Senin, 19 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 25

Apresiasi Otsus Tak Kena Efisiensi, Senator Filep Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mengapresiasi langkah pemerintah yang memastikan dana Otonomi Khusus (Otsus) tak masuk dalam daftar sasaran efisiensi pada tahun 2026. Filep menilai kebijakan ini tepat diambil dalam merespons kebutuhan dan kekhususan Papua.

“Selaku pimpinan Komite III DPD RI sekaligus wakil daerah Papua Barat, saya mengapresiasi keputusan pemerintah yang memastikan dana Otsus tak kena efisiensi tahun depan. Keputusan ini menjawab aspirasi masyarakat yang kami suarakan pada Rapat Paripurna DPD RI Maret lalu. Kami menilai, ini keputusan yang responsif atas masukan, kritik dan aspirasi kami selaku senator dan masyarakat di daerah,” ungkap Filep dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

“Dalam beberapa kali kesempatan saya tegas suarakan pemerintah harus meninjau kembali efisiensi yang berimbas pada pemotongan dana Otsus ini. Karena ketergantungan provinsi-provinsi di Tanah Papua ke dana Otsus masih sangat besar, terlebih jika selama ini dana Otsus dijadikan sebagai sumber penguatan APBD,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Filep pun mendukung pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang menyampaikan pada tahun depan pemerintah akan meningkatkan penyerapan dana Otsus agar dapat lebih maksimal.

“Inilah yang saya maksudkan, pemerintah fokus meningkatkan penyerapan dana Otsus agar terealisasi secara maksimal, bukan dengan memotong anggarannya. Kami mendukung langkah ini, mari kita evaluasi bersama, merespons kendala-kendala yang terjadi di lapangan, termasuk misalnya ada penyelewengan harus ditindak tegas. Sebagai mitra pemerintah, DPD RI konsisten dan komitmen mengawal serta mengawasi implementasi Otsus sesuai peruntukannya, sehingga manfaat Otsus dirasakan masyarakat,” tegas Filep.

Senator yang juga pakar hukum Otsus itu pun menyambut baik langkah Kementerian Keuangan yang menindaklanjuti kendala distribusi dan realisasi program Otsus di daerah seperti dokumen syarat salur. Menurutnya, distribusi Otsus yang masih di bawah 50% hingga Juli 2025 juga dapat diperhatikan dan dievaluasi dalam rangka percepatan penyaluran.

“Kami mendukung responsivitas pemerintah terkait syarat salur ini, sehingga pemerintah sensitif terhadap persoalan teknis di lapangan. Langkah Menkeu untuk mempercepat proses pembuatan dokumen syarat salur dan mempererat kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri kami harapkan akan berdampak baik untuk mempercepat distribusi pada tahun depan,” kata Ketua Timsus Otsus itu.

“Dari langkah tindaklanjut ini, kami juga konsisten mengawal realisasi Otsus untuk menjawab masalah-masalah di Papua seperti angka putus sekolah, kekurangan guru dan nakes, tingginya angka pengangguran, masalah infrastruktur, stunting dan sanitasi dan lain sebagainya,” kata Filep.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan memasukkan dana Otsus ke dalam sasaran efisiensi anggaran pada 2026. Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (3/9/2025).

Ia menuturkan, pada RAPBN 2026, dana yang diperuntukkan bagi Provinsi Aceh dan Papua ini dialokasikan sebesar Rp 13,14 triliun, turun dibandingkan alokasi tahun ini sebesar Rp 17,52 triliun.

Dengan rincian, dana otsus untuk provinsi di wilayah Papua sebesar Rp 8,41 triliun, dana otsus Provinsi Aceh sebesar Rp 3,73 triliun, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk provinsi di wilayah Papua sebesar Rp 1 triliun. Pada 2026, dana Otsus sebesar Rp 13,1 triliun tidak termasuk yang akan diefisienkan.

Dalam bahan paparannya, dana otsus tahun depan akan digunakan untuk beasiswa, pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur, pengadaan sarana internet dan listrik dan pembangunan sanitasi lingkungan. Sebaliknya, ia menekankan pada tahun depan pemerintah justru akan meningkatkan penyerapan dana Otsus agar dapat lebih maksimal.

Kemendikdasmen bersama Kejaksaan Agung Kawal Program Revitalisasi Sekolah, Tegas Berantas Korupsi

0
Foto: Kemendikdasmen

MAKASSAR, JAGAINDONESIA.COM – Program revitalisasi sekolah yang tengah digulirkan pemerintah turut melibatkan partisipasi banyak pihak, termasuk pengawalan ketat dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kejagung memastikan pelaksanaan proyek strategis tersebut berjalan tanpa pungutan liar maupun praktik korupsi yang merugikan negara.

Koordinator Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Direktorat IV Kejaksaan Agung RI, Waito Wongateleng, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai permintaan dana sebesar 15% dari setiap lembaga penerima bantuan pemerintah di Dinas Pendidikan Garut. Selain itu, ada juga laporan terkait bantuan revitalisasi SD dan SMP yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Musi Banyuasin.

“Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah menjalin kerja sama melalui MoU (Memorandum of Understanding) untuk bersinergi dan berkolaborasi mengawal program ini. Jadi jika Bapak dan Ibu di sekolah menemukan adanya pungutan liar atau oknum yang menggangu program revitalisasi, jangan ragu datang ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di daerah masing-masing untuk memohon bantuan dan advokasi. Karena Kementerian Pendidikan dan Kejaksaan Agung telah melakukan kerja sama mengawal program strategis Presiden ini,” ujar Waito.

Kolaborasi ini bertujuan memastikan proyek revitalisasi berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran hukum. Waito menjelaskan, tindak pidana korupsi yang merugikan negara dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Dampak ini antara lain proyek pembangunan sekolah yang terbengkalai, rendahnya kualitas bangunan, menurunnya kepercayaan publik, serta persaingan usaha yang tidak sehat.

“Modus korupsi dalam proyek pembangunan sekolah sering kali terjadi di berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pembelanjaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan,” paparnya dalam kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Revitalisasi PAUD Tahap 8 di Makassar, Kamis (21/8). Dalam paparanya, Waito didampingi Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung, Faisal Yusuf Helmi.

Sanksi bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi

Sanksi untuk pelaku tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Berikut adalah sanksi yang akan diberikan. Pertama, hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, atau seumur hidup, tergantung pada jenis tindak pidana yang dilakukan.

Kemudian, denda minimal sebesar Rp200 juta dan maksimal sebesar Rp1 miliar. Lalu, hukuman tambahan berupa pencabutan hak-hak tertentu, seperti hak untuk menduduki jabatan publik. Berikutnya adalah penyitaan aset hasil korupsi.

Terakhir, kewajiban membayar uang pengganti sejumlah kerugian negara yang ditimbulkan. Hukuman yang berat ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan kerugian negara akibat perbuatan korupsi.

Lebih lanjut, Waito juga menjelaskan secara gamblang tentang definisi dan jenis-jenis tindak pidana korupsi. Ia memaparkan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Korupsi itu bukan sekadar tindakan mencuri uang negara. Secara yuridis, sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, korupsi memiliki cakupan yang sangat luas,” jelas Waito. Ia menambahkan bahwa peraturan ini menjadi landasan utama bagi aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Menurut Waito, meskipun terdapat sekitar 30 jenis tindak pidana korupsi yang diatur dalam undang-undang, secara sederhana dapat dikelompokkan menjadi 7 jenis utama, yaitu: 1) Kerugian Keuangan Negara; 2) Suap Menyuap; 3) Penggelapan Dalam Jabatan; 4) Pemerasan; 5) Perbuatan Curang; 6) Benturan Kepentingan dalam Pengadaan; dan 7) Gratifikasi.

“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa korupsi itu beragam bentuknya. Tidak hanya sebatas merugikan uang, tetapi juga menyangkut penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan yang diberikan oleh negara,” tutup Waito.

Ia berharap pemahaman yang lebih luas tentang definisi dan jenis korupsi dapat meningkatkan partisipasi publik dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya. (Rls)

Sumber: Kemendikdasmen

Hadiri Pertemuan Forkopimda, Ketua Komite III DPD RI Harap Demo Ditanggapi dengan Persuasif

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum menghadiri pertemuan Forkopimda Provinsi Papua Barat yang berlangsung di lantai 3, kantor Gubernur Papua Barat, Senin (1/9/2025). Agenda pertemuan membahas tentang situasi terkini demonstrasi terjadi di tanah Papua, termasuk di Papua Barat.

Dalam kesempatan itu, Filep Wamafma menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sudah menginstruksikan aspirasi demonstrasi didengar dan diterima oleh pemerintah daerah. Filep memandang bahwa menyuarakan aspirasi adalah hak kebebasan berpendapat, akan tetapi massa aksi juga harus berhati-hati agar penyampaian aspirasi tak disusupi kepentingan lain dan tidak terprovokasi

“Yang jelas bahwa sesuai konstitusi kita, setiap orang mempunyai hak untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat, jadi penyampaian aspirasi dijamin oleh undang-undang dasar 1945. Kami meminta agar massa tetap tertib dan kepada jajaran Polda Papua Barat untuk menangani para demonstran dengan cara persuasif,” ungkap Filep, Senin (1/9/2025).

Lebih lanjut, Senator Papua Barat ini menyampaikan pernyataan Presiden Prabowo yang telah menanggapi sejumlah pendapat publik dari Papua, termasuk masalah tambang illegal di Papua dapat direspons baik dan izin yang bermasalah dapat dicabut.

“Jadi disini saya mewakili rakyat Papua Barat di DPD RI dan menyampaikan bahwa masalah apapun dapat ditanggapi secara baik dan dicari solusi bersama-sama. Di situasi saat ini semua pihak harus menahan diri dan mengutamakan ketertiban umum, tidak menganggu aktivitas masyarakat,” ungkap senator Filep.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan didampingi Wakil Gubernur Mohammad Lakotani, Sekda Papua Barat. Turut dihadiri oleh Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat, Ketua MRP PB dan jajaran pimpinan Akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan organisasi mahasiswa di kabupaten Manokwari.

Dalam arahannya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan berpesan agar semua pihak di Papua Barat agar menjaga situasi keamanan dan tidak mudah terprovokasi dengan para pihak yang ingin membuat kekacauan di daerah ini.

“Jaga Manokwari aman dari segala bentuk tindakan provokatif. Saya juga ingatkan kepada seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa/i untuk menjaga toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk itu semua pihak agar turut menjaga daerah Papua Barat aman, tentram dan damai,” pesan Dominggus.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak melarang aksi demonstrasi, namun demonstrasi harus tetap tertib dan tidak menganggu kamtibmas.

“Adik-adik mahasiswa boleh sampaikan aspirasi dalam bentuk apapun kepada pemerintah, namun ada mekanisme yang harus dipahami bersama agar aspirasi yang disampaikan didengar dan ditindaklanjuti. Artinya setiap demo tidak boleh ada aksi anarkis yang merugikan diri sendiri, masyarakat umum dan pemerintah,” sebut Lakotani.

Menanggapi aksi demonstrasi di Papua Barat, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jhonny E. Isir, S,I.K., M.T.C.P menyampaikan bahwa pelayanan pihak Kepolisian selalu humanis. Bahkan aparat kepolisian siap mengawal aksi demonstrasi.

Kapolda menambahkan bahwa polisi siap mengawal aspirasi demonstrasi, namun penyampaian aspirasi harus melalui mekanisme dan sesuai aturan.  Terutama untuk menghindari para pihak yang melakukan provokasi isu tidak bertanggung jawab yang menyebabkan bentrok di tengah masyarakat.

Akhir dari pertemuan itu dirampungkan dalam 8 poin maklumat yang dibubuhi tandatangan pihak pemerintah, aparat keamanan (TNI/Polri), akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi mahasiswa dan partai politik. (WRP)

STIH Manokwari Raih Penghargaan Top Indonesian Law Schools dan Anugerah Literasi Hukum Digital 2025

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kampus hukum tertua di Papua Barat ini berhasil meraih penghargaan Top Indonesian Law Schools 2025 dan Anugerah Literasi Hukum Digital 2025 dari portal berita Media Hukum Online yang merupakan salah satu vendor terbesar di bidang hukum di Indonesia.

Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma menghadiri acara penganugeraan ini yang bertempat di Hotel Ashley Tanah Abang, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta pada Rabu, 27 Agustus 2025. Pada kesempatan ini, Filep mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, dari dua nominasi yang diberikan, STIH Manokwari berhasil masuk dalam nominasi wilayah Indonesia Timur.

“Indonesia Timur mencakup Maluku, Maluku Utara, NTT, dan Tanah Papua. Untuk tingkat perguruan tinggi swasta bidang hukum, hanya dua kampus yang masuk dalam top law schools, yakni satu dari Bali dan STIH Manokwari di Papua,” jelas Filep Senin, (1/9/25).

Pada acara penganugerahan yang diselenggarakan bersama dengan seminar hukum nasional yang bertajuk ‘Kemenangan di Atas Kertas: Membedah Tantangan Eksekusi itu juga dihadiri pembicara nasional yakni Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, Yang Mulia I Gusti Agung Sumanatha, SH, MH, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, H. Bambang Miyanto, SH, MH, kemudian Dekan Fakultas Hukum Universitas Presiden, Dr. Dra. Fennieka Kristianto.

Para pembicara lain yaitu Dr. Andi Taletting Langi selaku Direktur Badan Usaha, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Kementerian Hukum, Dr. Riyanto dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, YM. Sugeng Riyono selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan lainnya.

Atas penghargaan ini, Filep pun mengapresiasi kerja keras tim yakni dari unsur dosen, mahasiswa, dan staf. Menurutnya, capaian ini adalah milik bersama sekaligus menjadi pemacu keluarga besar STIH untuk terus maju dan meningkatkan kualitas institusi.

“Media hukum online menilai berdasarkan aspek akademik, empiris, serta rangking akreditasi. Karena STIH Manokwari sudah berstatus Akreditasi Baik Sekali, maka kita layak menjadi nominasi di bidang hukum,” tambahnya.

Lebih jauh, Filep menyebut penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi, melainkan juga tantangan untuk terus menata kampus agar lebih baik di masa depan.

Ia menegaskan, mimpi besar STIH Manokwari adalah menjadikan perguruan tinggi hukum di Tanah Papua, khususnya Papua Barat, sejajar dengan kampus-kampus hukum terbaik di Indonesia.

“Perguruan tinggi di Papua Barat tidak bisa lagi dipandang enteng. Kita punya kemampuan setara dengan perguruan tinggi di luar Papua. Dengan dukungan pemerintah daerah dan semua pihak, tidak menutup kemungkinan STIH Manokwari akan menjadi ikon perguruan tinggi hukum terkenal di Indonesia,” tegasnya.

Tampil Energik, Filep Wamafma Jalan Sehat Bersama 670 Camaba STIH Manokwari

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum menghadiri agenda jalan sehat bersama calon mahasiswa/i baru. Agenda ini terlaksana di hari kedua pelaksanaan Pengenalan Kehidupan kampus bagi Mahasiswa Mahasiswa (PKKMB), pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Diketahui, jalan sehat ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelaksanaan PKKMB tahun akademik 2025/2026. Dalam agenda itu, Ketua STIH Manokwari didampingi jajaran pimpinan, dosen, dan staf berbaur bersama 670 mahasiswa baru di STIH Manokwari.

Para cama-cami dengan menggunakan atribut merah dan putih membuat sepanjang jalan protokol dari jalan Karya Abri Sanggeng, jalan Pahlawan dan jalan Trikora Wosi nampak berwarna dan mendukung semarak HUT Kemerdekaan RI.

Pantauan awak media, peserta jalan sehat mengambil start di depan kampus STIH Jalan Karya Abri Sanggeng menuju jalan Trikora Wosi dan finish di halaman kampus STIH Gaya Baru Wosi.

Pada momen jalan sehat yang dikawal oleh Patwal Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Manokwari, cama-cami dengan atribut PKKMB nampak antusias dan tertib dengan semangat tinggi mengikuti kegiatan bersama sejumlah alumni STIH.

Nurjanah Lahagatubun, SH., M.H selaku ketua Panitia Pelaksanaan PKKMB menyampaikan terima kasih kepada pihak Polresta Manokwari yang membantu mengawal dan menjaga arus lalu lintas dalam agenda jalan sehat pada pagi. Usai mencapai finish di halaman kampus Wosi, cama-cami bersama jajaran sivitas akademika STIH melakukan senam bersama. (WRP)



Apresiasi DIF, Filep Wamafma Tegaskan Papua Bisa Perkuat Lagi PAD Melalui Pariwisata

0
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, S.H.,M.Hum

JAKARTA, 25 Agustus 2025 – Senator Papua Barat sekaligus Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, memberikan apresiasi atas capaian lima kabupaten di Papua Barat dan Papua Barat Daya yang berhasil meraih Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Keuangan RI dengan total nilai Rp36,67 miliar.

Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Teluk Bintuni (Rp7,53 miliar), Teluk Wondama (Rp7,46 miliar), Pegunungan Arfak (Rp6,98 miliar), Manokwari Selatan (Rp7,39 miliar), dan Sorong Selatan, Papua Barat Daya (Rp7,29 miliar). Penetapan ini diumumkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui Kantor Wilayah Papua Barat sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkinerja baik sesuai PMK No.125 Tahun 2023. Filep menilai pencapaian ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga menjadi teladan bagi kabupaten lain di Tanah Papua.

“Saya memberikan apresiasi kepada lima kabupaten penerima Dana Insentif Fiskal ini. Prestasi ini adalah bukti nyata bahwa daerah di Papua mampu mengelola keuangan secara baik, transparan, dan akuntabel. Ke depan, capaian ini harus menjadi contoh bagi daerah lain untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, tolak ukur Dana Insentif Fiskal (DIF) dalam PMK No. 125 Tahun 2023 didasarkan pada kinerja pengelolaan keuangan daerah dan pencapaian pembangunan. Penilaian mencakup opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah, ketepatan waktu penetapan APBD, serta kemampuan daerah meningkatkan pendapatan asli daerah. Selain itu, pemerintah juga melihat kualitas pelayanan dasar seperti imunisasi, pendidikan, air bersih, sanitasi, penurunan pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan indikator lainnya.

Atas dasar tersebut, Filep juga menyinggung pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tanah Papua. Ia menilai potensi PAD masih sangat besar untuk dimaksimalkan, terutama dari sektor pariwisata.

“Papua telah dianugerahi alam yang luar biasa indah dan kaya dengan biodiversitas. Jika sektor pariwisata dikelola dengan baik, dampaknya akan berantai: terbuka lapangan kerja, tumbuhnya industri perhotelan, berkembangnya UMKM, dan meningkatnya PAD. Semua ini saling terkait, dan akan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

Filep mengingatkan bahwa salah satu dasar lahirnya Dana Insentif Fiskal adalah pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk kontribusi PAD. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memulai dari langkah-langkah sederhana yang berorientasi pada penguatan ekonomi lokal.

“Saya optimis, insentif ini akan memotivasi daerah lain di Tanah Papua untuk meningkatkan kinerja fiskal dan memaksimalkan potensi daerahnya. Dengan begitu, bukan hanya dana transfer dari pusat yang diandalkan, tapi juga kemandirian fiskal yang terbangun secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Filep juga menekankan bahwa penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal harus dilihat bukan semata sebagai tambahan dana, melainkan sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan lima kabupaten ini harus diterjemahkan dalam kebijakan daerah yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan akses pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, serta infrastruktur dasar yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Dana ini jangan hanya habis untuk belanja rutin, tapi harus diarahkan pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Inilah yang saya maksud dengan kualitas penggunaan anggaran,” ujar Filep.

Selain itu, Filep mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam memanfaatkan momentum DIF. Ia menilai kolaborasi ini penting agar dana insentif tidak hanya menjadi simbol penghargaan, tetapi juga menjadi pemicu tumbuhnya inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Saya berharap DIF ini dapat menjadi pelecut semangat untuk lahirnya kompetisi sehat antardaerah khususnya di Tanah Papua. Jika semua kabupaten bergerak maju, maka pembangunan Papua akan lebih cepat terwujud, dan masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya,” tutupnya.

Senator Filep Wamafma: Otsus Amanatkan Tenaga Kerja OAP Jadi Prioritas, Pemda Wajib Bekali dan Upgrade Keahlian

0

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma menekankan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) memberikan hak bagi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan kesempatan dan diprioritaskan dalam rekrutmen di tanah Papua, terlebih kesempatan kerja atas pengelolaan SDA yang dimiliki.

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing OAP sebagaimana tercantum jelas dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat yang mengamanatkan semua bidang pekerjaan di wilayah Papua Barat harus mengutamakan OAP dengan komposisi 80% dan Tenaga Kerja Lokal sebesar 20%.

“Prioritas bagi OAP dalam mendapat pekerjaan adalah amanat UU Otsus yang diterjemahkan ketentuan dan pelaksanaannya dalam Perda (Perdasus) Papua Barat. Selain komposisi 80:20 itu, pada Pasal 4 ayat (2) juga menekankan OAP berhak memperoleh kesempatan yang sama dan diutamakan untuk mendapat pekerjaan dalam semua bidang pekerjaan di wilayah Provinsi Papua Barat berdasarkan pendidikan dan keahliannya,” kata Filep, Jumat (22/8/2025).

“Untuk merealisasikan amanah ini membutuhkan kolaborasi pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota dan perusahaan, pemerintah menyiapkan SDM kompeten dan ahli sesuai standar dan kebutuhan industri. Lalu, pihak perusahaan juga terbuka dan mengkoordinir ruang bagi OAP, kuota dan standar kualitas yang dibutuhkan, artinya ini harus menjadi program yang mutual untuk kesejahteraan masyarakat, kontribusi bagi PAD dan juga kebutuhan perusahaan sendiri. Saya yakin talenta Papua potensial untuk dididik menjadi profesional dan nantinya berkarir sampai posisi senior. Dan juga banyak talenta Papua profesional dan berpengalaman yang bisa match dengan kualifikasi yang ada,” katanya lagi.

Filep menekankan bahwa secara politik hukum Otsus telah mengatur kekhususan ini bagi masyarakat OAP. Misalnya, di Pasal 5 Perda itu disebutkan, ’Setiap perusahaan yang berskala besar dan strategis menempatkan Tenaga Kerja OAP dan Tenaga Kerja Lokal yang mempunyai kompetensi dalam jabatan struktur/organisasi perusahaan.’ Oleh sebab itu, tugas Pemda sangat penting menyediakan Pelatihan Kerja bagi masyarakat yang belum bekerja dan sudah bekerja yang diatur dalam BAB V tentang Pelatihan Kerja pada perda tersebut.

Lebih lanjut, Ketua Komite III DPD RI itu menyinggung peran aktif perusahaan dalam menangani pengangguran di daerah. Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 22 Perda Nomor 6 Tahun 2022 bahwa ‘Dalam penanganan pengangguran dan penerimaan Tenaga Kerja atau Pemberi Kerja memberikan kesempatan pertama terhadap Tenaga Kerja OAP dan Tenaga Kerja Lokal berdasarkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan Pemberi Kerja’.

“Regulasi ini juga menjelaskan Pemberi Kerja dapat berkoordinasi dengan Dinas dalam penyusunan perencanaan pengisian atau penggantian posisi jabatan tertentu di perusahaan dengan Tenaga Kerja OAP dan Tenaga Kerja Lokal sesuai dengan syarat dan kualifikasi yang dibutuhkan. Dalam konteks ini, di Papua Barat misalnya bp LNG Tangguh dan banyak perusahaan lain harus konsisten bekerjasama dengan pemda untuk pengaturan kesempatan kerja bagi OAP,” jelasnya.

“Pakemnya adalah setiap pengelolaan atas SDA Tanah Papua harus berkontribusi menangani permasalahan daerah dan meningkatkan kesejahteraan. Di sisi ekonomi, apabila perusahaan tak maksimal menyerap tenaga kerja Papua maka pengangguran semakin tinggi yang memicu kemiskinan ekstrem, masalah sanitasi, kesehatan terutama stunting akan mengancam masa depan generasi Papua,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ketua ADRI Papua Barat itu juga mengingatkan agar tidak ada mafia dalam rekrutmen tenaga kerja di Papua. Ia menekankan, langkah dan kebijakan strategis adalah dengan fokus mendidik dan melatih putra-putri OAP secara sistematis dan konsisten untuk meregenerasi pekerja yang diprogramkan mulai dari teknisi hingga ke level manajemen senior.

Filep Wamafma Kirim Mahasiswa STIH Yunius Bahabol Bersama Dosen Ikuti Summer School ke Jepang

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum mengirim perwakilan mahasiswa asli Papua, Yunius Bahabol ke Jepang. Agenda itu dalam rangka mengikuti program Summer School dan International 3rd KPTCN Sendai-Jepang 2025. 

Program ini diketahui melibatkan perwakilan mahasiswa dan dosen pendamping di beberapa perguruan tinggi swasta dan negeri di seluruh Indonesia. Lewat program ini, Filep Wamafma juga mendelegasikan Dosen Pendamping, Donny Karauwan, S.H.,M.H. selaku Kepala Program Studi S1 STIH.

“STIH Manokwari aktif berpartisipasi dalam kegiatan akademik internasional secara mandiri. Ini adalah komitmen kami untuk terus mendorong mahasiswa mengakses pengetahuan, wawasan dan jaringan internasional untuk pengembangan diri dan kemajuan pendidikan,,” katanya. 

Ia menyampaikan, perwakilan mahasiswa dan dosen STIH Manokwari melakukan perjalanan dari Manokwari ke Jakarta pada hari ini, Kamis (21/8/2025). Sesudah sampai di Jakarta, delegasi akan berkumpul dengan rombongan lainnya, lalu melanjutkan penerbangan ke jepang pada tanggal 22 Agustus 2025. 

Filep Wamafma setiap tahunnya mengirim mahasiswa STIH mengikuti program keluar negeri dengan memprioritaskan anak-anak asli Papua sekaligus sebagai motivasi bagi mahasiswa STIH Manokwari lainnya. Adapun putra asli Papua, Yunius Bahabol salah satu mahasiswa yang mahir berbahasa Inggris. 

Pada Juli 2025 lalu, Filep Wamafma telah mengirim salah satu mahasiswi STIH Manokwari atas nama Nidya semester 7 untuk mengikuti program kuliah ke Malaysia. Lewat program ini, Filep Wamafma berharap mahasiswa STIH yang dikirim keluar negeri dapat kembali memberikan dampak positif kepada mahasiswa STIH lainnya.

Selain itu, sejak 2021 hingga 2025 ini, Filep Wamafma telah mengirim puluhan mahasiswa/i dan dosen pendamping keluar negeri dan juga program kuliah di dalam Negeri. Semua program ini terlaksana dengan atas dana mandiri dari STIH Manokwari. (WRP)

Sikapi Polemik Rekrutmen LNG Tangguh, Senator Filep Minta Pemerintah Sigap Intervensi untuk Prioritaskan OAP

0
Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma merespons keluhan dan aspirasi Serikat Pekerja LNG Tangguh (SPLT) dan Solidaritas Pekerja Papua di LNG Tangguh Provinsi Papua Barat terkait permasalahan rekrutmen tenaga kerja operator kilang yang dinilai tidak berpihak dan terindikasi diskriminatif terhadap pekerja asal Papua.

Sebagaimana diketahui, kalangan pekerja asal Papua menyatakan penolakan tegas yang difasilitasi SPLT atas rekrutmen teknisi/operator LNG Tangguh yang sedang berlangsung karena dinilai berpotensi tidak mengakomodir pekerja asal Papua dengan syarat penerimaan yang terlalu tinggi.

Filep Wamafma yang telah lama menyuarakan kritik terhadap dampak operasional dan kontribusi BP LNG Tangguh di Bintuni itu mendesak pemerintah untuk memperhatikan dan mengintervensi kebijakan penerimaan tenaga kerja agar berpihak pada tenaga kerja asal Papua. Ia mengingatkan, operasional BP LNG Tangguh harus berjalan sesuai dengan semangat dan komitmen AMDAL bagi masyarakat Bintuni dan masyarakat Papua.

“Di momen HUT RI ke-80 tahun ini, saya meminta bapak Presiden Prabowo untuk memperhatikan kehendak dan aspirasi masyarakat pekerja asal Papua yang saat ini terindikasi diperlakukan diskriminatif oleh BP Tangguh. Polemik rekrutmen ini sangat krusial karena menyangkut hak-hak dasar orang Papua terutama untuk berkehidupan layak di atas tanahnya sendiri, masyarakat harus mendapat kesempatan kerja atas pengelolaan SDA yang diambil dari tanah Papua di Bintuni,” ujar Filep dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).

“Apalagi wakil pemerintah yakni SKK Migas memiliki hubungan penting dengan operasional LNG Tangguh sebagai pengawas dan regulator kegiatan hulu migas terlebih proyek LNG adalah strategis saat ini. Tentu kita tahu, SKK Migas juga mendukung pengembangan potensi lokal dalam proyek Tangguh, termasuk penggunaan tenaga kerja lokal dan kerjasama dengan industri lokal. Maka dalam domain ini, negara harus hadir mengawal komitmen dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal sesuai AMDAL,” tegasnya.

Lebih lanjut, pace yang saat ini menjabat Ketua Komite III DPD RI itu menekankan agar pemerintah tegas mengutamakan kepentingan rakyat atas korporasi dengan langkah bijaksana. Menurutnya, pembangunan kapasitas SDM pekerja asal Papua harus menjadi agenda rutin dan prioritas sebagai wujud kaderisasi dan regenerasi internal BP Tangguh.

“Kami menerima keluhan bahwa syarat dan kualifikasi penerimaan teknisi atau operator kilang terlalu tinggi juga syarat pengalaman kerja yang tinggi pula 6 tahun untuk Sarjana dan 8 tahun untuk D-III, ini menutup peluang bagi tenaga kerja Papua masuk maupun pekerja untuk naik posisi pada level senior teknisi. Saya mendukung solusi yang diajukan oleh serikat pekerja Papua agar rekrutmen dilakukan dengan merekrut teknisi asal Papua baik fresh graduate maupun yang sudah bekerja untuk dikader melalui training khusus dengan skema percepatan yang disebut Junior Technician Accelerated Programme. Program ini juga akan memberi solusi kebutuhan SDM bagi LNG,” urai Filep.

“Inisiatif ini sangat lazim di dunia industri saat ini. Kita mengenal Management Trainee (MT) dan Fresh Graduate Development Program (FGDP) dalam mekanisme rekrutmen sekaligus pengembangan karir di perusahaan-perusahaan asing maupun dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil yang mendesak diperlukan perusahaan. MT untuk bidang manajerial dan FGDP bisa untuk banyak bidang. Ini bisa diterapkan untuk tenaga kerja Papua,” kata Filep.

Filep Wamafma pun menegaskan akan mengawal dan menyampaikan persoalan ini kepada kementerian/lembaga berwenang untuk segera ditindaklanjuti. Dia berharap, semua stakeholder terkait tetap berkomitmen mengawal keberpihakan kepada masyarakat lokal agar tetap berjalan konsisten dan berkelanjutan di semua sektor.

Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma: Refleksi HUT RI ke-80, Pendidikan di Tanah Papua Harus Lebih Berkeadilan

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Memasuki usia ke-80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Papua Barat sekaligus Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menyampaikan refleksinya mengenai makna kemerdekaan bagi rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Papua.

Ia menegaskan bahwa kemerdekaan sejati hanya dapat dirasakan apabila seluruh anak bangsa, termasuk anak-anak di Tanah Papua, memperoleh akses pendidikan yang adil dan setara.

“Sejak Indonesia merdeka hingga hari ini, kita patut bersyukur atas capaian pembangunan bangsa. Namun, dengan jujur kita harus mengakui bahwa Papua masih tertinggal, terutama dalam bidang pendidikan. Anak-anak di Papua berhak merasakan pendidikan yang membahagiakan dan berkeadilan, sama seperti anak-anak di daerah lain,” ujar Filep Wamafma di Jakarta, Sabtu (16/8).

Sebagai Ketua Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan kesejahteraan sosial, Filep menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan nasional agar lebih berpihak pada daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Menurutnya, Papua membutuhkan perhatian khusus dan kebijakan afirmatif yang nyata untuk mempersempit kesenjangan pendidikan.

“Pendidikan adalah kunci masa depan. Bila anak-anak Papua masih kesulitan bersekolah karena keterbatasan sarana, biaya, maupun akses, maka janji kemerdekaan belumlah sepenuhnya kita wujudkan. Saya berharap momentum HUT RI ke-80 menjadi titik balik untuk menata ulang sistem pendidikan nasional agar lebih inklusif dan menjangkau seluruh anak bangsa,” tegasnya.

Filep juga mengingatkan bahwa otonomi khusus Papua harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh dalam bidang pendidikan, bukan hanya berhenti pada regulasi. Ia mengajak semua pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk bekerja bersama menghapus ketertinggalan yang masih membelenggu anak-anak Papua.

“Empati kita tidak boleh sebatas wacana. Kritik saya sederhana: 80 tahun Indonesia merdeka, tapi anak-anak Papua masih menunggu keadilan pendidikan. Inilah pekerjaan rumah kita bersama, dan sebagai senator Papua Barat, saya akan terus bersuara demi terwujudnya masa depan yang lebih baik bagi generasi Papua,” tutup Filep.

Berita Terbaru