Minggu, 19 Januari 2025
BerandaHukumBareskrim Akan Selidiki Anggota DPR Inisial MM yang Diduga Cabuli Anak

Bareskrim Akan Selidiki Anggota DPR Inisial MM yang Diduga Cabuli Anak

JAKARTA – Seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 berinisial MM diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerima aduan tersebut.

“Pengaduan sudah diterima,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (1/11/2021).

Andi mengatakan pihak yang melakukan aduan ke Bareskrim tidak membuat laporan polisi (LP). Pasalnya, mereka juga tidak menyerahkan alat bukti.

“Belum ada (penyerahan bukti), baru aduan. Bukan LP,” tuturnya.

Untuk itu, Andi menyatakan Bareskrim akan memproses aduan dugaan pencabulan anak tersebut. Dia menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti.

“Akan dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti,” imbuh Andi.

“Bukan pelecehan seksual dalam terminologi hukum pidana tidak dikenal pelecehan seksual. Tapi, dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak dibawah umur dengan ancaman dan tekanan,” kata Kuasa hukum korban, Gangan dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -