PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – PT. Superintending Company of Indonesia (Persero) atau Sucofindo adalah sebuah BUMN Indonesia yang bergerak dalam bidang pemeriksaan, pengawasan, pengujian, dan pengkajian.
Anak usaha PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) yang menyediakan berbagai macam jasa survei itu resmi tergabung dalam Holding Jasa Survei yang diberi nama IDSurvey bersama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia dan PT Surveyor Indonesia.
Saat ini, PT. Sucofindo sedang membuka rekrutmen sebagai pegawai tidak tetap (PTT) dengan posisi Analyst 2. Pendaftaran rekrutmen ini dibuka hingga 10 Januari 2023. Hanya pelamar yang memenuhi syarat akan dihubungi melalui email resmi perusahaan.
Adapun Persyaratan Umum untuk posisi tersebut antara lain:
- Berkewarganegaraan Indonesia;
- Lokasi penempatan di SBU Laboratorium-Cibitung dan Proyek BP Tangguh-Papua;
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT Sucofindo;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta;
- Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak-adik; kandung/tiri/angkat; orang tua-anak kandung/tiri/angkat;
- Hanya Kandidat yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi;
Sedangkan persyaratan khusus untuk posisi Analyst 2 antara lain:
- Pendidikan D3 jurusan Teknik Kimia atau Kimia Murni;
- IPK minimal 3,00;
- Usia maksimal 35 tahun pada saat mengajukan surat lamaran;
- Memiliki orang tua asli Papua (salah satu atau keduanya);
- Memiliki KTP (Papua).
Selanjutnya, lamaran dan pertanyaan terkait rekrutmen ini dapat disampaikan melalui alamat email: eri.puspiani@sucofindo.co.id. Jawaban akan diberikan selambatnya 1×24 jam setelah pertanyaan diterima.
Selain itu, untuk melakukan pendaftaran serta melamar posisi Analyst tersebut, pelamar bisa langsung menelusuri sucofindo.co.id. Pihak manajemen perusahaan mengingatkan kepada pelamar agar selalu waspada dengan penipuan rekrutmen mengatasnamakan Sucofindo. PT Sucofindo tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan tidak menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya. (UWR)