Kamis, 16 Januari 2025
BerandaBerita DaerahSenator Filep: Usulan DOB Murni Aspirasi Rakyat, Wakil Rakyat Berkewajiban Mengawal Aspirasi

Senator Filep: Usulan DOB Murni Aspirasi Rakyat, Wakil Rakyat Berkewajiban Mengawal Aspirasi

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Wakil Ketua Komite I DPD Republik Indonesia Dr. Filep Wamafma menyampaikan bahwa sebagai wakil rakyat di Parlemen, dirinya berkewajiban menerima dan menyuarakan aspirasi rakyat di daerah, termasuk aspirasi maupun usulan Daerah Otonom Baru (DOB) tingkat kabupaten/kota di Papua Barat.

Adapun usulan DOB tersebut murni merupakan aspirasi masyarakat Papua Barat yang diantaranya disampaikan kepada wakil daerah maupun wakil rakyat untuk diteruskan kepada pemerintah pusat. Aspirasi DOB itu juga tidak berasal dari Filep Wamafma, melainkan penting untuk disampaikan kepada pemerintah selaku eksekutif dan DPR RI selaku lembaga legislatif.

Filep mengatakan bahwa setiap wakil rakyat maupun wakil daerah bekerja secara profesional sesuai dengan tata aturan yang berlaku. Menurutnya, seorang wakil daerah juga mengemban amanat aspirasi rakyat sekaligus sebagai penghubung untuk memperjuangkan kehendak rakyat di daerah yang diharapkan dapat terwujud demi kebaikan bersama.

“Jadi secara politik kami memiliki kewajiban untuk perjuangkan aspirasi rakyat di daerah, namun secara kewenangan ada pada DPR RI dan eksekutif di Pusat,” tegas Filep Wamafma, Kamis (6/4/2023).

Doktor alumnus Unhas Makassar itu mengemukakan bahwa sebagai anggota DPD RI yang juga menduduki posisi pimpinan di Komite I DPD RI ini dirinya akan tetap mengawal setiap aspirasi yang diterima di daerah pemilihan maupun aspirasi yang disampaikan langsung ke Senayan.

Sehingga aspirasi rakyat saat ini terkait usulan DOB nantinya akan telah tersampaikan termasuk apabila pemerintah Pusat akhirnya mencabut kebijakan tentang moratorium pemekaran.

“Saya pastikan akan mengawal dan memastikan aspirasi tersebut sampai ke pengambil kebijakan dan selanjutnya bisa menjawab aspirasi masyarakat. Namun saat ini belum ada keputusan tentang pemekaran DOB kabupaten/kota, maka masyarakat tetap bersabar dan mengikuti proses yang ada,” kata Filep. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -