya hak penyandang disabilitas masih perlu banyak perhatian,” sambungnya.

Menurut Filep, keberpihakan kebijakan ini mutlak dilakukan karena Indonesia memiliki prevalensi disabilitas tertinggi di Asia Tenggara menurut UNESCAP. Pada tahun 2023, hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan bahwa jumlah Penyandang Disabilitas di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5% total penduduk Indonesia, mayoritas berada pada kelompok usia lanjut.

Dia menjelaskan, dari data itu disebutkan bahwa penyebab utama dari disabilitas adalah penyakit. Penyakit berperan 59,1% sebagai penyebab disabilitas (melihat, mendengar, berjalan) pada penduduk yang berusia di atas 15 tahun, dimana 53,5% dari penyakit tersebut termasuk penyakit tidak menular (PTM).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat prevalensi disabilitas Indonesia pada tahun 2023. Disabilitas terbanyak berasal dari disabilitas penglihatan, yakni 0,6%. Berdasarkan provinsi, Papua Pegunungan paling banyak memiliki penyandang disabilitas penglihatan, yakni 1,1% dari sampel daerah tersebut. Disusul Papua Tengah dan Sulawesi Selatan masing-masing 0,9%.

Disabilitas terbanyak kedua adalah disabilitas berjalan sebesar 0,4%, di mana terbanyak berada di Papua Tengah dan Papua Pegunungan masing-masing 0,8%, serta Sulawesi Selatan 0,6%. Ketiga, disabilitas pendengaran sebesar 0,4%. Di sini Papua Pegunungan memiliki jumlah terbanyak dari disabilitas ini yaitu 1,1%, diikuti DI Yogyakarta (0,8%), dan Papua Tengah (0,7%).

Senator Papua Barat itu lantas mengungkapkan 3 isu penting berkaitan dengan fakta-fakta mengenai kondisi disabilitas di Indonesia. Ia menyoroti persoalan pemenuhan hak disabilitas, di sisi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.

“Kita tentu cermati, pernyataan Mensos menyebutkan bahwa sebesar 11,42 persen orang penyandang disabilitas hidup di bawah garis kemiskinan. Kondisi ini harus menjadi perhatian, melalui ketersediaan akses, peluang dan ruang yang memadai. Karena 71,4 persen penyandang disabilitas masih bekerja pada sektor informal,” sebutnya.

“Di sisi pendidikan, ada 50 persen anak usia sekolah penyandang disabilitas belum bisa mengenyam pendidikan yang layak. Bahkan di sisi kesehatan, ada 24 persen penyandang disabilitas belum memiliki asuransi kesehatan. Angka ini cukup signifikan, hak pendidikan yang layak dan jaminan kesehatan merupakan kebutuhan fundamental,” kata Filep lagi.

Pace Jas Merah itu pun menambahkan bahwa persoalan pendidikan pada anak penyandang disabilitas juga masih menjadi problem. Dia menyebutkan, per Maret 2024, BPS mencatat jumlah anak dengan kategori disabilitas pada usia 7-12 tahun yang tidak melanjutkan sekolah sebanyak 19,48%; sedangkan usia 13-15 tahun sebanyak 41,9% dan 16-18 tahun sebanyak 69,24%.

“Tentu data dan fakta ini menjadi gambaran realitas kondisi penyandang disabilitas saat ini. Saya perlu ingatkan bahwa secara legal, Indonesia telah meratifikasi Convention On The Rights of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas), melalui UU Nomor 19 Tahun 2011. Kemudian lahir juga UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sebagai turunannya terdapat tujuh Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal disabilitas,” katanya.

“Maka saya mendorong pemerintah utamanya stakeholder terkait menjalankan perlindungan di daerah secara masif. Misalnya melalui pembentukan regulasi daerah terkait perlindungan bagi Penyandang Disabilitas. Jika tema Hari Disabilitas Internasional 2024 ‘Memperkuat kepemimpinan penyandang disabilitas untuk masa depan yang inklusif dan berkelanjutan’, maka sejatinya para Penyandang Disabilitas mutlak mendapatkan ruang yang cukup untuk mengekspresikan kemampuannya dan terus berkarya di berbagai sektor sesuai bidang minat dan ketertarikan yang ditekuni,” pungkas Filep.

Komite III DPD RI Desak Pemerintah Percepat Pemerataan Pendidikan Tinggi

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III DPD RI menilai dinamika perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian serius. Ironisnya kesenjangan akses dan kualitas pendidikan tinggi antara wilayah barat dan timur Indonesia masih menjadi isu yang mengemuka.

“Distribusi perguruan tinggi berkualitas belum merata, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Hal ini berdampak pada terbatasnya kesempatan masyarakat di daerah untuk mengenyam pendidikan tinggi yang berkualitas,” ucap Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat rapat kerja dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (3/12/24).

Filep juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), terutama di perguruan tinggi daerah. Selain itu, penguatan riset dan inovasi daerah juga menjadi kunci untuk membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan. “Pengembangan pusat-pusat unggulan riset di daerah serta peningkatan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan industri lokal harus menjadi fokus kita,” tegas Filep.

Lebih lanjut, Filep menekankan pentingnya relevansi program pendidikan tinggi dengan kebutuhan daerah melalui penyesuaian program studi dan pengembangan kurikulum berbasis kearifan lokal. “Optimalisasi peran pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan tinggi juga perlu terus didorong untuk menciptakan sinergi yang lebih baik antara pusat dan daerah,” tukasnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas mengatakan bahwa di daerah pemilihannya DI Yogyakarta banyak bertaburan perguruan tinggi. Namun ia merasa prihatin karena masih banyak masyarakat lokal yang belum bisa menikmati bangku kuliah. “Padahal kita bisa mengejar ketinggalan pendidikan di Yogyakarta. Kami berharap mutu pendidikan di Yogyakarta bisa ditingkatkan,” paparnya.

Sementara Wakil Ketua Komite III DPD RI Dailami Firdaus mengusulkan seharusnya perguruan tinggi negeri bisa menambah kuota penerimaan mahasiswa. Sedangkan untuk perguruan tinggi swasta bisa mengfokuskan pada kualitas pendidikannya. “Untuk perguruan tinggi negeri harusnya bisa menerima lebih banyak mahasiswa. Untuk yang swasta bisa difokuskan pada kualitas pendidikan,” harapnya.

Anggota DPD RI asal Provinsi lampung Ahmad Bastian menjelaskan berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada tahun 2022 hanya 6,4 persen masyarakat Indonesia yang bisa mengeyam pendidikan sampai perguruan tinggi. Artinya, pada massa depan nanti hanya segelintir orang yang mengatur bangsa Indonesia baik tingkat desa hingga pejabat tinggi. “Analoginya yang membuat nasib Indonesia baik atau tidak ditentukan 6,4 persen ini. Ini seharusnya hanya menjadi catatan penting kita semua,” lontarnya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengakui bahwa kesenjangan akses pendidikan tinggi antara wilayah barat dan timur Indonesia mencerminkan disparitas dalam upaya pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi daerah dan di wilayah 3T masih relatif rendah. “Ini disebabkan keterbatasan infrastruktur pendidikan, tingkat kemiskinan, kurangnya kesempatan kerja, letak geografis, akses teknologi, dan lainnya. Maka diperlukan kebijakan terpadu dan keterlibatan multi-pihak untuk menjamin pemerataan akses,” imbuhnya.

Satryo juga menyinggung sejauh ini daerah yang paling tinggi APK-nya yaitu Banten 148,61 persen dengan perhitungan jumlah yang kuliah dibagi populasi penduduk. Sementara untuk urutan terbawah Provinsi Bangka Belitung dengan 16,53 persen. “Bagaimana mengatasinya? kita membuat strategi program afirmasi beasiswa, peningkatan kualitas pendidikan, kapasitas perguruan tinggi lokal, pengembangan akademi pemerintah daerah, dan lain-lain,” bebernya.

Simak 11 Poin Penting Hasil Raker Komite III DPD RI dengan Kemenag

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III DPD RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Agama, Senin (2/12) dengan agenda pembahasan Realisasi Program Kerja dan Anggaran Kemenag RI tahun 2024, Rencana Program Kerja dan Anggaran Kemenag RI Tahun 2025, persiapan haji tahun 2025 dan peningkatan mutu pendidikan keagamaan.

Rapat kerja yang dihadiri langsung Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma dan Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar tersebut menghasilkan 11 poin kesepakatan dan kesimpulan. Poin-poin itu antara lain Komite III DPD RI:

1. Mengapresiasi dan mendorong peningkatan realisasi anggaran TA 2024 dan program kerja Kementerian Agama untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, peningkatan layanan kehidupan beragama, pemberdayaan ekonomi umat dan penguatan kerukunan umat beragama.

2. Mendukung terobosan kebijakan yang telah dilaksanakan Kementerian Agama dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti pengembangan platform digital, baik untuk layanan agama, dan keagamaan maupun layanan pendidikan; peningkatan SDM seperti program sertifikasi, pelatihan intensif, dan program pengembangan kepemimpinan; serta penguatan regulasi yang belum memadai.

3. Mendukung Rencana Program Kerja dan Anggaran Kementerian Agama RI Tahun 2025 untuk mendukung program prioritas nasional yang telah ditetapkan dalam APBN meliputi peningkatan akses dan mutu pendidikan agama dan keagamaan di semua jenjang baik formal maupun non-formal melalui pemberian BOS, PIP, KIP Kuliah, Insentif Guru Non-PNS, TPG Guru/Dosen Non-PNS, BOP Pesantren, BOP RA, BOP PTN serta pembangunan dan pengembangan fasilitas layanan pendidikan melalui skema SBSN.

4. Mendukung Kementerian Agama dalam memperjuangkan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi pondok pesantren.

5. Terkait implementasi program kerja Kementerian Agama RI tahun 2024 dan 2025, Komite III DPD RI melalui tim kerja bidang keagamaan akan memastikan kesinambungan dan pelaksanaan program kerja tersebut di seluruh provinsi. Oleh karena itu, diharapkan dilakukan sinergi, kerjasama dan pelibatan Komite III DPD RI dalam implementasi program dan kebijakan Kementerian Agama RI di daerah yang secara teknis akan dikomunikasikan lebih lanjut.

6. Mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan keagamaan melalui strategi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan kurikulum satuan pendidikan keagamaan dengan mengintegrasikan pendidikan karakter dan keterampilan agar tercipta lingkungan pendidikan yang mendorong inovasi, pengembangan keterampilan serta pemahaman keagamaan yang mendalam.

7. Mendukung upaya peningkatan kompetensi dan guru-guru madrasah dan sekolah keagamaan di bawah Kementerian Keagamaan RI melalui percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara bertahap selama dua tahun untuk meningkatkan kualifikasi dan sertifikasi guru madrasah dan satuan pendidikan umum berciri khas agama, dan melakukan pemerataan akses dan kualitas pendidikan di daerah 3T.

8. Peningkatan sarana dan prasarana sekolah madrasah di bawah Kementerian Agama RI dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di seluruh wilayah Indonesia.

9. Mendukung peningkatan pemberian beasiswa untuk guru-guru madrasah di bawah Kementerian Agama RI dan mempercepat pengangkatan guru madrasah menjadi PPPK dan menempatkan mereka di sekolah asalnya, untuk menghindari kekurangan guru madrasah swasta.

10. Mendukung berbagai upaya persiapan haji tahun 2025M//1446H melalui penyiapan infrastruktur dan akomodasi di Arab Saudi dengan memperkuat kerjasama dan memastikan peningkatan layanan bagi jemaah haji Indonesia dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting terkait penyelenggaraan haji, meliputi penempatan jamaah haji reguler, penambahan kuota petugas haji, penerapan skema Murur, pengelolaan DAM, penerapan skema Tanazul, serta penggunaan maskapai untuk penerbangan jemaah haji.

11. Mendukung penggunaan teknologi informasi dalam layanan ibadah haji, optimalisasi pembinaan dan bimbingan manasik haji, terutama bagi calon jemaah lanjut usia, salah satunya melalui pelaksanaan bimbingan manasik haji ramah lansia serta mendukung skema pembiayaan dan sistem pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang berkeadilan bagi jamaah haji. (UWR)

Berita Terbaru