Minggu, 12 Mei 2024
Beranda Berita Daerah Bupati Nganjuk Akan Relokasi Rumah 59 KK Korban Longsor

Bupati Nganjuk Akan Relokasi Rumah 59 KK Korban Longsor

NGANJUK, JAGAINDONESIA.COM – Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat menyampaikan bahwa pemerintah akan melaksanakan relokasi rumah untuk sebanyak 59 KK sebagai korban yang terdampak longsor di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (14/2/2021) lalu. Menurutnya, relokasi rencananya akan bertempat di depan Polsek Ngetos.

Menurut Bupati Novi Rahman yang akrab disapa Mas Novi, lokasi depan Polses Ngetos terbilang aman karena tanahnya relatif datar.

“Dalam waktu dekat pemerintah akan menindaklanjuti dengan segera membangun relokasi rumah bagi 59 KK warga terdampak. Nanti semua akan dicukupi oleh pemerintah bersama seluruh pihak-pihak yang akan membantu,” kata Mas Novi ini dalam rilis Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada Jumat (5/3/2021).

Rencana relokasi puluhan KK tersebut disampaikan Mas Novi pada saat acara penyerahan bantuan kepada para korban bencana tanah longsor pada Kamis (4/3/2021). Ia menyerahkan sejumlah bantuan tersebut secara simbolis untuk diikuti diserahkan kepada para korban yang saat ini menumpang di saudara atau tetangganya.

Dalam kesempatan itu Mas Novi didampingi oleh Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Nafhan Thohawi, Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk H. Achmad Hidhayat serta jajaran Forpimcam Kecamatan Ngetos. Mas Novi berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para korban.

“Untuk sementara, kalau ikut saudara atau tetangga boleh. Saya ingin memastikan bahwa kondisi njenengan semua sehat. Semoga bantuan ini bermanfaat dan membawa berkah,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan Pemkab Nganjuk, sejumlah bantuan yang diserahkan Mas Novi antar lain bahan makanan pokok dan sejumlah uang tunai. Bahan makanan pokok itu adalah alas tidur, selimut, peralatan masak, alat makan dan peralatan dapur seperti kompor dan gas elpiji 3 kg. (AY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini

- Advertisment -