Minggu, 18 Oktober 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 20

Komite III DPD RI Tegaskan Komitmen Perkuat Perlindungan dan Hak-Hak Konsumen di Era Digital

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan memperjuangkan hak-hak konsumen di ruang digital. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar hukum perlindungan konsumen Henny Marlyna (Fakultas Hukum Universitas Indonesia) dan Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Hilmi Adrianto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11).

Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua Komite III Erni Daryanti, merupakan bagian dari inventarisasi materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan fokus pada transaksi digital dan e-commerce yang semakin pesat berkembang.

Dalam pengantarnya, Erni menyoroti ketidakseimbangan posisi antara pelaku usaha dan konsumen dalam ekonomi digital yang memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi jual-beli namun melahirkan ketimpangan bagi hak-hak masyarakat.

“Kemajuan teknologi memang memberikan kemudahan, namun di sisi lain juga melahirkan ketimpangan. Karena itu, kami memandang perlu memperkuat mekanisme perlindungan agar hak-hak masyarakat tetap terjamin,” ujar Erni.

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Barat Agita Nurfianti menyoroti perlindungan bagi penjual dan pelaku usaha kecil yang perlu diperhatikan dalampenyusunan Revisi Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.

“Kasus penipuan bukan hanya dialami konsumen, penjual pun sering menerima transaksi palsu, bahkan foto produk mereka dicuri dan digunakan untuk penipuan. Bagaimana perlindungan bagi pelaku usaha seperti ini?” ujarnya.

Sementara Anggota DPD RI asal Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menekankan pentingnya edukasi publik dan pengawasan di daerah agar masyarakat paham hak dan kewajiban sebagai konsumen sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.

“Minimnya literasi konsumen perlu menjadi perhatian kita bersama, oleh sebab itu konsumen harus diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajibannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan diharapkan lembaga perlindungan konsumen juga hadir hingga tingkat kabupaten dan kota untuk mengatasi persoalan tersebut,” kata Denty.

Adapun dari Anggota DPD dari Sulawesi Selatan Al Hidayat Samsu menyoroti urgensi pembaruan hukum. Menurutnya, revisi terhadap UU Perlindungan Konsumen harus mempertimbangkan kemajuan teknologi dan sistem perdagangan elektronik.

“UU Perlindungan Konsumen lahir di masa transaksi digital belum berkembang. Dalam revisinya nanti, perlu ditinjau kembali aspek hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa online agar relevan dengan perkembangan zaman,” tandasnya.

Akademisi sekaligus praktisi hukum konsumen dari Universitas Indonesia Henny Marlyna memaparkan bahwa pengaduan konsumen di sektor e-commerce meningkat signifikan selama dua tahun terakhir.

Berdasarkan data YLKI dan BPKN, sektor jasa keuangan dan e-commerce menjadi dua bidang yang paling banyak diadukan masyarakat. Jenis sengketa yang dominan meliputi barang tidak sesuai deskripsi, penipuan online, pengembalian dana yang sulit, keterlambatan pengiriman, dan kebocoran data pribadi.

“Banyak konsumen yang justru digugat balik oleh pelaku usaha setelah mengadu. Hal ini menunjukkan lemahnya budaya hukum kita dan perlunya mekanisme imunitas hukum bagi konsumen,” jelas Henny.

Ia juga menyoroti bahwa implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022) belum sepenuhnya berjalan. Padahal, data pribadi merupakan bagian penting dari hak konsumen atas keamanan dan kenyamanan bertransaksi.

Dari sisi industri, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Hilmi Adrianto menjelaskan bahwa pelaku e-commerce telah menerapkan beragam langkah untuk menjaga kepercayaan konsumen. Di antaranya dengan menyediakan tombol aduan yang mudah diakses, pemblokiran akun pelanggar, edukasi pengguna, dan pengawasan internal terhadap penjual dan produk digital.

“Konsumen yang berdaya akan mampu melindungi dirinya sendiri. Karena itu, edukasi literasi digital menjadi kunci selain regulasi yang adaptif,” ujar Hilmi.

Hilmi juga menekankan perlunya revisi UU Perlindungan Konsumen agar menjadi kerangka hukum adaptif (umbrella regulation) yang selaras dengan perkembangan teknologi, tanpa menambah beban perizinan baru bagi pelaku usaha.

Selain itu, Hilmi mendorong pemerintah memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa daring (Online Dispute Resolution/ODR) serta memperjelas peran pemerintah, platform, dan konsumen dalam ekosistem digital.

Menutup rapat, Komite III DPD RI menegaskan bahwa penguatan perlindungan konsumen digital adalah bagian dari upaya memperkokoh kesejahteraan masyarakat di tengah arus ekonomi digital. DPD RI akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Perlindungan Konsumen dan mendorong kolaborasi lintas sektor agar masyarakat Indonesia terlindungi secara adil dan setara di ruang digital.

Dukung Adanya Ditjen Khusus PTS, Senator Filep: PTS Berperan Penting dalam Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi

0

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Komite III DPD RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada Selasa, 4 November 2025. Raker tersebut diantaranya membahas tentang inventarisasi materi pertimbangan terhadap RUU Sisdiknas dan kolaborasi program kerja Kemendiktisaintek dengan Komite III DPD RI.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menekankan urgensi perhatian pemerintah terhadap Perguruan Tinggi Swasta. Dr. Filep menyatakan mendukung sepenuhnya langkah Kemdiktisaintek untuk membentuk Direktorat Perguruan Tinggi Swasta.

“Kami mendukung langkah Kemdiktisaintek RI untuk membentuk Direktorat Perguruan Tinggi Swasta dalam rangka meningkatkan kualitas dan layanan PTS ini agar setara dengan Perguruan Tinggi Negeri. Adanya direktorat baru ini akan memberi kerangka kerja yang spesifik dan fokus serta mendekatkan pelayanan khusus menangani perguruan tinggi swasta, seperti saat ini Kemenag juga sedang menyiapkan Ditjen Pesantren, bahkan ada juga Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Filep.

“Kita tahu jumlah PTS semakin banyak dan mayoritas menghadapi kendala pendanaan untuk menunjang kesiapan infrastruktur juga SDM. Tentu hal ini menjadi tantangan PTS untuk mengejar standar akreditasi jurusan maupun perguruan tinggi. Selain untuk peningkatan kualitas akademik, PTS juga harus bersaing dengan PTN. Tentu ini musti didukung oleh pemerintah,” kata senator Papua Barat ini.

Lebih lanjut, Dr. Filep Wamafma juga menekankan bahwa, di wilayah 3 T banyak PTS yang berjuang dengan keterbatasan sumber dana untuk mencerdaskan putra-putri daerah. Misalnya di daerah Papua, keberadaan PTS ini sangat dibutuhkan mengingat jumlah PTN di tanah Papua terbliang minim dibandingkan dengan daerah lainnya.

“Maka di kondisi ini, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memenuhi hak dasar masyarakat untuk mengenyam pendidikan yang bagus, kehadiran PTS sangat dibutuhkan. Terlebih di Papua, perguruan tinggi yang lahir dan berdiri dengan founding father masyarakat asli Papua, yang menjaga nilai-nilai dan kearifan lokal Papua perlu banyak didukung untuk mencetak generasi putra-putri Papua yang berkualitas dan berkarakter,” urai Filep.

Di kesempatan yang sama, Filep yang juga Sekretaris MPR For Papua menyampaikan bahwa Komite III DPD RI mendukung komitmen negara dalam menjamin pemerataan akses dan mutu pendidikan bagi seluruh masyarakat, terutama di daerah 3T baik dari segi pembiayaan, pengembangan SDM dosen hingga sarana-prasarana.

“Kami juga mendukung komitmen pemerintah soal pengaturan kesejahteraan dosen, termasuk memperoleh kesempatan meningkatkan kualifikasi akademik, kompetensi, akses sumber belajar , penelitian dan pengabdian masyarakat,” sebutnya.

“Lalu pengembangan status tenaga pendidik ASN dan Non-ASN agar tetap memperoleh kepastian karier dan perlindungan sosial dengan memberikan hak secara proporsional. Kami juga mendukung perhatian prioritas yang diberikan untuk pengembangan riset dan publikasi serta pengembangan jaringan dan kemitraan strategis dengan banyak sektor seperti pemerintah, industri dan organisasi masyarakat sipil. Terutama di daerah-daerah kawasan industri di Papua bisa menghasilkan riset aplikatif untuk isu dan persoalan yang berkembang, ini lah bagi saya sejatinya pengabdian bagi masyarakat,” pungkasnya.

Komite III DPD RI Dukung Pengesahan RUU P2MI untuk Perlindungan Menyeluruh Pekerja Migran

0

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) P2MI. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya mengesahkan RUU yang bertujuan memberikan perlindungan yang lebih kuat dan komprehensif bagi para pekerja migran Indonesia (PMI), di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma mengungkapkan, RUU P2MI diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan bahwa PMI dapat bekerja di luar negeri dengan jaminan perlindungan yang sesuai, mulai dari prosedur penempatan, pemenuhan hak-hak, hingga pemulihan kondisi pasca-kerja. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menugaskan Kementerian P2MI untuk melindungi pekerja migran dan meningkatkan keterampilan mereka.

“Komite III memiliki mandat untuk melakukan fungsi legislasi, yaitu menyusun dan menyampaikan pandangan dan pendapat DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang yang disusun oleh DPR RI, dalam hal ini RUU P2MI,” tukas Filep saat membuka rapat kerja, bersama Wakil Ketua Komite III, Jelita Donal dan Erni Daryanti.

Pada kesempatan itu, Wakil Menteri P2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menjelaskan bahwa Arahan Presiden Prabowo tidak berubah. Presiden berpesan agar jangan lagi ada eksploitasi dan menitik beratkan peningkatan kompetensi profil PMI, dan dalam penyusunan RUU ini kita harapkan ada kepastian hukum sebelumnya Badan BP2MI menjadi Kementerian P2MI.

“Kami juga terus meningkatkan kualitas dan kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia melalui vokasi dan upgrading skill lainnya untuk mengoptimalkan penempatan Pekerja Migran Indonesia terampil, sesuai arahan presiden,” ujar Ahmad Tawalla.

Menanggapi itu salah satu Senator dari Sulawesi Tenggara, Wa Ode Rabia Al Adawia, di daerahnya masih marak PMI non prosedural, untuk itu perlu dimasifkan program-program kementerian di kantong PMI di Sultra. Ia menambahkan, Program Kementerian P2MI seperti Sikat Sindikat, Program Migran Emas dan Program Migran Center harus terus digalakkan untuk menangani permasalahan PMI.

“Terkait kolaborasi kami siap berkolaborasi dengan P2MI dalam mencari solusi terkait PMI di daerah,” tutur Wa Ode.

Wamen P2MI menambahkan, penyusunan RUU ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang sebelumnya tidak ada, mengingat perubahan status BP2MI menjadi Kementerian P2MI. Saat ini, pembahasan RUU P2MI telah memasuki Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan menunggu pembahasan berikutnya di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“Kami sudah memetakan program yang bisa dikolaborasikan dengan para Senator Komite III, diantaranya, Desa Migran Emas, Migran Center, Kelas Vokasi Migran dan Koperasi Pekerja Migran di daerah,” pungkasnya.

Dr. Filep Wamafma Soroti Kebijakan Kompensasi yang Dinilai Abaikan Hak Masyarakat Adat Papua

0

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah dan perusahaan yang dinilai belum berpihak sepenuhnya pada masyarakat adat Papua, terutama dalam hal pemberian kompensasi dan tanggung jawab sosial di wilayah terdampak operasional industri.

Filep menyampaikan pandangan tersebut terkait keadilan sosial dan perlindungan hak masyarakat lokal di Tanah Papua. Menurutnya, selama ini banyak perusahaan baik asing maupun dalam negeri menganggap bahwa pemberian kompensasi berupa uang atau ganti rugi kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi sudah cukup untuk memenuhi tanggung jawab mereka.

Padahal, kata Senator Papua Barat ini, tanggung jawab sosial tidak berhenti pada kompensasi semata, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk dukungan berkelanjutan terhadap kesejahteraan masyarakat terdampak.

“Perusahaan setiap hari beroperasi, maka tanggung jawab sosial itu wajib dilakukan selama masyarakat dan perusahaan masih ada di wilayah yang sama, termasuk nasib masyarakat pasca relokasi sesuai dengan AMDAL,” ucap Filep.

Ia menilai, setelah kompensasi diberikan, sebagian besar perusahaan cenderung abai terhadap kondisi sosial dan keberlanjutan hidup masyarakat sekitar. Akibatnya, warga yang tinggal di kawasan industri tetap menghadapi persoalan kemiskinan ekstrem, keterbatasan akses kesehatan, serta minimnya kesempatan kerja.

Menurutnya, di kondisi ini diperlukan program CSR yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dengan bekal keterampilan, keahlian maupun pendidikan untuk mendorong kemandirian.

“Banyak masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan industri besar, tapi tidak merasakan manfaat nyata ekonomi. Pemerintah pun sering menganggap urusan kompensasi sudah selesai, tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan jangka panjang,” ujarnya.

Selain itu, Filep juga mengingatkan pemerintah agar lebih transparan dan adil dalam setiap kebijakan yang menyangkut masyarakat adat Papua. kata dia, warga lokal sering kali dijadikan objek kebijakan tanpa pemahaman yang memadai mengenai hak-hak mereka.

“Pemerintah harus jujur dan adil. Masyarakat kita punya keterbatasan pengetahuan, sehingga perlu mendapat sosialisasi dan benar-benar paham. Karena itu, kebijakan apapun harus dilandasi dengan keadilan, kebenaran, dan kejujuran,” tegasnya.

Filep berharap pemerintah dan perusahaan yang beroperasi di Tanah Papua dapat memperbaiki pola hubungan dengan masyarakat adat, serta menempatkan tanggung jawab sosial sebagai bagian utama dari kegiatan ekonomi, bukan sekadar formalitas.

“Kalau keadilan dijalankan dengan benar, maka kebijakan akan diterima dengan baik. Tapi kalau tidak, justru menciptakan konflik sosial yang berkepanjangan,” kata Filep.

Dorong Evaluasi Pendekatan, Senator Filep: Selesaikan Akar Masalah Papua

0
Dr. Filep Wamafma, SH, MHum.

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum, menyampaikan pemerintah belum memiliki konsep atau strategi yang maksimal untuk menyelesaikan masalah Papua secara komprehensif atau menyeluruh.

Pasalnya, situasi keamanan masih terus membayangi dan belakangan semakin tidak stabil, utamanya di daerah Pegunungan Tengah dan Papua Barat.

“Saya melihat totalitas kita (pemerintah) masih fokus seputar politik kesejahteraan, ekonomi dan belum menyentuh pada substansi dasar,” ujar Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Dr. Filep Wamafma yang juga menjabat Sekretaris MPR for Papua itu kerap kali menyuarakan upaya penyelesaian masalah Papua harus menyentuh akar masalah, baik dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Pusat dalam hal ini TNI, Polri, dan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan hingga Kementerian Hukum.

“Saya sependapat dengan roadmap penanganan masalah Papua yang ditawarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang empat masalah mendasar di Papua, ini strategis sehingga sangat perlu direspons cepat dan diaktualisasikan dengan optimal,” sebutnya.

Lebih lanjut Pace Jas Merah ini mengakui bahwa pembagunan ekonomi yang menjadi mesin penggerak kebijakan tetap berjalan, namun menurutnya hal ini belum menyelesaikan akar masalah Papua.

“Situasi saat ini masih banyak korban berjatuhan baik dari warga sipil, aparat keamanan (TNI-Polri), tenaga pendidik, maupun kesehatan. Jadi menurut saya selaku senator Papua Barat, dari masa pemerintahan reformasi hingga saat ini belum ada formula penyelesaian yang konkret,” tegas Senator Papua Barat.

Padahal, kata Dr. Filep, saat ini telah banyak kebijakan politik seperti pembentukan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua termasuk memberikan kebijakan afirmasi di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Kita apresiasi apa yang dilakukan pemerintah, banyak kebijkan afirmasi di berbagai sektor untuk Papua. Namun, hal-hal fundamental belum dituntaskan. Misalnya saja soal keadilan hukum seperti kasus pelanggaran HAM Berat di tanah Papua, yang telah direkomendasikan oleh Komnas HAM ke Kejaksaan Agung. Tapi bagaimana realisasinya? Ini yang kita tunggu wujud nyatanya, harus memberikan rasa keadilan,” sebut Dr. Filep.

“Oleh sebab itu, bagi saya semua kebijakan yang ada harus dievaluasi. Dan perlu fokus menyelesaikan masalah mendasar Papua dengan membuka ruang dialog atau ruang yang lebih spesifik terkait penyelesaian pelanggaran HAM maupun isu disintegrasi Bangsa,” tegasnya lagi.

Ia menekankan, hasil-hasil riset LIPI terkait masalah Papua dapat digunakan pemerintah untuk merumuskan formula penyelesaian konflik berkepanjangan di tanah Papua secara komprehensif.

“Jika akar masalah itu belum diselesaikan, maka sejumlah daerah di Papua akan terus masuk dalam zona tidak nyaman. Banyak warga sipil yang mengungsi dan lain sebagainya. Jika keamanan terganggu, bagaimana bicara soal kesejahteran,” kata Dr. Filep.

Lebih lanjut intelektual asli Papua ini juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang berani terlibat dalam penyelesaian Konflik Gaza, dan begitu pula Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mampu menyelesaikan konflik Aceh.

“Kami apresiasi langkah penyelesaian itu, tapi apakah masalah Papua dibiarkan begitu? Saya pikir ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua. Maka, saya berharap Presiden Prabowo segera menunjukkan aksi konkret melalui lembaga yang sudah dibentuk. Misalnya, komite yang dibentuk tidak saja mengawasi Otsus, tapi bisa menjembatani para pihak yang berkonflik,” kata Dr. Filep Wamafma.

Dia mengatakan, jika komite yang ditunjuk Presiden hanya mengawasi Otsus, maka fungsinya tidak berbeda dengan kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Otsus, dan BP3OKP.

“Maka saya sarankan kepada pemerintah, jauh lebih bagus komite eksekutif percepatan pembangunan Otsus Papua fokus saja selesaikan masalah politik Papua. Kita juga tidak menghendaki jika Papua disebut sebagai DOM, melihat pendekatan TNI maupun Polri-pun beda. Tapi faktanya kan ada peristiwa yang terjadi. Maka mau tidak mau, akar masalah Papua harus dituntaskan,” pungkasnya.

Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

0

JAGAINDONESIA.COM – Penyederhanaan birokrasi bukan sekadar perampingan struktur. Kelembagaan dan organisasi pemerintah yang efisien bisa mempercepat sebuah pengambilan keputusan yang berdampak bagi kepentingan masyarakat, tanpa harus melewati birokrasi yang berbelit.

Organisasi yang sederhana adalah wujud bagaimana keputusan bisa diambil lebih cepat, kolaborasi lebih kuat, dan pelayanan publik lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat. “Inilah semangat yang harus terus kita jaga, bahwa setiap reformasi yang kita jalankan, setiap langkah yang kita ambil, selalu berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Tahun 2025, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/10/2025).

Menteri Rini menekankan bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks dan lintas sektor. Tidak ada satu instansi pun yang bisa bekerja sendiri. Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya collaborative dan network governances ebagai pendekatan baru dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, berbagai program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan hanya bisa berhasil bila dijalankan secara kolaboratif antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan pendekatan network governance, setiap instansi menjadi bagian dari jejaring yang saling menguatkan, di mana hasil pembangunan bukan lagi tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh unsur pemerintah.

“Kita perlu meninggalkan cara kerja yang silobased, menuju kolaborasi yang terpadu dan berorientasi pada hasil bersama (shared outcome),” imbuhnya.

Menteri Rini juga menjelaskan, penyederhanaan birokrasi menjadi salah satu kunci utama untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan efisien sehingga mampu melayani masyarakat dan mencapai target pembangunan dengan optimal. Menurutnya, terdapat tiga kebijakan penyederhanaan birokrasi yang telah di lakukan.

Pertama, penyederhanaan struktur organisasi, kedua, penyetaraan jabatan, ketiga, penyesuaian sistem kerja. “Ketiga kebijakan ini dijalankan dengan landasan hukum yang kuat dan menjadi bagian penting dari transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang berdampak,” ungkapnya.

Menteri Rini menerangkan, hingga saat ini, telah dilakukan penyederhanaan struktur organisasi dengan menghilangkan Eselon III & IV sejumlah 55.649 pada 104 kementerian/lembaga. Kemudian, sebanyak 43.915 jabatan dialihkan menjadi jabatan fungsional yang kini bersifat lintas rumpun, memperluas mobilitas dan memperkuat profesionalisme 2,1 juta ASN.

Sementara itu, lanjutnya telah dilakukan penyederhanaan klasifikasi jabatan pelaksana dari 3.414 menjadi hanya 3 klasifikasi, yang berdampak pada peningkatan kelincahan 1,4 juta ASN.

“Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa penyederhanaan struktur bukan sekadar perubahan administratif, tetapi transformasi menuju birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi hasil,” jelasnya.

Dorong Peningkatan Layanan, Senator Filep Harap RSPPB Jadi Rujukan Utama Masyarakat

0

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Dr. Filep Wamafma, meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan perhatian serius terhadap kondisi Rumah Sakit Provinsi Papua Barat (RSPPB).

Meskipun pembangunan fisik rumah sakit dinilai cukup baik, Filep menegaskan bahwa fasilitas dan layanan kesehatan di dalamnya masih membutuhkan pembenahan menyeluruh.

“Rumah sakit ini sudah berdiri dengan sangat baik dan kita apresiasi pemerintah karena telah membangun fasilitas yang megah. Tetapi, di sisi lain, masih ada hal-hal penting yang harus menjadi perhatian serius,” ujar Filep saat mengunjungi pasien di rumah sakit provinsi, Kamis (30/10/2025).

Menurut Filep, laporan kinerja rumah sakit memang menunjukkan hasil positif, namun kondisi di lapangan masih menyisakan berbagai persoalan mendasar. Salah satunya adalah minimnya fasilitas pendukung dan alat medis yang layak digunakan.

“Saya berbincang dengan beberapa petugas, dan ternyata alat sederhana seperti timbangan pasien saja sudah rusak dan tidak bisa digunakan. Hal seperti ini ironis, karena rumah sakit provinsi adalah tempat yang diharapkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik,” jelasnya melalui akun media sosial pribadinya.

Senator asal Papua Barat itu menegaskan bahwa Rumah Sakit Provinsi Papua Barat seharusnya menjadi rujukan utama di Tanah Papua, bukan hanya sebagai tempat berobat, tetapi juga sebagai pusat layanan kesehatan unggulan yang modern dan profesional.

“Kalau kita ingin pelayanan kesehatan benar-benar menyelamatkan nyawa dan memberi rasa aman bagi masyarakat, maka alokasi anggaran harus jelas dan berpihak pada peningkatan kualitas layanan,” tegas Filep.

Ia juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera mengalokasikan anggaran memadai. Langkah tersebut, katanya, penting untuk menambah tenaga dokter spesialis, memperbaiki fasilitas penunjang medis, serta memperkuat infrastruktur rumah sakit agar lebih representatif.

“Kalau langkah ini dijalankan, maka rumah sakit provinsi kita bisa naik kelas, menjadi rumah sakit rujukan yang benar-benar siap melayani masyarakat Papua Barat dengan baik,” tambahnya.

Filep juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, DPR, maupun masyarakat, untuk mendukung upaya pembenahan fasilitas kesehatan secara bersama-sama.

“Mari kita benahi rumah sakit provinsi untuk keselamatan dan kesehatan kita semua. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Filep Wamafma Tekankan Pentingnya Perkuat Peran YPK Bagi Pendidikan di Papua

0
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma.

WONDAMA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., menyerukan adanya kolaborasi strategis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga keagamaan untuk membangkitkan kembali peran signifikan misionaris dalam pembangunan pendidikan di Tanah Papua.

Dorongan ini muncul sebagai respons atas krisis tenaga pendidik dan masih rendahnya kualitas pendidikan, khususnya di wilayah pedalaman Papua, yang menurut Filep tidak cukup dijawab hanya dengan mengandalkan anggaran pemerintah.

“Kalau kita berharap hanya dari APBD dan dana Otonomi Khusus (Otsus), itu tidak akan cukup. Kita perlu membuka ruang bagi donatur asing, khususnya yang memiliki hubungan historis dengan Papua, untuk ikut membantu membangun pendidikan di sini,” ujar Filep Wamafma.

Menurut Senator asal Papua ini, keterlibatan lembaga misionaris dan yayasan pendidikan berbasis gereja sangat penting. Ia meyakini negara-negara yang memiliki hubungan erat dengan Papua, baik secara sejarah maupun keagamaan, pasti bersedia membantu jika diberikan ruang kerja sama.

Bantuan yang diharapkan tidak hanya berupa suntikan dana, tetapi juga dalam bentuk beasiswa untuk calon guru asli Papua, serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.

Filep juga secara khusus menyoroti kondisi Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) dan yayasan-yayasan misionaris lainnya yang merupakan warisan penting dari tokoh peradaban Papua, I.S. Kijne. Ia menilai banyak dari yayasan tersebut kini dalam kondisi stagnan dan tidak berfungsi optimal atau bahkan ‘mati suri’.

“Kalau YPK dan yayasan misionaris mati suri, itu berarti kegagalan kita bersama. Pemerintah harus membuka ruang kerja sama dan memberikan kesempatan bagi pihak luar untuk kembali berkontribusi aktif,” ucapnya.

Lebih lanjut, Filep Wamafma mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk tidak menyerahkan tanggung jawab pendidikan sepenuhnya kepada guru atau pemerintah, melainkan menjadikannya sebagai gerakan bersama.

Ia menyerukan seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan literasi dan pengajaran. “Semua orang Papua harus menjadi guru. Kepala distrik, lurah, pegawai negeri, bahkan orang tua semuanya harus menjadi penggerak pendidikan,” ajaknya.

Gerakan ini, sambung Filep, dapat dimulai dengan menjadi teladan dan meluangkan waktu untuk memberikan latihan membaca bagi anak-anak di lingkungan sekitar. Menurutnya hal ini akan memberikan dampak besar bagi masa depan pendidikan di Tanah Papua. (Rilis)

Prof Robbert Hammar: Kuota KIP Kuliah Aspirasi Senator Filep Wamafma Jadi Bantuan Terbesar untuk UNCRI Papua Barat

0

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Dunia pendidikan tinggi di Papua Barat kembali mendapat perhatian melalui bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Aspirasi yang disalurkan oleh Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma.

Bantuan tersebut disambut hangat oleh pimpinan Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) Papua Barat yang selama ini menghadapi keterbatasan dukungan dana bagi mahasiswa.

Rektor UNCRI, Prof Roberth Hammar menyampaikan apresiasi mendalam kepada Senator Filep atas kepeduliannya terhadap mahasiswa di daerah. Pasalnya, selama ini kampus-kampus swasta di bawah LLDIKTI wilayah Papua Barat kerap kesulitan memperoleh alokasi bantuan beasiswa secara merata.

“Bayangkan, ada 74 kampus di bawah LLDIKTI. Kalau dana yang diterima hanya sekitar Rp200 juta, tentu tidak cukup. Selama ini, pembagian paling banyak hanya untuk 50 orang, bahkan pernah hanya 10 orang. Pernah sekali kami dapat Rp100 juta, itu pun karena kelebihan dari kampus negeri,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bantuan KIP dari aspirasi Dr. Filep Wamafma menjadi yang paling besar diterima tahun ini, yaitu sebanyak 99 kuota beasiswa untuk mahasiswa di Papua Barat. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan bantuan serupa yang diterima beberapa tahun sebelumnya.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Dr. Filep Wamafma yang dengan penuh kasih telah menyalurkan 99 aspirasi KIP kepada kampus-kampus di Papua Barat. Ini baru pertama kalinya kami menerima bantuan sebesar ini,” lanjutnya.

Prof Hammar juga menyoroti masih terbatasnya dukungan dari pemerintah daerah melalui dana Otonomi Khusus (Otsus). Padahal, menurutnya, dana Otsus semestinya juga dapat membantu mahasiswa yang tidak memenuhi syarat administratif untuk menerima KIP dari pemerintah pusat.

“Otsus itu bagus, tapi dimana realisasinya untuk mahasiswa? Sudah banyak kali kami protes karena bantuan untuk mahasiswa semakin jarang. Padahal dulu, sebelum Otsus berjalan penuh, bantuan masih sering kami terima,” tegasnya.

Ia berharap ke depan, kerja sama antara pemerintah daerah, DPD RI, dan LLDIKTI dapat semakin diperkuat untuk memastikan akses pendidikan tinggi yang merata bagi seluruh anak-anak Papua Barat.

“Kami sangat menghargai perjuangan Bapak Filep yang terus bersuara tentang Otsus dan pendidikan. Semoga bantuan seperti ini terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk peduli terhadap masa depan mahasiswa Papua,” ujarnya.

Prof Hammar juga berpesan kepada para penerima bantuan agar belajar dengan tekun dan menjaga prestasi akademik sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan yang telah diberikan.

“Belajarlah sungguh-sungguh, jangan biarkan IPK turun di bawah 3. Ikutlah kegiatan kampus agar menjadi pemimpin yang berkarakter dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik,” katanya. (Rilis)

Senator Filep Wamafma: Ajaran dan Nilai Hidup IS Kijne Harus Masuk Kurikulum Pendidikan di Papua

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum.

TELUK WONDAMA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menyampaikan pentingnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) di tanah Papua menjadikan ajaran dan nilai-nilai hidup tokoh misionaris Ishak Samuel Kijne sebagai landasan dalam membangun peradaban masyarakat Papua.

Menurut Senator Filep, ajaran Kijne tidak hanya relevan bagi umat Kristen, tetapi juga bagi seluruh masyarakat di Tanah Papua. Dia menambahkan, warisan pemikiran Kijne harus diinstitusionalisasi melalui dunia pendidikan agar tidak sekedar menjadi seremonial saja setiap kali peringatan dilakukan.

“Kurikulum tentang peradaban ini harus dimasukkan dalam muatan lokal. Sejarah dan filosofi Kijne jangan hanya diingat pada momen perayaan, tapi perlu diajarkan melalui kurikulum pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten,” ujarnya.

Filep menyebut upaya tersebut akan membantu generasi muda Papua memahami akar sejarah dan nilai-nilai moral yang membentuk karakter orang Papua.

“Anak-anak kita perlu memperoleh referensi yang cukup. Kalau tidak, 20–30 tahun ke depan, bisa saja generasi kita tidak lagi memahami nilai-nilai itu. Objek-objek simbolis yang kita lihat hari ini harus dimaknai bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai nilai yang mengandung filosofi dasar kehidupan orang Papua,” tegasnya.

Ia berharap, Dinas Pendidikan di seluruh wilayah Papua dapat menindaklanjuti gagasan ini dengan memasukkan muatan lokal tentang peradaban dan filosofi Ishak Samuel Kijne ke dalam kurikulum sekolah.

“Jika kurikulum Ini dimasukkan, maka sebagai bentuk pelestarian jati diri dan warisan moral masyarakat Papua,” tambah ketua STIH Manokwari ini. (ALW/ON).

Berita Terbaru