Kamis, 7 November 2024
BerandaBerita DaerahJelang Pelantikan Akhir Oktober, Wamendagri Ungkap Syarat Penjabat Gubernur 3 DOB di...

Jelang Pelantikan Akhir Oktober, Wamendagri Ungkap Syarat Penjabat Gubernur 3 DOB di Papua

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Peresmian tiga provinsi baru di Papua sekaligus pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur 3 DOB ditargetkan berlangsung pada akhir Oktober 2022 mendatang. Ketiga provinsi baru tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Terkait hal itu, Wamendagri John Wempi Wetipo menyampaikan syarat Pj Gubernur adalah pejabat tinggi madya. Ia lantas menyebutkan sejumlah sosok dan kemungkinan sesuai atau tidak dengan kriteria tersebut.

“Saya kira itu mungkin saja cuma kan ketentuan mengatakan bahwa penjabat gubernur adalah pejabat tinggi madya. Sekarang pertanyaannya pejabat tinggi madya orang Papua ada tidak,” kata John Wempi Wetipo, dikutip Kamis (6/10/2022).

Menurut Wempi, salah seorang yang memenuhi kriteria itu adalah Velix Wanggai yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP). Akan tetapi Velix Wanggai juga berperan penting pada posisinya yaitu untuk mengawal agar dana Otsus yang diturunkan oleh negara hingga dapat dievaluasi.

“Kalau beliau ada di situ kan tak mungkin. Nah sekarang kita tak bisa memaksakan orang Papua harus jadi penjabat gubernur di situ, di sisi lain cantolannya tak ada. Kalau orang Papua tak ada, pasti dari Kemendagri,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Sesditjen Otda) Kemendagri, Maddaremmeng menyebutkan target pelantikan Pj gubernur akan dilakukan pada pekan kedua hingga pekan keempat Oktober 2022.

Menurutnya, persiapan peresmian dan pelantikan Pj gubernur perlu dipercepat agar dapat mengikuti tahapan pemilu 2024. Hal itu juga sejalan dengan ketentuan dalam 3 UU tentang pembentukan provinsi baru yang menyebutkan peresmian provinsi dan pelantikan penjabat gubernur dilakukan setelah 6 bulan UU tersebut diundangkan.

“Makanya diminta bahwa harus minimal minggu kedua sampai minggu keempat Oktober (2022) itu sudah harus kita meresmikan dan melantik penjabat (gubernur),” kata Maddaremmeng, Jumat (30/9/2022).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kemendagri juga telah membantu menyiapkan rancangan peraturan gubernur yang mengatur tentang OPD dan selanjutnya akan didiskusikan bersama Pj gubernur dan diperoleh kesepakatan.

“(Rancangan) Pergub OPD ini nanti akan diberikan kepada penjabat gubernur (untuk) didiskusikan untuk segera disepakati. Kita juga sudah mengakomodasi sebenarnya rekapitulasi dari masukan pegawai,” ujar Maddaremmeng.

Selain itu, terkait dengan peresmian provinsi baru ini juga membahas tentang kebutuhan anggaran. Menurut Maddaremmeng, anggaran untuk DOB berasal dari dua sumber yaitu pemerintah pusat dan hibah daerah. Ia berharap persiapan hingga peresmian 3 provinsi baru di Papua itu dapat berjalan dengan baik. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -