Jumat, 3 April 2026
BerandaBerita DaerahBahas Implementasi Otsus, DPD RI Jadwalkan Pertemuan dengan Komite Eksekutif Percepatan Otsus...

Bahas Implementasi Otsus, DPD RI Jadwalkan Pertemuan dengan Komite Eksekutif Percepatan Otsus dan MRP se-Tanah Papua

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) telah menerima surat resmi dari Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dan mengagendakan pertemuan pada Senin, 6 April 2026 mendatang. Pertemuan dimaksud dalam rangka konsultasi terkait pengawasan dan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus di tanah Papua.

Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mengapresiasi agenda tersebut yang memperkuat kemitraan strategis antar lembaga, khususnya kolaborasi antar representasi masyarakat Papua di jajaran legislatif dan pemerintahan.

“Kami mengapresiasi langkah baik Komite Eksekutif yang dipimpin oleh pak Velix Wanggai dan pimpinan DPD RI, pak Yorrys Raweyai atas inisiasi pertemuan tersebut. Dalam konteks ini, kami memandang bahwa implementasi Otsus yang optimal membutuhkan peran semua pihak, termasuk elemen-elemen yang terbentuk berdasarkan kebijakan politik hukum dari Pak Presiden, yakni Komite Eksekutif Otsus,” ujar Filep dalam keterangan yang diterima Kamis (2/4/2026).

“Kita berharap bahwa pertemuan dengan Komite Eksekutif ini akan menjadi sarana konsultatif dan informatif khususnya terkait dengan implementasi kebijakan Otsus di daerah, termasuk juga penyampaian problem yang menjadi hambatan. Apalagi, pimpinan DPD RI, pak Yorrys memastikan bahwa pertemuan tersebut juga akan dihadiri oleh Ketua DPD RI dan anggota DPD dari tanah Papua sehingga pembahasan intens dan komprehensif,” sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris MPR RI for Papua itu menambahkan bahwa DPD RI juga telah menerima surat resmi dari Asosiasi MRP se-tanah Papua yang menghendaki untuk melakukan audensi. Menurutnya, pimpinan DPD RI menyambut baik hal tersebut lantaran MRP dapat hadir bertemu langsung untuk menyampaikan persoalan dan isu-isu sentral di daerah yang sejalan dengan peran kelembagaan DPD RI.

“Sempat beredar isu soal larangan MRP ke Jakarta, namun isu ini terbantahkan usai pimpinan DPD RI berkonsultasi dengan Kemendagri yang menyatakan tidak ada pemberitaan pelarangan tersebut. Jadi tidak ada larangan oleh Wakil Mendagri. Yang ada justru Wamendagri menegaskan pentingnya memperkuat harmonisasi kerja antar lembaga negara dan menghindari benturan, perpecahan maupun penyerangan-penyerangan terhadap lembaga atau individu yang tidak sehat dalam politik kebangsaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, senator Papua Barat ini menekankan tentang urgensi peran MRP di tanah Papua dalam mengawal kebijakan guna memperkuat perlindungan atas hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP).

“Seperti kita ketahui, MRP se-tanah Papua itu telah melaksanakan kerja sama ataupun MoU berupa kesepahaman bersama dengan seluruh anggota DPD RI Dapil Papua. Oleh sebab itu, kehadiran MRP di Jakarta ini dimaknai sebagai penyampaian aspirasi atau pandangan, dan ini sangat penting sesuai dengan mekanisme tatib tata kerja di DPD. Maka ini sejalan dengan DPD untuk mendapatkan masukan dari masyarakat ataupun lembaga kultural kemasyarakatan yang kemudian itu dijadikan sebagai referensi pengembangan kajian berdasar mekanisme dan tata kerja di DPD RI,” jelasnya.

Selain itu juga, lanjut Filep, DPD khususnya Badan Kehormatan (BK) juga telah menerima laporan pengaduan atas dugaan pelanggaran etik dari anggota DPD Dapil Papua Barat Daya. Menurutnya, secara etika, pejabat publik tentu terikat dengan etika dan perilaku serta proses hukum etik yang menjadi dasar kepatuhan bagi setiap anggota.

Oleh sebab itu, agenda-agenda kerja DPD RI berjalan sebagaimana lembaga negara yang diatur oleh undang-undang yang berlaku. Dia berharap, agenda pertemuan dengan sejumlah pihak tersebut akan menjadi momentum konsultasi yang produktif dan konstruktif dalam rangka pembangunan di tanah Papua.

“Kita wakil dari daerah Papua telah berkomitmen untuk memperjuangkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat adat dan juga turut bekerja secara maksimal sesuai dengan bidang tugas kita masing-masing di DPD melalui empat komite. Diantara komite ini berfokus pada otonomi daerah, politik, hukum dan keamanan, sektor pendidikan, kesehatan, perikanan, pertanian, kemudian kelautan, ada juga komite yang berbicara soal hubungan keuangan pusat dan daerah dan lain sebagainya,” sebutnya.

“Kita berharap pertemuan ini akan sangat positif untuk mendapatkan masukan dan data-data pendukung lainnya sesuai dengan komitmen pimpinan DPD khususnya dari Papua untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dengan MRP dan DPR. Karena tentu juga secara politik komitmen ini menjadi tanggung jawab semua pihak khususnya lembaga-lembaga politik dan eksekutif tingkat nasional sampai tingkat daerah,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -