Minggu, 18 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 10

Dr. Filep Apresiasi Mahasiswa STIH Manokwari Tembus Final Kompetisi Film Pendek KAVINYA LL-DIKTI XIV 2026

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Lexteam, yang merupakan representasi kreatif dari mahasiswa STIH Manokwari, berhasil melaju ke babak final dalam ajang lomba film pendek bergengsi yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV (LLDIKTI).

Adapun tema yang menjadi ikon dalam lomba film pendek ini adalah “Berbeda, Bersama dan Aman di Dunia Digital”. Sementara Lexteam STIH Manokwari mengkreasikan tema tersebut dengan mengusung judul “Solusi”.

Dengan membawa karya “Solusi”, Lexteam menyajikan narasi yang kuat dengan melibatkan berbagai stakeholder di Kabupaten Manokwari. Film ini menjadi istimewa karena memadukan unsur edukasi hukum dengan realita sosial yang didukung langsung oleh para pemangku kepentingan setempat.

Ketua Lexteam STIH Manokwari, David Vincent Naibaho mengatakan bahwa poduksi film ini dikerjakan secara kolektif oleh 5 mahasiswa aktif yang bertindak sebagai tim produksi sekaligus talenta di depan layar. Berikut punggawa Lexteam, antara lain David Vincent Ariel Naibaho selaku Ketua, Pangihutan Gultom, Gabriel Derek Alesandro Duwiri, Alicia Najla Putri Insani dan Novald Madilla Salis.

Naibaho menyampaikan, perjalanan Lexteam menuju babak final tidaklah mudah, yakni harus bersaing ketat dengan 52 tim tangguh yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari seluruh penjuru Indonesia.

Menurutnya, melalui proses kurasi yang ketat, Lexteam berhasil membuktikan kualitasnya dengan terpilih ke dalam jajaran 10 besar nasional hingga saat ini telah mencapai puncak final.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari restu dan dukungan penuh dari Ketua STIH Manokwari, Bapak Dr. Filep Wamafma, S.H., M.hum selalu pihak institusi yang memberikan apresiasi tinggi dan fasilitas bagi mahasiswa untuk terus berinovasi di luar mimbar akademik,” ungkap Naibaho.

Dia menambahkan bahwa untuk sampai ke babak final, penentuan juara dilakukan melalui sesi presentasi dan penjurian via Zoom, yang berlangsung marathon pada hari Sabtu, 25 April 2026 mulai pukul 09:45 hingga 19:00 WITA.

Dalam momen itu, seluruh sivitas akademika STIH Manokwari memberikan doa dan dukungan agar Lexteam dapat memberikan hasil terbaik.

“Kami bangga bisa membawa nama STIH Manokwari dan optimis untuk meraih juara. Film ‘Solusi’ adalah kerja keras tim dan bukti bahwa mahasiswa hukum juga bisa bersuara lewat karya visual,” ujar David Naibaho.

Atas perjuangan itu, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lexteam yang sudah berhasil masuk ke babak final saat ini lewat karya film pendek yang dapat bersaing ke tingkat nasional.

Dengan karya film pendek ini, Filep Wamafma mengatakan bahwa mahasiswa STIH Manokwari tidak hanya berkarya di bangku kuliah, namun juga mampu berkarya lewat kreativitas melalui pembuatan film.

“Suatu kebanggaan tersendiri bagi kami, karena mahasiswa STIH bisa mengikuti ajang film yang dilombakan secara nasional, bahkan secara penilaian sangat ketat, namun kualitas dan kecerdasan mahasiswa STIH tidak terkalahkan dalam ajang ini,” ungkapnya.

“Selalu ketua STIH Manokwari, saya apresiasi kepada Lexteam STIH Manokwari yang sudah berhasil masuk di babak final pembuatan film pendek dan berhasil lolos ke final secara nasional,” ungkap Filep.

Saat ini Lexteam STIH berharap penuh kepada dukungan seluruh sivitas untuk memberikan dukungan melalui Instagram dengan follow akun Instagram kavinya_lldikti dan bantu like postingan tim dan jumlah terbanyak akan diumumkan pada hari ini, 2 Mei 2026. (WRP)

May Day, Ketua Komite III DPD RI Kawal Penguatan Kebijakan untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mendukung penyampaian aspirasi kaum buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional hari ini, 1 Mei 2026. Sebagai pimpinan Komite III yang membidangi sektor ketenagakerjaan, Filep menekankan pentingnya penguatan kebijakan dan regulasi yang menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi buruh, termasuk buruh migran Indonesia.

“Kami Komite III DPD RI selaku mitra kerja dan juga membidangi ketenagakerjaan menyampaikan selamat memperingati Hari Buruh Internasional. Pada prinsipnya, kami mendukung apa yang disuarakan, yakni aspirasi-aspirasi para buruh hari ini, di tengah tantangan beragam persoalan yang sangat dinamis, termasuk kerentanan buruh perempuan, menuntut respons cepat pemerintah,” ujar Filep dalam keterangan yang diterima Jumat (1/5/2026).

“Terdapat tiga poin yang menurut kami sangat penting untuk mendapat perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah, juga oleh perusahaan atau pemberi pekerja. Yaitu soal kesejahteraan, jaminan perlindungan dan juga kepastian kerja bagi para pekerja secara adil dan seimbang,” sambungnya.

Lebih lanjut, Filep juga mengapresiasi paket kebijakan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai sederet kebijakan tersebut menjadi tumpuan harapan buruh untuk memperoleh keamanan dan keselamatan saat bekerja, standar upah yang sesuai hingga terjamin kesejahteraannya.

“Kesejahteraan pekerja adalah isu krusial, karena menyangkut masa depan pendidikan dan kesehatan anak-anak mereka juga, terlebih jika upah relatif belum sesuai dengan standar upah yang ada. Di sisi lain kebutuhan ekonomi semakin meningkat, pekerja harian lepas pun rentan, juga berhak mendapat jaminan sosial meski statusnya tidak tetap,” ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo memberikan sejumlah kebijakan baru di momentum Hari Buruh Internasional, diantaranya meliputi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, serta Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi ILO Convention 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.

Presiden juga menetapkan Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Terdapat berbagai kebijakan perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan buruh yang telah berjalan sejak tahun 2025. Diantaranya kenaikan Upah Minimum yang signifikan (PP No. 49 Tahun 2025), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online, serta diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja/buruh Bukan Penerima Upah seperti nelayan, petani, peternak, pengemudi, dan kurir online (PP No. 50 Tahun 2025).

Pemerintah juga meningkatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama 6 bulan, akses pelatihan kerja, dan informasi pasar kerja (PP No. 6 Tahun 2025). Program lainnya meliputi pelatihan vokasi dan produktivitas, pelatihan dan pelibatan serikat pekerja/serikat buruh dalam pembudayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelatihan Ahli K3 gratis, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni–Juli 2025.

“Yang tak kalah penting juga, hadirnya kebijakan pemerintah yang memperluas akses perumahan melalui program rumah subsidi bagi pekerja/buruh serta memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Maka kita dorong agar Kementerian Ketenagakerjaan juga memiliki perencanaan kebijakan yang relevan baik di taraf regulasi maupun teknis itu merealisasikannya. Kalau buruh sejahtera pasti akan berdampak juga bagi ekonomi Indonesia yang membaik,” katanya.

Terkait hal itu, Filep lantas mendorong adanya harmonisasi industri dengan sinkronisasi kebijakan pemerintah diikuti dengan kepatuhan perusahaan pemberi kerja. Menurutnya, langkah tersebut layak diperkuat untuk mendukung hubungan kerja yang kondusif, seimbang dan produktif antara pemberi kerja, pekerja dan pemerintah.

“Jadi pemerintah juga memiliki andil yang proporsional misalnya dalam penyelesaian masalah hubungan industrial. Hubungan kerja yang baik dan kesejahteraan pekerja yang terpenuhi akan sejalan dengan meningkatnya produktivitas nasional yang signifikan. Ini sangat penting dan kita DPD RI akan sangat mendukung juga memastikan bahwa poin-poin aspirasi buruh yang diperjuangkan oleh DPD bisa diimplementasikan oleh pemerintah pusat sampai pemerintah daerah dengan optimal,” tutupnya.

Sahkan RUU Bahasa Daerah, Ketua Komite III DPD RI: Perkuat Perlindungan Identitas Bangsa

0
Foto: DPD RI

JAGAINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bahasa Daerah dalam Sidang Paripurna ke-9 yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (23/4/2026). Pengesahan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat perlindungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas nasional.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, bersama Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Yorrys R. Raweyai, dan Tamsil Linrung. Seluruh tahapan legislasi dinyatakan rampung, menegaskan komitmen DPD RI dalam menjaga keberagaman budaya bangsa melalui regulasi yang komprehensif.

Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma, menyebut pengesahan RUU ini sebagai tonggak strategis dalam menjaga eksistensi bahasa daerah di tengah tantangan globalisasi. Ia menegaskan bahwa kehadiran regulasi ini mencerminkan peran negara dalam melindungi jati diri bangsa.

“RUU ini bukan sekadar produk hukum, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga identitas bangsa melalui bahasa daerah,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini pengaturan mengenai bahasa daerah masih tersebar dalam berbagai regulasi sehingga belum memberikan perlindungan yang menyeluruh. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya upaya pelestarian bahasa daerah di sejumlah wilayah.

Filep menekankan bahwa bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga mencerminkan nilai, budaya, dan cara pandang masyarakat. Oleh karena itu, tanpa perlindungan yang serius, Indonesia berpotensi kehilangan warisan budaya yang sangat berharga.

Sebelum disahkan, Komite III DPD RI telah menuntaskan seluruh proses penyusunan RUU, mulai dari pengayaan materi melalui kunjungan kerja, rapat bersama kementerian terkait, hingga harmonisasi dengan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan bahasa daerah telah dijamin dalam Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang mengamanatkan negara untuk melindungi dan memelihara bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.

“Melalui RUU ini, kami ingin memastikan adanya kerangka hukum yang kuat dan terpadu dalam upaya perlindungan, pengembangan, pembinaan, serta pelestarian bahasa daerah di seluruh Indonesia,” tegasnya. (Rls)

Papua Tertinggi Kasus Malaria, Senator Filep Dukung Inisiatif Nasional PCEM Jadi Gerakan Lintas Sektor

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mendukung sepenuhnya program inisiatif nasional Presidential Call to End Malaria (PCEM) dalam rangka mengeliminasi malaria di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, peringatan Hari Malaria Sedunia saat ini harus menjadi momentum evaluasi dan peningkatan kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanganan penyakit menular tersebut.

Indonesia kini berada pada peringkat ke-32 secara global dan peringkat kedua di Asia Tenggara setelah India. Secara nasional, lebih dari 90% kasus malaria di Indonesia dilaporkan berasal dari keenam provinsi di Tanah Papua. Menyikapi hal ini, senator Filep mendorong respons cepat pemerintah atas tingginya kasus malaria di Papua.

“Malaria masih jadi ancaman kesehatan serius di Tanah Papua. Masyarakat Papua ini sangat rentan terjangkit malaria, karena selain masih sulitnya akses kesehatan, Papua merupakan wilayah reseptif malaria yang cukup tinggi. Banyak warga kita yang tinggal di lokasi-lokasi dengan penyebaran penyakit ini dan terjadi sepanjang tahun,” ujar Filep dalam keterangan yang diterima Senin, 27 April 2026.

“Jadi karateristik kondisi lingkungan dan geografis di wilayah timur Indonesia ini mendukung kembang biak nyamuk Anopheles betina penyebab malaria. Juga mayoritas dan kebiasaan masyarakat timur berada dan beraktivitas di kawasan hutan juga menjadi tantangan,” sambungnya.

Dia menambahkan, upaya-upaya strategis pemerintah melalui inisiatif PCEM yang berfokus memerangi malaria di 2026 ini dan menargetkan Indonesia bebas malaria pada 2030 dapat berfokus secara dominan di Papua, Nusa Tenggara Timur maupun Kalimantan sebagai daerah endemis dan sebagai penyumbang tertinggi penyakit menular ini.

“Kami Komite III DPD RI mendukung target bebas malaria di 2030 ini melalui kolaborasi lintas sektor. Lima pilar utama menuju target itu harus digerakkan bersama stakeholder terkait dan juga edukasi yang ketat guna meningkatkan keterlibatan masyarakat,” sebutnya.

“Langkah deteksi dini, fogging, penghentian penularan lokal dan respons cepat pengobatan harus dikencangkan. Juga perlu peningkatan akses layanan kesehatan masyarakat, petugas dapat lebih mobile untuk menjangkau masyarakat di pedalaman sangat penting,” urai senator Papua Barat itu.

Adapun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan terdapat lima pilar utama dalam mendukung strategi PCEM tersebut yakni penguatan sistem kesehatan, peningkatan surveilans aktif, pengendalian vektor terpadu, keterlibatan masyarakat, serta inovasi dan penelitian untuk mendukung efektivitas program.

“Karakteristik yang disebutkan Kemenkes sebagai tantangan pengendalian malaria lantaran populasi berpindah atau mobile migrant population (MMP), seperti pekerja hutan dan masyarakat adat yang sering berpindah-pindah, itu melekat di kebiasaan masyarakat Papua. Sehingga perhatian khusus dan terfokus di daerah-daerah endemis sangat mendesak dilakukan agar penularan dihentikan dan terkendali,” katanya.

“Di kesempatan ini saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk membiasakan diri menjaga kebersihan lingkungan, menguras dan membersihkan genangan air secara rutin agar tidak jadi wadah kembang biak jentik nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, memasang kawat kasa pada ventilasi rumah sebagai penghalang. Mari lebih waspada menjaga diri dan keluarga kita. Dari menjaga ketahanan keluarga untuk menjaga ketahanan nasional,” pungkasnya.

Soal Insiden di SMA TKN PB, Senator Filep: Perlu Investigasi, Kedepankan Kekeluargaan

0
Dr. Filep Wamafma, SH, MHum.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyoroti serius insiden tawuran antar siswa yang terjadi di SMA Taruna Kasuari Nusantara, Papua Barat, Kamis (23/4/2026).

Peristiwa kekerasan tersebut melibatkan siswa kelas XI yang diduga melakukan penyerangan terhadap siswa kelas X pada Rabu (22/4) malam. Akibat kejadian itu, sekitar delapan siswa mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSAL Manokwari untuk mendapatkan perawatan medis.

Filep menilai insiden ini bukan kejadian biasa, melainkan puncak dari persoalan yang telah lama terjadi di lingkungan sekolah. Ia menegaskan perlunya langkah serius dan menyeluruh dari pihak terkait.

“Ini harus ditindaklanjuti secara serius. Kami mendorong Dinas Pendidikan Provinsi dan Pangdam Kasuari untuk melakukan evaluasi total. Ini bukan peristiwa tunggal, tetapi indikasi adanya masalah mendasar dalam tata kelola pendidikan di sekolah tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, kasus kekerasan di lingkungan pendidikan telah mencoreng citra dunia pendidikan dan menunjukkan adanya kegagalan dalam pembinaan siswa. Ia menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang.

Filep juga mendesak agar dilakukan investigasi mendalam untuk mengungkap akar persoalan, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami minta ada investigasi menyeluruh. Akar masalahnya harus ditemukan dan diselesaikan. Kekerasan tidak boleh menjadi budaya di lingkungan sekolah,” ucapnya.

Meski demikian, ia berharap penyelesaian terhadap para siswa yang terlibat dapat dilakukan secara bijak dan kekeluargaan, mengingat mereka masih memiliki masa depan panjang.

“Anak-anak ini masih punya masa depan. Saya harap pintu maaf bisa digunakan, pendekatan kekeluargaan tetap perlu dikedepankan antara pihak sekolah dan orang tua. Tetapi sistem pengelolaannya harus dibenahi secara total,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran guru dan pengawasan sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari kekerasan.

Filep menyebut bahwa pemerintah selama ini telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pengembangan pendidikan, sehingga kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi.

“Kehadiran sekolah seperti SMA Taruna seharusnya menjadi model pendidikan yang berkualitas. Kalau masih terjadi kekerasan, berarti ada yang tidak berjalan dengan baik dan ini harus segera dituntaskan,” katanya.

Ia berharap kejadian ini menjadi momen evaluasi menyeluruh bagi semua pihak, agar dunia pendidikan di Papua Barat kembali berjalan sesuai tujuan, yakni menciptakan generasi muda yang berkarakter dan berdaya saing.

Kecam Kekerasan Berulang, Anggota DPD RI se-Tanah Papua Keluarkan 7 Poin Pernyataan Sikap

0
Foto: MPR RI

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Anggota DPD RI se-tanah Papua merespons kondisi keamanan dan kemanusiaan di tanah Papua yang semakin kritis. Dalam pernyataan sikap yang dirilis di Jakarta pada hari ini, Selasa (21/4/2026), jajaran representasi legislatif se-Papua ini menyoroti sejumlah persoalan yang kompleks di tanah Papua dari persoalan keamanan, kondisi kemanusiaan, penanganan HAM hingga kemiskinan.

“Sejak tahun 2025 hingga saat ini, peristiwa kekerasan di Tanah Papua mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Puluhan kasus disertai ratusan korban jiwa dari berbagai elemen masyarakat, baik masyarakat sipil, aparat TNI dan Polri, maupun kelompok yang selama ini disebut sebagai bagian dari OPM, TPNPB, atau KKB. Kesemuanya adalah bagian dari anak bangsa,” dikutip dari siaran pers yang diterima 21 April 2026.

Seperti diketahui, peristiwa kekerasan berulang lagi pada tanggal 14 April 2026, yakni konflik bersenjata antara KKB dan aparat TNI/Polri di Kabupaten Puncak hingga menyebabkan korban jiwa. Sebanyak 9 orang dilaporkan meninggal dunia, termasuk seorang anak di bawah lima tahun, dan 7 orang lainnya mengalami luka berat. Sementara itu, ratusan warga terpaksa mengungsi ke berbagai wilayah sekitar.

“Fenomena kekerasan ini merupakan akumulasi panjang dari persoalan struktural yang belum terselesaikan secara menyeluruh. Selain terjadi di beberapa provinsi di Tanah Papua, wilayah Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah menjadi daerah dengan dampak yang sangat memprihatinkan. Ribuan warga kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, akses pendidikan, serta layanan kesehatan. Tidak sedikit dari mereka hidup dalam kondisi yang jauh dari standar kemanusiaan yang layak. Bahkan, sebagian besar pengungsi belum mendapatkan perhatian optimal, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” sebutnya.

Di sisi lain, fakta kemiskinan di Tanah Papua masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan berbagai data nasional, Papua secara konsisten berada dalam kategori provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan yang belum teratasi secara efektif, meskipun berbagai kebijakan afirmatif telah digulirkan. Selain itu, berbagai kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua yang terjadi dalam beberapa dekade terakhir juga belum sepenuhnya dituntaskan secara adil dan transparan.

“Ketidakjelasan penyelesaian kasus-kasus tersebut turut memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara dan memperpanjang siklus konflik yang terjadi hingga saat ini. Dalam konteks kebijakan nasional, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan komitmen untuk mempercepat pembangunan di Papua melalui pendekatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan keamanan. Namun demikian, pendekatan tersebut perlu diiringi dengan strategi dialogis, humanis, serta berbasis keadilan sosial agar mampu menjawab akar persoalan yang sesungguhnya,” tambahnya.

“Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya desain besar (grand design) dan peta jalan (road map) yang komprehensif, terukur, dan terbuka kepada publik mengenai penyelesaian konflik Papua secara menyeluruh. Minimnya ruang dialog yang inklusif dan partisipatif menjadi salah satu faktor utama stagnasi penyelesaian konflik,” sebutnya lagi.

Merujuk pada situasi tersebut, Anggota DPD RI se-Tanah Papua, atas nama Wakil Rakyat dan Wakil Daerah, menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

1. Menghentikan kekerasan secara menyeluruh: Kekerasan demi kekerasan di Tanah Papua harus segera dihentikan. Setiap nyawa yang hilang adalah luka mendalam bagi bangsa ini dan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap negara.

2. Menjamin keamanan dan kelayakan hidup masyarakat: Situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua telah berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan. Negara wajib memastikan setiap warga dapat hidup aman, layak, dan bermartabat di tanahnya sendiri.

3. Membuka grand design dan road map Papua kepada publik: Pemerintah harus secara transparan menyampaikan arah kebijakan, strategi, dan tahapan penyelesaian konflik Papua agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.

4. Mendorong dialog inklusif dan partisipatif: Penyelesaian persoalan Papua harus melibatkan seluruh unsur: pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, perempuan, pemuda, serta kelompok-kelompok kultural lainnya. Pendekatan top down terbukti tidak efektif.

5. Menuntaskan pelanggaran HAM secara adil dan transparan: Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAMdiPapua sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.

6. Mengatasi kemiskinan dan ketimpangan pembangunan secara struktural: Kebijakan pembangunan Papua harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua, dengan pendekatan yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan lokal.

7. Memperkuat kolaborasi lintas lembaga dan elemen masyarakat: Penyelesaian konflik Papua tidak dapat dilakukan secara sektoral. Diperlukan sinergi seluruh lembaga negara dan elemen masyarakat untuk menghasilkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.

Komite III DPD RI dan KONI Desak SK Tuan Rumah Penyelenggaran PON XXII 2028 Segera Diterbitkan

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III DPD RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat di ruang rapat DPD RI Sriwijaya, Lantai 2 Gedung B, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Dr. Filep Wamafma itu, diantaranya menyepakati bahwa Komite III DPD RI dan KONI mendesak Kemenpora untuk mempercepat penerbitan SK Tuan Rumah Penyelenggara PON XXII/2028 di NTT-NTB serta DKI Jakarta sebagai provinsi penyangga.

Adapun raker ini berkaitan dengan inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.

“Nanti kami akan mengundang Menpora juga untuk melakukan rapat kerja membicarakan pelaksanaan PON ini, terutama menyangkut SK yang belum diterbitkan,” ujar Filep Wamafma.

Selain itu, Komite III DPD RI menekankan, penyelenggaraan event olahraga multi-event seperti PON dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan berkolaborasi dengan daerah/provinsi yang berdekatan saat melaksanakan event olahraga tersebut.

“Dalam kesempatan ini, Komite III DPD RI juga mengapresiasi penguatan eksistensi KONI sebagai otoritas olahraga nasional, tata kelola, akuntabilitas, dan standarisasi operasional yang telah dilakukan oleh KONI,” kata Filep.

“Kami juga mendorong agar penganggaran KONI sebagai Unit Badan Layanan (UBL) Umum langsung dari APBN. Juga mendorong KONI untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada KONI daerah terkait penggunaan anggaran untuk memastikan penggunaan sesuai peruntukan bagi pembinaan olahraga di daerah,” jelasnya lagi.

Di sisi lain, Komite III DPD RI akan mendorong Pemerintah Daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan berdasarkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sesuai dengan kebutuhan dan potensi olahraga di daerah, juga memperkuat anggaran olahraga dalam APBD untuk keberlangsungan penyelenggaraan pekan olahraga di daerah sebagai salah satu bentuk pembinaan olahraga prestasi yang berjenjang, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Tak hanya itu, pemda juga dapat mengembangkan sport tourism dan sport industry sesuai potensi daerah,” sambungnya.

Permudah Akses, Warga Harap Jembatan Ambumi Segera Tuntas Terealisasi

0
Foto: Maikel Werbete

WONDAMA, JAGAINDONESIA.COM – Zakeos Marani, salah seorang warga Ambumi, Distrik Kuri Wamesa, Kabupaten Teluk Wondama berharap proyek pembangunan jembatan Ambumi segera terealisasi sepenuhnya. Pasalnya bangunan jembatan yang nampak belum tuntas itu menjadi tumpuan masyarakat guna mempermudah akses jalan.

“Jembatan Ambumi menjadi akses utama penghubung dua kampung yakni kampung Yerenusi dan Ambumi. Ini bisa memperlancar akses masyarakat secara umum, maka kami harap melalui musrenbang distrik ini jembatan Ambumi jadi prioritas,” katanya, Senin (20/4/2026).

Ia menyampaikan ketika air sungai pasang, masyarakat harus menggunakan perahu untuk menyebrang sungai Ambumi, termasuk saat hendak beribadah pada Minggu pagi di gereja Bethel Ambumi. Akses ini juga diperlukan saat masyarakat ingin menjangkau Puskesmas Ambumi

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Kabupaten Teluk Wondama Edli menyikapi usulan realisasi pekerjaan jembatan Ambumi dalam musrenbang distrik tahun 2026. Menurutnya, realisasi pekerjaan jembatan penghubung dalam kampung Ambumi hingga kini dalam tahap penyelesaian, dan saat ini diusulkan kembali dalam musrenbang distrik.

“Kami serius kawal dan harus tuntas pekerjaan jembatan Ambumi ini. Kami akan upayakan melalui musrenbang ini ada perubahan dan kalau memang belum maka kami akan upayakan di tahun 2027,” ujarnya.

“Ini kan sisa bangunan atas, dan pembangunan jembatan di dalam kampung Ambumi tadi kami akan mengikuti desain yang ada. Tapi dalam teknis pelaksana terkait bangunan atas kami akan lakukan tinjau lapangan untuk menentukan biaya yang dibutuhkan,” tambahnya lagi. (MW)

Respons Keluhan Keluarga Pasien di Manokwari, Senator Filep Tegaskan Keselamatan Pasien Harus Jadi Prioritas

0

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menanggapi keluhan keluarga pasien soal pelayanan dan penanganan petugas di RSUD Manokwari. Keluhan itu termuat dalam surat terbuka Ibe Ullo saat membawa ibunya berobat dan mengeluhkan lambannya penanganan medis serta buruknya komunikasi petugas rumah sakit.

Selaku senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma yang membidangi sektor kesehatan di Komite III DPD RI itu menegaskan, keselamatan pasien mutlak menjadi prioritas dibandingkan urusan administratif.

Ia mengingatkan, hal tersebut telah menjadi penegasan bersama antara pemerintah, Menteri Kesehatan, dan pihak BPJS Kesehatan.

“Keselamatan itu jauh lebih penting daripada hal-hal yang sifatnya administratif. Rumah sakit tidak boleh membebankan pasien dengan urusan administrasi, apalagi di saat kondisi darurat. Penyelamatan nyawa harus didahulukan, sedangkan administrasi bisa menyusul,” ucapnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/4/2026).

Lebih lanjut, Pace Jas Merah ini juga menyoal jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP) dan warga kurang mampu. Menurutnya, setiap tahun pemerintah provinsi maupun kabupaten telah mengalokasikan anggaran untuk menanggung asuransi kesehatan masyarakat.

Menurutnya, perlu langkah pro aktif dari stake holder terkait untuk memaksimalkan sosialisasi dan pendampingan agar informasi dan manfaat program benar-benar diterima masyarakat.

“Masalahnya sekarang adalah data dan informasi yang tidak jelas. Banyak jaminan kesehatan masyarakat yang ditanggung pemerintah, tetapi belum terealisasi maksimal, karena masyarakat tidak mendapatkan informasi yang memadai,” ujarnya.

Filep lantas mendorong BPJS Kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten untuk lebih transparan, serta didukung pemerintah daerah hingga tingkat distrik dan kampung dalam menyosialisasikan hak-hak masyarakat terkait jaminan kesehatan.

Ia juga mendorong agar kartu peserta jaminan kesehatan dibagikan secara langsung kepada masyarakat yang menjadi tanggungan pemerintah, sehingga tidak terjadi kebingungan saat masyarakat membutuhkan layanan medis.

Selain itu, Filep mengingatkan pentingnya koordinasi antara rumah sakit dan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam memastikan ketersediaan stok darah. Menurutnya, kebutuhan darah tidak seharusnya menjadi hambatan dalam penanganan pasien darurat.

“Kenapa tidak ada koordinasi yang intens dengan PMI? Seharusnya stok darah selalu tersedia, sehingga dalam kondisi darurat tidak perlu lagi mencari,” katanya.

Oleh karena itu, Filep mendorong pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan rumah sakit, terutama dalam aspek kecepatan penanganan, komunikasi, dan sistem rujukan.

Sebagaimana diketahui, seorang keluarga pasien, Ibe Ullo, menyampaikan surat terbuka kepada Direktur RSUD Manokwari terkait pengalaman keluarganya saat membawa pasien dengan kondisi Hb rendah untuk mendapatkan penanganan.

Dalam pengakuannya, keluarga mengeluhkan lamanya penanganan medis, kurangnya informasi terkait kebutuhan transfusi darah, hingga permintaan penandatanganan kertas kosong saat pasien memutuskan pulang.

Filep berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak terkait agar pelayanan kesehatan di daerah dapat lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

“Sudah saatnya kita terus membenahi dan meningkatkan pelayanan medis. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, sedangkan administrasi bisa diselesaikan kemudian,” pesan Filep.

Komite III DPD RI Soroti Nasib Pasien Penyakit Kronis Akibat Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan

0
Foto: DPD RI

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menaruh perhatian serius terhadap kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terjadi pada awal 2026. Kebijakan ini dinilai kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sebagaimana yang sempat terjadi pada tahun sebelumnya.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mengungkapkan bahwa dampak dari penonaktifan tersebut sangat dirasakan, khususnya oleh pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan layanan kesehatan secara berkelanjutan. Ia menyebut, banyak pasien yang mendadak tidak dapat mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaannya tidak aktif saat dibutuhkan.

“Situasi ini memicu kepanikan, terutama bagi pasien penyakit kronis yang tidak bisa menghentikan pengobatan. Bahkan ada yang ditolak rumah sakit karena status kepesertaan mereka tiba-tiba tidak aktif,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama BPJS Kesehatan di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut berkaitan dengan penerapan kebijakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Namun demikian, menurutnya, implementasi kebijakan tersebut belum diiringi dengan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat belum memahami mekanisme dan tahapan reaktivasi kepesertaan PBI JKN. Sosialisasi yang kurang optimal menjadi salah satu penyebab munculnya keresahan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memaparkan bahwa jumlah peserta nonaktif mengalami peningkatan dalam kurun waktu 2024 hingga 2026. Ia menyebutkan bahwa beberapa provinsi di Pulau Jawa mencatat angka tertinggi peserta nonaktif, yang berdampak pada keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan karena turut memengaruhi stabilitas penerimaan iuran secara nasional. Sebagai langkah penanganan, BPJS Kesehatan tengah mendorong proses reaktivasi dengan mengalihkan sebagian peserta ke segmen lain, seperti Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang difasilitasi pemerintah daerah.

“Kami melakukan advokasi kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan data peserta potensial PBPU yang berasal dari PBI nonaktif,” jelasnya.

Di sisi lain, Anggota DPD RI asal Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, menyoroti kendala dalam proses pemutakhiran data di lapangan. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang lebih erat antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah agar kebijakan ini tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Transformasi kebijakan harus berjalan tanpa menimbulkan gejolak. Sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” ujarnya.

Kekhawatiran juga disampaikan oleh Anggota DPD RI dari Papua, David Harold Waromi, yang mempertanyakan kesiapan daerah dalam menanggung beban pembiayaan kesehatan masyarakat miskin. Ia menegaskan bahwa negara tetap harus hadir ketika kemampuan fiskal daerah terbatas.

“Jika daerah tidak mampu, siapa yang menjamin masyarakat miskin tetap mendapatkan layanan kesehatan? Negara tidak boleh lepas tangan,” tegasnya. (Rls)

Berita Terbaru