PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan praktik pemindahan ASN keluar Papua secara non-prosedural. Filep menekankan pentingnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memperhatikan masalah klasik di tanah Papua ini dan segera mengambil kebijakan tegas, misalnya dengan membentuk Satgas Khusus.
Menurutnya, keberadaan satgas ini penting untuk mengawasi proses pemindahan ASN dari satu daerah ke daerah lain berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, utamanya dengan mempertimbangkan kebutuhan di daerah.
“Masalah ini cukup lama jadi keluhan masyarakat, saya kerap kali mendengar kabar adanya proses pemindahan pegawai negeri di tanah Papua ke daerah lain tanpa melalui mekanisme prosedural. Salah satu modusnya, para pegawai dari luar Papua itu diduga awalnya mengambil kuota dari Papua. Kemudian, setelah bekerja beberapa waktu, mereka mengajukan pindah,” ujar Filep dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).
Setelah mendapatkan SK, lanjut Filep, ASN memanfaatkan oknum tertentu yang memiliki pengaruh untuk memerintahkan atau mengintervensi proses pemindahan pegawai tersebut kembali ke daerah asal.
“Proses ini kami nilai sebagai cara yang sangat bermasalah dan tidak boleh ada pembiaran, karena sangat merugikan daerah. Kita tahu rekrutmen pegawai sesuai penempatan jelas untuk memenuhi kebutuhan daerah sendiri yang saat ini masih sangat kekurangan pegawai,” ucap Pace Jas Merah ini.
Lebih lanjut, Filep yang juga menjabat sebagai Sekretaris MPR For Papua itu menegaskan selain pengawasan atas masalah mutasi non-prosedural ini, rekrutmen ASN di tanah Papua mutlak memprioritaskan putra-putri asal Papua. Hal ini sangat penting untuk memitigasi perpindahan ASN kembali ke daerah asal di luar Papua dan untuk kebutuhan pelayanan publik di daerah.
“Praktik semacam ini berdampak pada terjadinya kekosongan pada posisi-posisi yang dibutuhkan di instansi-instansi vertikal atau otonom. Kondisi ini pasti menghambat kinerja pelayanan publik juga penyelenggaraan pemerintahan daerah,” urai Filep.
“Saya sebagai Senator Papua Barat memandang ini sebagai persoalan darurat sehingga membutuhkan perhatian ekstra dari Menteri PAN-RB. Untuk itu, Menteri PANRB perlu segera membentuk Satgas untuk mengevaluasi pemindahan ASN tak sesuai prosedur. Saya berharap, rekrutmen yang akan datang fokus saja pada putra-putri daerah asal sehingga tidak ada lagi mutasi-mutasi non-prosedural. Khusus di Papua, agar tidak ada lagi orang di luar Bumi Cendrawasih yang menggunakan kuota tapi setelah itu akan pergi dengan cara non-prosedural,” sambungnya.
Di kesempatan yang sama, dia mengingatkan bahwa Papua masih membutuhkan banyak SDM ASN yang kompeten dan berintegritas, terlebih Papua telah mekar bertambah empat provinsi baru. Selain itu, persoalan di berbagai sektor baik pendidikan, kesehatan, pelayanan publik di Papua masih membutuhkan penataan yang tertib dan efisien untuk masyarakat.
“Kami minta sekali lagi, sekaligus sebagai imbauan terbuka, siapa pun yang bekerja di Papua untuk tidak serta merta meninggalkan Papua pasca diangkat sebagai ASN, baik Pegawai Negeri Sipil maupun pegawai PPPK. Mari bersama-sama dengan putra-putri daerah di tanah Papua membangun Papua yang jauh lebih baik,” jelas Filep.