Senin, 19 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 30

DAK Pembangunan Puskesmas Afirmasi di Raja Ampat Dikorupsi Hingga Korupsi Dana Operasional Papua Diduga untuk Beli Jet Pribadi

0
Ilustrasi korupsi. [Foto: net]

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Kasus korupsi di tanah Papua nampaknya masih menjadi problematika di tubuh birokrasi hingga saat ini. Di Raja Ampat, Papua Barat Daya, terjadi kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Afirmasi dan rumah jabatan tenaga kesehatan di Kampung Kabare, Distrik Waigeo Utara.

Anggaran untuk pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2019 senilai Rp13 miliar.

Terdapat 3 terdakwa utama dalam kasus ini yaitu AA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), WS selaku Direktur PT. ZMP (kontraktor), dan JL selaku konsultan perencana dan pengawas. Ketiganya telah ditahan oleh pihak Kejari Sorong sejak 12 Desember 2024.

Dalam perkembangannya, terdakwa mengembalikan kerugian negara senilai Rp1,7 miliar kepada pihak Kejaksaan Negeri Sorong. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Makrun di Sorong.

“Sebagian dari nilai uang kerugian negara telah dikembalikan oleh para terdakwa, selanjutnya akan kami setor ke rekening RPL Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari,” kata Makrun di Sorong, dilansir dari ANTARA, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, total kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp2.353.956.553,70 sesuai hasil perhitungan ahli konstruksi dan ahli BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat Nomor PE.03.03/SR-394/PW27/5/2024 tanggal 10 Desember 2024.

“Penanganan perkara ini masih dalam tahap pembuktian di pengadilan,” kata Makrun.

Sementara itu di Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Terbaru KPK memanggil warga negara (WN) Singapura untuk menjadi saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020-2022.

“KPK memanggil saksi atas nama Gibrael Isaak (GI), seorang WNA Singapura sekaligus pengusaha maskapai pribadi untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet (jet pribadi),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, seperti dilansir Antara, Kamis (12/6/2025).

Adapun Gibrael sebelumnya sempat diperiksa oleh KPK terkait dugaan perintah Lukas Enembe untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta, dan juga ke luar negeri, dengan menggunakan pesawat jet.

Menurut keterangan KPK, tersangka kasus ini adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan gubernur Papua Lukas Enembe. Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Ketua Komite III DPD RI Sayangkan Satu Izin Tetap Beroperasi di Pulau Gag

0

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat izin usaha pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan tersebut diambil untuk melindungi kawasan geopark, pariwisata, dan potensi ekologi yang rawan kerusakan permanen akibat aktivitas ekstraktif. Menurutnya, langkah ini sangat tepat untuk menyelamatkan pariwisata Raja Ampat, namun ia sangat menyayangkan satu izin usaha tambang nikel yaitu PT. Gag Nikel di pulau Gag tetap beroperasi karena diklaim oleh pemerintah berada di luar batas geopark.

Ia menilai, hal ini menimbulkan ketidakadilan dan kontra produktif terhadap spirit Undang-Undang Kelautan dan Putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang kegiatan tambang di kawasan pulau kecil.

“Pertimbangan dan landasan geopark, UU Kelautan, dan UU Lingkungan perlu diterapkan secara konsisten. Empat izin dicabut, tapi di Pulau Gag tetap beroperasi, ini seperti pengecualian, sangat disayangkan,” jelas Filep dalam keterangan pers, Rabu (11/6/2025) saat menghadiri HUT Teluk Bintuni.

“Filep menyebut, keberadaan tambang di Pulau Gag dikhawatirkan mempercepat abrasi dan memicu hilangnya pulau kecil tersebut sebagaimana yang telah terjadi di kawasan Asia-Pasifik.

“Pulau Gag bisa saja hilang dalam 50 tahun akibat pemanasan global dan eksploitasi tambang. Ini bukan soal hari ini, tapi soal warisan untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Ia mendesak agar PT Gag Nikel juga dicabut izinnya, atau dilakukan pengawasan lingkungan yang lebih ketat, termasuk pelaksanaan penyaringan AMDAL dan reklamasi secara reguler.

“Sebaiknya semua izin tambang nikel di Raja Ampat dicabut permanen, termasuk Pulau Gag. Sebab aktivitas di pulau kecil ini bisa memusnahkan pulau itu sendiri,” ujarnya.
Terhadap Presiden selaku mandataris rakyat, Filep meminta agar segera merespons cepat persoalan ini dan mengambil keputusan bijak.

“Negara tidak boleh kalah menghadapi kepentingan bisnis,” ujar dr. Filep sekaligus mendorong langkah penyelamatan pariwisata dan ekosistem Raja Ampat semakin intensif.

Filep lalu menyerukan kepada kementerian lingkungan hidup, kelautan, serta lembaga terkait untuk rutin mengkaji izin-izin tambang di wilayah ini minimal sekali per tahun agar menjamin lingkungan dan masyarakat adat tetap terlindungi.

“Empat izin itu sudah dicabut, sekarang saatnya pengawasan berkala. Jangan sampai ada lagi pelanggaran atau ekspansi licik di kawasan ini,” tegasnya.

Sementara itu Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa empat izin usaha pertambangan (IUP) yaitu milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining dibatalkan setelah ditemukan pelanggaran lingkungan dan adanya tumpang tindih dengan kawasan geopark Raja Ampat.

Namun, izin PT Gag Nikel dipertahankan karena lokasinya berada di luar kawasan geopark dan telah memiliki kontrak karya sejak tahun 1998, lengkap dengan amdal yang resmi serta kegiatan reklamasi yang sedang berlangsung.

Bahlil menegaskan, meskipun izin milik Gag belum dicabut, aktivitas operasional perusahaan tersebut akan diawasi sangat ketat. Pemerintah pusat telah memerintahkan pengawasan langsung terhadap amdal, reklamasi, dan perlindungan terumbu karang oleh PT Gag Nikel. (WRP)

Hadiri HUT Telbin ke-22 Tahun, Senator Filep Wamafma Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Kesehatan

0

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD Republik Indonesia, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum  menghadiri peringatan HUT Kabupaten Teluk Bintuni ke-22 pada 9 Juni 2025. Adapun puncak HUT Telbin diselenggarakan pada hari ini, Rabu, 11 Juni 2025.

Kegiatan diawali dengan upacara bendera yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, PNS, TNI, Polri dan semua stakeholder di Teluk Bintuni. Dalam kesempatan itu, Filep Wamafma menyampaikan pesan agar momentum HUT Teluk Bintuni ini menjadi titik tolak peningkatan kesejahteraan masyarakat adat Teluk Bintuni, utamanya peningkatan layanan bidang pendidikan dan kesehatan.

“Pondasi penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat adalah kualitas layanan pendidikan dan kesehatan. Hal ini penting diperhatikan oleh pemerintah daerah pada HUT Teluk Bintuni ke-22 Tahun ini,,” harap Filep.

“Bidang lain tak kalah penting adalah bagaimana sumber daya alam (SDA) yang berlimpah di daerah ini harus sejalan dengan kemakmuran masyarakat dan kelestarian lingkungan. Masyarakat adat Teluk Bintuni juga semestinya diprioritaskan terserap sebagai tenaga kerja terampil di perusahaan migas yang ada di daerah ini, dengan tatanan pengelolaan SDA yang berkelanjutan,” ujar Filep. 

Pada momen indah ini, senator asal Papua Barat yang juga adalah Ketua STIH Manokwari ini menyampaikan peluang beasiswa aspirasi KIP Kuliah bagi pelajar tamatan Tahun 2023, 2024 dan 2025 bagi anak adat asli Teluk Bintuni untuk kuliah di STIH Manokwari. 

“Peluang beasiswa ini harus dimanfaatkan betul untuk mengenyam pendidikan tinggi. Saya mendorong agar anak-anak adat Teluk Bintuni tetap kuliah dengan bantuan beasiswa, saat ini sudah ada yang tengah menyelesaikan studi akhir di STIH Manokwari,” katanya.

“Ini menjadi salah satu gebrakan melalui peluang beasiswa di bidang pendidikan tinggi. Saya juga mendorong agar ada sinergi pemda dengan perusahaan migas untuk dapat memperhatikan anak-anak adat asli Teluk Bintuni untuk terus bersekolah di semua jenjang pendidikan,” tegas Filep Wamafma.

Turut hadir dalam acara puncak HUT Teluk Bintuni, Yorrys Raweyai, Menteri ESDM, Anggota DPR RI Robert Kardinal, Cheroline Chrisye Makalew, Alfons Manibui, gubernur Papua Barat, ketua dan anggota DPR Papua Barat, unsur forkopimda Papua Barat, dan muspida kabupaten Teluk Bintuni, masyarakat adat, PNS, TNI dan Polri serta tamu undangan lainnya.  (WRP)

17 Calon Mahasiswa Baru Pascasarjana Hukum STIH Manokwari Ikuti TPA

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Sebanyak 17 calon mahasiswa baru program Pascasarjana Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari angkatan pertama tahun akademik 2025/2026 mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) di ruang lab hukum komputer, Senin (1/6/2025).

Adapun soal ujian TPA yang disediakan panitia kepada mahasiswa pascasarjana dalam ujian tersebut meliputi analogi, sinonim, antonim, kemampuan kuantitatif, kemampuan pemahaman hukum, dan Bahasa Inggris.

Sebelum memasuki ruang tes, calon mahasiswa pascasarjana berbincang dan berdiskusi dengan Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum yang memberikan motivasi kepada calon mahasiswa pascasarjana agar tetap fokus pada tes hari ini.

Belasan calon mahasiswa pascasarjana yang mengikuti TPA hari ini datang dari berbagai kalangan profesi yang jika diterima akan menjadi angkatan pertama STIH. Untuk program pascasarjana paling cepat dapat diselesaikan dalam 3 semester. Pasca mengikuti TPA ini, selanjutnya 17 camaba akan menunggu jadwal tes wawancara.  (Humas STIH)

Suku Wamesa Gunakan Perahu Owa Meriahkan Festival Budaya dalam Rangka HUT Kabupaten Teluk Bintuni ke-22

0

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – LMA Suku Wamesa Kabupaten Teluk Bintuni turut ambil bagian dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Teluk Bintuni yang ke-22, Selasa (10/6/2025). Suku Wamesa menampilkan ciri khas budayanya yakni perahu (owa) dengan ukiran khas Wamesa pada pinggiran perahu hingga kemudinya.

Pantauan awak media, masyarakat Wamesa nampak berada di atas perahu dengan pakaian khas dari kulit kayu serta cerita rakyat yang akan dipentaskan di puncak acara. LMA suku Wamesa bersama masyarakat kampung Wamesa, Idoor, Yakati, dan Yensei terlihat kompak dengan perannya masing-masing.

“Ada yang menyiapkan busana adatnya, ada juga yang menyiapkan perahu dengan ukiran khas Wamesa serta ada juga musisi yang menyiapkan lagu dan tarian khas Wamesa. Kekompakan ini menggambarkan betapa harmonisnya suku Wamesa di kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Maikel.

“Sejauh kami mengamati, kekompakan suku Wamesa juga sangat baik dengan suku-suku lain di kabupaten Teluk Bintuni dan memang ini adalah budaya mereka khususnya suku wamesa yang mengutamakan kebaikan dalam hubungan sosial kemasyarakatan antar suku,” sambungnya.

Lagu dan tarian Wamesa nampak mengiringi peserta pentas budaya menuju tempat berlangsungnya kegiatan parade budaya. Masyarakat berharap Kabupaten Teluk Bintuni akan terus maju dan berjaya. (MW)

Tertua di Tanah Papua, Filep Wamafma: STIH Sudah Waktunya Naik Status Jadi Institut

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari merupakan salah satu perguruan tinggi swasta tertua di tanah Papua yang lahir pada 1975 sehingga saat ini berusia 50 tahun. Di usia setengah abad ini, STIH telah layak dan siap naik status menjadi Institut Hukum dan Pembangunan Papua.

Hal ini disampaikan oleh Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum. Ia mengatakan bahwa alih status STIH merupakan proses yang memerlukan komitmen dan kerja keras keluarga besar untuk mewujudkan harapan bersama. Menurutnya, kesiapan dokumen persyaratan telah disusun, diperbaiki dan dilengkapi, termasuk administrasi yayasan.

“Dokumen revisi sudah kami siapkan, termasuk dukungan dari Yayasan. Dalam minggu depan kami targetkan dokumen yang diminta oleh Direktorat Kelembagaan Ditjen Pendidikan Tinggi sudah 100 persen rampung dan siap diunggah,” ujar Filep Wamafma, Senin (9/6/2025).

Lebih lanjut, Filep mengaku sangat optimis bahwa proses perubahan nama akan selesai tepat waktu sehingga pada tahun ajaran 2025–2026 akan dapat menerima mahasiswa baru dengan status kelembagaan yang baru.

“Target kami, tahun ajaran ini sudah harus mulai rekrutmen mahasiswa baru. Antusiasme dan kesiapan internal kami sudah sangat tinggi,” ucapnya.

Adapun dokumen yang sedang difinalisasi antara lain revisi nama lembaga, surat dukungan dari Yayasan terkait perubahan bentuk, serta kelengkapan administratif lain yang bersifat teknis. Ia memastikan substansi utama kelembagaan tidak mengalami banyak perubahan, dan proses transformasi ini hanya memperluas cakupan prodi dan bidang keilmuan.

“Tidak banyak yang berubah, hanya penyesuaian nama dan administrasi pendukung. Tahun ini harus tuntas,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka STIH Manokwari akan segera bertransformasi menjadi institut dengan fokus pada ilmu hukum, tata kelola pemerintahan, serta teknologi rekayasa pembangunan, yang relevan dengan kebutuhan pembangunan Papua saat ini. (WRP)

Dukung Launching Koperasi Merah Putih, Senator Filep Berikan Pandangannya

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma.

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menyampaikan dukungannya atas rencana Pemerintah untuk meluncurkan 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Menurutnya, inisiatif ini selaras dengan semangat gotong royong dan nilai-nilai kebersamaan yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.

“Koperasi bukan sekadar entitas ekonomi pencari laba, melainkan wadah sosial yang berlandaskan pada semangat senasib sepenanggungan dan gotong royong,” ujar Senator asal Papua Barat itu.

“Sebagai lembaga negara yang mewakili kepentingan daerah, DPD RI tentu mendukung upaya yang dapat memperkuat ekonomi rakyat secara inklusif,” tandasnya lagi pada Sabtu (7/6/2025).

Namun demikian, Ketua ADRI Papua Barat itu juga memberikan sejumlah catatan kritis. Pertama, Filep menyoroti peringatan sejumlah pakar kebijakan publik yang menyebut bahwa program ini terkesan ultra-populis dan berpotensi menjadi ladang rente dan korupsi.

“Pemerintah harus bisa meyakinkan publik dan membuktikan bahwa Koperasi Merah Putih ini bukan proyek instan, tetapi telah melewati kajian dan perencanaan yang matang, serta tidak akan membebani fiskal negara secara berlebihan,” tegasnya.

Kedua, politisi kelahiran Biak ini mengingatkan kondisi ekonomi nasional dan global yang sedang tidak menentu, termasuk meningkatnya tekanan terhadap utang negara serta arus keluar modal (capital outflow) yang signifikan. Menurutnya, peluncuran program besar seperti ini harus diselaraskan dengan kemampuan fiskal negara dan proyeksi ekonomi jangka menengah.

Ketiga, Dr. Filep mengkritisi wacana pelibatan kader partai politik sebagai pengurus koperasi. Ia mendorong agar pemerintah mempertimbangkan ulang rencana tersebut.

“Lebih baik difokuskan pada pelibatan putra-putri daerah di lokasi koperasi. Ini penting agar koperasi menjadi solusi nyata penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan lokal, bukan justru menjadi alat politik,” kata ketua Ika Unhas tersebut.

Sebagai evaluasi, Filep mengingatkan kegagalan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di berbagai daerah untuk menjadi bahan masukan bagi negara.

“Saat ini, data menunjukkan bahwa 25% BUMDes tidak berjalan dan 75% lainnya hidup segan mati tak mau. Jangan sampai Koperasi Merah Putih mengulang kegagalan serupa karena terburu-buru dan tanpa persiapan,” pungkasnya.

Sebagai Ketua Komite III DPD RI yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat, Filep menyatakan kesiapan DPD RI untuk terus mengawal kebijakan Koperasi ini agar betul-betul membawa manfaat bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma Desak Pemerintah Tutup Total Tambang Nikel di Raja Ampat

0
Senator Filep Wamafma.

JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menyampaikan kecaman keras atas aktivitas penambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal. Filep menilai eksploitasi nikel akan menjadi masalah baru bagi Raja Ampat. Masalah itu bukan hanya soal kerusakan alam, tetapi juga hilangnya sumber hidup masyarakat.

“Raja Ampat adalah kawasan strategis nasional yang kaya akan keanekaragaman hayati. Pariwisata menjadi sumber penghidupan masyarakat. Jika tambang dibiarkan terus masuk, maka ekosistem akan rusak. Hutan ditebang, tanah dikeruk, air dan udara tercemar, ikan-ikan hilang, biodiversitas lenyap, dampaknya tidak bisa dipulihkan bahkan dengan dana besar sekalipun,” tegas Filep.

Filep mendesak Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk segera turun tangan.

“Pemerintah harus melakukan investigasi menyeluruh. Izin usaha pertambangan yang merusak lingkungan harus dicabut tanpa kompromi. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan ekonomi. Kepentingan jangka panjang rakyat dan kelestarian alam sebagai sumber kehidupan jauh lebih penting,” tandasnya.

Filep menolak sikap penutupan sementara yang dilakukan oleh Menteri ESDM. Ia menekankan bahwa tambang nikel di Raja Ampat harus ditutup total.

“Kita berharap bukan ditutup sementara. Tidak boleh ada negosiasi dengan pelaku kerusakan tempat wisata. Penambangan di Raja Ampat adalah bentuk pengkhianatan terhadap visi pembangunan berkelanjutan,” kata ketua ADRI Papua Barat itu.

Menurut politisi Papua Barat itu, pola pikir pejabat negara harus segera berubah. Menurutnya kemajuan bukan hanya soal angka dan uang, namun kemajuan juga adalah menjaga tanah, laut, dan hutan serta keberlanjutannya.

“ Kemajuan adalah melindungi sumber pangan, air bersih, dan ekosistem alam. Jika ekowisata hilang, jika laut rusak, jika pertanian musnah, hutan habis, maka ekonomi lokal runtuh. Negara harus hadir membela rakyat. Jakarta tidak boleh datang segala kekuasaannya menurunkan mesin tebang dan alat berat. Lalu meninggalkan derita berkepanjangan bagi Masyarakat lokal Papua,” kata senator yang akrab disapa Pace Jas Merah itu.

Filep mengingatkan bahwa secara hukum, aktivitas tambang di pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir dilarang. UU Nomor 27 Tahun 2007 jo. UU Nomor 1 Tahun 2014 melarang kegiatan yang merusak lingkungan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Aturan ini ditegaskan kembali dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2021. Semua regulasi itu menegaskan perlindungan terhadap ekosistem laut dan pesisir.

Selain itu, Filep menyebut bahwa pemerintah harus berpedoman pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35 Tahun 2024 yang pernah menolak gugatan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang meminta agar kegiatan pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil diperbolehkan. MK berpendapat bahwa kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.

Tak hanya itu, Filep juga meminta agar persoalan ini memperhatikan Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Undang-undang ini mengatur tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk perlindungan lingkungan dan masyarakat setempat. Pasal 23 ayat (2) menyebutkan bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk kegiatan seperti konservasi, pendidikan, penelitian, dan pariwisata.

Aturan lain ialah Pasal 35 huruf k UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pasal ini melarang kegiatan penambangan mineral pada wilayah yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan/atau pencemaran lingkungan dan/atau merugikan masyarakat sekitarnya.

Filep juga menyebut soal Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 57 Tahun 2022. Putusan itu mengabulkan gugatan warga Pulau Wawonii yang menentang kegiatan pertambangan di pulau tersebut. MA berpendapat bahwa kegiatan pertambangan di pulau kecil dapat dikategorikan sebagai “abnormally dangerous activity” yang harus dilarang. Menurut Filep, aturan-aturan tersebut seharusnya sudah cukup menjadi alasan agar penambangan nikel di Raja Ampat dihentikan.

“Kerusakan Raja Ampat bukan hanya kerugian ekologis. Ini adalah bencana nasional. Negara harus konsisten. Negara harus berpihak pada keberlanjutan. Karena itu, tutup tambang nikel di Raja Ampat segera. Jangan tunggu semuanya hancur,” tegasnya.

Filep Wamafma: Wisata Rohani GKI di Klasis Manokwari ke Klasis Biak Numfor Meningkat Tiap Tahun

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa banyak jemaat GKI di kabupaten Manokwari memilih kunjungan pelayanan Injil Tuhan ke Klasis Biak Numfor.

Hal ini disampaikannya saat menerima aspirasi sekaligus penyerahan bantuan atribut baju wisata rohani ke jemaat-jemaat.

“Ternyata dalam 5 tahun terakhir presentasi dari kunjungan wisata rohani, unsur-unsur dari jemaat lebih banyak memilih bertukar mimbar dari Klasis Manokwari ke Klasis Biak Numfor. Itu artinya ada peningkatan pelayanan Injil Tuhan,” ungkap Filep saat memberikan bantuan baju wisata rohani di Jemaat GKI Kalvari, kampung Mancuan, distrik Masni, Minggu (1/6/2025).

Sementara itu, Sekretaris Klasis GKI Manokwari, Pdt. Sadrak Simbiak yang dikonfirmasi membenarkan bahwa kunjungan wisata rohani di tengah jemaat GKI di wilayah VI Klasis Manokwari dari tahun ke tahun meningkat signifikan. 

“Wisata rohani jemaat di wilayah Klasis Manokwari rata-rata memilih ke Klasis GKI Biak Numfor,” sebut Pdt. Simbiak saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (5/6/2025). 

Pdt. Simbiak mengakui bahwa antusiasme jemaat-jemaat yang berada di bawah Klasis GKI Manokwari dalam melakukan wisata rohani meningkat berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan bagi jemaat yang hendak melakukan wisata rohani. 

Bahkan presentasi dari kunjungan wisata rohani dari masing-masing unsur di dalam jemaat GKI juga terus meningkat, seperti kunjungan wisata rohani dari unsur PKB, PW, PAM, PAR dan atau satu jemaat dalam gereja. 

“Jumlah dengan angka rata-rata saya belum mengetahui pasti namun berdasarkan surat rekomendasi Klasis bagi jemaat yang hendak wisata rohani ke Klasis Biak Numfor memang terus meningkat dari tahun ke tahun,” tambah Simbiak. 

Seperti diketahui bersama bahwa setiap pelaksanaan agenda jemaat telah diputuskan dalam sidang jemaat yang dilakukan setiap tahun. Artinya kunjungan wisata rohani tidak hanya diputuskan oleh unsur jemaat namun dibahas dalam sidang jemaat untuk disepakati bersama seluruh unsur dan ditetapkan untuk ditindaklanjuti. (WRP)

Hadiri Kelulusan dan Pelepasan Siswa/i SD Inpres 22 Wosi Manokwari, Ini Pesan Dr. Filep Wamafma

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum menghadiri acara kelulusan dan pelepasan Siswa/i SD Inpres 22 Wosi Manokwari tahun 2025, Senin (2/6/2025).

Dalam sambutannya, Filep memberikan edukasi kepada siswa/i untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Ia pun berpesan kepada orangtua sebagai pondasi utama keluarga untuk mendorong anak-anak agar tetap sekolah.

“Negara sudah menggratiskan biaya pendidikan jejang SD, SMP, SMA dan sederajat, maka tidak ada alasan lagi anak tidak sekolah. Sebagai ketua Komite III DPD RI, saya menyampaikan dan menegaskan bahwa sekolah sudah gratis dan ini wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah juga pihak sekolah,” sebut Filep Wamafma saat acara kelulusan di aula utama STIH Manokwari.

Menindaklanjuti amanah rakyat, Filep Wamafma menegaskan pendidikan gratis harus dapat berjalan sesuai harapan dan didukung dengan antusiasme orang tua, terutama motivasi bagi putra-putrinya. Maka pada kesempatan ini, senator asal Papua Barat itu menyampaikan peluang beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025, yang juga diberikan kepada SD Inpres 22 Wosi untuk mengusulkan nama-nama siswa/i-nya untuk penetapan di bulan September 2025.

“Soal pendidikan gratis ini amanah Mahkamah Konstitusi melalui putusan yang disahkan baru-baru ini, maka instansi terkait di pemerintahan kabupaten Manokwari dan provinsi Papua Barat dapat menindaklanjuti dan menerapkan sekolah gratis di daerah,” kata Filep. (WRP)

Berita Terbaru