Kamis, 2 Mei 2024
Beranda Berita Daerah MPR For Papua: Meninggalnya Kabinda Papua, Bukti Pendekatan Keamanan Gagal Selesaikan Persoalan

MPR For Papua: Meninggalnya Kabinda Papua, Bukti Pendekatan Keamanan Gagal Selesaikan Persoalan

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua MPR For Papua, Yorrys Raweyai menyampaikan turut berbela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha dalam insiden bersenjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Minggu 25/4/2021.

MPR For Papua menilai, meninggalnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Papua menambah kompleksitas persoalan Papua ditengah berbagai upaya yang sedang digelar oleh para stakeholder, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Yorrys menyebut bahwa peristiwa yang dialami Kabinda Papua pada hari Minggu kemarin merupakan isyarat telak bagi semua pihak. Menurutnnya, sejak Papua berintegrasi dengan segala dinamikanya, untuk pertama kalinya pucuk pimpinan intelijen negara sekaligus perwira tinggi TNI gugur dalam pelaksanaan tugas. Atas dasar tersebut, MPR for Papua menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:

1.    Dinamika kekerasan yang berlangsung akhir-akhir ini merupakan akibat dari berbagai sebab yang terakumulasi sejak lama. Kebijakan Otonomi Khusus yang “mati suri” dan kehilangan “ruh” kekhususan telah memicu kekecewaan. Papua yang diimpikan saat ini adalah Papua yang telah dilucuti dari berbagai latar belakang sejarah yang melingkupinya. Papua yang telah kehilangan makna dari rakyatnya sendiri akibat berbagai manuver dan kebijakan sepihak dari pemerintah pusat.

2.    Sejak gejolak persoalan Papua mengemuka, tidak pernah ada kesamaan visi dan misi tentang bagaimana merespons Papua yang lebih elegan, manusiawi dan juga komprehensif. Yang kita saksikan adalah penambahan pasukan secara terus-menerus serta kekerasan demi kekerasan yang berulang dan memakan korban dari rakyat maupun aparat. Sementara persoalan tentang ketimpangan dan kesenjangan, hak-hak sosial dan politik, tata kelola pemerintahan yang baik, serta diskriminasi, menjadi perbincangan tersendiri yang cenderung terpendam dibalik wacana kekerasan.

3.    Sejak awal, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menampakkan niat baik untuk menyelesaikan persoalan Papua secara komprehensif dan bermartabat. Namun niat itu tidak disertai dengan kinerja konkret yang melibat semua pihak. Bahkan lebih merupakan retorika, citra dan pemanis bibir belaka. Sementara itu, pemaknaan tentang Papua dan segala dinamikanya saat ini lebih didefinisikan oleh kekuasaan ketimbang Orang Papua itu sendiri. Jangankan untuk sekedar mendengar, pemerintah bahkan menutup telinga untuk suara-suara kritis-konstruktif dari berbagai elemen masyarakat, baik formal-konstitusional maupun non-formal.

4.    Apapun alasannya, pendekatan keamanan (security approach) tidak akan pernah menyelesaikan persoalan. Menenangkan suasana dan hati rakyat dengan menempatkan puluhan ribu aparat, hanya akan menambah persoalan baru. Sebab Papua bukanlah wilayah “darurat semi militer”, apalagi “darurat militer”. Masyarakat Papua membutuhkan ketenangan yang dihadirkan oleh kekuasaan yang berpihak pada mereka. Bukan kekuasaan yang menjadikan mereka objek persoalan yang hendak dibasmi dan ditumpas.

5.    Perlunya untuk mengembalikan entitas dan jati diri UU Otonomi Khusus yang sesungguhnya. Sebab pasca perubahan pertama, Kekhususan Papua telah diamputasi secara perlahan. Kekhususan Papua yang ada saat ini hanyalah sebatas apa yang diterima oleh paradigma kekuasaan, bukan apa yang sejak awal dirancang bersama sebagai solusi politik.

6.    Dalam kondisi seperti ini, suasana dialogis merupakan situasi yang tidak lagi bisa ditawar. Berbagai pihak harus duduk bersama dalam suasana yang setara. Baik pemerintah maupun pendukung Papua Merdeka. Kesetaraan menjadi syarat bagi terwujudnya komunikasi timbal-balik, agar kedua belah pihak bisa menemukan solusi bersama. Sebab selama ini, kesetaraan itu tidak muncul di permukaan. Pemerintah bermanuver dengan pola dan metodenya, sementara pihak penentang beraksi dengan caranya.

7.    Kekerasan di Papua tidak akan selesai dengan himbauan dan kutukan. Sebab bagi mereka, kekerasan adalah bagian dari penyelesaian masalah, ataupun ekspresi reaktif atas suara, aspirasi dan tuntutan yang tidak terakomodasi. Baik pihak aparat, masyarakat ataupun KKB, semuanya memiliki persepsi yang berbeda tentang apa yang harus dilakukan dalam merespons persoalan Papua. Karena itu kesamaan visi dan misi, serta konsep yang jelas dan dirumuskan secara bersama-sama tidak lagi bisa ditunda-tunda.

8.    Diperlukan mediator yang mampu berdiri dan menengahi situasi yang kompleks saat ini. Dengan dilandasi konsep yang jelas dan tegas, kedua belah pihak mempercayakan penyelesaian persoalan Papua dalam kerangka mediasi. Setelah itu, kita bisa melakukan langkah-langkah konkret masa depan, untuk menghentikan kekerasan dan membangun Papua. Jika tidak, maka kita akan terus menuai badai dari sebab-sebab yang terakumulasi dan mengkristal, hingga kita pun tidak tahu berapa banyak lagi korban yang akan berjatuhan atas nama Papua itu sendiri.d

Demikian pandangan MPR For Papua yang disampaikan melalui releasenya pada selasa, 27 April 2021. (KR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini

- Advertisment -