Selasa, 14 Januari 2025
BerandaBerita DaerahKantor BKD Sepekan Dipalang, Pemprov Papua Barat Beri Respons Tegas

Kantor BKD Sepekan Dipalang, Pemprov Papua Barat Beri Respons Tegas

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Aktivitas Kantor BKD Papua Barat lumpuh total lantaran pintu akses masuk dan keluar telah dipalang sejak Selasa (13/12/2022) siang. Pemalangan ini dilakukan oleh honorer yang merasa kecewa lantaran tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Berdasarkan pantauan media, pemalangan kantor BKD yang beralamat di Arfai, Kabupaten Manokwari itu dilakukan dengan timbunan tanah dan batu disertai pemasangan baliho yang berisi empat poin tuntutan. Adapun keempat poin itu antara lain:

Pertama, Tim 512 mendesak agar BKD Papua Barat tidak menerbitkan SK PNS untuk 771 orang CPNS formasi tahun 2018 sebelum menyelesaikan tuntutan 512 honorer menjadi CPNS. Sebab, 512 honorer merupakan bagian dari 1.283 honorer sesuai perintah Presiden Republik Indonesia tertanggal 6 Juni 2016.

Kedua, Kepala BKD Papua Barat  dan Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Formasi Pegawai BKD Papua Barat segera melakukan klarifikasi ke Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah terkait surat nomor 800/1519/BKD tertanggal 12 September 2022.

Surat tersebut berkaitan dengan penyampaian data honorer yang tidak benar, sehingga pemerintah pusat menerbitkan surat pengembalian Perdasi tentang Pengangkatan 512 Honorer Papua Barat.

Ketiga, Pemerintah Provinsi Papua Barat diminta membuka ruang dialog yang melibatkan Tim 512, BKD Papua Barat, Biro Hukum Setda Papua Barat, dan DPR Papua Barat. Forum itu bertujuan untuk bersama-sama memberikan penjelasan kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw terkait dikembalikannya Perdasi Pengangkatan 513 Honorer Papua Barat.

Keempat, Kepala BKD Papua Barat diminta untuk tiga melakukan penerimaan data maupun berkas lainnya untuk memproses P3K yang sudah secara jelas melakukan penolakan oleh 512 honorer. Penolakan tersebut berdasarkan pertemuan antara 512 honorer dengan Kantor Regional BKN Manokwari dan BKD Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat, pada 21 November 2022 lalu.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat merespons tegas aksi pemalangan ini. Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Papua Barat Dance Sengkek mengatakan akan menindak tegas pelaku pemalangan dengan membuat laporan polisi.

“Saya sudah sampaikan kepada Kepala BKD untuk buat laporan polisi, supaya mereka ditangkap dan diproses karena mengganggu aktivitas pemerintah,” ujar Dance, dikutip dari Antara, Senin (19/12/2022).

Langkah tegas itu, lanjut Dance, sudah semestinya dilakukan lantaran pemalangan yang telah berlangsung selama sepekan ini berdampak pada aktivitas perkantoran sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat.

“Kalau terus seperti ini akan sangat menganggu jalannya pemerintahan,” kata Dance menambahkan.

Dalam kesempatan ini, Dance menerangkan bahwa aspirasi 512 honorer untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak dapat diakomodasi oleh pemerintah pusat sehingga memicu kekecewaan dan mengakibatkan pemalangan. Menurutnya, 512 honorer tersebut kini diakomodasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Tidak ada ruang mereka menjadi CPNS sehingga mereka diangkat dengan P3K, baik dari segi usia dan kelengkapannya,” katanya.

Selain itu, Dance menyebutkan, aspirasi para honorer itu juga sudah diupayakan dalam Raperdasi namun ditolak. Penolakan itu terjadi lantaran tidak sesuai dengan aturan kepegawaian.

“Bukan Pemda Papua Barat yang menolak keinginan mereka menjadi PNS, namun ada aturan yang harus dijalankan dan dipatuhi,” pungkasnya. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -