Rabu, 4 Maret 2026
BerandaSportKetua Komite III DPD RI Dorong Penguatan Edukasi dan Regulasi Perlindungan Atlet

Ketua Komite III DPD RI Dorong Penguatan Edukasi dan Regulasi Perlindungan Atlet

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menyoroti masalah dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang dialami atlet pelatnas panjat tebing yang mengemuka ke ruang publik. Filep mengecam keras kasus tersebut lantaran korban yang melapor hingga kini bertambah dari 8 atlet menjadi 10 atlet.

“Dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual ini sangat memprihatinkan. Apalagi hal ini terjadi di pelatnas, dimana atlet putra dan putri kita sudah semestinya secara bebas dan bermartabat dapat tumbuh, berkembang dan hanya berfokus pada pencapaian prestasi,” ujar Filep, Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan informasi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), 10 atlet tersebut merupakan atlet laki-laki dan juga atlet perempuan. Atas persoalan ini, senator Papua Barat itu juga mendorong adanya penguatan regulasi perlindungan atlet sekaligus edukasi agar lingkungan aman dan suportif untuk pengembangan atlet.

“Kami Komite III DPD RI yang membidangi Kepemudaan dan Olahraga mengecam keras masalah ini dan mendukung Kemenpora, KONI maupun Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) mengusut tuntas kasus ini. Yang jelas penguatan regulasi perlindungan atlet harus kita kawal bersama,” sambungnya.

Ia lantas menambahkan, UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, telah menjamin hak atlet atas keamanan, keselamatan, perlindungan dari kekerasan/pelecehan, serta kesejahteraan, termasuk jaminan sosial dan pendampingan hukum. Poin-poin ini harus dapat diterjemahkan dan dipertegas dalam peraturan internal lembaga maupun federasi.

“Atlet kita adalah aset dan harapan masyarakat yang harus dijaga marwah serta masa depannya. Tak hanya pelatnas, semua atlet putra-putri bangsa ini berhak mendapatkan jaminan keamanan dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan,” tegasnya.

Selain itu, Filep mendorong agar persoalan ini diproses dengan adil dan pelaku diberi sanksi tegas. Dia menekankan, kejadian demikian agar tidak berulang di lingkungan yang sama maupun di cabang olahraga lainnya.

”Kami Komite III DPD RI mendukung langkah tegas penyelidikan maupun investigasi yang dilakukan oleh Kemenpora. Tindakan kekerasan dan pelecehan seksual sangat mencederai semangat sportivitas dan kebersamaan tim. Atlet menjadi harapan dan kebanggaan bangsa yang harus dijaga kehormatannya,” ungkap Filep.

”Langkah tegas dan segera ini penting untuk jaga martabat pelatnas sekaligus jadi bahan evaluasi untuk memberikan ruang yang terbuka, adil dan sportivitas di dunia olahraga nasional,” katanya lagi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -