Selasa, 5 November 2024
BerandaPendidikanKunker di Manokwari, Filep Terima Aspirasi Guru SMA/SMK Se-Papua Barat

Kunker di Manokwari, Filep Terima Aspirasi Guru SMA/SMK Se-Papua Barat

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Wakil Ketua I Komite I DPD RI asal Papua Barat Dr. Filep Wamafma melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Selasa (5/7/2022). Kunjungan kerja kali ini dalam rangka pengawasan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus dan penegakan hukum di Papua Barat.

Filep Wamafma menguraikan pentingnya keberadaan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) di Provinsi Papua Barat guna menindaklanjuti amanah Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Adanya Perdasus akan menjadi acuan pelaksanaan pasal-pasal tertentu dalam UU Otsus tersebut.

Menurut Filep, salah satu poin terpenting tersebut yakni berkaitan dengan jaminan pendidikan bagi orang asli Papua (OAP) dan perhatian bagi kesejahteraan guru sebagai tenaga pendidik, baik tingkat TK, SD, SMP, dan SMA/SMK.

Dalam kesempatan itu, Filep menerima aspirasi para guru SMA/SMK kabupaten/kota se-Papua Barat. Para guru ini mengeluhkan perubahan dan peralihan SMA/SMK di bawah tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Sementara itu, para guru SMK/SMK saat ini merasa telah terakomodasi dengan baik di bawah komando langsung pemerintah Provinsi Papua Barat.

Menanggapi hal itu, Filep menyampaikan aspirasi dan kesejahteraan para guru menjadi hal yang lebih utama untuk dipertimbangkan dalam persoalan ini. Sehingga ia berharap Pj Gubernur Papua Barat dapat segera merespons aspirasi ini demi kualitas pendidikan yang tetap terjaga di Papua Barat.

“Kalau tiga atau empat tahun lalu guru dari tingkat SMA/SMK sudah dipindahkan dari kabupaten/kota ke Provinsi, lalu mereka sudah aman, maka jangan nasib mereka dikembalikan. Sebab justru kondisi ini akan merugikan para tenaga pengajar, juga menghambat administrasi pendidikan di tingkat SMA/SMK,” ungkap Filep.

Lebih lanjut, Filep mengatakan meskipun Komite I DPD RI tidak menangani persoalan pendidikan, namun adanya UU Otsus yang merupakan tanggung jawab Komite I DPD RI, maka hal ini sangat penting bagi Komite I untuk menindaklanjuti aspirasi para guru SMA SMK sesuai amanah UU Otsus.

Oleh sebab itu, Filep berkomitmen akan menindaklanjuti aspirasi ini melalui mekanisme yang ada sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap dunia pendidikan di Papua Barat. Di samping itu, Filep akan berkoordinasi dengan Komisi X DPR RI, khususnya anggota DPR RI Robert Kardinal agar turut menyuarakan aspirasi para guru SMA/SMK tersebut.

“Saya sudah komunikasi langsung dengan Robert Kardinal, sehingga nanti akan mengundang Kementerian Pendidikan untuk segera melihat persoalan ini agar tidak ada masalah yang dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar di Papua Barat,” kata Filep. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -