Kamis, 2 Mei 2024
Beranda Nasional Ini Info Terbaru Dari Senator Filep Terkait Revisi UU Otsus

Ini Info Terbaru Dari Senator Filep Terkait Revisi UU Otsus

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Filep wamafma Kembali hadir pada pembahasan tingkat I RUU tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua di Jakarta pada Senin, 12 Juli 2021.

Melalui forum tersebut, dirinya mengapresiasi semua pihak yang telah melakukan revisi tidak hanya sebatas dua pasal. Menurutnya, berubahan baru saat ini lebih memberikan kepastian hukum bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.

“Tercatat sekitar 19 (Sembilan belas) pasal yang akan mengalami perubahan. Tiga pasal perubahan diajukan pemerintah dan 16 enam belas pasal yang diajukan dan diakomodasi dalam perkembangan pembahasan yang berasal dari DPR dan DPD.  Karena itu, kita sangat mengapresiasi atas keputusan-keputasan dan kebijakan-kebijakan hukum dan politik yang berkembang dalam pembahasan amandemen UU Otsus Papua ini” kata Filep.

Filep menguraikan bahwa perubahan baru UU Otsus nantinya akan mengafirmasi beberapa hal penting diantaranya; Pertama, terkait Keanggotaan DPRD/DPRK disetiap Kabupaten dan kota di tanah Papua yang nantinya akan diangkat bukan dipilih. Kedua, adanya perhatian bagi masyarakat adat Papua terkait kompensasi terhadap bagi hasil sumberdaya alam. Ketiga, adanya  pembentukan Badan Otonomi Khusus yang akan melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan Otsus dan pembangunan di Wilayah Papua dalam rangka mengoptimalkan arah dan kebijakan pembangunan di Papua.

Tak lupa Filep juga menekankan, walaupun OAP telah diberikan afirmasi dalam kursi DPRK melalui mekanisme Pengangkatan nantinya, hal tersebut tidaklah serta merta menghilangkan ketentuan Pasal 28 ayat (1) dan (2) UU No 21 tahun 2001. Sebagaimana disebutkan (1) Rekrutmen politik oleh partai politik di provinsi papua dilakukan dengan memprioritaskan masyarakat asli papua (2) Partai Politik minta pertimbangan kepada MRP dalam hal seleksi dan rekrutmen politiknya masing-masing, tetap dinyatakan berlaku.

Meski paripurna akhir belum dilakukan, Filep optimis pasal-pasal yang mengafirmasi kepentingan OAP akan ditetapkan sampai akhir. (JI/KR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini

- Advertisment -