JAGAINDONESIA.COM – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV di tanah Papua, Dr. Suriel Samuel Mofu, S.Pd., M.Ed., TEFL., M.Phil. (Oxon) menghadiri prosesi pelantikan Petrus Makbon, S.H sebagai Ketua Perkumpulan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (PPPTS) di Provinsi Papua Barat. Pelantikan itu didasari oleh Surat Keputusan (SK) Nomor: 01,02,03,04,05,06/SK/PPPTS-TP/PT/VI/2025 tentang pembentukan perkumpulan penyelenggara pendidikan tinggi swasta di tanah Papua.
Pelantikan yang berlangsung di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (4/7/2025) tersebut, juga berlangsung bagi lima ketua PPPTS di masing-masing provinsi di tanah Papua, antara lain wilayah Papua Barat Daya dijabat oleh Marthen Sagrim, S.KM., M.Kes., Wilayah Papua oleh Dr. Drs. Moses Melmambessy, M.M, wilayah Provinsi Papua Tengah Adrian Majesfa, S.Sos., M.Si. Wilayah Papua Pegunungan, Dr. H. Rudihartono Ismail, M.Pd., CRA., CRP, dan Papua Selatan Dr. dr. Titus Tumbayis, M.Kes.
Di kesempatan itu, Ketua PPPTS Pusat, Dr. Sakarias Giay, S.K.M., M.Kes.,M.M dalam sambutannya mengatakan, pengurus PTS di tanah Papua diharapkan dapat melaksanakan tugas demi kepentingan kemajuan pendidikan di tanah Papua.
“Pada hari ini saya melantik saudara-saudara sebagai pengurus perkumpulan penyelenggara perguruan tinggi swasta se-tanah papua, agar dapat bekerja maksimal memperjuangkan kepentingan Papua di bidang pendidikan, semoga Tuhan menolong kita,” ucap Sakarias Giay.
Sementara itu, Dr. Suriel Mofu dalam pernyataannya mengaku bahwa pembentukan forum se-Tanah Papua ini bertujuan untuk memperjuangkan persoalan perguruan tinggi swasta hingga ke tingkat pusat. Hal itu lantaran sebelumnya terdapat benturan soal legalitas atau landasan hukum dalam memperjuangkan kepentingan PT swasta di daerah khususnya di Tanah Papua.
“Kita memang berhasil menemui Komisi X DPR RI sebanyak dua kali tapi tantangan utama pada saat berada d isana adalah persoalan legal atau landasan hukum dari forum itu apa dan itu tidak ada. Dan oleh sebab itu, sangat berbahaya karena siapa yang mempertanggungjawabkan itu karena secara hukum forum itu tidak punya basis kuat,” kata Mofu.
Di sisi lain, lanjut Mofu, ada organisasi-organisasi besar lain tetapi tidak bisa bicara atas nama satu daerah karena harus bicara seluruh Indonesia. “Dia tidak bisa mewakili satu daerah bicara di Jakarta, tidak bisa. Jadi kita harus punya organisasi sendiri yang bisa bicara untuk dan/atas nama Tanah Papua dan tidak ada yang mewakili kita,” tegasnya.
Berangkat dari pemikiran itu, Mofu kemudian mendorong beberapa orang atau pihak yang secara sukarela memberikan waktunya, tenaganya, bahkan biaya dikeluarkan bisa jadi tanpa memungut iuran dari anggota.
“Artinya, tidak ada tagihan-tagihan untuk biaya fotokopi, untuk biaya urus ini dan itu supaya bisa mendapatkan legal SK Kemenkum juga akta notaris. Dan itu dikerjakan oleh beberapa anggota kita secara sukarela. Jadi prinsip bekerja seperti ini, belum terbentuk saja sudah model seperti begitu. Sukarela, percaya tim satu sama lain dan memberikan apa yang bisa diberikan untuk kebaikan bersama,” ucap dia.
Mofu menegaskan pula bahwa proses pelantikan 6 Pengurus Wilayah PPPTS se-Tanah Papua ini cukup mengesankan. “Ini pelantikan yang dilakukan dalam sebuah acara resmi Kementerian, Rapat Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV dan mungkin satu-satunya pelantikan di seluruh Indonesia yang dilakukan dalam acara resmi seperti ini. Kita beri ruang untuk itu,” tambah Suriel Mofu. (WRP)