PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Harga beras di tanah Papua sangat tinggi dan jauh berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional yakni Rp. 14.900. Pada pekan pertama Agustus 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah menembus Rp54.772 per kg, sangat jauh dibanding harga beras di zona 1 berada di posisi Rp14.731 per kg.
Berdasarkan data BPS, harga daerah di Zona 3 yang mencakup wilayah pedalaman dan daerah sulit dijangkau berada pada rata-rata Harga Beras Tertinggi, diantaranya yaitu Intan Jaya – Rp54.772/kg, Puncak – Rp45.000/kg, Pegunungan Bintang – Rp40.000/kg, Tolikara – Rp30.619/kg, Lanny Jaya – Rp30.000/kg.
Terkait kondisi ini, senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma mendesak segera adanya intervensi kebijakan pemerintah yang konkret. Menurutnya, disparitas harga beras yang sangat tinggi membebani masyarakat Papua yang mayoritas hidup di bawah garis kemiskinan.
“Saya sangat prihatin, tingkat kemiskinan di Papua ini tertinggi nasional, tapi harga beras untuk kebutuhan konsumsi justru paling tinggi. Di kondisi ini tentu pemerintah tidak boleh tutup mata, bagi saya ini anomali. Banyak kekayaan alam Papua dikelola besar-besaran, tapi masyarakat masih kesulitan. Jika disparitas harga ini akibat biaya logistik yang tinggi, maka harus ada intervensi kebijakan konkret dan mendesak. Apakah adanya tol laut sejak 2015 itu bisa dibilang gagal total?” ujar Filep kepada awak media, Senin (8/9/2025).
“Potret kondisi masyarakat Papua butuh keberpihakan yang tegas. Kebijakan pemerintah dan kontribusi swasta yang mengelola SDA kita. Apakah banyak perusahaan besar di Papua tidak bisa membantu menjawab masalah mendasar seperti ini. Akses yang sulit selalu menjadi alasan, BBM pun mahal sebagai ongkos transportasi logistik, padahal Papua kaya gas alam cair yang dikeruk besar-besaran oleh BP Tangguh, sangat memprihatinkan,” ujar Filep geram.
Lebih lanjut, Filep mendesak adanya evaluasi kebijakan perihal distribusi beras dan optimalisasi gudang-gudang bulog untuk menekan biaya logistik. Ia lantas menyinggung program Stabilisasi Pangan dan Harga Pangan (SPHP) yang diluncurkan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) baru-baru ini.
SPHP merupakan program pemerintah untuk mengendalikan harga di pasaran, mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat dengan memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat membeli pangan dengan harga terjangkau. Beras SPHP harus dijual sesuai dengan HET kelas medium sebesar Rp 13.500/kg dengan zona 3 yakni Maluku dan Papua harga beras medium sebesar Rp 13.500/kg.
“Kami berharap intervensi kebijakan pemerintah kali ini ada dampak realisasinya bagi masyarakat Papua. Pemerintah di berbagai sektor harus mengintervensi kebijakan yang jelas, karena persoalan Papua sangat kompleks dan sangat klasik, sudah sangat lama tak kunjung bisa dituntaskan. Ini menjadi evaluasi penting berbasis multi sektor baik di sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, tata kelola migas dan investasi hingga sektor penegakan hukum saling berkaitan,” pungkasnya.