Kamis, 28 Maret 2024
Beranda HAM KKB Ancam Tembak Pilot: Selandia Baru Merespons Hingga Komnas HAM Nilai Ancaman...

KKB Ancam Tembak Pilot: Selandia Baru Merespons Hingga Komnas HAM Nilai Ancaman Bukan Jalan Membuka Dialog

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Beredarnya video Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada Jumat (26/5), yang berisi ancaman menembak pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens menuai respons sejumlah pihak. KKB memberikan waktu dua bulan untuk segera adanya dialog Papua merdeka.

Tanggapan datang dari Kementerian Luar Negeri Selandia Baru melalui juru bicaranya menyampaikan telah mengetahui video terbaru KKB perihal ancaman tersebut. Jubir menegaskan bahwa keselamatan Philip Mark Mehrtens menjadi prioritas utama.

“Kami mengetahui foto dan video yang beredar, tetapi tidak memiliki komentar lebih lanjut. Keselamatan Mehrtens adalah prioritas utama kami,” kata pernyataan jubir Kemlu Selandia Baru dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (27/5/2023).

Pihak Selandia Baru juga menyatakan akan melakukan segala upaya untuk mendapatkan solusi damai dan pembebasan yang aman bagi Mehrtens.

“Termasuk bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia dan mengerahkan staf konsuler Selandia Baru,” sebutnya.

Hal itu juga diungkapkan dalam pernyataan Jubir Selandia Baru kepada Reuters melalui surat elektronik atau email pada Sabtu, 27 Mei 2023 lalu.

“Kami melakukan semua hal yang kami mampu untuk mengamankan resolusi damai dan pembebasan Tuan Mehrtens dengan aman,” tegasnya.

Tanggapan juga datang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyatakan pihaknya mengecam ancaman tersebut sekaligus tindakan penyanderaan terhadap pilot.

“Komnas HAM mengecam penyanderaan maupun ancaman TPNPB OPM (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka) untuk membunuh sandera,” kata Atnike dalam keterangan persnya di Jakarta, Ahad (28/5/2023).

Menurutnya, penyanderaan yang dilakukan TPNPB-OPM terhadap Philip Mark Mehrtens adalah tindakan kejahatan, yang telah memperkeruh situasi di Papua, menimbulkan korban jiwa, dan menimbulkan keresahan di dalam masyarakat.

Komnas HAM menilai, ultimatum KKB adalah sebuah provokasi yang dapat menjadi legitimasi untuk memperbesar pendekatan keamanan di Papua. Ancaman ini juga berpotensi hanya akan merugikan masyarakat di Papua, memperburuk kondisi HAM, dan memperpanjang siklus kekerasan di Papua.

“Penyanderaan dan ancaman untuk membunuh sandera dapat menghilangkan simpati masyarakat, termasuk masyarakat internasional, terhadap persoalan-persoalan HAM di Papua,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, kekerasan yang dilakukan TPNPB-OPM atau KKB Papua, termasuk ancaman untuk membunuh sandera, justru berlawanan atau kontradiktif dengan desakan dialog yang diserukan. Menurutnya, penyanderaan Philip Mehrtens dan ancaman terhadap jiwanya bukanlah jalan untuk membuka dialog.

“Dialog hanya mungkin terwujud dengan memperlihatkan niat baik dan membangun kepercayaan di antara berbagai pihak,” tegasnya.

“Komnas HAM sekali lagi meminta kepada Egianus Kogoya untuk segera membebaskan Philip Mehrtens, tanpa syarat. Selain itu, Komnas HAM juga meminta pemerintah segera menginisiasi upaya damai yang otentik, yang dapat dimulai dari pemerintah daerah dengan kelompok-kelompok masyarakat di Papua,” katanya. (UWR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini

- Advertisment -