Minggu, 13 Oktober 2024
BerandaInternasionalKJRI Toronto Dorong Masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sektor Perkebunan Kanada

KJRI Toronto Dorong Masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sektor Perkebunan Kanada

Toronto, Kanada – KJRI Toronto melihat adanya peluang yang cukup besar bagi pekerja Indonesia di sektor perkebunan/greenhouses di Kanada.  Informasi tersebut diperoleh Konsul Jenderal RI Toronto, Leonard F. Hutabarat pada saat bertemu dengan sejumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di greenhouses di municipality Leamington (01/08/2021).  Municipality Leamington yang berjarak 3,5 jam perjalanan darat dari kotaToronto dan berdekatan dengan perbatasan AS (kota Detroit) ini, merupakan salah satu pusat perkebunan /pertanian terbesar  di Kanada.  

Pertemuan dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari pekerja migran Indonesia terkait kondisi kerja, permasalahan yang dihadapi serta guna mendapatkan informasi mengenai peluang kerja di sektor perkebunan di Leamington.
Berdasarkan informasi  dari salah  satu pekerja Indonesia yang telah memiliki posisi cukup baik di salah satu perusahaan perkebunan,  peluang untuk tenaga kerja Indonesia masih terbuka luas. Disampaikannya bahwa  pekerja Indonesia memiliki reputasi yang cukup baik, khususnya terkait ketelitian dalam bekerja sebagaimana dibutuhkan pekerja perkebunan/pertanian. Namun demikian, kekurangan tenaga kerja Indonesia adalah kemampuan Bahasa Inggris.  

Konsul Jenderal RI Toronto memanfaatkan peluang ini dengan memfasilitasi kerjasama antara institusi terkait di Indonesia dengan pemilik greenhouse di Leamington.  Lembaga terkait Indonesia dapat berperan dalam menyiapkan pekerja migran Indonesia terkait ketrampilan yang dibutuhkan pemilik greenhouse termasuk kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Inggris.  Perusahaan perkebunan juga diharapkan dapat langsung melakukan rekrutmen kepada tenaga migran yang telah mendapatkan pelatihan. Dalam hal ini, perlu diperhatikan regulasi  Pemerintah Kanada yang melarang agen/lembaga atau perorangan  yang berkaitan dengan pengiriman tenaga migran  ke Kanada untuk mengambil keuntungan dari pekerja.  Pelaku pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana di Kanada. 
Menurut sejumlah pekerja migran Indonesia yang ditemui, Kanada termasuk negara yang mempunyai regulasi tenaga kerja yang cukup baik termasuk dalam melindungi hak-hak pekerjan.  Sebagian besar dari pekerja tersebut cukup puas dengan kondisi kerja dan upah yang didapatkan.  Saat ini pekerja migran Indonesia di Leamington berjumlah sekitar 50 orang, jauh di bawah tenaga kerja Filipina dan Meksiko yang menguasai pasar tenaga kerja di sektor perkebunan/pertanian ini.  Tenaga migran Indonesia di sektor ini sebagian besar berasal dari Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Pekerja greenhouses di municipality Leamington sebagian besar merupakan imigran dari meksiko, Filipina, dan negara-negara Karibia.  Diharapkan upaya KJRI Toronto untuk mendorong masuknya tenaga migran Indonesia ke Kanada dapat terlaksana di masa mendatang, sehingga akan memberikan konstribusi pada pengiriman tenaga terampil Indonesia ke luar negeri yang menjadi salah satu program Pemerintah.  
(Sumber: KJRI Toronto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -