Senin, 19 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 40

Filep Wamafma Ungkap Urgensi Penerbitan Perpres Tukin dan Deregulasi Beban Administrasi Dosen

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum menanggapi problematika yang dihadapi kalangan dosen di Indonesia. Diantaranya terkait tunjangan kinerja (tukin), beban administrasi hingga ketentuan jam kerja dosen.

Filep menekankan bahwa tukin dosen ASN merupakan komponen penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas dosen. Menurutnya, ketidaksesuaian dalam regulasi dan keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam realisasi kebijakan ini.

“Pada permasalahan ini, penyusunan Peraturan Presiden (red, Perpres), harmonisasi regulasi, penguatan anggaran, dan revisi kebijakan merupakan solusi konkret yang harus segera dilakukan. Karena realisasi tunjangan kinerja akan linier dengan upaya menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih sehat, produktif, dan berintegritas,” ujar Filep dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Pasalnya, lanjut Filep, dosen yang berstatus sebagai ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) hingga saat ini belum sepenuhnya menerima tunjangan kinerja. Kondisi ini berbanding terbalik dengan ASN di kementerian lain yang telah menerima tunjangan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dosen berstatus ASN sempat dijanjikan mendapatkan tunjangan kinerja mulai 2025. Namun, realisasi kebijakan ini menghadapi kendala anggaran karena Kementerian Keuangan tidak mengakui tunjangan kinerja untuk dosen, diantaranya soal perubahan nomenklatur. Tunjangan ini hanya diakui untuk pegawai kementerian. Sementara itu, Mendiksaintek menyebut, draft Perpres mengenai tunjangan kinerja dosen sedang disiapkan sebagai bagian dari program 100 hari Kemendiktisaintek,” katanya.

“Di sisi lain, tuntutan pembayaran tukin ini juga mencuat dari ADAKSI di awal tahun ini. Kritik soal ketidakpastian kebijakan ini mendesak pemerintah segera merealisasikan pembayaran tukin yang tertunda sejak 2020. Kondisi ini menyebabkan banyak dosen ASN bergantung pada honor tambahan dari tugas dinas, seperti seminar/workshop. Sedangkan, keterlambatan pembayaran tukin juga berdampak pada kesejahteraan dosen dan berisiko menurunkan kualitas ekosistem pendidikan tinggi,” sambung senator Papua Barat itu.

Oleh sebab itu, Filep menekankan penerbitan Perpres harus mencakup mekanisme pemberian tukin yang sesuai dengan karakteristik profesi dosen. Diperlukan juga harmonisasi regulasi antara Kemdikbud Ristek dengan Kementerian Keuangan diperlukan agar anggaran dapat dialokasikan secara efektif. Selain itu, evaluasi terhadap kemampuan anggaran negara juga perlu dilakukan secara transparan.

“Penyusunan skema pembayaran tunjangan kinerja dapat dimulai dengan pemberian secara bertahap berdasarkan prioritas tertentu. Misalnya, berdasarkan jabatan fungsional atau beban kerja. Langkah ini dapat mengurangi beban keuangan negara sekaligus memberikan manfaat langsung kepada dosen ASN yang membutuhkan,” sebutnya.

”Tak kalah penting juga, perlu penguatan alokasi anggaran di tingkat legislatif yakni Banggar DPR. Dukungan legislatif dapat mempercepat proses pengesahan anggaran sehingga tukin dapat direalisasikan sesuai target. Ini dapat didukung dengan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan. Langkah lain yang perlu diambil adalah revisi Permendikbud Ristek 44/2024. Revisi ini dapat memuat ketentuan yang lebih jelas soal hak dosen ASN atas tukin, diiringi dengan kebijakan pengelolaan perguruan tinggi yang otonom dan akuntabel,” jelas Filep.

Di kesempatan yang sama, Filep yang akrab disapa Pace Jas Merah itu juga menanggapi perihal beban administrasi dan beban jam kerja dosen. Menurutnya, beban administrasi dosen di Indonesia menjadi salah satu tantangan utama yang menghambat efektivitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang memuat pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Beban administrasi yang berlebihan kerap mengalihkan perhatian dari tugas inti dosen. Penelitian menunjukkan bahwa beban administrasi yang tinggi secara signifikan mempengaruhi kualitas pengajaran. Misalnya, Beban Kerja Dosen (BKD) mencakup pelaporan berkala dalam bentuk SKS yang terdiri dari pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan diri, serta tugas tambahan lainnya. Sistem pelaporan ini sering dianggap membebani dosen,” katanya.

Filep memandang, deregulasi beban administrasi dosen menjadi langkah strategis yang diusulkan oleh Mendiksaintek. Deregulasi ini bertujuan untuk mengurangi tugas administratif yang tidak relevan dengan pelaksanaan Tri Dharma, sehingga dosen dapat lebih fokus pada pengajaran dan penelitian. Proses deregulasi ini dapat mencakup penyederhanaan aturan pelaporan BKD dan penghapusan tugas yang tidak memberikan nilai tambah bagi kinerja akademik dosen.

“Langkah pertama dalam deregulasi bisa penyederhanaan pelaporan BKD. Ini bisa dilakukan dengan mengintegrasikan laporan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat ke dalam satu format yang lebih ringkas. Penggunaan indikator kinerja utama (IKU) yang terstandar juga dapat membantu menilai kinerja dosen secara lebih objektif tanpa memerlukan laporan yang terlalu detail. Ini bisa didukung dengan pemanfaatan teknologi,” terang Filep.

Soal jam kerja dosen, Filep menyinggung kebijakan KemenPAN-RB yang mengharuskan dosen bekerja di kantor dari pukul 8 pagi hingga 4 sore. Filep menilai pendekatan ini belum sepenuhnya memahami karakteristik dan ritme kerja dosen sebagai tenaga akademik.

Tugas dosen yang bersifat multidimensional mencakup pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, serta kegiatan administratif memerlukan pengaturan jam kerja yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan akademik.

“Solusi untuk mengatasi permasalahan ini memerlukan pendekatan yang holistik. Kebijakan pengelolaan jam kerja dosen menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem yang adaptif terhadap kebutuhan akademik. Penghitungan jam kerja perlu dirancang berdasarkan output dan capaian kerja, bukan hanya kehadiran fisik di kantor. Mekanisme pelaporan kinerja berbasis digital dapat digunakan untuk memantau aktivitas dosen secara transparan dan efisien,” urai Filep.

“Pemerintah perlu memahami karakteristik profesi dosen lebih dalam dan merancang kebijakan yang mendukung produktivitas tanpa mengorbankan fleksibilitas. Perguruan tinggi perlu mengembangkan sistem manajemen waktu kerja yang adaptif dan berorientasi pada hasil kerja. Dosen juga perlu meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab profesinya dan memanfaatkan fleksibilitas waktu kerja untuk meningkatkan kontribusi terhadap institusi dan masyarakat,” tutupnya.

Sambut Tahun Baru 2025, Keluarga Besar Waserey Gelar Ibadah Syukuran di Kampung Naramasa

0
Persiapan keluarga besar Wasery di kampung Naramasa, Minggu (5/1/2025). [Foto: MW]

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Keluarga besar Waserey melakukan persiapan ibadah syukuran di kampung Naramasa. Mesak Werbete kepada awak media, Minggu (5/1/2025) menyampaikan bahwa keluarga besar Waserey yang berada di kampung naramasa berkumpul dalam persiapan ibadah syukuran sambut tahun baru yang terdiri dari marga Werbete, Urbon, Pigo, Refideso dan Manibui.

“Kami juga mengundang keluarga lain di kampung Naramasa seperti Kindewara dan Efredire, para pendatang lain seperti bapak Tenggo, salah satu pengusaha kios sembako di kampung Naramasa,” ujarnya.

Dia menambahkan, ibadah ini juga sekaligus merayakan ulang tahun anak mereka yakni Yakobus Urbon yang bertepatan menginjak usia 15 tahun. Nampak para mama sibuk di dapur umum dan perapian menyiapkan masakan.

“Para pemuda menyiapkan hasil buruan mereka seperti rusa, babi dan ikan yang semalam mereka buru dan tangkap. Irisan daging babi hutan dan rusa sangat gemuk karena tahun ini musim buah-buah di hutan seperti matoa jadi makanan, sehingga babi dan rusa menjadi gemuk. Ikan juga menjadi gemuk karena buah-buah yang hanyut dimakan oleh ikan dan menjadi  gemuk,” katanya.

Adapun ibadah syukuran dilaksanakan pada malam hari di balai kampung Naramasa, distrik Kuri. Ibadah dipimpin langsung oleh guru jemaat Gereja Silo kampung Naramasa.

Mesak Werbete juga berharap melalui momentum ibadah ini, keluarga besar Waserey yang ada di kampung Naramasa tetap menjaga persatuan dan kesatuan keluarga besar Wasery dengan baik di dalam kampung Naramasa dan semakin kokoh di tahun 2025. (MW)

Filep Wamafma: Program Makan Siang Bergizi Gratis Harus Perhatikan Kemampuan Dukungan Anggaran dan Kesiapan Daerah

0
Senator Papua Barat Filep Wamafma

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma memberikan pandangannya terkait rencana realisasi Program Makan Siang Bergizi Gratis yang dimulai pada 6 Januari 2025. Ia menanggapi skema pembiayaan program ini yang tidak hanya melibatkan APBN, namun juga APBD.

“Tentu kita dukung niat baik pemerintah melalui program makan siang bergizi gratis ini. Namun sebagai bagian dari fungsi kontrol berupa pengawasan pelaksanaan APBN, DPD RI menekankan agar pelaksanaan program ini juga mempertimbangkan kemampuan dukungan daerah yang diminta Kemendagri melalui skema penyisihan alokasi APBD, jangan sampai membebani,” ujar Filep, Kamis (2/1/2024).

Sebagaimana diketahui, biaya yang dianggarkan pemerintah untuk setiap porsi makan siang bergizi ini sebesar Rp10.000 per porsi, turun dari sebelumnya Rp15.000. Hal itu berdasarkan pertimbangan APBN yang mengalami defisit cukup besar. Atas pertimbangan tersebut, maka Kemendagri mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menyisihkan APBD guna mendukung program tersebut.

Dadan selaku kepala Badan Gizi Nasional mengungkap bahwa pelaksanaan program ini akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan juga pihak ketiga dalam bentuk investasi terkait pendanaan.

“Kita tahu, beberapa daerah telah berencana menyisihkan APBD untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis ini, seperti DKI Jakarta, Surabaya hingga Batam. Namun perlu diingat, APBD dalam fungsinya juga sebagai instrumen untuk mengupayakan stabilitas perekonomian daerah, menciptakan efisiensi dan efektivitas ekonomi, dan tiap daerah juga memiliki kapasitas juga persoalan masing-masing,” kata Filep.

Lebih lanjut, senator Papua Barat itu juga menekankan pentingnya tata kelola pelaksanaan program yang efektif-efisien dengan memperhatikan kemahalan biaya, kesiapan infrastruktur pendukung hingga keterjangkauan wilayah sebagaimana kondisi geografis tiap daerah juga berbeda-beda.

“Hal-hal ini perlu jadi perhatian. Rencana pembangunan dapur pusat, dapur sekolah hingga penyaluran makanan di daerah terpencil membutuhkan perencanaan yang matang, utamanya dari Badan Gizi Nasional sebagai penanggung jawab utama. Selain itu, skema realisasi dengan terus bertambah besarnya anggaran dan target penerima setiap tahunnya hingga total 82 juta penerima meniscayakan evaluasi yang tepat, agar tiap tahun realisasi juga tepat sasaran. Realitanya, program serupa ini masih rawan terjadi penyalahgunaan anggaran, tentu ini yang kita hindari bersama,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, program Makan Bergizi Gratis disediakan alokasi bersumber APBN sebesar Rp71 triliun untuk satu tahun penuh. Rincian 71 Triliun tersebut dibagi menjadi Rp 63,356 triliun untuk pemenuhan gizi nasional dan Rp 7,433 triliun untuk program dukungan manajemen. Total anggaran sebesar Rp71 triliun tahun 2025 bertujuan untuk menjangkau 19,47 juta orang pertama dari total seluruh target sekitar 82 juta lebih penerima.

Program akan dilanjutkan tahun 2026, dengan anggaran sekitar Rp109,7 triliun dan jumlah penerima sebanyak 30,46 juta orang. Tahun 2027 estimasi alokasi anggarannya sebesar Rp149,2 triliun dengan 41,45 juta penerima. Sementara tahun 2028, anggaran dinaikkan menjadi Rp223,8 triliun dengan 62,17 juta penerima.

Terakhir tahun 2029, estimasi alokasi anggaran program MBG sekitar Rp298,4 triliun untuk 82,9 juta penerima. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana memperkirakan target penerima program makan bergizi gratis sebanyak 82,9 juta orang dapat tercapai lebih cepat pada tahun 2027.

Terkait metode penyaluran yang akan digunakan, Badan Gizi Nasional akan melakukan tiga skema. Pertama, Badan Gizi Nasional akan membangun dapur pusat. Kedua, membangun dapur di sekolah atau pesantren dengan jumlah siswa minimal 2.000 orang. Ketiga, BGN akan melayani di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau dalam waktu setengah jam. Sedangkan wilayah yang harus dijangkau dalam satu hari, maka akan dikirimkan dengan menggunakan paket vacuum. Pengiriman untuk daerah terpencil akan dilakukan setiap berkala, dengan menu makanan yang bervariasi

“Mari kita awasi bersama agar program MBG ini tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No.83 Tahun 2024 Pasal 5 Ayat 1, yaitu peserta didik pada jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di lingkungan pendidikan umum, Pendidikan Kejuruan, Pendidikan Keagamaan, Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus, Pendidikan Pesantren, anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil dan ibu menyusui. Kita harapkan benar-benar dapat dirasakan oleh penerima,” tutup Filep.

Maikel Werbete: Kajari Teluk Bintuni Segera Tahan Pelaku Korupsi Jalan Simei-Obo, Jangan Dibiarkan Berkeliaran

0

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Pemuda Kuri, Maikel werbete, meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ajomi, SH, MH, untuk segera menindaklanjuti penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi jalan Simei-Obo. Ia meminta ketiga pelaku segera ditahan.

Maikel mendesak Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni segera memanggil pihak-pihak terkait yang diduga bertanggung jawab atas proses pencairan dana tersebut.

“Semua yang terkait dengan pengelolaan anggaran dana Tahun Anggaran 2019 untuk dana pembuatan jalan Simei-Obo di Kabupaten Teluk Bintuni mesti dimintai keterangan oleh jaksa penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni,” ujar Maikel.

Ia menegaskan pentingnya pengungkapan kasus korupsi Jalan Simei-Obo karena merupakan perbuatan melawan hukum dan berpotensi kerugian Negara, dalam kasus ini meskipun telah dikembalikan ke Kasda/Negara.

Maikel menyatakan bahwa keadilan dan hukum harus ditegakkan. Sebagai anak tujuh suku, ia akan terus memantau perkembangan proses hukum hingga tuntas.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya sebagai pemuda kampung obo yang dipercayakan oleh masyarakat adat kampung obo untuk memastikan keadilan bagi Masyarakat saya di kampung obo dan penegakan hukum di Kabupaten Teluk Bintuni,” pungkasnya. (MW)

Masyarakat Adat Kuri Kampung Obo Desak Pelaku Korupsi Jalan Simei-Obo Segera Disidang

0
Ketua Marga Besar Werbete di kampung Obo, Yakob Werbete. [Foto: MW]

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Masyarakat adat suku Kuri Kampung Obo meminta Kapolres Teluk Bintuni agar segera memproses tersangka korupsi proyek Jalan Simei-Obo. Masyarakat mendesak agar proses penegakan hukum berjalan tegas dan transparan.

“Walau diketahui beberapa pelaku korupsi telah ditetapkan, dalam penegakan hukum mengapa dengan status tersangka, pelaku masih dibiarkan berkeliaran dan salah satu masih aktif dalam jabatan Kepala Dinas. Bagaimana dengan penegakan hukumnya. Masyarakat Adat Suku Kuri Kampung Obo mempertanyakan penegakan hukum dari Polres Teluk Bintuni dan Kejari Teluk Bintuni,” ungkap Yakop Werbete, Ketua Marga Besar Werbete melalui sambungan telepon, Senin (30/12/2024).

Lebih lanjut, ia juga menyinggung dampak yang dialami masyarakat Simei dan Obo yang membutuhkan akses jalan tersebut untuk menjalani aktivitas sehari-hari.

“Masyarakat kampung Obo merasakan dampak dari ketidakadilan yang menimpa mereka di mana hak adat mereka adalah jati diri suku Kuri. Melalui kompensasi hutan adat mereka yang diambil dan dikelola dari tahun RKT 2021-2023 oleh PT. Wijaya Sentosa melalui dana CSR senilai 1,5 Miliar itu seharusnya berdampak langsung kepada masyarakat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab guna kepentingan mereka,” katanya.

“Lalu dimana keadilan dan penegakan hukum itu terhadap masyarakat dan pelaku kejahatan korupsi. Sangat jelas apa yang diprogramkan oleh pemerintah kepada kami Masyarakat kampung Obo yakni akses jalan, namun jalan tak kunjung tiba dan masyarakat benar-benar menderita. Maka masyarakat kampung Obo memohon dan meminta kepada Kapolda Papua Barat selaku anak adat Papua agar dapat melakukan pengawasan kepada Polres Teluk Bintuni agar berkas perkara segera diserahkan ke pihak Kejari Teluk Bintuni untuk disidangkan,” sambungnya lagi.

Yakob menyampaikan bahwa, masyarakat adat kampung Obo mempertanyakan perkembangan dan kejelasan penanganan kasus ini kepada Kapolres Teluk Bintuni.

“Kenapa bisa membiarkan pelaku korupsi jalan Obo berkeliaran atau bebas dan tidak ditahan sesuai hukum yang berlaku. Apa alasannya tolong dijelaskan kepada kami masyarakat yang awam tentang hukum. Apa karena pelaku korupsi sudah kembalikan uang negara? Kalau memang pelaku korupsi sudah kembalikan uang negara, maka pelaku juga harus kembalikan hak adat kami yang sudah didzolimi, dan dari kami tetapi melalui pengadilan agar adil sesuai hukum yang berlaku,” sebutnya.

“Saya masih ingat pertama kali saya datang dengan keluarga ketemu Kapolres Bintuni, dia bilang dia juga anak adat, jadi bapak pulang serahkan masalah ini sama kepolisian. Kapolres mengatakan, nanti saya akan cari pelakunya dan jika saya dapat saya akan proses sesuai hukum yang berlaku. Itu yang saya sempat dengar. Jadi tolong ditegaskan itu soal hukum dan keadilan,” tutupnya. (MW)

Ketua Komite III Apresiasi Kebijakan Mendiktisaintek Tak Ada Kenaikan UKT Tahun 2025

0
Filep Wamafma saat mengunjungi STKIP Muhammadiyah Manokwari dalam rangka penyerahan beasiswa KIP Kuliah secara simbolis. [Foto: dok. JI)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI mengapresiasi langkah Mendiktisainstek Satryo Soemantri Brodjonegoro yang memastikan bahwa di tahun 2025 tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi para mahasiswa baru.  Menurut Filep, langkah tersebut adalah angin segar bagi dunia Pendidikan di Indonesia. 

“Saya mengapresiasi langkah Mendiktisaintek yang memastikan tidak ada kenaikan UKT di tahun depan. Kebijakan tersebut jelas membantu masyarakat kita dalam mengakses Pendidikan tinggi. Apalagi data Kemendagri jumlah penduduk yang mengenyam bangku kuliah hanya 6,52 persen,” kata Filep.

Filep menyebut bahwa kebijakan untuk tidak menaikkan UKT bagi mahasiswa diharapkan memberikan semangat bagi orang tua agar terus mendorong anak-anaknya melanjutkan Pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Meskipun, problema biaya Pendidikan masih menjadi hambatan utama bagi sebagian besar Masyarakat.

“Arah Pendidikan kita diharapkan dapat diakses oleh semua kalangan. Pendidikan yang egaliter adalah harapan kita semua. Bukan Pendidikan yang diprivatisasi dan hanya bisa diakses oleh kalangan mampu saja. Ini langkah awal peningkatan kualitas manusia Indonesia yang akan berujung pada SDM yang high class,” tutur senator Papua Barat itu.

Filep kembali menekankan bahwa membangun Negara adalah membangun kualitas manusianya. Karena itu, langkah kecil setiap kebijakan yang berpihak pada Masyarakat wajib dikawal bersama oleh semua pihak. Filep menyebut bahwa tanggung jawab negara sudah jelas diatur dalam Pasal 31 UUD 1945 Ayat 1 yang berbunyi bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat Pendidikan.”

Perlu diketahui bahwa besaran UKT mahasiswa didasarkan pada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. UKT terendah di Perguruan Tinggi saat ini terdiri dari dua golongan, yaitu kelompok I dan kelompok II. Batas tarif UKT kelompok I adalah Rp500 ribu dan kelompok II adalah Rp1.000.000. Biaya UKT tertinggi tahun 2024 di PTN saat ini mencapai lebih dari Rp30 juta per semester. Besaran UKT mahasiswa tersebut berasal dari pengumuman di situs resmi masing-masing PTN yang didasarkan pada data kemampuan orangtua mahasiswa.

“Jika kita merujuk pada UKT tahun 2024, masih banyak Masyarakat protes akan biaya Pendidikan yang masih sangat tinggi. Kita berharap penentuan besaran UKT dapat disikapi lebih bijak lagi, terutama bagi perguruan tinggi,” tutup Filep. (KR)

Awasi Program Makan Bergizi di Daerah, Komite III DPD RI: Tidak Ada Beban Biaya Apapun Bagi Penerima Manfaat

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma mengecam dugaan adanya kewajiban pembelian wadah untuk program makan siang bergizi oleh orang tua, yang terjadi di sebuah sekolah. Kejadian itu sempat viral di beberapa media sosial.

“Kami memahami betul, bahwa program makan siang bergizi ini harus benar-benar diawasi pelaksanaannya di daerah. Ada banyak celah dan lubang yang bisa menimbulkan berbagai macam persoalan dan pelanggaran dalam implementasinya di lapangan. Padahal program ini secara resmi akan mulai dilaksanakan pada 2 Januari 2025 mendatang,“ ujar Filep dalam keterangannya, Senin (30/12/2024). 

Salah satu yang dikritisi oleh senator Papua Barat itu perihal anggaran yang dipatok sebesar sepuluh ribu rupiah per porsi dari lima belas ribu rupiah sebelumnya. Di sisi lain menurutnya, program ini bukan sekedar memberi makan gratis tetapi juga harus memperhatikan perihal gramasi gizi dari setiap menu dan cita rasa.

Ia menyampaikan, sulit untuk menebak menu yang akan disajikan senilai angka tersebut. Hal itu dinilai berkaitan dengan inflasi, kenaikan harga termasuk pengaruh kenaikan PPN 12% di tahun 2025 mendatang. Filep menguraikan, untuk paket nasi, ayam dan sayur saja saat ini di setiap warung makan mematok harga minimal dua belas ribu rupiah.

“Selain soal harga, soal siapa yang dapat membuat makanan itu juga perlu dipikirkan secara matang. Untuk wilayah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan kota lainnya barangkali tidak sulit untuk mencari vendor rumah makan atau warung makan dengan kemampuan untuk menyediakan ratusan porsi makanan dalam waktu serentak, tetapi apakah bisa dilakukan di daerah apalagi wilayah pedalaman seperti Papua Barat misalnya,” imbuh Filep lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui, program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo ini akan menyasar 4 target utama yakni Pertama, Peserta Didik dari PAUD hingga pendidikan menengah, di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan pendidikan pesantren, baik negeri maupun swasta. Kemudian kedua, Balita dan ketiga, Ibu Hamil serta Keempat, Ibu Menyusui.

Adapun sasaran program itu dilakukan secara bertahap, fokus di awal adalah pada anak sekolah dan kelompok rentan lainnya. Pada tahun 2025 pelaksanaannya akan ditargetkan mencapai 40%. Tahun 2026 menjadi 80% target sasarannya dan pada tahun 2029 digenapkan target sasarannya menjadi 100%.

“Jadi karena program makan bergizi ini program yang sangat luar biasa, menyasar sekitar 19,47 juta orang. Pemerintah telah alokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun pada APBN 2025, dengan rinciannya Rp63,356 triliun untuk pemenuhan gizi nasional dan Rp7,433 triliun untuk program dukungan manajemen. Program ini murni gratis, artinya penerima manfaat tidak dibebankan kewajiban apapun, bagian ini saya tekankan betul,” katanya.

“Selain harus dipersiapkan secara matang program ini juga harus diawasi secara seksama. Oleh karena itu kami, masing-masing anggota Komite III DPD RI pada reses masa sidang II ini terjun ke lapangan ke daerah masing-masing untuk lakukan pengawasan atas persiapan dan uji cobanya agar program ini tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan,” tegas Filep.

Menutup wawancaranya, Filep memastikan adanya agenda untuk melaksanakan Rapat Kerja dengan Badan Gizi Nasional, Kementerian Sosial RI dan beberapa pemangku kepentingan lain pasca reses di Januari 2025 mendatang sebagai tindak lanjut dari pengawasan yang dilakukan oleh anggota Komite III DPD RI terhadap program makan siang bergizi gratis ini.

Soal Program Makan Siang Gratis, Senator Filep Tekankan Langkah Antisipatif Cegah Pungli

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Menyikapi penyelenggaraan program Makan Siang Gratis era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, senator Filep Wamafma mengingatkan jajaran stakeholder terkait bersama masyarakat agar aktif mengawasi realisasi program.

“Kemarin sempat ada berita yang viral terkait dugaan pungli soal program Makan Siang Gratis, dimana orang tua siswa diharuskan membeli tempat makan seharga Rp 30.000 untuk program makan siang gratis anaknya. Tentu saya sangat khawatir jika hal seperti ini terjadi. Dukungan kita pada maksud baik Pemerintah, jangan sampai dicederai oleh oknum tertentu, ini jelas berbahaya,” kata Filep (27/12/2024).

“Dengan contoh kasus di atas, saya selaku Ketua Komite III DPD RI meminta agar ada upaya preventif berupa antisipasi penyalahgunaan kewenangan program Makan Bergizi, misalnya pungli dan sejenisnya. Itu poin pertama. Poin kedua adalah langkah antisipasi untuk memastikan efisiensi dan efektivitasnya, supaya jangan sampai salah sasaran. Oleh sebab itu memang sangat diperlukan peran semua pihak tanpa terkecuali, mulai dari pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukumnya, semuanya harus saling bersinergi,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Senator Papua Barat ini menekankan juga pentingnya tata kelola makan bergizi yang berkualitas.

“Saya kira harus ada tata kelola makan bergizi yang holistik dari Badan Gizi Nasional yang menjadi koordinator program ini. Anggaran kurang lebih 71 triliun untuk program Makan Bergizi ini perlu dikawal secara transparan, akuntabel dan profesional. Kita sama-sama paham di negara ini, program-program yang bagus akhirnya mandeg, tidak kontinu, karena ada korupsi. Maka sosialisasi yang masif, utuh, terintegrasi, mengenai hak dan kewajiban siswa, hak dan kewajiban pihak-pihak terkait misalnya sekolah, orang tua siswa, dinas-dinas pendidikan, pemerintah daerah, agar semua memahami dan menjalankannya dengan benar,” kata Filep mengingatkan.

“Saya juga mengapresiasi metode penyaluran program Makan Bergizi atau Makan Siang Gratis ini, yaitu melalui skema pendirian dapur pusat, skema pendirian dapur di sekolah, dan skema pelayanan di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau melalui pengiriman terjadwal. Kemudian pengawasan dari hulu ke hilir yang diikuti dengan tindak lanjut penegakan hukum harus diterapkan dengan baik dan benar,” pungkas Filep.

Seperti diketahui, Program Makan Bergizi Gratis dijadwalkan akan dimulai 2 Januari 2025. Adapun pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), yakni sebuah lembaga yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2024. Program ini diharapkan dapat terealisasi dengan baik sehingga terasa manfaatnya sepenuhnya bagi masyarakat.

Ketua Komite III DPD RI Buka Seminar Internasional Wimnus Papua Barat

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum menghadiri seminar internasional Asean Youth Movement, Sabtu (21/12/2024) di Manokwari. Acara tersebut mengusung Tema “Membangun mentalitas pemuda Indonesia yang unggul dan berdaya saing global”.

Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi dan memacu semangat pemuda/i di Papua Barat khususnya di kabupaten Manokwari dalam berwirausaha untuk membangun kemandirian anak muda. Nampak hadir pula Anggota DPD RI Lamek Dowansiba, jajaran pemerintah kabupaten Manokwari, beserta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Filep Wamafma dipercaya oleh DPD Wirausaha Muda Nusantara (Wimnus) Papua Barat untuk membuka secara resmi seminar Internasional tersebut. Dalam sambutannya, Filep Wamafma mengatakan bahwa saat ini persaingan global terus meningkat, sehingga kaum muda harus terus belajar, meningkatkan keterampilan diri dan bekerja keras.

“Kemandirian berusaha anak-anak muda datang dan dipupuk dari diri sendiri, bukan orang lain. Kuncinya adalah bagaimana belajar mandiri untuk berusaha tanpa bergantung, sebab kesuksesan diperoleh dari kerja keras dan ketekunan,” ungkap Filep, 

Lebih lanjut, Filep Wamafma menambahkan bahwa sosok Ketua DPP Wimnus, Syafii Efendi dapat menjadi inspirasi para pemuda Papua Barat untuk mengembangkan diri sesuai bakat dan minat, menekuni karir hingga mencapai banyak kesuksesan.

“Peluang kedepannya sangat sulit bagi kaum muda, maka belajar untuk berwirausaha agar tak ketinggalan dalam setiap persaingan global. Artinya bahwa ketika tidak bekal pendidikan, kemauan dan keterampilan yang cukup, maka kaum muda akan tertinggal dalam persaingan. Sehingga sangat penting untuk belajar mandiri dan berwirausaha,” urai Filep.

“Setiap generasi harus siap dengan persaingan global, termasuk kaum muda Papua adalah generasi penerus yang diharapkan masyarakat. Maka satu hal yang saya pesan adalah belajarlah setinggi langit, sebab kalau tidak punya pendidikan maka sulit bersaing. Di kesempatan ini, saya menghimbau untuk seluruh mahasiswa tetap kuliah sampai selesai, dan juga para pemuda terus berkarya,” ujar Filep.

Dalam seminar itu, Ketua DPP Wimnus, Syafii Efendi dalam paparannya mengulas pengalaman kemandirian berwirausaha bagi kalangan pemuda/i di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Menurutnya kemandirian pemuda/i dalam berwirausaha dimulai dari langkah kecil yang konkret yang dipupuk hingga menjadi usaha besar melalui ketekunan dan perjuangan.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPD Wimnus Papua Barat, Tonny Wattimena menyampaikan ungkapan terima kasih kepada ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma atas kesediaannya membuka kegiatan seminar tersebut.

“Terima kasih atas kehadiran dan motivasi yang sudah disampaikan oleh setiap pemangku kepentingan di daerah maupun DPD RI pada seminar kali ini. Momentum ini sangat penting untuk memacu dan memajukan gairah pemuda di Papua Barat, juga untuk agenda Wimnus kedepannya,” ujarnya. (WRP)

Serahkan Beasiswa Aspirasi KIP, Filep Wamafma: Mahasiswa Harus Gunakan Optimal untuk Kepentingan Kuliah

0
Dr. Filep Wamafma saat menyerahkan buku rekening beasiswa KIP bagi mahasiswa STIH di PRAFI, Senin (23/12/2024).

PRAFI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum menyerahkan secara simbolis buku rekening beasiswa Aspirasi KIP kepada mahasiswa STIH di kampus Prafi Manokwari, Senin (23/12/2024). Penyerahan itu disaksikan langsung orangtua mahasiswa.

Di kesempatan itu, Filep Wamafma berpesan agar beasiswa yang diterima oleh mahasiswa/i STIH Manokwari di dataran Warpramasi dapat digunakan secara maksimal demi masa depan yang yang lebih baik.

Filep juga berpesan kepada para orangtua agar turut mengawasi dan memastikan agar anak-anak tidak menyalahgunakan misalnya untuk berfoya-foya ataupun hal negatif yang merugikan diri sendiri.

“Beasiswa yang diterima harus digunakan untuk keperluan kuliah dan bermanfaat seperti membeli laptop atau komputer maupun peralatan lain yang bisa menunjang perkuliahan,” kata Filep.

Dalam acara yang turut disaksikan oleh kepala distrik Prafi, kepala kampung, dan tamu undangan lainnya, Filep menyampaikan bahwa perjuangan mendapatkan beasiswa itu harus disyukuri oleh semua pihak. Hal itu lantaran langkah yang ditempuh tidak mudah, sehingga juga harus dimanfaatkan secara positif.

“Perjuangan itu harus menjadi berkat untuk disyukuri, sebab juga didukung saat ini STIH Manokwari memiliki akreditasi institusi dan program studi dengan predikat ‘Baik Sekali’,” ujarnya.

“Anak-anak mahasiswa jaman sekarang harus banyak bersyukur karena ada begitu banyak peluang beasiswa untuk menunjang perkuliahan, karena berbeda hal dengan masa dahulu yang sulit mendapat bantuan dan harus banting tulang untuk mendapat uang agar bisa selesaikan kuliah dan berhasil dengan gelar sarjana hukum. Maka pergunakanlah dengan sebaik-baiknya,” kata Filep memotivasi mahasiswa STIH di Prafi. (WRP)

Berita Terbaru