Senin, 6 Mei 2024
Beranda Pendidikan Mendagri Minta Hal Ini ke Pemprov Papua Agar Pembayaran Beasiswa Otsus Dapat...

Mendagri Minta Hal Ini ke Pemprov Papua Agar Pembayaran Beasiswa Otsus Dapat Segera Dilakukan

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera menindaklanjuti arahannya agar pembayaran beasiswa Otsus dapat segera dilakukan. Pasalnya masalah tunggakan beasiswa Otsus mengancam keberlanjutan studi para penerima beasiswa.

Tito sebelumnya mengungkapkan akar masalah macetnya dana beasiswa Otsus Papua adalah data dari Provinsi Papua ada yang tidak akurat. Diantaranya, Mendagri menyebut, ditemukan data yang orangnya sudah tidak ada namun masih menerima beasiswa Otsus.

Menurutnya, data penerima beasiswa ini sangat penting lantaran menjadi acuan realisasi anggaran untuk beasiswa Otsus selama ini. Oleh sebab itu, Tito meminta agar Pemprov Papua segera menyelesaikan pendataan mahasiswa penerima beasiswa Otsus tersebut.

“Saya mendapat laporan adanya data yang tidak akurat, sehingga dengan dilengkapinya data maka pembayaran beasiswa dapat dilakukan,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (7/7/2023).

Lebih lanjut, Tito mengatakan, penyelesaian masalah beasiswa Otsus untuk tahun 2022 akan ditangani oleh Pemprov Papua, sedangkan untuk tahun 2023 dan seterusnya akan dibayarkan oleh Pemprov masing-masing DOB.

“Kami masih menunggu data penerima beasiswa yang valid sehingga tidak ada lagi data mahasiswa yang sudah tidak melanjutkan pendidikannya tapi masih menerima beasiswa,” kata Tito menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Tito menekankan pentingnya sinkronisasi data agar realisasi anggaran yang bersumber dari dana Otsus tersebut dapat tepat sasaran. Terlebih, adanya data yang tidak valid ini pun ditemukan oleh forum orangtua penerima beasiswa Otsus.

“Sinkronisasi data harus dilakukan sehingga dapat dipertanggungjawabkan karena yang mendapat beasiswa adalah mahasiswa yang benar-benar sedang menuntut ilmu,” ujar mantan Kapolri ini.

Terbaru, Pemprov Papua melalui instansi terkait bersama salah satu orangtua penerima beasiswa dan Anggota DPRP dikabarkan telah berangkat ke Jakarta guna menyerahkan data mahasiswa penerima beasiswa luar negeri asal Papua tersebut.

Menurut Plh Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun data mahasiswa ini telah diantar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (10/7/2023) kemarin.

“Kemarin tim mereka berangkat ke Jakarta dan di hari ini diserahkan (ke Kemendagri) yang diikuti oleh salah satu orang tua, DPRP dan Pemprov Papua. Jadi tugas Pemprov Papua sudah selesai,” terang Plh Gubernur Ridwan Rumasukun, Selasa (11/7/2023) di Jayapura.

Selanjutnya, tambah Ridwan, persoalan beasiswa tersebut kini diambil alih Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kemendari langsung mengambil jalan untuk menyelesaikan. Kalau harus diambil dari uangnya (untuk membayar beasiswa Otsus itu) dari kabupaten dan kota, ya itu kebijakan pusat,” tegas ia. (UWR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini

- Advertisment -