Kamis, 22 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 142

Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1443 H, Ini Sebaran dan Ketentuannya

0
Menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta (Kemenag) — Kuota Haji 1443 H/2022 M sudah ditetapkan. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama KMA No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M. 

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 22 April 2022 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

“Alhamdulillah, sebagai kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saya telah menerbitkan KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M. KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” tegas Menag di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

KMA ini, lanjut pria yang akrab disapa GusMen, menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah. Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

“Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” tegas Menag.

“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” sambungnya.

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:
1. Aceh: 1.999
2. Sumatera Utara: 3.802
3. Sumatera Barat: 2.106
4. Riau: 2.304
5. Jambi: 1.328

6. Sumatera Selatan: 3.201
7. Bengkulu: 747
8. Lampung: 3.219
9. DKI Jakarta: 3.619
10. Jawa Barat: 17.679

11. Jawa Tengah: 13.868
12. DI Yogyakarta: 1.437
13. Jawa Timur: 16.048
14. Bali: 319
15. NTB: 2.054

16. NTT: 305
17. Kalimantan Barat: 1.150
18. Kalimantan Tengah: 736
19. Kalimantan Selaratan: 1.743
20. Kalimantan Timur: 1.181

21. Sulawesi Utara: 326
22. Sulawesi Tengah: 910
23. Sulawesi Selatan: 3.320
24. Sulawesi Tenggara: 922
25. Maluku: 496

26. Papua: 491
27. Bangka Belitung: 486
28. Banten: 4.319
29. Gorontalo: 447
30. Maluku Utara: 491

31. Kepulauan Riau: 589
32. Sulawesi Barat: 663
33. Papua Barat: 330
34. Kalimantan Utara: 190 

(Humas)

Kemenag Undang Ormas Islam dan Perwakilan Dubes pada Isbat Awal Syawal 1443 H

0
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib.

Jakarta (Kemenag) – Sidang Isbat (penetapan) awal Syawal 1443 H akan digelar pada 1 Mei 2022. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib, mengatakan, pihaknya mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan duta besar negara sahabat.

“Kita mengundang ormas Islam untuk mengikuti sidang isbat awal Syawal 1443 H yang akan digelar pada 1 Mei 2022,” ujar Adib, di Jakarta, Kamis (28/4/2022).

“Kita undang juga duta besar negara-negara sahabat,” sambungnya.

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jabar ini mengungkapkan, pihaknya juga mengundang Komisi VIII DPR RI, akademisi dari sejumlah universitas, pimpinan pondok pesantren, serta para pakar dan ahli falak.

Karena masih pandemi, lanjut Adib, sidang isbat awal Syawal 1443 H digelar secara hybrid, melalui daring dan luring. Secara luring, sidang isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Peserta yang mengikuti secara daring kami fasilitasi melalui aplikasi Zoom.

“Pelaksanaan sidang isbat diawali penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, dilanjutkan dengan informasi hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia. Selanjutnya akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang,” katanya.

“Hasil sidang isbat awal Syawal 1443 H akan diumumkan melalui telekonferensi pers yang disiarkan TVRI sebagai tv pool,” tandasnya.

(Humas)

Mahfud MD Klaim Mayoritas Masyarakat Sepakat Pemekaran, Filep Usulkan Referendum

0
Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum

PAPUA BARAT – Menkopolhukam Mahfud MD menyebut bahwa hasil survei yang dilakukan lembaga kepresidenan menyimpulkan 82% orang Papua menyetujui pemekaran wilayah.

Terkait pernyataan Mahfud MD tersebut, anggota DPD RI, Filep Wamafma memberikan tanggapan. Ia meminta hasil survey yang di klaim oleh Mahfud MD dibuka ke publik.

“Pertama, Kita berharap keterbukaan dari Menkopolhukam terkait hasil survey. Survei apa dan oleh lembaga apa.” kata Filep. Filep melanjutkan bahwa publikasi survei tersebut bisa menjadi jalan masuk untuk melihat kebenaran di lapangan. Apalagi menurutnya, pro kontra pemekaran sudah terlihat jelas di masyarakat.

“Situasi di Papua akhir-akhir ini menuju friksi yang cukup parah. Saya khawatir, sesama anak Papua akhirnya bertengkar jika pandangan Menkopolhukam ini dilemparkan begitu saja tanpa ada verifikasi data”, jelas Filep. Apalagi menurutnya, jika hasil survey tersebut terkesan dibuat-buat setelah penetapan RUU pemekaran wilayah.

Berkaitan dengan itu, Filep juga berpandangan bahwa Pemerintah sedang “membangun” legitimasi terhadap upaya pemekaran di Tanah Papua. Padahal menurutnya, upaya menyerap aspirasi secara down-top sangat diperlukan.

“Mencari legitimasi tentang pemekaran melalui survei itu tidak dilarang. Yang dipersoalkan ialah jika survei itu tidak menampilkan aspek keterbukaan. Atau, jika mau lebih real dan membuat masyarakat menerima, saya mengusulkan supaya langsung diadakan referendum, agar bisa dilihat perbandingan yang menolak dan yang menerima pemekaran”, kata Filep.

Senator Papua Barat ini mengungkapkan bahwa referendum mengenai pemekaran Papua sudah seharusnya dilakukan.

“Ada 2 (dua) alasan mengapa referendum harus dilakukan. Pertama, karena referendum yang jujur dapat menunjukkan aspirasi yang sebenarnya; kedua, referendum dapat menampilkan pelibatan masyarakat Papua terhadap apa yang terjadi di negerinya sendiri. Momentum ini yang dinantikan masyarakat Papua, agar perpecahan ini tidak terus-menerus terjadi.” Tutup Filep Wamafma.

Menteri PPPA Dorong Kesetaraan Perempuan di Militer

0

Jakarta (21/4) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong kesetaraan perempuan di bidang militer dapat ditingkatkan. Menteri PPPA meyakini reformasi struktural menuju kesetaraan gender dapat diwujudkan dengan meningkatkan peran perempuan, termasuk memberikan kesempatan bagi mereka untuk menjadi pemimpin.

 “Peran Wanita TNI merupakan salah satu bukti perempuan memiliki peran penting, baik di lingkungan rumah maupun publik. Hal ini ditunjukkan melalui peran TNI yang sangat signifikan sebagai alat pertahanan negara menangani situasi krisis akibat Covid-19, yang salah satunya berdampak pada pemulihan ekonomi nasional. Perspektif gender dalam keamanan telah menunjukkan peran Wanita TNI tidak hanya ditujukan untuk negara, melainkan juga masyarakat,” ujar Menteri PPPA dalam Apel Bersama Wanita TNI 2022, dengan tema “Dilandasi Profesionalisme dan Disiplin yang Tinggi, Wanita TNI Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural” dalam rangka memperingati Hari Kartini, di Jakarta pada (21/4), yang dihadiri oleh kurang lebih 1.300 Wanita TNI, termasuk juga beberapa pejabat TNI.

Menteri PPPA mengatakan perempuan Indonesia telah menghasilkan kemajuan dalam pengarusutamaan gender di bidang militer dengan adanya prajurit Wanita TNI yang terdiri dari Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD), Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL), dan Wanita Angkatan Udara (WARA).

Berdasarkan hasil rekapitulasi Prajurit TNI Tahun 2022, tercatat Indonesia memiliki 444.133 Prajurit TNI. Namun, hanya terdapat 8.850 personel perempuan di Korps Wanita TNI (WanTNI) atau sekitar dua persen dari total seluruh Prajurit TNI. Oleh karena itu, Menteri PPPA berharap seluruh pihak dapat bersama – sama mendorong peran perempuan untuk dapat membuat perubahan, memberikan inovasi, inspirasi, dan motivasi di bidang militer.

“Walaupun keterlibatan perempuan masih sangat minim di bidang militer dan konstruksi gender masih menimbulkan kesulitan bagi perempuan, namun para perempuan harus tetap diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki sehingga tidak akan ada lagi pembedaan, pengucilan, dan pembatasan bagi perempuan,” ujar Menteri PPPA.

Menteri PPPA mengatakan faktor konstruksi gender memengaruhi para perempuan sejak tahap rekruitmen anggota militer, dengan adanya tes keperawanan bagi mereka. Hal ini menimbulkan polemik karena dinilai melanggar hak atas privasi dan integritas fisik dan mental mereka.

“Saya mengapresiasi kebijakan TNI yang menghapus pemeriksaan tes keperawanan bagi Calon Korps Wanita karena hal ini bukan hanya diskriminatif gender namun juga dapat menyakiti dan membuat trauma para perempuan. Penghapusan tes keperawanan ini merupakan upaya menghapus diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, serta menghormati hak asasi manusia. Saya harap penghapusan tes keperawanan ini dapat benar – benar diterapkan dengan baik pada seluruh tes rekruitmen di TNI,” ujar Menteri PPPA.

Menteri PPPA menyambut baik sinergi dan kolaborasi dengan Wanita TNI untuk bersama – sama mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju. Menteri PPPA memohon dukungan jajaran TNI untuk dapat turut serta menyosialisasikan dan mengawal implementasi Undang – Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada masyarakat.

“Saat ini kita telah memiliki payung hukum yang lex spesialis terkait dengan kekerasan seksual, tentunya kita harapkan payung hukum ini dapat diterapkan sebaik-baiknya oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Kemudian, sosialisasi kita gencarkan untuk memutus mata rantai kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual. Kekerasan seksual bukan lagi menjadi aib, namun harus kita laporkan agar memberikan efek jera kepada pelaku. Apabila ada yang mendengar, melihat, dan mengalami kasus kekerasan seksual dapat menghubungi Call Center SAPA 129 atau melalui WhatsApp 08111-129-129,” tutup Menteri PPPA.

Senator Filep Harap PP tentang Mekanisme Penunjukkan Penjabat Gubernur Disegerakan

0
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma. (Foto/ist)

PAPUA BARAT – Rabu (20/4) lalu, Putusan MK Nomor 15/PUU-XX/2022 telah menolak permohonan uji materi terkait perpanjangan jabatan kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024. MK menegaskan bahwa pengisian penjabat kepala daerah merupakan reafirmasi terhadap Pasal 201 UU Pilkada.

UU Pilkada telah mengatur secara jelas bahwa pengisian kekosongan jabatan gubernur, yang diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur ialah yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.

Atas keputusan tersebut, Wakil Ketua I komite I DPD RI Filep Wamafma turut berkomentar. Ia sepakat bahwa semua regulasi tentang pengangkatan Penjabat Gubernur belum memuat tentang mekanisme penunjukan penjabat kepala daerah tersebut.

“Belum ada regulasi soal teknis penunjukkan penjabat kepala daerah, karena itu memang sebaiknya dibuat sesegera mungkin regulasi selevel Peraturan Pemerintah. Peraturan itu yang menurunkan secara definitif bagaimana pengaturan dalam UU Pilkada dan UU ASN tentang penjabat Kepala Daerah.” Kata Ketua Alumni Unhas Papua Barat ini dalam pesan tertulis kepada media.

Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 201 ayat (1) UU Pilkada ditegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konsep Jabatan Tinggi Madya juga diatur lebih lanjut dalam bagian Penjelasan Pasal 19 ayat (1) huruf b UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Masih dalam kaitan dengan itu, MK juga menegaskan kembali eksistensi Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di mana prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil haruslah yang sudah mengundurkan diri atau pensiun dari dinasnya. Demikian juga halnya berlaku bagi anggota Kepolisian berdasarkan Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Perintah kedua UU ini diulangi lagi dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dari sekian banyak pasal diatas, Doktor lulusan Unhas ini menyarankan urgensi dibentuknya Peraturan Pemerintah tentang Mekanisme Penunjukkan Penjabat Gubernur agar tidak terjadi kesewenangan oleh pejabat terkait.

“Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada hanya mengatur mengenai syarat pejabat yang mengisi posisi penjabat gubernur dan bupati/wali kota. Sementara Peraturan Pemerintah penting adanya sebagai penguatan peran Presiden dalam penunjukan penjabat gubernur. Itulah sebabnya MK memerintahkan Pemerintah untuk menerbitkan peraturan mengenai penjabat kepala daerah.” Urai mantan ketua Pansus Papua ini.

Apalagi kata Filep, masa berakhirnya jabatan gubernur sudah didepan mata.

“Waktunya sudah sangat mepet, maka tinggal dua pilihan yakni membentuk PP atau Presiden mengeluarkan keputusan masa jabatan kepala daerah.” Kata Dosen STIH Manokwari ini.

Sekarang tinggal bagaimana Kemendagri mengatur hal ini bersama Presiden, dalam rentang waktu yang sudah sangat singkat.” tutup Filep Wamafma.

Perkasa Flight School Siap Cetak Pilot Masa Depan dari Vietnam

0

Ho Chi Minh City, Vietnam  – Industri aviasi menjadi salah satu industri yang terdampak pandemi COVID-19 dan mengakibatkan defisit pilot​. Membangkitkan kembali minat profesi pilot di kalangan generasi muda pun menjadi tantangan tersendiri saat ini, Namun dengan situasi pandemi yang kini lebih terkendali dan permintaan perjalanan yang berangsur normal, kebutuhan akan tenaga pilot kembali signifikan.

Perkasa Flight School yang berbasis di Cilacap, Jawa Tengah, tak ingin kehilangan momentum untuk meraih peluang dan berkontribusi bagi tersedianya tenaga pilot yang handal di masa depan. Pada tanggal 19 April 2022, Perkasa Flight School resmi membuka kantor perwakilan di Ho Chi Minh City (HCMC). Kegiatan ini didukung penuh oleh Konsulat Jenderal RI di HCMC karena dunia penerbangan dinilai berperan signifikan untuk membangkitkan kembali industri pariwisata dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

“Dengan dibukanya kembali perbatasan antar negara secara perlahan tapi pasti, kita berharap defisit pilot dapat segera teratasi melalui rekruitmen calon-calon pilot baru,” ujar Konjen RI HCMC, Agustaviano Sofjan. Menurut Konjen Agustaviano, Viet Nam tak luput dari kondisi defisit pilot. Tidak heran sekitar 75% pilot yang bekerja di maskapai yang beroperasi di Vietnam adalah pilot asing. Sebelum pandemi, pilot Indonesia yang bekerja untuk maskapai penerbangan Vietnam mencapai 30 orang, namun sekarang hanya tersisa 3 orang, mengingat sebagian besar dari mereka dirumahkan atau memilih untuk kembali ke Indonesia di tengah krisis akibat pandemi.

Sementara itu, CEO PT. Mitra Aviasi Perkasa, Septo Sudiro berharap kehadiran kantor perwakilan Perkasa Flight School dapat menjembatani minat dan talenta generasi muda Viet Nam untuk belajar menjadi pilot. “Perkasa telah mengantongi sertifikat dari Civil Aviation Authority Vietnam (CAAV) sehingga telah diakui dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Vietnam”, tambah Septo. Sedikitnya 20 pilot asal Vietnam telah lulus dari Perkasa Flight School, dimana 95% diantaranya berasal dari HCMC.

(Sumber: KJRI Ho Chi Minh City)

Kemenkes Siapkan 340 Pos Kesehatan di Jalur Mudik Lebaran 2022

0

Pada lebaran tahun ini, pemerintah memperkirakan sebanyak 85 juta orang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Mengantisipasi adanya pemudik yang sakit ataupun butuh pertolongan medis yang cepat dan memadai, Kementerian Kesehatan menyiapkan 13.968 fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Terdiri dari 10.292 puskesmas, 3.034 rumah sakit, 251 Public Safety Center (PSC), 51 KKP dan 340 Pos Kesehatan.

”Ada 13.968 fasilitas kesehatan di seluruh provinsi sudah kita siapkan untuk melayani masyarakat baik dalam perjalanan mudik maupun di daerah tujuan agar akses dan pelayanan kesehatan semakin kuat,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta pada Rabu (20/4).

Kemenkes menyediakan 340 pos kesehatan yang dilengkapi dengan ambulance roda dua dan roda empat yang ditempatkan di berbagai rest area di jalan toll, pintu exit toll, jalur toll, jalur jalan raya non toll dan beberapa lokasi wisata.

”Adanya pos kesehatan ini diharapkan bisa meminimalisir risiko kesehatan selama perjalanan mudik, supaya mudik sehat, aman dan nyaman,” imbuhnya.

Selain menyiapkan pos kesehatan di sepanjang jalur mudik, pada saat yang sama Kemenkes mendorong masyarakat yang akan mudik Lebaran untuk menyegerakan vaksinasi booster COVID-19. Karena dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, risiko penularan COVID-19 juga akan meningkat.

Dibutuhkan perlindungan tambahan salah satunya dengan pemberian vaksinasi booster COVID-19. Vaksinasi booster penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh, sehingga perjalanan mudik jadi lebih aman, nyaman dan selamat sampai tujuan.

”Lewat vaksinasi kita bisa mencegah risiko terinfeksi COVID-19 maupun dirawat dengan gejala berat ataupun risiko kematian akibat COVID-19. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19 lengkap dua dosis yang dilanjutkan dengan booster,” ungkap dr. Nadia.

Dikatakan dr. Nadia, sampai saat ini lebih dari 392 juta dosis vaksin COVID-19 telah diberikan kepada 60% total populasi di Indonesia. Capaian sasaran untuk dosis pertama telah mencapai 73,36% dan dosis kedua mencapai 60,25% dari total populasi Indonesia.
Sementara itu, cakupan vaksinasi dosis ketiga (booster) masih relatif rendah. Dilaporkan dari 34 provinsi di Indonesia, baru 9 provinsi yang sudah mencapai 30% cakupan vaksinasi booster, sementara sisanya masih dibawah 30%. Perlu dilakukan percepatan agar cakupan vaksinasi booster meningkat termasuk optimalisasi vaksinasi menjelang mudik lebaran dengan menyediakan sentra vaksinasi di tempat umum maupun tempat ibadah.

dr. Nadia berharap mudik Lebaran 2022 bisa menjadi momentum bagi peningkatan cakupan vaksinasi booster COVID-19.

”Bagi yang akan mudik lebaran, segera lakukan vaksinasi booster. Siapkan diri kita semua dalam keadaan sehat, agar kita dapat melindungi diri kita dan keluarga kita saat melakukan perjalanan, saat tiba dan saat kembali dari kampung halaman,” imbau dr. Nadia
Meski sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster, dr. Nadia meminta masyarakat untuk tetap waspada mengingat pandemi belum sepenuhnya selesai. Potensi penularan COVID-19 masih ada di sekitar masyarakat.

Perlu ada perlindungan yang optimal saat mudik lebaran dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar perjalanan mudik aman, sehat dan nyaman terhindar dari penularan COVID-19.

Senator Papua Barat Dukung Kejagung Berantas Mafia Lain Terkait Kasus Minyak Goreng

0
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum.

PAPUA BARAT – Gonjang-ganjing kelangkaan minyak goreng akhirnya terkuak. Pada Selasa, 19 April 2022, Kejaksaan Agung menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng, bersama 3 orang dari pihak swasta.

Ketiganya adalah Master Parulian Tumanggor (MPT) sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) sebagai Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) dan Picare Togare Sitanggang (PT) sebagai General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Mereka diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, juga melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation) dan Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO. Perbuatan ketiganya ini menimbulkan kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng.

Terkait hal ini, Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Filep Wamafma pun angkat bicara. Menurutnya, masyarakat perlu mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung ini. Karena setelah sekian lama, akhirnya dalang persoalan minyak mulai terbuka.

“Kita layak mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung ini. Kita tahu bahwa Kemendag sampai sekarang tidak membuka ke publik terkait permainan ini. Bisa jadi ada konflik kepentingan di sana. Tapi Kejaksaan menunjukkan bahwa situasi kelangkaan minyak goreng menyimpan permufakatan jahat dibaliknya”, kata Senator Papua Barat ini.

Lebih lanjut, Filep mengingatkan bahwa terdapat kasus-kasus lain terkait mafia minyak goreng, yakni persoalan mafia investasi kelapa sawit yang juga harus segera diselidiki hingga ke akarnya.

“Kalau kita mau jujur, kasus kelangkaan minyak goreng ini bisa menjadi pembuka untuk menyelidiki mafia di hulunya, misalnya mafia investasi kelapa sawit. Apakah ada pemain besar di sana? Beranikah Kejagung bergerak ke sana?”, tanya Filep.

“Kalau sekelas Dirjen saja bisa demikian, bukan tidak mungkin bila pihak-pihak lain, yang bisa saja posisinya lebih tinggi, ikut jadi pemain juga,” sambungnya.

Terkait hal tersebut, Senator Papua Barat turut mendorong dan mendukung Kejagung dalam mengusut dugaan mafia lain yang berhubungan dengan kelangkaan minyak goreng.

“Menurut saya, kejadian ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk secara transparan, mendukung dan mendorong Kejagung dalam menyelidiki semua mafia lain seputar kasus ini. Jika ada keterlibatan pejabat pemerintahan, di level menteri ataupun di bawahnya, maka jangan segan-segan untuk memberhentikan mereka. Negara butuh orang-orang bersih yang bebas dari semua kepentingan bisnis pribadi,” demikian ujar Filep.

Di akhir keterangannya, Filep menyampaikan perlu adanya sinergitas antara perhatian Pemerintah dan berbagai laporan masyarakat terkait kejahatan investasi lainnya.

Pemerintah Perbolehkan Anak-Anak dan Remaja Mudik Tanpa Tes Covid-19

0
Ilustrasi mudik

Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes Covid-19, baik PCR maupun Antigen. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.

Demikian disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 April 2022, selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites Antigen/PCR untuk mudik. Tapi booster ini hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas, jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau booster juga belum boleh. Jadi akhirnya diputuskan Bapak Presiden anak-anak, remaja kalau mau mudik belum dibooster enggak apa-apa, enggak usah dites Antigen,” ujar Menkes.

“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau Antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali. Jadi ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Menkes juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak baik TNI, Polri, BIN, dan pemerintah daerah yang turut bekerja keras menyukseskan program vaksinasi nasional. Menurut Budi, hampir 200 juta masyarakat Indonesia telah mendapat suntikan vaksin dalam kurun waktu 15 bulan.

“Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke 198 juta masyarakat Indonesia. Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan, ini pencapaian yang luar biasa,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan catatan terkait kegiatan-kegiatan saat Lebaran. Pemerintah mempersilakan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan diimbau tanpa acara makan dan minum.

“Kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum, dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,” jelasnya.(BPMI Setpres)

Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Mudik

0
Presiden Joko Widodo

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah melakukan survei dengan hasil bahwa ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik pada tahun ini. Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk menghindari puncak arus mudik yang diperkirakan pada tanggal 28-30 April 2022.

“Ini adalah jumlah yang sangat besar, dan diperkirakan akan terjadi kemacetan parah. Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik pada tanggal 28, 29, dan 30 April 2022,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 18 April 2022.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah pengaturan dan rekayasa lalu lintas, antara lain aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah, hingga larangan truk masuk ke jalan tol. Di saat yang sama, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal jika memungkinkan.

“Saya mengajak masyarakat mudik lebih awal. Tentu saja menyesuaikan dengan jadwal libur dari tempat bekerja,” imbuhnya.

Di akhir keterangannya, Kepala Negara kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam menaati protokol kesehatan.

“Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan, utamanya memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak,” tandasnya.(BPMI Setpres)

Berita Terbaru