Rabu, 21 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 173

Polri : Kritik Bukan Tindak Pidana, Tapi Bijaklah Bermedia Sosial

0

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan kepolisian tidak akan menindak orang-orang yang melontarkan kritik melalui media sosial (medsos). Pasalnya, kritik bukan masuk dalam tindak pidana.

“Kritik bukan tindak pidana,” tulis akun Twitter resmi Siber Polri @CCICPolri, Rabu (30/6/2021).

Namun, siber Polri merinci unsur apa saja yang masuk dalam tindak pidana. Misalnya, fitnah, penghinaan, hingga provokasi.

“Yang termasuk tindak pidana: fitnah, penghinaan, berita bohong, ujaran kebencian, provokasi, pencemaran nama baik,” ujarnya.

Meski demikian, Siber Polri mengingatkan masyarakat untuk tetap menyaring segala informasi apabila ingin membagikannya. Siber Polri meminta netizen bijak dalam bermedsos.

“Saring sebelum sharing. Bijaklah dalam bermedsos,” demikian isi tweet @CCICPolri.

(Sumber: Humas Polri)

Empat Senator Jambi Salurkan Bantuan Kebakaran di Desa Mendahara Jambi

0

Jambi – Empat Senator Jambi Salurkan Bantuan Akibat Kebakaran yang melanda di Mendahara, Tanjung Jabung Timur Jambi, Rabu (30/6/21).

Baru-baru ini, kobaran api menghanguskan ratusan rumah dalam kebakaran yang terjadi di Dusun Makmur dan Arifin, Desa Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi pada Selasa 8 Juni yang lalu.

Menurut data dari Kepala Desa Mendahara ada sekitar 136 rumah yang terdiri dari 136 KK, yang harus kehilangan tempat tinggal dan mengalami kerugian mengingat kebakaran tersebut berada di pusat pasar rakyat sebagai jantung perekonomian masyarakat setempat.

DPD RI melalui empat Senator asal Jambi Ria Mayang Sari, M Syukur, Elviana, dan M Sum Indra memberikan perhatian khusus dengan memberikan uluran tangan donasi uang secara langsung sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

“Musibah yang terjadi di Mendahara Tengah tentu sangat menyakitkan untuk kita semua. Kami sangat merasakan suasana kesedihan yang tengah dirasakan saudara kita disana, sudah seharusnya kita bahu membahu mengurangi beban yang kini tengah dirasakan oleh Saudara kita. Semoga bantuan dari DPD RI ini dapat bermanfaat untuk membantu memulihkan kondisi di Mendahara Tengah,” ucap Ria Mayang Sari.

Sementara itu, Senator M Syukur juga merasakan prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat buat masyarakat, ini bentuk dari keperdulian kita kepada masyarakat yang kena musibah, saya paham dan mengerti apa yang mereka rasakan dan hampir semua tokoh tokoh di sana saya kenal baik, saya yakin mereka akan segera bangkit,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Senator Elviana juga turut prihatin atas kejadian yang menimpa Mendahara.

“Semoga bantuan ini dapat mengurangi beban Saudara kita di Mendahara Tengah,” tukas Elviana.

Senada dengan senator lainnya, Senator M Sum Indra juga mengungkapkan keprihatinan atas musibah kebakaran yang melanda Mendahara.

“Kita dari DPD RI dapil provinsi Jambi, tentunya ingin selalu berkontribusi untuk Jambi tidak hanya soal pembangunan ide ataupun gagasan, kepedulian dan perhatian kepada masyarakat juga penting bagi kami, apalagi soal bencana alam ataupun musibah kebakaran seperti yang di oleh masyarakat mendahara tengah ini, Alhamdulillah melalui donasi ini kami DPD RI Jambi bisa saling berbagi kepada masyarakat semoga ini bisa membantu,” ungkapnya.

Kepala Desa Mendara Tengah Nurhidayah mengungkapkan apresiasi bantuan dari DPD RI terutama Anggota DPD RI dari Jambi, dan akan segera mendistribusikan bantuan tersebut melalui kartu kendali dari kepala desa nantinya.

“Kami sangat berterima atas perhatian dan kepedulian secara khusus yang sudah diberikan oleh DPD RI dan para Senator dari Jambi kepada masyarakat Mendahara yang sangat membutuhkan bantuan saat ini. Semoga menjadi berkah dan ladang ibadah,” pungkas Nurhidayah saat menerima bantuan tersebut.

Penyerahan bantuan diwakilkan kepada Staf Administrasi kantor daerah DPD RI Provinsi Jambi dan diterima Kepala Desa Mendara Tengah Nurhadiyah. (*)

Positif Covid-19 Naik di Papua Barat, Filep Sarankan Pemerintah tidak Boleh Lengah

0
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Pemerintah Provinsi Papua Barat, kabupaten dan kota melalui Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 diminta tidak lengah dalam memantau aktivitas masyarakat guna pencegahan virus corona.

Demikian disarankan Senator Papua Barat Filep Wamafma pasca mengetahui data positif covid-19 di Papua Barat terus meningkat drastis dalam bulan Juni 2021.

Padahal data covid yang di keluarkan Dinkes dan Satgas Covid pada 3 bulan lalu terbilang menurun, namun dalam bulan terakhir justru melaju naik.

“Itu artinya perlu adanya solusi pencegahan agar covid tidak menyebar luas dan membuat aktivitas masyarakat terhalang karena peningkatan positif covid di daerah Papua Barat” saran Filep Wamafma, Rabu (30/6).

Menurut Filep, sesuai data yang dikeluarkan Satgas Covid Papua Barat terus meningakat per tanggal 29 Juni 2021, yakni data Positif covid 10.577 orang atau 20,8 persen. Data ini berdasarkan orang yang diperiksa yakni 50.848 orang dan Negatif 40.271 orang (79,2 persen).

Pada data tersebut. menunjukkan tambahan positif covid-19 yakni 137 orang yang berasal dari Manokwari (48 orang), Teluk Bintuni (35 orang), Fakfak (19 orang),
Kota Sorong (15 orang), Teluk Wondama (14 orang), Kaimana (5 orang) dan
Manokwari Selatan (1 orang).

Meskipun jumlah pasien sembuh cukup banyak yakni 9.414 orang (89,0%), Filep tetap menyarankan antisipasi lebih ketat. Tambahan 38 orang yang dinyatakan sembuh berasal dari Fakfak (23 orang), Manokwari (11 orang) dan Kota Sorong (4 orang). (WRP)

Greenpeace: Selamatkan KPK dari Cengkeraman Oligarki

0
Tembakan sinar laser dari pasukan Rebuild Indonesia Alliance di Gedung KPK 28 Juni 2021. (Foto: Greenpeace Indonesia)

JAGAINDONESIA.COM – Sejumlah pesan terproyeksi dilakukan oleh Greenpeace di gedung KPK malam 28 Juni 2021 menyuarakan perjuangan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan. Greenpeace juga menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga anti korupsi ini dari cengkeraman oligarki.

Polemik TWK ini telah mencuat sejak 51 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan penyidik-penyidik terbaik KPK lainnya, dinonaktifkan. Diduga kuat tes yang kontroversial ini adalah usulan dari Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, tes yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pegawai KPK menjadi ASN ini, cacat prosedur. Pengadaannya terkesan terburu-buru, beberapa pertanyaan yang terdapat dalam tes sama sekali tidak berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Bahkan, muncul asumsi bahwa tes ini memang sudah dirancang untuk menyingkirkan mereka yang vokal dan  berintegritas , dan juga mereka yang sedang menangani kasus-kasus besar seperti korupsi Bansos, e-KTP, dan buronan Harun Masiku. 

Laser Projection in KPK Building. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace
Greenpeace Indonesia menggelar proyeksi laser di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Tindakan memberikan dukungan kepada KPK yang diserang untuk melemahkan lembaga oleh pihak eksternal dan internal, termasuk pimpinan KPK itu sendiri. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace

Menurut Greenpeace, pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober tahun 2019, ketika Revisi UU KPK disahkan. Kala itu, meskipun memicu sejumlah aksi penolakan di berbagai daerah termasuk Jakarta, UU tersebut tetap disahkan. Usaha pelemahan ini kemudian semakin nyata dengan diangkatnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, padahal Firli pernah dinyatakan melanggar kode etik ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. 

“Upaya pelemahan KPK ini akan semakin memperburuk integritas KPK sebagai lembaga anti korupsi di negeri ini”, ucap Asep Komaruddin, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.“

Tidak hanya itu, kerusakan lingkungan khususnya yang berkaitan dengan alih fungsi lahan akan semakin menjadi-jadi, karena salah satu celah korupsi adalah saat kepala daerah memberikan atau memperpanjang izin kepada perusahaan untuk membuka lahan, ini merupakan bagian dari praktek state capture corruption ”, tegasnya. 

Sebagai contoh, selama 3 kali berturut-turut KPK telah berhasil menangkap Gubernur Riau dalam Operasi Tangkap Tangan, dengan dugaan kasus pemberian izin ilegal untuk pembukaan lahan di Provinsi Riau. Kasus tangkap tangan beberapa petinggi Sinar Mas yang melakukan suap terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah terkait proses perizinan dalam kawasan hutan. Juga ada Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, yang merupakan terpidana korupsi atas pemberian izin pertambangan. 

Kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia sejatinya tidak lepas dari praktik korupsi. Misalnya saat pilkada serentak, hal ini dapat menjadi ancaman kerusakan hutan. Dugaan itu muncul seiring pemangkasan dan kemudahan izin pelepasan kawasan hutan yang dikhawatirkan menjadi modal ‘transaksi politik’.

“Penyingkiran penyidik-penyidik terbaik KPK ini membuktikan  bahwa KPK telah digerogoti dari dalam, menggunakan stigma radikalisme yang sesungguhnya hanya dibuat-buat untuk menyingkirkan mereka yang berintegritas”, tutup Asep. 

Siang tadi, sebuah aksi juga telah dilakukan oleh sekelompok organisasi masyarakat sipil menuntut Presiden Jokowi untuk memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, dan membatalkan UU No 19/2019 tentang Revisi UU  KPK.

(Sumber: Greenpeace Indonesia) 

Menhan Prabowo Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI – Perancis

0
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto bersama Menteri Pertahanan Perancis Florence Parly (Foto: ist)

Paris, Perancis – Dalam kunjungan kerjanya ke Paris Perancis untuk memenuhi undangan Menteri Pertahanan Perancis Florence Parly, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menandatangani perjanjian kerjasama di bidang pertahanan (Defence Cooperation Agreement), Senin (28/6). Perjanjian kerjasama ditandatangani kedua Menteri Pertahanan dengan disaksikan Dubes RI untuk Perancis Arrmanatha Nasir serta Atase Pertahanan RI dan Asisten Khusus Menhan, di kantor Kementerian Pertahanan Perancis.

Pembentukan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan kedua Menhan pada bulan Januari 2020 lalu. Setelah melalui perundingan cukup panjang, di tengah pandemi Covid-19, kedua Menhan menyepakati teks perjanjian kerjasama Pertahanan (DCA), yang tidak saja menjadi payung kerja sama pertahanan tetapi juga memperkokoh kemitraan strategis kedua negara yang ditandatangani pada tahun 2011.

Menhan Prabowo mengatakan bahwa perjanjian kerjasama pertahanan atau DCA menjadi payung penting bagi kerja sama pertahanan yang komprehensif antara Indonesia dan Perancis dengan prinsip saling menguntungkan di berbagai bidang yang menjadi kepentingan kedua negara.

Perjanjian kerjasama pertahanan ini di antaranya meliputi bidang intelijen, pelatihan dan pendidikan militer, ilmu pengetahuan dan teknologi, industri pertahanan, kerjasama pasukan pemelihara perdamaian, pemberantasan terorisme serta pengembangan dan penelitian industri pertahanan termasuk produksi bersama.

Selain itu, perjanjian juga mencakup bantuan kemanusiaan dan penanganan bencana seperti pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum mereda.

Dalam perjanjian kerjasama pertahanan (DCA), kedua negara sepakat untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral yang telah terjalin melalui kegiatan kerja sama di bidang pertahanan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling percaya dan dialog. Kedua negara juga memandang perlunya memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama teknis yang telah ada berdasarkan penghormatan penuh atas hak kedaulatan dan keutuhan wilayah serta prinsip kesetaraan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri serta saling menguntungkan.

Melalui penandatanganan kerjasama ini, kedua negara juga berpeluang memaksimalkan potensi dan keunggulan (competitive advantage) kekuatan masing-masing seperti pengembangan keamanan siber dan kerja sama alutsista untuk memajukan kapasitas industri pertahanan Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai bagian dari global production chain produk alutsista.

Adanya perjanjian kerja sama pertahanan ini diharapkan dapat meningkatkan interaksi antara kedua negara di bidang pertahanan, sebagai salah satu sektor kerja sama utama dalam kesepakatan kemitraan strategis kedua negara.

“Saya mengharapkan DCA akan dapat meningkatkan komunikasi dan kerja sama tidak saja antara Kementerian Pertahanan, tetapi juga antara angkatan bersenjata kedua negara, seperti antara kedua angkatan udara dan darat, khususnya di bidang pelatihan dan pendidikan”, tutur Menhan Prabowo.

Dalam lawatannya ke Perancis, selain menandatangani DCA, kedua Menhan juga saling bertukar pikiran atas berbagai isu yang menjadi kepentingan bersama, khususnya upaya untuk memperkuat kerja sama pertahanan.

Kedua Menhan melihat banyak peluang kerja sama yang dapat segera dilakukan di kawasan, khususnya dalam mendukung implementasi ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) dan French Strategy in the Indo-Pacific.

(Sumber: Biro Humas Setjen Kemhan)

Dibuka Nono Sampono, DPD RI Gelar FGD soal RUU Daerah Kepulauan di Batam

0
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono (Foto: humas DPD RI)

BATAM, JAGAINDONESIA.COM – DPD RI mengelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Undang-undang Daerah Kepulauan: Ikhtiar Pemerintah Menciptakan Kesejahteraan Rakyat Yang Merata dan Berkeadilan”. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, perpaduan pertemuan tatap muka yang dihelat di Hotel Aston, Batam dengan pertemuan virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (29/06/2021).

Turut hadir secara tatap muka pada kegiatan ini Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo, Sekda Provinsi Maluku Utara Drs. Syamsuddin Abdul Kadir. Hadir juga perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga, di antaranya dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Maritim dan Investasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, DPRD, Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), Forum Rektor serta mahasiswa.
 
Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyatakan keberadaan UU Daerah Kepulauan dinilai mendesak demi mempercepat pembangunan di provinsi kepulauan.

Gubernur juga menambahkan, selama ini pembangunan di daerah kepulauan belum bisa optimal, karena perhitungan dana alokasi umum dan dana alokasi daerah masih pada luas daratan.

“Alhasil hal ini berpengaruh pada pembangunan daerah kepulauan itu sendiri,” kata Gubernur.
 
Sementara itu Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyampaikan, FGD ini bagian dari proses panjang daerah kepulauan mewujudkan kemajuan dan pemerataan pembangunan. RUU Daerah Kepulauan diharapkan dapat memperjuangkan pemerataan pembangunan di daerah, terutama delapan daerah kepulauan di Indonesia.

“Dalam rangka pemerataan pembangunan, ada daerah-daerah kepulauan yang tertinggal, serba T, stigma kemiskinan itu ada disana. Dan semoga RUU Daerah Kepulauan bisa menjawab persoalan pembangunan yang dialami oleh 8 provinsi kepulauan dan 86 kabupaten di dalamnya,” ucap Nono. Daerah kepulauan, sebutnya, sangat mendukung dan menantikan RUU ini disahkan, karena dengan demikian daerah kepulauan bisa memiliki anggaran yang lebih banyak untuk mengembangkan daerahnya. Nono menambahkan, selama ini daerah kepulauan tentu kesulitan untuk membangun di daerah guna pemerataan pembangunan.
 
Nono menilai, RUU ini memiliki peran penting mempertahankan keutuhan NKRI. Menurutnya, formula pemberian dana ke provinsi seharusnya lebih arif, tidak hanya berdasarkan kepada populasi.
 
“Ada kebijakan anggaran pusat yang menyebabkan pembagian anggaran masih belum mengakomodasi kebutuhan daerah kepulauan yang besar, karena acuan angkanya populasi, ini bisa jadi masalah karena pembangunan jadi tidak merata. Ingat, Indonesia ini bersatu wilayah-wilayah kepulauannya secara sukarela, jangan sampai mereka lepas dari NKRI karena merasa dilupakan,” ujar Nono.

Menurut Nono, pengesahan RUU tersebut membuktikan kehadiran negara bagi daerah kepulauan. Sebab, selama ini politik anggaran tidak sepenuhnya berpihak pada daerah kepulauan. Alokasi anggaran yang hanya mendasarkan pada jumlah manusia dan luas daratan tidak dapat digunakan memaksimalkan sumber daya di daerah kepulauan, seperti potensi perikanan, laut, ataupun pengelolaan wisata.

Dikatakan, provinsi daerah kepulauan mengalami berbagai permasalahan dalam pembangunan terkait kebutuhan anggaran. Pembangunan infrastruktur di daerah kepulauan sangatlah berbeda dengan wilayah daratan. Seperti wilayah daratan satu puskesmas bisa melayani beberapa kecamatan, tetapi di daerah kepulauan, satu puskesmas tidak bisa melayani satu kecamatan, termasuk sekolah.

“Satu-satunya jalan diberikan kewenangan untuk mengelola potensi di daerah itu. Ada ruang, ada kewenangan, dan spesifikasi pemerintah yang jelas. Anggaran juga memang harus lebih bisa menjangkau untuk membangun dengan kondisi seperti itu. Apalagi sesuai dengan rencana Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu poros maritim dunia dengan menguatkan daerah kepulauan,” tutup Nono Sampono. (*)

DPPAD Papua Targetkan Seluruh Guru SMA/SMK Divaksin Sebelum Tahun Ajaran Baru

0
Kepala DPPAD Papua Christian Sohilait (Foto: humas pemprov Papua)

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua menargetkan seluruh guru SMA/SMK/SLB di Bumi Cenderawasih, telah divaksinasi COVID-19  sebelum memasuki tahun ajaran baru 2021/2022.

Target itu bukan tanpa alasan, sebab selain memberikan jaminan bebas COVID-19, dinas pendidian bakal tidak membayarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), bagi guru SMA/SMK/SLB yang belum divaksin.

“Tahun ajaran baru semakin dekat. Makanya, kita targetkan dan dorong supaya vaksinasi guru SMA/SMK/SLB itu rampung seluruhnya sebelum tahun ajaran baru”.

“Kalau belum bayar TPP akan ditahan. Sehingga semua staf dan guru beserta tenaga kependidikan kita minta wajib melaksanakan vaksinasi,” terang Kepala DPPAD Papua Christian Sohilait di Jayapura, Senin.

Ia pada kesempatan itu mengimbau pemerintah deerah seluruh wilayah di Papua agar ikut mendorong vaksin bagi seluruh tenaga pendidik.

Sebab dengan melakukan vaksinasi, kita dapat memutus mata rantai penularan COVID-19 yang saat ini mulai “mengganas”.

“Makanya, secara intern saya sudah mulai memberlakukan aturan di kantor saya, di dinas pendidikan Dok 9 dan Perpustakaan Umum di Kotaraja serta Bidang Kearsipan di Entrop supaya wajib vaksin”.

“Artinya, seluruh tamu, staf dan guru yang akan berkunjung ke tiga tempat ini adalah mereka yang sudah divaksinasi,” tambahnya.

Diketahui, tahun ajaran baru 2021/2022 akan berlangsung secara serentak dan dimulai pada 12 Juli mendatang. (rls)

Produk Sarang Burung Walet Indonesia Lebarkan Sayap di Pasar Tiongkok

0
Groundbreaking pembangunan food processing industry Sarang Burung Walet (SBW) Indonesia – Yantyty Group Co. Ltd., di kota Shanghai. (26/6/2021)

​Shanghai, RRT – Bertempat di kawasan industri Fengxian District, Shanghai, Duta Besar RI untuk RRT dan Mongolia, Djauhari Oratmangun didampingi Konjen RI, Deny W. Kurnia bersama Chairman & CEO Yantyty Group Co.,Ltd, Rudy Foniaty dan Lily Foniaty, pada pagi Sabtu, 26 Juni 2021, hadir dalam acara groundbreaking pembangunan food processing industry Sarang Burung Walet (SBW) Indonesia – Yantyty Group Co. Ltd., di kota Shanghai.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Secretary Party dan jajaran pimpinan Fengxian District Shanghai, Chairman & President Indonesia Chamber of Commerce in China Region (INACHAM), Konsul Ekonomi dan Kepala ITPC Shanghai, dan Kepala Bank Mandiri Shanghai. 

Untuk pertama kalinya industri produk sarang burung walet Indonesia mampu melebarkan sayap bisnis dan outbond investment-nya, di tengah kerasnya persaingan bisnis di sektor produk industri makanan dan minuman dari sarang burung walet ini di pasar Tiongkok.

Yantyty Group bersama PT Anugerah Citra Walet Indonesia (ACWI) merupakan perusahaan yang menyuplai kebutuhan bahan baku sarang burung walet berkualitas dan siap di proses dalam berbagai berbagai jenis produk, seperti makanan, minuman, kue sampai dengan kosmetik yang masuk dalam pangsa pasar produk sarang burung walet di pasar Tiongkok melalui Shanghai.

Produk sarang burung walet sendiri saat ini sudah menjadi salah satu produk unggulan Indonesia ke Tiongkok dan menyumbang sekitar 80% dari kapasitas produksi dunia untuk sarang burung walet yang memiliki kualitas terbaik.

Nilai ekspor sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok berada diposisi pertama, dengan total nilai tahun 2020 capai US$ 413,6 juta, naik 88,05% dari total nilai ekspor periode tahun 2019.

Pada posisi ini, ekspor produk sarang burung walet Indonesia mampu kuasai sekitar 75% pangsa pasar SBW di Tiongkok. Dubes Djauhari menyampaikan apresiasi dan  menggarisbawahi bahwa keberhasilan Yantyty Group dan PT ACWI bersama dengan mitra-mitra produsen SBW Indonesia lainnya, diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi peningkatan perdagangan bilateral antara RI dan Tiongkok

Dubes Djauhari juga menyampaikan bahwa hubungan bilateral RI dan RRT  negara sudah memasuki jenjang “Comprehensive Strategic Partnership”, yang utamanya difokuskan dalam kerja sama ekonomi, perdagangan dan investasi antara kedua negara.

Pesatnya hubungan kerja sama Kemitraan Strategis ini telah menempatkan Tiongkok sebagai mitra perdagangan terbesar Indonesia, dan Indonesia merupakan mitra perdagangan ke-4 terbesar Tiongkok. Di sektor investasi, Tiongkok juga menjadi mitra terbesar kedua investasi di Indonesia. Sinergi kerja sama ini terus dikembangkan oleh kedua negara baik dalam kerangka Belt & Road Initiative (BRI) Tiongkok dan Global Maritime Fulcrum (GMF) Indonesia.

(Sumber: KJRI Shanghai)

Said Abdullah: Utang Pemerintah Meningkat, Tidak Perlu Panik

0
Said Abdullah, Anggota DPR RI periode 2019 - 2024 (Foto: ist)

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah mengatakan meningkatnya utang pemerintah tidak perlu direspon secara berlebihan apalagi panik. Pasalnya, angka utang ini masih dalam posisi aman, jauh dari batas atas yang digariskan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

“Saya kira pemerintah dimanapun tidak akan mau terbelit utang dan mewariskan utang kepada generasi berikutnya hingga menjadi beban yang tidak tertanggungkan,” ujar Said dalam keterangan pers yang diterima pada Senin (28/6/2021).

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 1 tahun 2020, khususnya yang menyangkut utang pemerintah menyebutkan adanya kerentanan terhadap rasio utang terhadap penerimaan dan rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan. Kerentanan itu dipandang oleh BPK telah melampaui batas terbaik yang direkomendasikan oleh lembaga internasional.

Namun, ujar Said, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membuat ketentuan mitigatif, melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 17/KMK.08/2020 tentang Strategi Pengelolaan Utang Negara Jangka Menengah Tahun 2020-2024. Beleid inilah yang dirujuk oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dalam menjalankan kebijakan utang pemerintah. Karena itu, kata Said, posisi utang Indonesia ini tidak perlu panik.

Said justru menilai, pernyataan BPK dalam Rapat Paripurna DPR RI soal utang ini baik, tetapi kurang bijak dalam ikut serta mendorong situasi kondusif dan kerjasama antar lembaga disaat bangsa dan negara menghadap krisis kesehatan dan kontraksi ekonomi. Sikap ini jauh dari kepatutan dan tidak menjadi teladan yang baik rakyat yang sedang sudah menghadapi pandemi. “Pernyataan BPK ini bajik walau kurang bijak,” tegas Said.

Politisi PDI-Perjuangan ini berharap antar lembaga dan kementerian hendaknya tidak saling “menyerang” di muka umum. Sebab yang dibutuhkan dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya yaitu semangat gotong royong. Apalagi, imbuh Said, BPK adalah lembaga negara.

Dengan demikian, sebagai lembaga tinggi negara yang kedudukannya diatur kuat oleh UUD 1945 dan UU Nomor 6 tahun 2006 maka segala tugas dan fungsi serta tindakannya harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan produk turunannya. “Bila ada pertimbangan lain di luar UU, maka bukanlah yang utama dan bukan menjadi acuan BPK menyatakan pendapat untuk dijadikan landasan dalam menilai kinerja subyek pemeriksaan,” terangnya.

BPK, jelas Anggota Komisi XI DPR RI ini, akan lebih bijak bila menemukan berbagai praktik internasional yang baik dalam tata kelola utang pemerintah. “Lebih bijak bila BPK menjadikannya sebagai rekomendasi tambahan yang sifatnya saran kepada pemerintah. Sebab yang utama dari rekomendasi BPK yang bersifat mengikat adalah ketentuan perundang-undangan,” sarannya.

Said mengatakan profil utang pemerintah dengan mengacu data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kemenkeu menunjukkan risiko valas yang menunjukkan tren penurunan.  Dari total utang pemerintah pada tahun 2019 sebesar Rp4.778 triliun, sebesar Rp1.808,9 triliun (37,8 persen) dalam bentuk valas. Pada tahun 2020 porsi valas naik ke level Rp2.037 triliun (33,5 persen) dari total utang Rp6.074,6 triliun.

Kondisi ini dinilai Said masih dalam koridor Keputusan Menteri Keuangan Nomor 17/KMK.08/2020 yang menetapkan porsi utang pemerintah dalam komposisi valas maksimal 41 persen. Demikian juga Rata-Rata Tertimbang Jatuh Tempo atau Average Time to Maturity (ATM) utang pemerintah menunjukkan tren penurunan. Setidaknya pada rentang 2016-2020 ATM menunjukan angka di bawah 9 tahun.

Posisi ini menunjukkan indikator manajemen utang terkelola dengan baik. ATM utang pemerintah pada tahun 2016 di angka 9.1, tahun 2017 di angka 8.7, tahun 2018 di angka 8.4 tahun, 2019 di angka 8.5, dan pada tahun 2020 di angka 8.8 tahun. Data ini menjelaskan manajemen penerbitan, penjualan, dan jatuh tempo utang pemerintah dijalankan dengan tata kelola yang baik.

Bahkan, lanjut wakil rakyat dari dapil Jawa Timur XI itu, untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan dari utang, pemerintah telah menempuh langkah kreatif menggunakan berbagai strategi. Berbagai skema proyek tidak harus bergantung pada APBN. Pendirian Lembaga Pengelola Investasi (LPI) ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pembiayaan program pemerintah dari sumber utang, termasuk juga skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan swasta murni.

Skema lainnya menuntut kinerja BUMN baik agar deviden BUMN memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Pemerintah juga telah mengajukan usulan revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) kepada DPR. Diharapkan ada kompatibilitas antara postur ekonomi nasional dengan sistem perpajakan nasional.

Dampaknya rasio pajak akan meningkat, kompatibel dengan peningkatan perekonomian nasional. Langkah ini sebagai jalan untuk mengurangi gap dan ketertinggalan antara rasio pajak terhadap PDB dengan rasio utang terhadap PDB. “Sehingga Debt to Income Ratio (DTI) kita makin kuat,” pungkas Said. (sf/dprri)

Polisi Buru Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer

0
Seorang pemuda sedang memukul supir truk di Jl. Yos Sudarso, Sunter, Jakut. Sabtu, 26/06/21

Jakarta, jagaindonesia.com – Polisi tengah memburu pengemudi mobil Pajero yang merusak kaca truk kontainer di Jakarta Utara. Selain itu, pengemudi Fortuner juga diketahui turut menganiaya sopir truk tersebut.

“Sampai dengan saat ini, aparat masih dalam penyelidikan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Minggu (27/6/2021).

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetya mengungkap pihaknya masih menyelidiki pengendara mobil Pajero yang melakukan aksi pengrusakan dan penganiayaan melalui pelat nomor kendaraan.

“Masih dalam lidik, belum tahu siapa pastinya,” tukas Dwi.

Adapun aksi perusakan dan penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil Pajero dengan nomor polisi B 1861 QH tersebut terekam dan viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @romansasopirtruck.

“Telah terjadi aksi penganiayaan & pengrusakan yang dilakukan oleh pengendara Pajero Hitam bernopol B-1861-QH terhadap sopir kontener bernopol B-9791-UIX di Jl. Yos Sudarso, Sunter, Jakut. Sabtu, 26/06/21, Sekitar pukul 10:00 WIB,” tulis keterangan akun @romansasopirtruck.

Akibat dari insiden tersebut, sopir truk yang diketahui bernama Egi mengalami luka ringan dan memar pada tubuhnya. (*)

Berita Terbaru