Rabu, 24 April 2024
Beranda Berita Daerah Filep Wamafma Dampingi Senator DPD RI Asal NTT Kunjungi STIH Manokwari

Filep Wamafma Dampingi Senator DPD RI Asal NTT Kunjungi STIH Manokwari

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Anggota Komite I DPD Republik Indonesia asal Provinsi Nusa Tengara Timur (NTT) Ir. Abraham Liyanto mengunjungi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Senin (30/1/2023). Kedatangan Ir. Abraham di STIH Manokwari ini didampingi langsung oleh Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum., C.L.A yang juga merupakan pimpinan Komite I DPD RI.

Pada kesempatan itu, Ir. Abraham berdiskusi dengan pihak kampus yakni Ketua Prodi STIH Marius Suprianto Sakmaf, SH., MH, Kabag Umum Enni M. Sasea, SE,. MH dan Kepala Jaminan Mutu Pendidikan Donny Karauwan, SH., MH.

Selain berdiskusi, Dr. Filep juga menyampaikan bahwa saat ini pihak STIH sedang mempersiapan diri melakukan penyusunan akreditasi institusi. Dr. Filep kemudian menjelaskan tentang sejarah berdirinya STIH Manokwari di tanah Papua khususnya di Manokwari.

“STIH Manokwari ini berdiri sejak tahun 1975 silam, sehingga sekarang kampus ini sudah berusia 48 tahun. STIH terus berbenah diri, berupaya meningkatkan mutu dan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi dan saat ini, kami sedang bersiap untuk melaksanakan akreditasi institusi,” ungkap Filep.

Mendengar sejarah STIH Manokwari, Ir. Abraham terkejut dan sangat mengagumi perjuangan kampus hukum tersebut hingga saat ini. Ir. Abraham menyatakan bahwa kampus STIH sangat nyaman, bersih dan indah.

“STIH Manokwari sangat mengagumkan. Sudah berdiri puluhan tahun yang lalu dan sampai saat ini masih konsisten terus meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini layak menjadi kebanggaan rakyat Papua, terutama para mahasiswa STIH,” katanya.

Selanjutnya, Dr. Filep Wamafma bersama Ir. Abraham Liyanto melakukan diskusi internal di ruang kerja ketua STIH tentang kemajuan pendidikan dan perguruan tinggi yang ada di wilayah Papua Barat. (WRP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini

- Advertisment -