JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Fillep, menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh. Dalam Forum Urun Rembug bertajuk “RUU Ketenagakerjaan Pro Buruh”, Fillep menegaskan bahwa DPD RI akan memastikan suara buruh terwakili dalam setiap pembahasan legislasi nasional.
“Kami di Komite III DPD RI memandang perlindungan tenaga kerja sebagai pilar utama dalam pembangunan nasional yang adil dan berkelanjutan. RUU ini harus menjamin hak-hak dasar buruh, memberikan kepastian kerja, serta memperkuat posisi tawar mereka di tengah arus liberalisasi ekonomi,” tegas Fillep.
Fillep juga menyoroti pentingnya reformasi struktural dalam hubungan industrial di Indonesia, termasuk penghapusan sistem kerja kontrak yang eksploitatif, serta penguatan peran serikat pekerja. Ia mengingatkan bahwa kesejahteraan buruh bukan hanya urusan ketenagakerjaan, tapi juga menyangkut kualitas demokrasi dan keadilan sosial.
“Kita tidak boleh membiarkan hukum hanya menguntungkan pemilik modal. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya, khususnya kaum buruh yang menjadi tulang punggung perekonomian,” tambahnya.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja, akademisi, dan penggiat hak-hak buruh. Dalam diskusi tersebut, para peserta menyampaikan harapan besar agar DPD RI menjadi jembatan antara aspirasi rakyat dengan kebijakan negara.
Senator Papua Barat itu kembali menegaskan bahwa Komite III DPD RI berkomitmen untuk mengawal RUU ini agar mencerminkan semangat keadilan sosial, dan bukan sekadar kepentingan pasar.