JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat dalam Rancangan APBN 2026 yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan tidak bisa dipandang sebelah mata.
Menurutnya, pemangkasan tersebut berpotensi menekan ruang fiskal pemerintah daerah, terutama di wilayah yang sangat bergantung pada dana pusat.
“Berkurangnya TKD harus menjadi alarm serius bagi semua pihak. Pemerintah daerah perlu segera menyiapkan strategi alternatif agar pelayanan publik dan pembangunan sosial tidak terganggu,” ujar Ketua Komite III DPD RI di Jakarta.
Ia mengingatkan bahwa pengurangan alokasi TKD bisa berdampak langsung pada sektor-sektor yang menyentuh kehidupan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan pemuda, dan olahraga.
“Seluruh sektor tersebut merupakan lingkup kerja Komite III. Jangan sampai pemangkasan anggaran di pusat justru mengorbankan hak dasar rakyat di daerah,” tegasnya.
Meski demikian, Filep menilai momentum ini harus dimaknai positif oleh daerah. Pemerintah daerah dituntut untuk tidak lagi bergantung penuh pada pusat, melainkan mulai mengoptimalkan potensi fiskal lokal, aset daerah, dan mendorong investasi strategis.
“DPD mendorong daerah memperkuat kemandirian fiskal. Namun, pemerintah pusat juga harus memberikan ruang regulasi yang jelas agar daerah dapat berinovasi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa inovasi tersebut tidak boleh dilakukan secara instan, seperti menaikkan pajak dan retribusi secara signifikan yang bisa membebani masyarakat kecil. Sebaiknya, semua kebijakan dibahas dengan pemangku kepentingan melalui partisipasi yang bermakna.
“DPD akan menjadi jembatan atau mediator dalam hubungan pusat-daerah, terutama terkait TKD,” tegasnya.
Filep juga mengingatkan bahwa visi Indonesia Emas 2045 hanya bisa tercapai jika hubungan pusat dan daerah berjalan seimbang. Pemangkasan TKD jangan sampai memicu kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“DPD RI akan mengawal isu ini, karena kesejahteraan masyarakat di daerah tidak boleh dikorbankan demi efisiensi anggaran semata,” pungkasnya. (Rls)


