Sabtu, 18 Mei 2024
Beranda Berita Daerah Pendaftaran DPD RI Ditutup 8 Januari, KPU Papua Barat Terima Pendaftaran Incumbent...

Pendaftaran DPD RI Ditutup 8 Januari, KPU Papua Barat Terima Pendaftaran Incumbent Dr. Filep Wamafma

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Tahapan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 sudah dan sedang berjalan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tahapan verifikasi partai politik pun sudah selesai dan kini memasuki tahapan khusus bagi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Adapun tahapan pendaftaran dan verifikasi berkas dukungan pemilih bagi calon independen DPD RI dapil Papua Barat sudah dibuka sejak tanggal 26 Desember 2022 dan akan ditutup pada 8 Januari 2023 mendatang.

Mengikuti tahapan KPU Papua Barat, salah satu calon incumbent balon DPD RI Dr. Filep Wamafma resmi mendatangi KPU Papua Barat pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 13.30 WIT. Dr. Filep Wamafma menjadi balon pertama yang mendaftar dan masuk ke Silon KPU Papua Barat.

Didampingi keluarga dan tim, Filep Wamafma menyerahkan berkas dokumen persyaratan calon dukungan pemilih secara fisik kepada KPU. Dokumen dukungan tersebut kemudian diverifikasi oleh penyelenggara berdasarkan sistem informasi pencalonan (Silon) KPU. Kemudian, KPU menyatakan cocok dan dokumen telah lengkap untuk selanjutnya mengeluarkan berita acara.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya menerima secara langsung dokumen persyaratan dari Dr. Filep Wamafma didampingi oleh Komsioner Kepala Devisi Perencanaan dan Data, Abdul Muin Salewe, Komsioner Divisi Teknis Penyelenggara, Fatmawati, dan Kabag HTH dan SDM, Joni Jitmau serta disaksikan langsung oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat.

Pada proses pendaftaran itu, diketahui bahwa dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih yang diserahkan oleh balon incumbent Dr. Filep Wamafma sebanyak 1.377 dengan syarat pendukung pemilih tersebar di lima daerah di Papua Barat, yakni kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama dan Fakfak. (WRP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini

- Advertisment -