Senin, 19 Januari 2026
BerandaPendidikanPastikan PIP 2026 Tepat Sasaran, Senator Filep Dorong Validasi dan Pemutakhiran Dapodik...

Pastikan PIP 2026 Tepat Sasaran, Senator Filep Dorong Validasi dan Pemutakhiran Dapodik di Papua Barat

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menegaskan pentingnya validasi dan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) benar-benar tepat sasaran, khususnya di Papua Barat. Penegasan ini disampaikan menyusul penetapan batas waktu (cut off) Dapodik untuk penyaluran PIP Tahun Anggaran 2026 oleh pemerintah pusat.

Filep mengapresiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui berbagai program afirmasi yang dinilai membantu menjawab kebutuhan siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK. Namun ia menilai, keberhasilan program pusat tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif pemerintah daerah, terutama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, mengingat kewenangan pendidikan dasar, menengah, dan SMK di Tanah Papua berada di tingkat kabupaten.

“Yang paling mengetahui kondisi riil keluarga prasejahtera adalah dinas dan sekolah. Karena itu, seluruh siswa yang memenuhi kriteria seharusnya sudah terdata dengan benar di Dapodik,” ujar Filep.

Menurutnya, persoalan utama yang kerap muncul dalam penyaluran PIP adalah ketidakvalidan data, sehingga menyebabkan siswa yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat. Ia mengidentifikasi dua faktor utama penyebabnya, yakni ketidaksesuaian data kependudukan dengan Dapodik serta kurangnya keaktifan operator sekolah dan operator bank penyalur dalam memperbarui serta menginput data siswa.

Sebagai anggota DPD RI yang turut terlibat langsung dalam pendistribusian PIP dan KIP, Filep mengaku sering menerima keluhan dari masyarakat. Banyak orang tua mempertanyakan alasan anak mereka tidak menerima bantuan, padahal kondisi ekonomi keluarga tergolong lebih membutuhkan.

“Ini menunjukkan adanya perbedaan antara data di lapangan dengan data laporan. Karena itu, perlu evaluasi menyeluruh terhadap Dapodik dan kinerja operator sekolah,” tegasnya.

Untuk Papua Barat, kuota PIP yang didistribusikan mencapai sekitar 3.000 siswa. Namun keterbatasan waktu serta lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan membuat proses penyampaian informasi hingga pencairan dana di bank kerap mengalami kendala.

Filep pun mendorong adanya sinergi dan kolaborasi antara kementerian, dinas pendidikan, sekolah, dan pihak perbankan agar penyaluran PIP tepat waktu dan berdampak langsung pada keberlangsungan studi siswa.

Ia juga mengingatkan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat efisiensi anggaran membuat pemerintah daerah tidak mungkin sepenuhnya menjawab kebutuhan pendidikan. Oleh sebab itu, dukungan penuh terhadap program PIP menjadi sangat penting agar bantuan dari pemerintah pusat benar-benar dirasakan oleh peserta didik.

Hal tersebut disampaikan menyusul surat resmi Kemendikdasmen melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) terkait penetapan batas waktu cut off Dapodik sebagai dasar penyaluran PIP Tahun Anggaran 2026.

Dalam surat bernomor 0056/J5/LP.01.00/2026 tertanggal 13 Januari 2026, Kemendikdasmen menetapkan bahwa penyaluran PIP akan dilaksanakan dalam dua fase. Fase pertama periode Januari–Juli 2026 menggunakan data Dapodik dengan cut off 31 Januari 2026, sedangkan fase kedua periode Agustus–Desember 2026 menggunakan data Dapodik dengan cut off 31 Agustus 2026.

Melalui surat tersebut, Puslapdik meminta Dinas Pendidikan di daerah untuk segera melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan terkait sumber data pengusulan calon penerima PIP.

Sekolah juga diminta melakukan seleksi dan verifikasi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin secara objektif dan transparan.

Selain itu, satuan pendidikan diwajibkan menandai peserta didik yang dinyatakan layak menerima PIP dengan status Layak PIP, disertai alasan kelayakan, serta memutakhirkan seluruh variabel data mandatori di Dapodik, mulai dari NIK, NISN, tanggal lahir, nama ibu kandung, jenis pekerjaan orang tua, hingga penghasilan orang tua secara lengkap, valid, dan logis.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Adhika Ganendra, yakni, ketepatan dan keakuratan data menjadi kunci utama agar penyaluran PIP Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat sasaran.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -