Minggu, 13 Oktober 2024
BerandaBerita DaerahMenteri LHK Angkat Bicara Soal Eksplorasi Warim Hingga Harapan Pacsa Perjanjian Laut...

Menteri LHK Angkat Bicara Soal Eksplorasi Warim Hingga Harapan Pacsa Perjanjian Laut Global Diteken

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memberikan keterangan perihal belum dilakukannya eksplorasi Cekungan Warim di Papua. Menurutnya, eksplorasi migas di Blok Warim saat ini belum bisa dilakukan karena alasan tertentu.

“Belum (eksplorasi) karena harus dibahas dulu. Itu kan kawasan konversi harus ada prosedurnya,” jelas Siti Nurbaya di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Siti menyampaikan, hal ini sudah pernah diusulkan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. Akan tetapi, menurutnya, belum dibahas secara formal.

“Warim yang di Papua itu? kan ini wilayah konservasi, sudah pernah diusulkan tapi belum formal oleh Pak Dwi SKK Migas,” sambungnya.

Dia menerangkan, rencana pengembangan Cekungan Warim di Papua masih perlu dibahas diantara kementerian atau lembaga terkait lantaran blok prospektif tersebut tumpang tindih dengan Taman Nasional Lorentz.

“Kan harus dibahas dulu, itu kawasan konservasi harus ada prosedurnya,” jelas dia.

Sebelumnya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, meski hanya 9 persen area cekungan yang tumpang tindih dengan kawasan konversi, namun pihaknya tengah melakukan kajian lanjutan terkait potensi di area tersebut.

“Blok Warim itu hanya 9 persen areanya yang overlap. Oleh karena itu saat ini sedang studi bagaimana upaya untuk bisa mendapatkan data yang lebih akurat mengenai potensi warim itu,” kata Dwi saat konferensi pers kinerja hulu migas semester I 2023, Selasa (19/7) lalu.

“Kita masih memikirkan di luar yang overlap, waktu itu sudah dapat data juga tapi belum akurat di tahun lalu seismik, tapi menggunakan kapal terbang karena kondisi di lapangan yang sulit,” tambahnya.

Sementara itu, organisasi peduli lingkungan menaruh harapan dan optimisme besar pasca pemerintah Indonesia menandatangani Perjanjian Laut Global. Greenpeace Indonesia mengapresiasi pemerintah Indonesia yang telah menjadi salah satu dari 82 negara yang menandatangani perjanjian internasional yang mengatur konservasi keanekaragaman hayati laut lepas tersebut. 

Perjanjian dengan nama lengkap Agreement under the United Nations Convention on the Law of the Sea on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas beyond National Jurisdiction itu terbuka untuk ditandatangani mulai 20 September 2023 hingga 20 September 2025. Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut menandatangani di hari pertama.

“Langkah yang diambil pemerintah Indonesia adalah pencapaian yang signifikan, Khususnya dalam situasi di mana multilateralisme mengalami tekanan serius karena perkembangan dan ketegangan global politik akhir-akhir ini,” kata Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dalam keterangan resminya, 10 Oktober 2023.

“Penandatanganan ini hanyalah momen simbolis. Waktu kita makin sempit untuk mewujudkan pelindungan 30% lautan hingga 2030. Pemerintah juga perlu juga mengeratkan kerja sama lintas negara agar laut segera bebas dari segala aktivitas destruktif,” sambungnya.

Selanjutnya, agar perjanjian tersebut mulai berlaku dan menjadi lebih efektif, 60 negara harus meratifikasi perjanjian tersebut. Pihaknya pun berharap pemerintah negara-negara di dunia untuk meratifikasi perjanjian tersebut pada Konferensi Kelautan PBB di Nice, Prancis, pada 2025 mendatang. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -