Senin, 19 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 26

Kunker di Wondama, Filep Wamafma Terima Aspirasi Anak Roon dan Wasior untuk Kuliah ke STIH

0

WONDAMA, JAGAINDONESIA.COM – Dalam kunjungan kerja (kunker) di kabupaten Teluk Wondama, Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum menerima aspirasi pemuda di Roon dan Wasior kabupaten Teluk Wondama yang berkeinginan kuliah ke STIH Manokwari.

Merespons cepat aspirasi tersebut, Filep Wamafma segera memberikan berkas administrasi empat pemuda yang sudah disiapkan ke panitia penerimaan mahasiswa baru di STIH Manokwari untuk ditindaklanjuti. Filep pun berkomitmen untuk memajukan pendidikan putra/i asli Papua di kabupaten Teluk Wondama melalui pendidikan tinggi.

“Saya menerima aspirasi keinginan 4 anak asli Papua menjadi mahasiswa dari Teluk Wondama sebagai bagian dari komitmen untuk memajukan pendidikan di Papua. Janji menerima mahasiswa ke STIH sudah terwujud berupa kuota bagi kabupaten Teluk Wondama,” kata Filep saat kunker di Wasior, 12 Agustus 2025.

Selanjutnya, kata Pace Jas Merah ini, empat calon mahasiswa baru ini akan diusulkan memperoleh beasiswa KIP, sebab mereka telah memenuhi syarat lulusan dan kriteria penerima. Tiga berkas administrasi kuliah mahasiswa baru dari Wasior tersebut diserahkan oleh kepala suku Biak di Teluk Wondama, Frits Kapisa, sedangkan salah satu anak dari Roon diantar langsung ke Manokwari untuk mendaftar.

Dalam kesempatan itu, Frits Kapisa menyebut bahwa aspirasi ini lahir dari keinginan masyarakat Biak di Wondama agar anak-anak mereka bisa melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi. Meski begitu, bantuan ini juga diperuntukkan bagi anak-anak dari berbagai suku yang berdomisili di Wondama.

“Anak-anak yang kuliah ini bukan hanya anak-anak Biak, tetapi juga anak-anak Teluk Wondama bahkan anak-anak Nusantara lainnya,” ujarnya.

Menindaklanjuti aspirasi itu, Filep Wamafma menyatakan, kolaborasi bersama para kepala suku merupakan langkah nyata untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan di Papua Barat.

“Tentu suku Biak ini, dalam sejarahnya dikenal sebagai suku yang banyak melahirkan pendidik. Maka tidak salah jika masyarakat Biak di Teluk Wondama berperan aktif membantu anak-anak yang ingin studi di STIH Manokwari. Semua berkas yang diserahkan akan kami proses dan anak-anak ini akan menerima beasiswa,” kata Filep.

Lebih lanjut, Ketua STIH ini berharap, kesempatan tersebut menjadi pemacu semangat bagi para penerima beasiswa untuk terus belajar dan meraih cita-cita.

“Bukan kali pertama kepala suku di Wondama bergerak memperjuangkan pendidikan anak-anak. Sudah empat sampai lima kali upaya serupa dilakukan, dan kami terus mendukung agar semakin banyak anak-anak Wondama bisa kuliah di STIH Manokwari,” tambahnya.

“Kehadiran beasiswa kuliah ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan tinggi bagi anak-anak Papua Barat, sekaligus mencetak generasi muda yang mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah dan bangsa,” pungkasnya. (WRP)

Filep Wamafma Dorong Kuota Khusus Rekrutmen Guru dan Operator Sekolah di Papua Barat ke Menpan-RB

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum, berkomitmen mendorong adanya kuota khusus rekrutmen guru untuk wilayah Papua Barat.

Langkah ini diambil untuk menjawab persoalan pendidikan, khususnya masalah kekurangan guru dan operator sekolah di daerah tersebut.

Usulan kuota khusus ini akan disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.

“Bicara guru itu kewenangannya di Kemendikdasmen, tetapi rekrutmen kepegawaian ada di Menpan-RB. Jadi saya akan usulkan melalui Kemendikdasmen RI,” ujar Filep

Menurut Senator asal Papua Barat yang dikenal dengan julukan Pace Jas Merah ini, sebelumnya ia bersama Mendikdasmen juga telah membahas rekrutmen relawan pendidikan untuk Papua. Rekrutmen itu menyasar para sarjana menganggur di wilayah tersebut.

Namun, Filep menilai, lebih tepat jika tenaga honorer diangkat menjadi guru agar mereka memiliki kepastian status dan jaminan yang jelas dalam menjalankan tugas.

“Pada masa sidang berikut, kita akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminta kuota khusus penerimaan guru di wilayah Papua,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya validasi data pendidikan. Meskipun kewenangan berada di kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai fasilitator harus memastikan sistem pendidikan berjalan dengan baik.

“Saya akan berkomunikasi dengan Bapak Gubernur untuk memastikan operator pangkalan data sekolah diperhatikan. Apakah jumlahnya sudah cukup atau masih kurang,” katanya.

Filep mengungkapkan, jumlah operator sekolah saat ini sangat terbatas. Satu operator bisa menangani hingga empat atau lima sekolah. Kondisi ini, menurutnya, membuat proses unggah data menjadi terhambat.

“Kalau jumlahnya kurang, maka akan diusulkan juga perekrutan operator sekolah. Ini penting, karena data siswa harus valid, apalagi ke depan Papua Barat akan mendapat tambahan kuota beasiswa yang lebih besar,” pungkasnya.

Diolah dari Klik Papua

Filep Wamafma: Hentikan Politik Kotor di PSU Papua

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma.

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Anggota DPD RI asal Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi demokrasi di Indonesia, khususnya pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Provinsi Papua yang digelar pada 6 Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa proses penghitungan suara pasca PSU harus berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Menurut Filep, berbagai indikasi praktik politik kotor mencederai proses demokrasi di Papua. Ia menyoroti dugaan pengerahan “partai coklat” yang dinilai dapat memengaruhi kemurnian suara rakyat.

“Demokrasi akan runtuh jika lembaga yang seharusnya menjaga netralitas justru ikut terlibat dalam permainan politik,” ujar politisi yang berasal dari wilayah adat Saireri tersebut.

Filep juga mengkritik tajam fenomena politik oligarki yang semakin menguat, di mana kelompok-kelompok tertentu, termasuk para donatur dan pengusaha, diduga mendanai proses politik dengan tujuan menguasai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua.

“Jika kekuasaan hanya dijadikan alat untuk mengeruk keuntungan ekonomi dan memperkaya segelintir orang, maka demokrasi kita telah berubah menjadi alat feodalisme modern,” ujar senator kelahiran Biak tersebut.

Dr. Filep menambahkan bahwa politik feodalisme dan perebutan kekuasaan yang melibatkan elite-elite tertentu telah menciptakan situasi di mana banyak pihak berlomba-lomba menguasai Provinsi Papua dengan berbagai cara, termasuk melalui manuver politik yang merusak kepercayaan publik.

Filep menegaskan, PSU di Provinsi Papua harus menjadi momentum untuk memulihkan integritas demokrasi.

“Biarkan setiap tahapan PSU ini, rakyat menentukan secara bebas tanpa tekanan, tanpa intimidasi, dan tanpa transaksi politik yang menggadaikan masa depan daerah. Rakyat menunggu dan melihat transparansi KPU, tetapi juga memantau setiap stake holder yang terlibat.” tandasnya.

Sebagai penutup, Filep mengajak Masyarakat Papua, baik penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, partai politik, maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama menjaga kemurnian demokrasi di Papua. Ia mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah bukan sekadar kontestasi politik, tetapi penentu arah pembangunan dan masa depan rakyat Papua yang harus dijaga dari kepentingan sempit kelompok tertentu.

Salurkan Beasiswa PIP di Wasior, Filep Wamafma Ajak Orang Tua Fokus Pendidikan Anak untuk Masa Depan

0
Penyaluran beasiswa PIPdi Wasior.

WONDAMA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum melakukan penyerahan beasiswa program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan pelajar SD di kabupaten Teluk Wondama.

Penyaluran beasiswa PIP ini merupakan bagian dari upaya mendorong kesuksesan anak-anak dalam menempuh pendidikan di tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Teluk Wondama, Alexander Marani, Kepala Dinas Pendidikan, tamu undangan orangtua/wali bersama siswa/i pada Selasa (12/8/2025). Filep pun menyerahkan secara simbolis buku rekening dan paket peralatan tulis kepada siswa/i.

“Pemberian bantuan beasiswa PIP ini sebagai upaya mendukung pendidikan berkualitas bagi anak-anak di kabupaten Teluk Wondama dan mendorong peningkatan kualitas SDM ke depannya. Saya berharap anak-anak fokus belajar, dan meraih prestasi yang bagus,” kata Filep.

Sebelumnya Filep Wamafma menyerahkan bantuan beasiswa PIP di Pulau Roon, tepatnya di kampung Mena. Disana Pace jas merah ini menyerahkan secara simbolis buku rekening dan perlengkapan sekolah bagi 104 siswa/i yang tersebar di SD Negeri Menarbu, SD YPK Yende, SMP Negeri Roon, dan SD Saryai.

“Keberhasilan anak bukan saja hasil didikan guru melainkan juga peran penting dari orangtua untuk memberikan dukungan saat anak di rumah, mendampingi saat belajar secara teratur, memberikan waktu istirahat dan bermain yang cukup,” pesan Filep Wamafma.

“Pendidikan dasar sangatlah penting. Saya meyakini pendidikan akan memberikan masa depan yang lebih baik, membentuk pribadi yang kuat menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang,” pungkasnya. (WRP)

Filep Wamafma Desak Perbaikan Data dan Penambahan Kuota PIP di Tanah Papua

0
Senator Filep Wamafma saat menyerahkan beasiswa PIP kepada siswa di Papua Barat.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Pasca melaksanakan reses di Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat sekaligus Ketua Komite III DPD RI, menemukan sejumlah kendala dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP). Menurutnya, banyak siswa dari keluarga prasejahtera belum diusulkan sebagai penerima PIP karena data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak valid.

Permasalahan yang ditemukan meliputi kesalahan digit pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), ketidaksinkronan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta sekolah yang belum menandai siswa sebagai layak PIP.

“Kesalahan satu digit pada NIK atau NISN bisa membuat anak dari keluarga miskin kehilangan hak mendapatkan bantuan pendidikan. Sekolah memiliki peran penting untuk memastikan data benar, sinkron, dan siswa yang memenuhi syarat ditandai sebagai layak PIP,” Tegas Filep.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan di Papua Barat pada Maret 2025 tercatat 20,66 persen. Angka ini menempatkan Papua Barat di antara provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Indonesia setelah Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Rata-rata lama sekolah di Papua Barat juga masih dibawah rata-rata nasional yakni 7,69 tahun atau setara dengan kelas VII SMP. Kondisi ini berkontribusi pada tingginya angka putus sekolah di berbagai jenjang pendidikan.

Melihat situasi tersebut, Filep mendorong pemerintah untuk menambah kuota PIP di wilayah Papua. “Kebutuhan pendidikan di Tanah Papua sangat besar. Penambahan kuota PIP menjadi langkah penting untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Filep menegaskan, sebagai Ketua Komite III DPD RI, dirinya akan terus memperjuangkan aspirasi pendidikan masyarakat Papua di tingkat nasional.

“Perbaikan data bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut hak anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tandasnya.

Filep juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga operator Dapodik, untuk bekerja sama secara konsisten dalam memperbaiki tata kelola data. Ia menekankan bahwa koordinasi dan ketelitian dalam menginput data siswa akan menentukan keberhasilan program afirmasi seperti PIP.

“Kita tidak boleh membiarkan hak pendidikan anak hilang hanya karena kelalaian administratif. Ini tanggung jawab bersama,” tutur Filep.

Serahkan 194 Beasiswa di Prafi, Senator Filep Beri Pesan Penting Bagi Pelajar dan Orang Tua

0

PRAFI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, kembali menyalurkan 194 beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada pelajar di wilayah Dataran Prafi, Kabupaten Manokwari, Rabu (6/8/2025). Penyaluran ini merupakan lanjutan dari distribusi beasiswa sebelumnya di seputaran Kota Manokwari.

Beasiswa ini merupakan bagian dari program aspirasi DPD RI yang diperjuangkan Filep Wamafma bagi sekitar 1.000 siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di berbagai kabupaten di Papua Barat.

“Hari ini kita tidak tahu seperti apa masa depan anak-anak kita. Tapi saya percaya, pendidikan akan merubah segalanya. Tugas kita adalah memberikan motivasi dan dukungan agar mereka bisa meraih kesuksesan,” ujar Filep di hadapan para orang tua dan guru penerima manfaat.

Filep menyampaikan tantangan besar yang dihadapi anak-anak saat ini, khususnya menghindari pengaruh negatif dari penggunaan gadget dan game online secara berlebihan.

Menurutnya, hal ini berdampak pada menurunnya semangat belajar dan prestasi akademik siswa.

“Anak-anak sekarang lebih banyak waktu dengan gadget. Akibatnya, mereka malas sekolah, malas belajar. Kalau tidak dikontrol, mereka sulit bersaing di masa depan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya di sekolah, tapi juga di rumah. Guru memiliki waktu 4–5 jam bersama siswa, sementara selebihnya adalah tanggung jawab orang tua.

“Kalau anak-anak nilainya merah atau tinggal kelas, itu bukan semata-mata salah guru, tapi juga peran orang tua yang lemah. Maka, mari kita bersatu. Guru berperan, orang tua juga berperan agar anak-anak bisa meraih cita-cita mereka,” tambahnya.

Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan kepada anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Dana beasiswa disalurkan langsung ke rekening siswa berdasarkan data dari sekolah melalui sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

“Ini bentuk kepedulian negara terhadap masa depan generasi Papua, terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera,” jelas Filep saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Prafi.

Setelah penyaluran di Manokwari dan Prafi, Filep menyatakan akan melanjutkan penyaluran beasiswa tahap berikutnya di Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

Ia menegaskan bahwa program PIP merupakan bagian dari kebijakan nasional “Papua Cerdas”, yang bertujuan mengurangi angka putus sekolah melalui intervensi afirmatif bagi siswa yang membutuhkan.

“Tanpa intervensi seperti ini, anak-anak dari keluarga tidak mampu berisiko tinggi putus sekolah. Negara harus hadir, dan DPD RI menjawab itu,” tegas Filep.

Adapun besaran beasiswa PIP yang disalurkan adalah SD/MI/SDLB: Rp450.000, SMP/MTs/SMPLB: Rp750.000, SMA/SMK/MA/SMALB: Rp1.800.000.

Selain itu, Filep juga mengingatkan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah untuk menyukseskan program ini. Ia mendorong agar alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan minimal 30 persen dari APBD dapat benar-benar diwujudkan.

Salurkan Ratusan Beasiswa PIP ke Pelajar Manokwari, Filep Wamafma Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan di Papua Barat

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 secara simbolis kepada 336 pelajar di tingkat SD, SMP, SMA dan SMK di kabupaten Manokwari Papua Barat, Selasa (5/8/2025) di halaman terbuka Kampus STIH Manokwari di Wosi.

Penyerahan itu disaksikan langsung oleh orangtua/wali siswa, kepala sekolah dan guru pendamping. Dalam sambutannya, senator Papua Barat itu mengatakan bahwa pemberian aspirasi beasiswa PIP ini wujud komitmen memenuhi hak pendidikan yang layak bagi anak asli Papua dan putra/i Nusantara di Papua Barat.

Ia menyebut, penyerahan di Kabupaten Manokwari ini akan diikuti dengan penyerahan kabupaten-kabupaten lain di Papua Barat.

“Suatu kehormatan bagi kita semua karena anak-anak kita bisa memperoleh bantuan beasiswa PIP tahun 2025. Dengan beasiswa ini, secara tulus saya sebagai anak Papua di DPD RI mengajak semua pihak menyuarakan dan memperjuangkan apa yang menjadi harapan kita bersama dalam wujudkan mimpi anak-anak kita,” sebut Filep.

Dalam momen itu, Ketua ADRI Papua Barat tersebut juga berpesan kepada orang tua untuk terus memberikan dukungan kepada siswa/i agar tetap semangat dalam belajar dan wajib mengawasi agar anak-anak tidak terlibat pergaulan bebas atau perbuatan negatif yang membahayakan masa depan.

Diketahui bahwa terdapat 1000 lebih penyaluran beasiswa aspirasi untuk Provinsi Papua Barat dengan kategori siswa penerima dari jenjang SD sebesar Rp. 450.000,- SMP sebesar Rp. 750.000,- dan SMA/SMK sebesar Rp. 1.750.000,-.

“Pencairan bantuan beasiswa ini masuk melalui rekening pribadi pelajar SD dan SMP melalui BRI dan SMA/SMK melalui BNI sebagai penyalur beasiswa PIP,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Filep menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada kepala sekolah dan para guru yang telah membantu dan menyediakan data dalam proses pengusulan beasiswa PIP. Ia berharap, sejumlah data pelajar yang masih invalid dapat segera diperbaiki untuk diajukan dalam pengusulan selanjutnya. (WRP)

KPK Hingga Kemenko Polkam Soroti Belum Optimalnya Realisasi Dana Otsus

0
Ilustrasi. [Foto: www.aktual.com]

JAGAINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti belum optimalnya realisasi dana Otonomi Khusus (Otsus) di tanah Papua. Kasatgas Wilayah V KPK, Dian Patria menyampaikan, pihaknya memperhatikan keluhan-keluhan masyarakat Papua yang banyak mempertanyakan wujud nyata dampak dana Otsus yang telah puluhan tahun berjalan.

Dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) di Ruang Rapat Gubernur, Kota Sorong, Rabu (30/7), Dian Patria menekankan pentingnya evaluasi tata kelola Otsus agar terealisasi tepat sasaran.

“Tujuan utama dana otsus itu untuk kesejahteraan masyarakat Papua, tapi kalau hasilnya belum terlihat nyata dan masyarakat mempertanyakan, tentu kita harus evaluasi tata kelolanya,” kata Dian, dikutip dari RRI, Jumat (1/8).

Dian juga menyoroti pentingnya memastikan sistem penganggaran agar penyaluran dana tidak tumpang tindih dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, penganggaran sesuai pos masing-masing akan mempermudah sekaligus mendukung sistem evaluasi yang efektif.

“Gimana bisa dievaluasi kalau dana otsus dan APBD tercampur? Harus jelas pemisahannya, agar bisa dilacak peruntukannya,” ujar Dian.

Dia menambahkan, rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan KPK terhadap tata kelola keuangan daerah, khususnya terkait dana Otsus. Ia mendorong adanya perbaikan sistem dan validasi data agar realisasi Otsus sesuai peruntukan, khususnya bagi masyarakat Papua Barat Daya.

Perihal evaluasi Otsus juga menjadi perhatian Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), khususnya di bidang pendidikan. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus, Brigjen TNI Ruly Chandrayadi, dan Inspektorat Kemenko Polkam bersama Kominda Jawa Timur dalam rangka sinkronisasi kebijakan afirmasi pendidikan berbasis Otsus di Surabaya beberapa waktu lalu.

Kemenko Polkam menegaskan perlunya penguatan sistem pengawasan dan evaluasi atas penggunaan dana Otsus dalam mendukung pendidikan mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Jawa Timur. Ia menekankan beasiswa afirmatif seperti ADEM, ADIK, dan AMN harus berjalan maksimal.

“Beasiswa Otsus adalah instrumen strategis, tetapi belum semua mahasiswa mampu menyelesaikan studi karena lemahnya pembinaan karakter, soft skills, serta kurangnya pendampingan. Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini,” tegasnya dikutip dari laman resmi Kemenko Polkam, Jumat (25/7).

Hal senada disampaikan Inspektur Kemenko Polkam, Gausudin Amin Yusup, yang menyoroti aspek tata kelola dana Otsus untuk pendidikan. Menurutnya, masih terdapat keterbatasan informasi dan transparansi terkait proporsi penggunaan dana Otsus bagi mahasiswa Papua di Surabaya.

“Hal ini perlu dibenahi agar alokasi anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya dan tidak menimbulkan celah penyimpangan,” katanya.

Pihak Kementerian pun merekomendasikan perlunya sistem pelaporan berkala dari Kominda dan pemerintah daerah, penguatan regulasi pembinaan pasca-studi di AMN, serta pelibatan tokoh Papua pro-NKRI dalam proses integrasi sosial mahasiswa.

Seruan Profetik Lintas Agama: Menjaga Bumi, Menolak PSN yang Merusak Lingkungan dan Menggusur Rakyat

0
Ilustrasi. [Foto: europa.eu]

JAGAINDONESIA.COM – Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digagas atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, kini terbukti menghadirkan ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan hidup, keadilan sosial, serta integritas tata kelola negara. Berdasarkan riset dan pemantauan LHKP (Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik) PP Muhammadiyah, serta laporan dari berbagai lembaga hak asasi manusia dan masyarakat sipil, PSN telah melahirkan pelanggaran hak-hak masyarakat adat, kriminalisasi warga penolak proyek, serta perusakan lingkungan hidup yang sistemik.

Komnas HAM mencatat bahwa dari 2020 hingga 2023 terdapat 114 pengaduan masyarakat terkait dengan 216 proyek PSN. Artinya, lebih dari 50% proyek ini terindikasi memunculkan konflik sosial dan pelanggaran HAM. Praktik penggusuran paksa, perampasan lahan, intimidasi aparat, hingga penggunaan gas air mata terhadap warga yang menolak proyek terjadi di berbagai daerah seperti Wadas (Jawa Tengah), Rempang (Kepulauan Riau), Merauke (Papua), dan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Tangerang.

Di Rempang, aparat menggunakan gas air mata dan melakukan penangkapan terhadap warga, termasuk anak-anak, hanya karena mereka mempertahankan tanah adatnya. Di PIK 2, para petani dan nelayan kehilangan akses air; lahan mereka dibeli paksa dengan harga hanya Rp 50.000 per meter; dan sungai-sungai ditutup tanpa konsultasi publik. Di Wadas, proyek tambang batu andesit dipaksakan tanpa Analisis Dampak Lingkungan yang memadai, dan warga diperlakukan layaknya musuh negara.

Sementara itu, di Merauke, Papua, banyak dari masyarakat adat menyatakan penolakan terhadap proyek PSN pangan dan energi yang berisiko merusak struktur sosial dan ekologis masyarakat adat. Laporan juga menunjukkan bahwa proyek-proyek ini menyebabkan deforestasi luas, mempercepat krisis iklim, dan menghilangkan sumber pangan serta air bersih masyarakat. Proyek ini merupakan praktik kebijakan negara yang mendorong ekosida karena daratan Merauke – sekitar 4 juta ha, 2.2 juta ha dialokasikan untuk proyek PSN pangan dan energi yang dioperasikan oleh korporasi raksasa dan didukung dengan aparat militer bersenjata. Papua dianggap tanah kosong, tak berpenghuni dan aspek lingkungan hidup diabaikan sama sekali.

Menurut catatan LHKP, lebih dari 103.000 ibu rumah tangga kehilangan sumber pendapatan mereka akibat perampasan tanah dan rusaknya ekosistem penghidupan. Warga pun dipaksa membeli kebutuhan dasar dengan harga yang lebih tinggi, karena mereka kehilangan akses terhadap sumber pangan mandiri seperti ikan, sagu, dan sayur-sayuran lokal.
Proyek-proyek ini dijalankan dengan melanggar prinsip-prinsip tata kelola lingkungan yang baik. Banyak yang tak memiliki Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) atau AMDAL yang layak, dan proses konsultasi publik hanya menjadi formalitas. Negara bahkan menggunakan aparat keamanan untuk membungkam protes rakyat, yang sejatinya sedang mempertahankan ruang hidup mereka.

Ini adalah penyimpangan moralitas kebangsaan yang menyalahi semangat Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945: “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.” Dalam kenyataannya, negara justru melindungi kepentingan investor, elite bisnis, dan kekuatan oligarki melalui kebijakan PSN ini.

Lebih dari sekadar kebijakan ekonomi, PSN adalah cermin dari kekuasaan yang memihak pada pemodal, merusak tatanan nilai demokrasi, serta mengancam eksistensi kelompok rentan—khususnya masyarakat adat, nelayan, perempuan, dan komunitas religius lokal. Proyek-proyek ini tidak hanya mencabut hak atas tanah dan hidup, tetapi juga memutus ikatan spiritual masyarakat terhadap alam yang selama ini mereka jaga sebagai bagian dari ajaran iman.

Semua agama mengajarkan pentingnya keadilan, keberpihakan kepada kaum tertindas, dan pelestarian bumi sebagai amanah ilahi. Karena itu, kami menyerukan agar proyek-proyek yang merusak ini dihentikan dan ditinjau ulang secara total, demi masa depan bangsa yang adil, lestari, dan bermartabat.

Pada Diskusi publik bertajuk “Tanggung Jawab Profetik Kaum Agamawan: Menjaga Alam dan Berpihak pada yang Tertindas” diselenggarakan pada 24 Juni 2025 bertempat di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan para tokoh lintas agama yang menyampaikan pandangan reflektif dan kritis terhadap persoalan lingkungan hidup, terutama dalam kaitannya dengan tanggung jawab moral dan spiritual kaum agamawan.

Dr. Busyro Muqoddas, S.H., M.H. (Ketua PP Muhammadiyah: Bidang HAM, Hukum, dan Hikmah)

Dalam paparannya, Dr. Busyro Muqoddas menegaskan bahwa upaya advokasi Muhammadiyah terhadap isu lingkungan dan pembelaan terhadap rakyat merupakan mandat resmi organisasi sebagaimana tertuang dalam Tanfidz Keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah Tahun 2022. Advokasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar yang dilakukan secara ilmiah dan berbasis data. Termasuk di dalamnya adalah advokasi terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekologis dan sosial. Beliau juga menambahkan, bahwa Misi Besar Agama sebagai Gerakan Profetik (Liberasi, Humanisasi, Transendensi), hal tersebut senada dengan alinea pertama UUD 45, Bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dalam konteks ini termasuk merdeka dari kerusakan lingkungan akibat PSN.

Franky Samperante (Solidaritas Merauke)

Franky Samperante perwakilan dari Solidaritas Merauke, suatu koalisi organisasi masyarakat sipil Indonesia, yang mengadvokasi permasalahan PSN Merauke, menyebutkan PSN Pangan dan Energi direncanakan akan mengalihfungsikan tanah dan hutan adat 2.2 juta ha dari total luas kabupaten Merauke yakni sekitar 4 juta ha. Proyek ini tidak melibatkan masyarakat adat di 15 Distrik secara pratisipatif- karena tersentral dari pusat – dan mengabaikan prinsip dasar Free, Prior and Informed Consent dan ketentuan hukum yang melindungi masyarakat adat. Proyek ini juga akan sangat membahayakan bagi lingkungan hidup, memperparah krisis iklim, dan dampak tak terperikan bagi manusia. Proyek ini semakin parah karena dioperasikan oleh korporasi raksasa dan difasilitasi oleh negara melalui kebijakan hukum UU Cipta Kerja dan pelibatan aparat keamanan yang tak sesuai tugas dan fungsinya (militerisasi).

Yohanes Kristo Tara, OFM (Tokoh Agama Katolik)

Yohanes Kristo Tara menekankan bahwa isu lingkungan hidup tidak hanya berkaitan dengan aspek ekologis semata, tetapi juga menyangkut dimensi politik dan spiritualitas yang menjadi bagian dari iman agama-agama. Menurutnya, dampak paling besar dari krisis ekologi justru ditanggung oleh kelompok miskin dan rentan. Oleh karena itu, gereja memiliki tanggung jawab untuk membangun kesadaran kolektif bahwa manusia perlu menciptakan relasi baru dengan alam. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pertobatan ekologis serta mendorong pemerintah agar menyusun dan mengevaluasi kebijakan yang tidak berpihak pada kelestarian alam dan kaum miskin.

Gus Roy Murtadho (Pengasuh Pesantren Ekologi Misykat Al-Anwar)

Gus Roy Murtadho menyampaikan keprihatinan atas fenomena terkini, di mana agama kerap dijadikan tameng oleh pemilik modal. Dalam situasi demikian, pihak-pihak yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang merusak lingkungan sering kali dituduh anti agama. Fenomena ini, menurutnya, menunjukkan ironi dan penyimpangan dari nilai-nilai agama yang sejatinya berpihak pada keadilan dan keberlanjutan hidup.

Pdt. Johan Kristantara, M.Th. (Tokoh Agama Kristen)

Pdt. Johan Kristantara menawarkan refleksi teologis mengenai pertobatan ekologis. Ia menyatakan bahwa pertobatan ekologis harus berangkat dari pemahaman ekoteologi yang menolak pandangan antroposentris, yaitu bahwa manusia adalah pusat alam semesta. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa manusia merupakan bagian dari alam yang hidup dalam “rumah bersama”, sehingga memiliki kewajiban untuk menjaga keseimbangan ekologis dan berbagi kehidupan dengan seluruh makhluk. Lebih dari interfaith dialogues, diperlukan lebih banyak interfaith action sebagai wujud konkret pertobatan ekologis lintas agama.

Hening Parlan (Wakil Ketua LLH PB PP ‘Aisyiyah)

Hening Parlan menyoroti pentingnya penggabungan dua sisi dalam gerakan penyelamatan lingkungan dan pembelaan terhadap rakyat. Di satu sisi, gerakan ini harus dilandasi oleh kecintaan terhadap bumi dan generasi masa depan. Di sisi lain, ia juga harus mengandung semangat perlawanan terhadap ketidakadilan struktural. Ia menyebut bahwa gerakan ini tidak hanya bersifat eko-teologis, melainkan juga mengandung semangat eko-jihad.

Didin Syafruddin, M.A., Ph.D. (Direktur Eksekutif PPIM UIN Jakarta)

Sebagai penutup, Dr. Didin Syafruddin memaparkan temuan riset PPIM UIN Jakarta yang menunjukkan adanya kecenderungan pandangan apokaliptik di masyarakat. Pandangan ini membuat sebagian masyarakat memaklumi kerusakan lingkungan sebagai bagian dari “tanda-tanda kiamat” yang tak terhindarkan. Selain itu, ia juga mencatat kecenderungan teologis yang antroposentris sebagai tantangan serius dalam upaya mengatasi deforestasi dan kerusakan lingkungan.

Sumber: PUSAKA

Kuasa Hukum P3BHPK STIH: Gubernur Papua Barat Menang Gugatan di PTTUN Manado

0
Foto: WRP

JAGAINDONESIA.COM – Sidang Perkara Tata Usaha Negara No. 2/G/2025/PT.TUN.MDO terhadap gugatan Gubernur Papua Barat dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keputusan hasil Seleksi Anggota DPRP Jalur Pengangkatan (Otonomi Khusus) berlangsung dengan agenda Putusan di PTTUN Manado, Sulawesi Selatan.

Kuasa Hukum Tergugat, Ahmad Djunaidi mengatakan, penggugat dalam perkara ini adalah peserta seleksi anggota DPR Papua Barat jalur Otsus yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi. Sedangkan tergugat adalah Gubernur Papua Barat. Ia menyampaikan bahwa seluruh perkara penggugat ditolak dalam amar putusan yang dibacakan via e-court.

Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (29/7/2025), Djunaidi menyampaikan, terdapat 3 poin dalam amar putusan tersebut, antara lain:

  1. Dalam eksepsi mengambulkan eksepsi Tergugat dan Tergugat II intervensi.
  2. Dalam perkara menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima.
  3. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.231.000 (satu juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).

Achmad Djunaidi, S.H., M.H selaku Advokat dari kantor Pusat Pengkajian Penelitian Bantuan Hukum dan Perlindungan Konsumen (P3BHPK) STIH Manokwari yang ditunjuk Gubernur Papua Barat dalam menangani perkara gugatan tersebut menyampaikan bahwa putusan sudah final. Menurutnya, Gubernur Papua Barat berhak menindaklanjuti amar putusan tersebut.

“Gugatan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Manado dengan pembacaan amar putusan tersebut sudah final, maka selaku kuasa hukum dari STIH Manokwari yang dipercaya provinsi Papua Barat melalui gubernur Papua Barat, kami sampaikan terima kasih atas kepercayaan dalam menangani perkara tersebut,” ungkap Djunaidi.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik dari Biro Hukum, KesbangPol dan semua pihak di lingkungan pemprov Papua Barat yang telah terlibat dalam perkara ini sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai yang diharapkan dan akhirnya masalah hukum ini dapat diselesaikan dengan baik. (WRP)

Berita Terbaru