Selasa, 10 Desember 2024
BerandaHukumFilep Wamafma Minta Pemda Tertibkan Perusahaan Sawit yang Tetap Beroperasi Meski Izinnya...

Filep Wamafma Minta Pemda Tertibkan Perusahaan Sawit yang Tetap Beroperasi Meski Izinnya Dicabut

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Filep Wamafma bereaksi keras atas tingkah perusahaan kelapa sawit di provinsi Papua yang tetap melanjutkan pembukaan hutan (land clearing) dan operasi lainnya meski izinnya telah dicabut.

Dalam video Greenpeace Indonesia yang diunggah pada pertengahan Juli lalu memperlihatkan sejumlah alat berat milik PT. Permata Nusa Mandiri masih dioperasikan untuk membabat areal hutan di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

“Saya mengajak semua masyarakat terutama kelompok mahasiswa, media dan para aktivis untuk ikut mengontrol kecongkakan PT Permata Nusa Mandiri yang masih membuka lahan di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua,” ungkap Filep Wamafma, Selasa (2/8/2022).

Ekskavator PT. PNM ini masih bekerja, enam bulan setelah pengumuman Presiden Jokowi dan pembatalan izin pelepasan kawasan hutan perusahaan oleh Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dan pejabat investasi lokal. Bukti ini menunjukkan pembukaan hutan baru pada minggu pertama bulan Juli ini menyusul pembukaan lahan seluas 70 hektar pada awal tahun.

Bukti visual Greenpeace baru-baru ini mendokumentasikan operasi PT Permata Nusa Mandiri (PNM) di Kabupaten Jayapura, Papua. [Foto: Greenpeace]

Filep Wamafma sangat menyesalkan tindakan perusahaan sawit ini mengingat pembukaan lahan tersebut pada awalnya dilakukan tanpa diketahui oleh masyarakat adat setempat. Selain itu, aktivitas perusahaan ini telah banyak berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Apalagi lahan tersebut dulunya dibuka tanpa sepengetahuan masyarakat adat dan telah menyebabkan hilangnya mata pencaharian masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit,” katanya.

Lebih lanjut, anggota DPD RI ini menegaskan, keberanian perusahaan sawit itu harus segera dihentikan. Terlebih masyarakat adat setempat mengklaim bahwa mereka tidak pernah melepaskan hak adat atas wilayah yang kini menjadi area PT PNM. Masyarakat juga telah melayangkan protes keras atas aktivitas perusahaan yang dinilai telah banyak merusak hutan mereka.

“Saya juga berharap pemerintah daerah turut menindaklanjuti persoalan ini. Apalagi, persoalan hutan dan perkebunan di Papua belum terlihat secara signifikan menguntungkan masyarakat,” ujarnya

“Kita tahu, perusahaan ini terafiliasi dengan para taipan. Jadi tolonglah berbisnis dengan menggunakan rasa kemanusiaan. Kalaulah memang sulit mewujudnya keadilan itu, setidaknya jangan terlalu menyakiti hati masyarakat kecil,” sambungnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut izin sejumlah perkebunan kelapa sawit, yang diikuti oleh surat keputusan Menteri LHK yang mencabut izin pelepasan kawasan hutan negara bagi PT PNM.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri LHK tentang pencabutan izin konsesi kawasan hutan NO. SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022. Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jayapura juga telah menyurati PT PNM untuk menghentikan sementara aktivitas perkebunan perusahaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -