Minggu, 18 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 9

Semarakkan Idul Adha 1447 H, Senator Filep Wamafma Serahkan Hewan Kurban di Manokwari

0
Dr. Filep Wamafma saat menyerahkan hewan kurban sapi secara simbolis ke pengurus masjid di Manokwari, Papua Barat.

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma menyerahkan dua ekor hewan kurban berupa sapi kepada panitia atau pengurus masjid di Manokwari, Papua Barat. Hewan qurban ini diserahkan dalam rangka memperingati hari Raya Idul Adha 1447 H.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komite III DPD RI ini menyampaikan bahwa hewan kurban yang diserahkan tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk menjaga kebersamaan bersama masyarakat khususnya umat muslim yang akan merayakan hari Raya Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026.

Adapun penyerahan dua hewan kurban berlangsung di Masjid Al-Ishlah di Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat dan Masjid Jabal Nur, Mako Brimob kabupaten Manokwari.

“Penyerahan hewan kurban ini sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan bersama masyarakat muslim dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H,” ungkap Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Dr. Filep Wamafma atau yang akrab disapa Pace Jas Merah itu.

Usai penyerahan hewan kurban, Filep Wamafma berharap momentum keagamaan ini dapat memperkuat nilai-nilai persaudaraan, kerukunan, toleransi dan solidaritas sosial agar di tengah masyarakat Papua Barat.

“Saya berharap momen peringatan hari raya Kurban ini dapat memperkuat hubungan persaudaraan sesame muslim dan antar umat beragama. Momen ini mengajarkan kita untuk bersikap ikhlas dan rela berkorban untuk kebaikan dan nilai-nilai yang diyakini kuat dalam diri setiap masyarakat kita. Semoga hal-hal baik akan selalu datang dan membersamai masyarakat Manokwari, dan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Filep. (WRP)

Sikapi Situasi Terkini, Dewan Adat se-Tanah Papua Serukan 5 Poin Penting pada Pleno XIX di Wondama

0
Foto: istimewa

WONDAMA, JAGAINDONESIA.COM – Dewan Adat se-Tanah Papua menggelar Pleno XIX yang dihadiri perwakilan masyarakat adat dari tujuh wilayah adat di Tanah Papua, yakni Tabi, Saireri, Doberay, Bomberay, Mee Pago, Laa Pago, dan Ha-Anim, bertempat di Kabupaten Teluk Wondama, 19–21 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Setda Papua Barat, Melkyas Werinnusa, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, Ketua MRP Papua Barat Judson Waprak, Wakil Ketua Fraksi Otsus DPRP Papua Barat Agustinus Orocomna, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua Yohanes Runsumbre, Bupati Teluk Wondama Elysa Auri, unsur Kodim 1811/Teluk Wondama, Kapolres Teluk Wondama, para ketua dewan adat se-Tanah Papua, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Sidang pleno dipimpin Ketua Dewan Adat Representasi Wilayah Adat Tabi Yakonias Wabrar, Ketua Dewan Adat Wilayah Doberay Dr. Markus Waran, ST., M.Si., serta Wasekjen Dewan Adat Papua Yohanes Runsumbre. Pleno menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis terkait penguatan kelembagaan adat dan perlindungan masyarakat adat, tanah, hutan, dan laut di Tanah Papua.

Markus Waran mengatakan, pleno XIX menghasilkan sejumlah rekomendasi penting kepada Presiden RI dan pemerintah pusat. Pertama, Dewan Adat se-Tanah Papua secara tegas menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua, termasuk di Merauke dan sejumlah daerah lain, karena dinilai berpotensi merampas ruang hidup Orang Asli Papua.

Dewan Adat menegaskan, setiap pembangunan wajib melalui musyawarah dan persetujuan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat. “Papua bukan tanah kosong,” tegas Waran.

Kedua, Dewan Adat menolak pembukaan dan penempatan pos-pos militer di wilayah konflik yang dinilai dapat meningkatkan eskalasi konflik di sejumlah daerah seperti Jayawijaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Dogiyai, Deiyai, Maybrat, hingga Moskona di Teluk Bintuni dan lainnya.

Ketiga, Dewan Adat meminta Presiden RI menghentikan pengiriman pasukan organik maupun nonorganik dalam skala besar ke Tanah Papua guna menghindari trauma sosial masyarakat adat terhadap konflik kekerasan masa lalu.

Keempat, Dewan Adat meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dibanding pendekatan militer dalam penyelesaian persoalan di Papua.

Kelima, Dewan Adat menolak efisiensi anggaran APBD di Tanah Papua, baik yang bersumber dari dana otonomi khusus maupun sumber anggaran lainnya. Menurut mereka, pemerintah daerah harus tetap diberi ruang mengelola anggaran secara optimal untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua.

Keenam, Dewan Adat mendorong pemerintah pusat membuka dialog konstruktif dengan seluruh masyarakat adat Papua guna mencari solusi penyelesaian konflik di Tanah Papua. Dewan Adat bahkan menyatakan siap membawa seribu masyarakat adat bertemu Presiden RI apabila ruang dialog tidak dibuka.

Selain itu, pleno juga menetapkan Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) V akan digelar di Kabupaten Manokwari Selatan pada Oktober 2026. Dalam pleno tersebut, Dewan Adat Papua juga menegaskan posisinya sebagai instrumen perlindungan masyarakat adat, bukan alat politik praktis. Dewan Adat turut merekomendasikan perubahan istilah Orang Asli Papua (OAP) menjadi Orang Papua Asli (OPA) agar lebih tepat merujuk pada suku-suku asli Papua dari rumpun Melanesia.

“Dewan Adat hadir sebagai rumah besar masyarakat adat Papua untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, menjaga tanah, hutan, laut, dan manusia Papua,” ujar Waran.

Terakhir DAP mendorong negara hadir untuk melindungi segenap rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan perlindungan hak asasi Manusia. DAP meminta Pemerintah untuk tidak menutup ruang demokrasi dan karya jurnalistik termasuk film “Pesta Babi” yang merupakan karya seni anak bangsa dalam mengungkap eksistensi masyarakat adat Papua, perjuangan masyarakat adat Papua atas Tanah, hutan dan ruang hidupnya. (Rls)

Hadiri Penandatanganan SPMB Ramah, Ketua Komite III DPD RI Tekankan 5 Poin Penting

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menghadiri penandatanganan komitmen bersama guna mendukung kelancaran penyelenggaraan SPMB Ramah tahun ajaran 2026/2027 pada Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama 15 kementerian dan lembaga terkait yakni Komisi X DPR RI, Komite III DPD RI, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kejaksaan Agung, Polri, Kantor Staf Presiden, KPK, Badan Komunikasi RI, Ombudsman RI, KPAI dan Komisi Nasional Disabilitas.

Dalam sambutannya, Senator Filep menyampaikan apresiasi atas inisiatif strategis tersebut. Ia menilai bahwa kehadiran berbagai kementerian dan lembaga dalam satu komitmen bersama menunjukkan persoalan penerimaan murid baru bukan sekadar urusan administratif pendidikan, melainkan menyangkut keadilan sosial, perlindungan anak, tata kelola pemerintahan, dan kepercayaan publik.

“Hampir setiap tahun, pada masa penerimaan siswa baru, anggota DPD RI menerima berbagai pengaduan dari masyarakat di daerah, mulai dari keterbatasan daya tampung sekolah negeri, persoalan akses wilayah, dugaan manipulasi domisili, hingga kekhawatiran orang tua terhadap ketidakadilan dalam proses seleksi.

“Secara nasional, tantangan pemerataan pendidikan kita masih nyata. Data menunjukkan bahwa jumlah satuan pendidikan dan kapasitas layanan belum sepenuhnya seimbang dengan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah 3T dan kawasan padat perkotaan. Banyak daerah menghadapi paradoks, di satu sisi ada sekolah favorit yang sangat padat peminat, di sisi lain ada sekolah yang justru kekurangan murid. Ini menandakan distribusi mutu pendidikan yang belum merata,” urainya.

Dia menambahkan, di berbagai daerah, persoalan geografis juga menjadi tantangan serius. Filep mengatakan, bagi anak-anak di wilayah kepulauan, pegunungan, dan daerah terpencil, akses menuju sekolah bukan sekadar soal pilihan sekolah, tetapi soal keterjangkauan transportasi, keselamatan, dan biaya hidup.

“Karena itu, keadilan dalam SPMB tidak bisa hanya dipahami sebagai kesamaan prosedur, tetapi harus dimaknai sebagai kebijakan yang memahami kondisi riil daerah,” tegasnya.

Filep lantas mengungkapkan, Komite III DPD RI memandang bahwa kualitas SPMB yang berkeadilan setidaknya memerlukan lima penguatan utama. Kelima poin itu antara lain:

Pertama, pemerataan kualitas pendidikan antarwilayah. Dia menekankan, selama kualitas sekolah masih timpang, masyarakat akan terus berlomba masuk ke sekolah tertentu yang dianggap favorit, dan tekanan terhadap sistem penerimaan akan terus berulang. Karena itu, pembenahan SPMB harus berjalan seiring dengan pemerataan mutu guru, sarana prasarana, dan kualitas layanan pendidikan di daerah.

Kedua, penguatan transparansi dan akuntabilitas digital. Menurutnya, seluruh proses penerimaan harus dapat dipantau secara terbuka, mudah dipahami masyarakat, dan memiliki mekanisme pengaduan yang responsif. Sistem digital harus meminimalkan ruang manipulasi, bukan justru menambah kebingungan publik.

“Ketiga, afirmasi bagi daerah dengan kondisi khusus. Kebijakan nasional harus memberi ruang fleksibilitas yang proporsional bagi daerah kepulauan, perbatasan, daerah 3T, maupun daerah dengan keterbatasan infrastruktur pendidikan. Prinsip keadilan tidak selalu berarti perlakuan yang sama, tetapi perlakuan yang sesuai dengan kebutuhan. Keempat, perlindungan terhadap kelompok rentan. SPMB harus benar-benar ramah bagi anak penyandang disabilitas, anak keluarga kurang mampu, anak di wilayah adat, kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi hambatan akses pendidikan. Tidak boleh ada anak Indonesia yang kehilangan hak pendidikan hanya karena kondisi sosial maupun geografisnya,” sebutnya.

“Kelima, pengawasan kolaboratif yang konsisten. Komitmen hari ini harus diwujudkan dalam pengawasan nyata, bukan berhenti pada penandatanganan simbolik. Pelibatan DPR RI, DPD RI, Ombudsman, KPK, pemerintah daerah, hingga masyarakat sipil menjadi sangat penting agar integritas pelaksanaan SPMB benar-benar terjaga,” sambungnya.

Sebagai representasi daerah, Filep menekankan DPD RI memiliki kepentingan besar untuk memastikan kebijakan nasional benar-benar dapat diimplementasikan secara adil di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, komitmen ini juga memperkuat sinergi lintas sektor dalam memastikan penyelenggaraan SPMB sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (UWR)

Audiensi dengan Kemenko Polkam, Senator Filep Dorong Perhatian Khusus Terhadap Masyarakat Terdampak Konflik Bersenjata di Papua

0
Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Jakarta hari ini, 13 Mei 2026.

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Jakarta hari ini, 13 Mei 2026. Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai yang hadir bersama Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma dan Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan, Anggota DPD RI Dapil Papua Tengah, Lis Tabuni beserta jajaran diterima langsung oleh Menko Polkam, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago.

Dalam audiensi ini, Yorrys merespons situasi keamanan di daerah konflik, termasuk kondisi masyarakat yang terdampak. Ia mendorong pemerintah segera merumuskan peta jalan penyelesaian keamanan di Papua.

“Konflik bersenjata yang terjadi di wilayah pegunungan telah menciptakan situasi mencekam yang merampas rasa aman masyarakat, mengganggu proses belajar anak-anak hingga memicu gelombang ribuan pengungsi,” ujarnya dikutip Rabu (13/5).

Yorrys menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan belum memberikan perhatian sepenuhnya terhadap nasib para pengungsi. Dia berharap hal ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah guna memitigasi munculnya persoalan baru dampak konflik bersenjata.

Senada dengan hal itu, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyampaikan kondisi masyarakat Papua yang gelisah dan bereaksi keras terhadap hadirnya sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, keterlibatan aparat yang dipersepsikan menggunakan kekerasan dinilai berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kondisi di Papua menunjukkan semakin meningkatnya penolakan-penolakan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) khususnya yang ada di Papua Selatan. Muncul keresahan masyarakat bahwa PSN dapat mengganggu stabilitas lingkungan hingga keberlanjutan hidup masyarakat adat, apabila pelaksanaannya tidak memperhatikan dampak lingkungan dan keterlibatan masyarakat setempat dalam realisasinya,” ujar Filep.

“Selain itu, kehadiran TNI di semua wilayah Papua dengan jumlah yang sangat banyak menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi gesekan dengan masyarakat sipil. Masyarakat berharap Papua Damai dapat terwujud sepenuhnya, tanpa timbul rasa ketakutan atas kehadiran banyaknya aparat keamanan,” sambungnya.

Senator Papua Barat itu juga mendorong Kemenko Polkam menjadi garda terdepan untuk memberikan solusi penyelesaian yang komprehensif dalam rangka mengembalikan kedamaian dan kesejahteraan hidup masyarakat di tanah Papua.

“Kami mendorong Kemenko Polkam melakukan mapping ulang soal kehadiran TNI di Papua dengan memperhatikan kondisi warga sipil yang trauma dan bertahan di pengungsian. Juga banyak korban berjatuhan baik di TNI maupun masyarakat. Kondisi dan persoalan korban nakes, anak-anak kecil, ibu hamil yang terjadi di Papua Tengah, di Papua Barat Daya ini sangat memprihatinkan. Kami juga menyampaikan tentang adanya upaya intimidasi oleh oknum anggota TNI terhadap aktivitas mahasiswa kaitan dengan film Pesta Babi. Kami berharap tindakan aparat tetap memperhatikan kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat oleh masyarakat,” kata Filep.

Lebih lanjut, Filep juga menyampaikan tentang kekhawatiran masyarakat adat terkait dengan pembangunan bandar antariksa peluncuran satelit di Biak, Papua. Menurutnya, masyarakat mendesak agar keberadaan PSN ini tidak berdampak negatif pada eksistensi masyarakat adat dan mempertimbangkan kelangsungan ruang hidup sekitar wilayah. Dia juga menyoroti soal kondisi pendidikan di daerah konflik yang sangat memprihatinkan.

“Saya juga menyampaikan soal kondisi pendidikan di wilayah-wilayah konflik dan berdasarkan hasil riset di Kabupaten Keerom, kami menemukan bahwa hanya terdapat sedikit siswa yang mengikuti ujian di beberapa sekolah dalam satu distrik yang saya datangi. Maksimal hanya sekitar puluhan siswa yang bisa ikut ujian, bahkan hanya ada satu siswa di beberapa sekolah,” sebutnya.

“Tentu kami mendorong ada langkah tegas dan perhatian penuh atas kondisi ini, jangan sampai pendidikan Papua semakin terdegradasi, terutama di situasi sulit akibat konflik. Kita berharap ada atensi khusus termasuk roadmap dari Pak Presiden soal upaya pemerintah untuk menyelesaikan persoalan Papua secara komprehensif, memperhatikan semua aspek sehingga dapat berjalan efektif,” pungkas Filep.

DPD RI temukan ketimpangan pendidikan di pinggiran Fakfak

0

FAKFAK, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma menemukan adanya ketimpangan layanan pendidikan dasar di wilayah pinggiran Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, seperti Distrik Kramomongga.

Hal itu ditandai dengan minimnya jumlah siswa kelas akhir sekolah dasar (SD) yang mengikuti tes kemampuan akademik (TKA) hingga ujian sekolah, serta keterbatasan sarana pendukung kegiatan belajar dan mengajar.

“Ini sangat disayangkan, dan saya yakin Distrik Kramomongga menjadi salah satu sampel pemerataan layanan pendidikan yang belum sepenuhnya berjalan,” kata Filep usai melakukan reses di Fakfak, Jumat.

Ia menyebut, satu dari lima SD di Distrik Kramomongga hanya memiliki satu siswa kelas akhir yang mengikuti TKA maupun ujian sekolah, sedangkan empat SD lainnya berkisar antara 10 siswa sampai 20-an siswa.

Kondisi tersebut mencerminkan angka kelulusan pendidikan dasar di wilayah pinggiran kota, pedalaman dan pesisir masih sangat rendah yang berdampak terhadap upaya perbaikan mutu serta kualitas sumber daya manusia.

“Tingkat lulusan SD rendah sekali, dan kalau setiap tahun terjadi penurunan jumlah lulusan SD yang mau lanjut SMP, maka akan mempengaruhi kualitas SDM secara keseluruhan,” ujarnya.

Dia menyarankan agar pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Fakfak segera melakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh, guna mengetahui faktor penyebab terjadinya penurunan jumlah siswa SD kelas akhir.

Pembangunan sektor pendidikan tidak hanya sebatas menyediakan gedung sekolah, tetapi harus diikuti dengan sarana prasarana pendukung, pemerataan jumlah guru, kompetensi guru dan kesejahteraan guru.

“Tidak ada perpustakaan sekolah, bangku dan meja juga sudah mulai rusak. Tidak ada rumah dinas bagi guru-guru yang ditugaskan ke daerah pedalaman. Dinas Pendidikan itu harus turun belanja masalah,” kata Filep.

Menurut dia, Forum Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka otonomi khusus (otsus) semestinya mengakomodasi kebutuhan riil, termasuk masalah pendidikan, sehingga penyusunan program kerja pemerintah daerah tepat sasaran.

Akselerasi layanan dasar yang inklusif, berkualitas, adil dan berkelanjutan harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir, berbasis data, serta didukung penguatan kebijakan untuk menjawab tantangan pendidikan di daerah terpencil.

“Kepala daerah harus pikir bagaimana menyelamatkan generasi muda. Dinas teknis jangan hanya formalitas turun ke lapangan, tapi cari solusi atas masalah keterbatasan,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pengelolaan satuan pendidikan mulai jenjang PAUD hingga SMA/SMK di seluruh Tanah Papua merupakan kewenangan penuh pemerintah kabupaten/kota berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021.

Rendahnya kualitas pendidikan di wilayah pedalaman harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 mengamanatkan alokasi dana Otsus Papua untuk sektor pendidikan minimal 30 persen.

“Ditambah 35 persen dana bagi hasil (DBH) migas dalam rangka otsus. Sehingga, totalnya 65 persen untuk dana pendidikan. Harusnya, tidak ada lagi masalah di lapangan,” tegas Filep.

Dalam waktu dekat, kata dia, Komite III DPD RI akan mengikut rapat evaluasi terhadap implementasi dana otsus bidang pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat untuk mengukur capaian di masing-masing daerah.

“Tentu harus dievaluasi sejauh mana dana otsus pendidikan itu dimanfaatkan oleh daerah,” kata Filep. (Rls)

Senator Filep: Regulasi Otsus Jamin Partisipasi Aktif Lembaga Adat dalam Pembangunan Daerah

0
Senator Filep Wamafma saat berdiskusi dengan DAP Mbaham Matta di Fakfak.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma menekankan bahwa negara mengakui keberadaan dan menjamin ruang partisipasi aktif lembaga adat guna mengawal implementasi kebijakan Otsus dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, lembaga adat yang merupakan representasi kultural masyarakat adat dapat bertindak secara proporsional dengan melibatkan masyarakat adat sebagai subjek utama pembangunan. Apalagi UU Otsus Papua (UU 21/2001 jo. UU 2/2021) beserta PP 106 dan 107 Tahun 2021 secara tegas mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat Papua.

“Dalam kerangka kebijakan Otsus, peran lembaga adat sangat krusial mengawal kepentingan masyarakat adat sebagai subjek utama pembangunan. Artinya, masyarakat hukum adat bertindak sebagai aktor aktif, pengelola wilayah adat yang memelihara pengetahuan lokal, sehingga tidak pada posisi sekedar sebagai pihak yang menerima dampak kebijakan saja,” ungkap Filep, Sabtu (9/5/2026).

Filep menjelaskan, diantara muatan PP 106 dan 107 Tahun 2021 itu mengamanatkan adanya pengakuan hak ulayat, perlindungan budaya, hak pendidikan dan kesehatan, penyelesaian sengketa melalui lembaga adat, serta kewenangan khusus dalam pengisian jabatan politik seperti DPRP/DPRK oleh Orang Asli Papua (OAP). Menurutnya, pada titik ini kelembagaan adat layak mengambil peran untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.

“UU Otsus itu memberikan kewenangan hak kepada kelembagaan adat dalam hal ini partisipasi dalam bidang-bidang tertentu misalnya penyelesaian sengketa hingga di bidang investasi. Jadi setiap investasi yang masuk ke Papua baik yang disebut dengan investasi dalam negeri maupun luar negeri itu wajib mendapatkan persetujuan atau pertimbangan dari masyarakat adat,” jelas Pace Jas Merah itu.

“Hal itu diperjelas dalam Pasal 50 dan 51 yang menyebutkan, perlindungan terhadap hak adat dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam. Maka PP ini mengatur kewenangan pemda baik provinsi dan kabupaten atau kota dalam mengelola investasi dan pembangunan yang selaras dengan Otsus. Artinya, ada penekanan pada penguatan kelembagaan dan kewenangan dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif di Papua,” jelasnya.

Lebih lanjut, senator yang menjabat Ketua Komite III DPD RI itu menyampaikan bahwa PP 106 terintegrasi dengan PP 107 tahun 2021 mengatur penerimaan, pengelolaan, pengawasan, dan rencana induk percepatan pembangunan, yang di dalamnya termasuk strategi pendanaan dan investasi. Hal ini diatur sebagai upaya memastikan bahwa investasi yang masuk ke Papua sejalan dengan hakikat keberadaan Otsus untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat OAP.

“Saya memandang, problem utama kita sekarang ini adalah belum mengoptimalkan peran kelembagaan adat dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dalam konteks kepentingan-kepentingan investasi. Maka ke depan yang harus kita kuatkan adalah peran kelembagaan adat sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi, keamanan, politik, kesejahteraan dan lain sebagainya. Pasalnya, situasi Papua saat ini belum menempatkan kelembagaan adat pada posisi mendapatkan peran yang signifikan,” sebutnya.

“Kita harus menata ulang, menata peran kelembagaan adat. Misalnya setelah revisi KUHP yang baru sekarang, di sana ada peran tentang restorative justice. Artinya bahwa kelembagaan adat itu diberikan peluang oleh undang-undang atau KUHP untuk turut menyelesaikan perkara-perkara pidana yang sifatnya restorative justice. Maka di sisi lain unsur pendukungnya baik lembaga adatnya ataupun peradilan adatnya juga harus siap. Jika perlu, kelembagaan adat ini harus didata, misal sudah dibentuk namun tidak memiliki legitimasi masyarakat adat, sebaiknya juga dievaluasi sehingga tidak banyak lembaga-lembaga adat yang kemudian tumpang tindih dan tidak mampu hadir sebagai pranata atau struktur-struktur sosial untuk penyeimbang dalam pembangunan,” kata Filep.

Dia pun kembali menekankan bahwa peran aktif kelembagaan adat merupakan bagian dari visi kehadiran kebijakan Otsus. Maka menurutnya, hadirnya UU Otsus sudah semestinya berbanding lurus dengan penghargaan dan penghormatan terhadap penguatan kelembagaan adat dalam misi mengawal hak masyarakat, termasuk dalam pembangunan investasi yang berkelanjutan.

Senator Filep Bertemu DAP Mbaham Matta Dorong Peran Aktif Lembaga Adat Kawal Impelentasi Otsus Hingga DBH Migas

0
Senator Filep Wamafama saat kunjungi DAP Mbaham Matta, Kamis, (7/5/2026).

FAKFAK, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menyatakan partisipasi kelembagaan adat dalam memastikan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua masih jauh dari harapan. Hal ini dikatakan saat mengunjungi masyarakat adat sekaligus Reses di kantor Dewan Adat Papua (DAP) Mbaham Matta, Kamis, (7/5/26).

Menurutnya, lembaga adat memiliki posisi yang sangat penting karena secara konstitusi negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan yang bersifat khusus, termasuk kelembagaan adat.

“Yang menjadi persoalan adalah sejauh mana peran dan partisipasi kelembagaan adat dalam pembangunan. Jangan sampai mereka diabaikan, karena yang memiliki hak atas Otonomi Khusus itu adalah masyarakat adat melalui kelembagaan adatnya. Kalau mereka diabaikan, sama saja kita tidak melaksanakan amanat Undang-Undang Otsus secara menyeluruh,” ujar Filep.

Ia mengungkapkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat adat (MA) akan dibawanya dalam agenda pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Keuangan pada 13 Mei mendatang.

Menurutnya, jika implementasi Otsus di daerah mengalami hambatan, maka pemerintah pusat harus turun tangan untuk melakukan intervensi.

Filep juga menyoroti implementasi alokasi 10 persen Dana Bagi Hasil Migas (DBH Migas) yang menurut Undang-Undang Otsus diperuntukkan bagi kelembagaan adat. Ia mempertanyakan ke mana alokasi tersebut disalurkan apabila hingga kini belum diterima oleh lembaga adat.

“Kalau memang 10 persen itu tidak didistribusikan melalui pemerintah daerah, maka pemerintah pusat harus mengambil alih dan menyalurkannya langsung kepada kelembagaan adat. Jangan sampai ada birokrasi yang panjang, karena peran lembaga adat sangat penting dalam pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya terlibat langsung dalam proses perumusan Undang-Undang Otsus, sehingga memahami secara detail amanat terkait hak kelembagaan adat tersebut.

Selain persoalan kelembagaan adat, Filep juga menyoroti kondisi pendidikan di Kabupaten Fakfak yang menurutnya membutuhkan perhatian serius.

Ia mengaku menemukan fakta memprihatinkan di sejumlah distrik, di mana jumlah siswa sekolah dasar yang mengikuti ujian hanya berkisar satu hingga sepuluh orang.

“Kondisi ini menunjukkan adanya degradasi pendidikan yang harus segera diantisipasi. Dinas teknis harus mampu menyajikan data akurat kepada Bupati agar kebijakan yang diambil tepat sasaran. Jangan sampai pendidikan di Fakfak mengalami kemunduran,” katanya.

Menurut Filep, Fakfak memiliki sejarah panjang dalam melahirkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang pernah menduduki posisi strategis, misalnya Gubernur sehingga kemunduran sektor pendidikan tidak boleh dibiarkan.

Ia berharap kelembagaan adat, MRP, DPR Otsus, dan mendukung Bupati Fakfak pemerintah daerah dapat menjadi mitra strategis dalam merancang serta mengawal program pembangunan agar pelaksanaan Otsus benar-benar memberikan percepatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua. (Rls)

Reses di Fakfak, Senator Filep Dukung Pengembangan Wisata Religi dan Penguatan Kerukunan Antarumat Beragama

0
Foto: Pinfunpapua

FAKFAK, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma melaksanakan agenda reses di Kabupaten Fakfak, Kamis (7/5/2026), dalam rangka menyerap berbagai aspirasi masyarakat adat dan tokoh agama di Kantor Dewan Adat Mbaham Matta.

Dalam pertemuan tersebut, isu penguatan misi Katolik di Tanah Papua menjadi salah satu perhatian utama, khususnya menjelang peringatan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua yang akan dipusatkan pada 22–23 Mei 2026.

Anggota DPR Papua Barat, Hendrik Clifford Ndandarmana, mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat agar memberikan perhatian serius terhadap pengembangan wisata religi dan penguatan kerukunan antarumat beragama di Fakfak.

Ia juga mengusulkan agar tanggal 22 Mei ditetapkan sebagai hari libur resmi di Papua Barat untuk memperingati masuknya agama Katolik di Tanah Papua.

“Ini sebenarnya tugas provinsi. Cukup ada keberanian untuk menetapkan,” ujar Hendrik saat menyampaikan aspirasi di hadapan Senator Papua Barat dan para tokoh adat.

Menurutnya, saat ini Uskup Keuskupan Manokwari-Sorong telah menetapkan tanggal 22 Mei sebagai hari libur bagi sekolah-sekolah Katolik di Papua Barat. Namun, ia berharap pemerintah daerah dapat memperluas pengakuan tersebut menjadi hari libur resmi tingkat provinsi.

Hendrik menilai pengakuan terhadap sejarah masuknya agama dan tradisi keagamaan lokal di Papua penting dijaga sebagai bagian dari identitas budaya serta persaudaraan masyarakat Papua. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal aspirasi tersebut hingga tingkat provinsi pada tahun 2027 mendatang.

“Kami berharap ketika kembali ke Manokwari nanti, kita bisa bersama-sama mengawal perjuangan ini,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Kabupaten Fakfak, Apnel Hegemur, turut menyampaikan dukungan terhadap rangkaian kegiatan menyambut 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua.

Ia mengungkapkan bahwa pada Jumat (8/5/2026) akan digelar kegiatan adat dan penggalangan dana bertajuk “Bonyom Maghi” atau “Bonyu Magi”, yang dalam budaya setempat dimaknai sebagai Bakti Iman untuk mendukung pembangunan situs religi di Pulau Bonyom, Fakfak.

“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk hadir bersama besok pagi sebelum bersama-sama menuju para-para adat guna memberikan sumbangsih bagi perluasan Kerajaan Allah di Tanah Papua, khususnya di Tanah Mbaham Matta,” ujar Apnel.

Apnel juga menyampaikan apresiasi kepada Senator Papua Barat beserta seluruh pihak yang selama ini mendukung perjuangan masyarakat adat dan kegiatan sosial keagamaan di Fakfak.

Sementara itu, Filep Wamafma menegaskan bahwa sebagai Ketua Komite III DPD RI, dirinya membidangi urusan agama, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, pemuda dan olahraga, serta kesejahteraan sosial. Karena itu, aspirasi terkait penguatan misi Katolik, pendidikan keagamaan, hingga pengembangan wisata religi di Papua menjadi perhatian penting yang akan terus diperjuangkan.

Ia juga memastikan akan menghadiri rangkaian kegiatan “Bonyom Maghi” sebagai bagian dari persiapan menyambut 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua.

“Besok saya akan hadir,” ujar Filep di hadapan tokoh adat dan masyarakat yang mengikuti agenda reses di Kantor Dewan Adat Mbaham Matta, Kabupaten Fakfak.

Kehadiran Senator Papua Barat tersebut dinilai menjadi bentuk dukungan nyata terhadap kolaborasi antara lembaga adat, gereja, dan masyarakat dalam menjaga nilai persaudaraan, toleransi, serta warisan sejarah misi Katolik di Tanah Papua.

Sumber: pinfunpapua

Reses di Papua Barat, Senator Filep Evaluasi Pelaksanaan UU TPKS Hingga KIP Kuliah

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma saat melakukan reses di STKIP Nuuwar, Kabupaten Fakfak pada hari ini, Rabu (6/5/2026).

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum melakukan serangkaian agenda reses di Papua Barat di Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025-2026. Kali ini, kegiatan berlangsung di STKIP Nuuwar, Kabupaten Fakfak pada hari ini, Rabu (6/5) dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait Kekerasan dan Pelecehan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan Pendidikan dan Rumah Tangga.

Pantauan awak media, kegiatan ini nampak dihadiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Fakfak, mahasiswa STKIP Nuuwar dan mahasiswa Otto Geisler Fakfak. Di kesempatan ini, Filep menyoroti kondisi krisis kekerasan seksual di lingkungan kampus. Menurutnya, masalah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan merupakan fenomena ‘gunung es’ yang mengancam integritas institusi pendidikan dan masa depan korban, baik mahasiswa, dosen maupun sivitas akademika lainnya.

Ia menekankan 4 poin yang membuka ruang persoalan kekerasan seksual masih kerap terjadi dan bahkan masih banyak korban yang tidak berani mengambil langkah pelaporan.

“Persoalan kekerasan seksual ini mutlak jadi perhatian serius. Pasalnya, sejumlah kasus terjadi lantaran adanya relasi kuasa yang timpang, minimnya pelaporan yang aman, sampai hambatan akses keadilan. Setidaknya ada 4 hal yang mendukung masalah ini seperti fenomena ‘gunung es’. Pertama, banyak korban memilih bungkam dan tidak melapor karena adanya stigma sosial yang masih kental dan intimidasi akademik dari pelaku,” katanya.

“Kedua, kurangnya edukasi soal batasan dan definisi kekerasan seksual di mata hukum sesuai UU TPKS. Ketiga, masih banyak perguruan tinggi yang belum memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang efektif berjalan dan, keempat masih terbatanya akses layanan bantuan hukum maupun pendampingan psikologis di daerah. Tentu ini menjadi catatan bagi stakeholder terkait,” jelas Filep.

Lebih khusus, ia lantas menjelaskan bahwa situasi di Papua memerlukan penanganan kasus yang lebih terintegrasi dengan mempertimbangkan kendala geografis, tingkat literasi dan budaya serta kesadaran hukum masyarakat setempat.

“Jadi perlu dipahami juga bahwa dalam UU TPKS terdapat 4 pilar utama yaitu, Pencegahan yang memfokuskan edukasi lingkungan bebas kekerasan, Penanganan berupa prosedur hukum yang berpihak pada keadilan dan korban, kemudian Pemulihan sebagai layanan pendampingan negara secara gratis seperti trauma healing dan Sanksi yang merupakan pidana berat bagi pelaku kekerasan,” urainya.

Filep pun berharap pembentukan Satgas PPKS hadir di setiap kampus dan berperan signifikan dalam mencegah dan menangani persoalan kekerasan seksual. Menurutnya, pembentukan satgas melibatkan unsur dosen dan tenaga kependidikan yang diharapkan rutin melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual dan konsekuensi serta mekanisme pelaporan korban.

Di kesempatan yang sama, doktor alumnus Unhas Makassar itu juga melaksanakan evaluasi pelaksanaan KIP Kuliah. Dia menekankan bahwa beasiswa KIP Kuliah merupakan bagian dari strategi kebijakan pemerintah dalam rangka menjamin pemerataan akses pendidikan bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.

“Dalam pelaksanaan dan distribusi KIP Kuliah perlu memperhatikan sejumlah poin penting seperti akurasi data misalnya dengan verifikasi DTKS maupun DTSEN untuk memastikan ketepatan sasaran penerima. Kemudian, perlu percepatan pencairan dana beasiswa utamanya untuk biaya hidup sehari-hari. Soal pembagian kuota harus berdasar pada prioritas kebutuhan, misalnya dengan mengedepankan distribusi di daerah 3T. Hal ini juga harus diimbangi dengan ketekunan mahasiswa dengan memberikan perjuangan terbaiknya untuk mendapatkan nilai terbaik dan paling penting, adalah lulus tepat waktu. Karena beasiswa juga memiliki mekanisme monitoring dan evaluasi,” ujar Filep.

Di akhir paparannya, Filep mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bersama DPD RI memastikan terbentuknya Satgas PPKS di setiap kampus dan berjalan efektif sekaligus optimalisasi penyerapan KIP K yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Dia berharap mahasiswa mampu menjadi garda terdepan dalam mempelopori dan menyebarkan kesadaran hukum untuk aktif menciptakan budaya kampus yang santun dan bebas dari ancaman kekerasan serta pentingnya kolaborasi sinergis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dengan unsur masyarakat sipil.

SMKS Perikanan dan Kelautan Aitumeri Gelar Pelepasan Siswa Angkatan XVIII

0

WONDAMA, JAGAINDONESIA.COM – SMKS Perikanan dan Kelautan Aitumeri, Kabupaten Teluk Wondama mengadakan kegiatan pelepasan siswa kelas XII Angkatan 2024/2025. Acara yang mengusung tema ‘Teruskan Perjuanganmu Menghadapi Dunia Nyata dengan Diiringi Doa Orang Tua dan Guru’, itu diawali dengan doa oleh bu Hawa Selan S.Pd selaku guru dan  dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh Taruni Wilson.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan orang tua siswa yang diwakili oleh ibu Samaduda. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah, bapak dan ibu guru serta jajaran staf.

“Terima kasih atas penyertaan Tuhan, juga kepada semua anak-anak kami, tentu mereka akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Dan pesan kami, jadilah taruna yang baik junjung tinggi almamatermu sebagai taruna-taruni perikanan dan kelautan SMKS Aitumieri yang andal,” ujarnya.

“Terima kasih kepada ketua yayasan, kepala sekolah dan para guru yang sudah mendidik anak-anak kami. Hari ini mereka telah lulus dan tentu akan melanjutkan pendidikan mereka  ke perguruan tinggi. Harapanya jadilah taruna-taruni yang baik ,” ungkapnya lagi.

Di kesempatan yang sama, perwakilan wali kelas menyampaikan puji syukur atas kelulusan yang dinantikan bersama. Ia berharap, alumni SMKS akan menjadi figur yang sukses di masa depan dan bermanfaat bagi masyarakat serta negara.

‘Setelah berbulan-bulan belajar, berlatih dan berjuang menyelesaikan seluruh tugas serta ujian, akhirnya tibalah saatnya menerima hasil kerja keras kalian. Sebagai wali kelas, saya ingin mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi -tingginya kepada kalian semua. Terlrpas dari apa yang akan kalian baca nanti, ketahuilah bahwa kalian sudah melakukan yang terbaik, kalian sudah berjuang dengan sunggu-sungguh dan itu adalah sebuah kemenangan tersendiri,” ungkapnya.

Selanjutnya, pesan dan kesan dari perwakilan taruna dan taruni disampaikan oleh Dewi angkatan ke-18 mengucapkan terima kasih kepada kepala sekolah atas kepemimpinan, perhatian dan dedikasi dalam memajukan sekolah ini.

“Juga kepada wakil kepala sekolah, waka kurikulum yang telah menyusun sistem pembelajaran yang terarah dan berkualitas. Kepada Kepala Bagian Ketarunaan yang telah membentuk kedisiplinan, mental, dan karakter kami sebagai taruna yang tangguh. Tak lupa kepada para Ketua Jurusan Nautika dan Teknika serta seluruh kepala laboratorium yang telah memberikan ilmu pengetahuan, keterampilan, serta pangalaman praktek yang sangat berharga bagi kami calon pelaut yang professional,” katanya.

“Kepada seluruh dewan guru, kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran, ketulusan dan dedikasi dalam mendidik kami, baik dalam ilmu pengetahuan maupun dalam pembentukan sikap dan karakter. Begitu pula Kepala Staf Tata Usaha yang telah membantu kelancaran administrasi selama masa pendidikan kami,” tutupnya.

Selanjutnya semua siswa angkatan ke-18 didampingi orang tua maju ke panggung dan menerima hasil kelulusan yang diserahkan langsung oleh Kepala Sekolah, Nurlaila Djamaluddin S.H. Kemudian, acara perpisahaan ini ditutup dengan makan bersama serta pertunjukan tarian dari para taruna-taruni. (MW)

 

Berita Terbaru