Selasa, 5 November 2024
BerandaBerita DaerahPenjelasan PT IWIP Tidak Bersertifikat K3 Ditanggapi Kadis Disnakertrans

Penjelasan PT IWIP Tidak Bersertifikat K3 Ditanggapi Kadis Disnakertrans

HALTENG, JAGAINDONESIA.COM –  Beredar informasi tentang Tenaga Safety PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) yang tidak bersertifikasi atau memiliki sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal itu kemudian ditanggapi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara, Hakkamy Husen, SH.

Ditemui diruang kerjanya, Kamis (4 /3/2020 ) Hakkamy mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Informasi tentang Tenaga Safety PT. IWIP yang tidak bersertifikasi adalah keliru sebab berkas pelamar kerja yang masuk ke pihak HRD disaring secara teliti.

“Untuk itu, bila ada Tenaga Safety yang tidak memiliki Sertifikat akan gugur saat verifikasi berkas,”jelasnya.

Menurutnya, PT IWIPmempunyai dua bagian Departemen safety yakni bagian Umum dan lalulintas. Pada bagian Umum kata Hakkamy seluruh tenaga Safety telah bersertifikat K3 sebab difokuskan mengontrol aktivitas bekerja buruh saat melakukan pekerjaan yang berisiko tinggi.

Sedangkan pada bagian lalulintas seluruh tenaga safety tidak tersertifikasi sebab hanya difokuskan untuk mengontrol aktif pekerja yang berlalu-lintas di area Perusahan, punkasnya.

Diketahui PT IWIP yang melakukan pengelolaan  biji Nikel ini berlokasi di Desa Lelilef dengan mempekerjakan 14 ribu tenaga kerja. Guna meminimalisir tingkat kecelakaan kerja di lokasi pekerjaan, PT IWIP wajib menerapkan sistem manajemen K3 melalui tenaga Safety yang ada sertifikat, Tutupnya. (ismit)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -