SUPIORI, 25 Februari 2026 — Anggota DPR Papua Perwakilan Kabupaten Supiori, Jaqualine Johana Kafiar, menyampaikan hasil koordinasinya usai mengadakan pertemuan resmi bersama Kabag Keuangan Kabupaten Supiori (25/02/2026).
“Saya datang ke Supiori untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kejelasan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama Dana Otsus. Dari pertemuan dengan Kabag Keuangan, dijelaskan bahwa Supiori memiliki empat sumber pendanaan utama, yaitu DBH, DAU, DAK, dan Dana Otsus. DBH yang awalnya Rp38 miliar kini turun sangat drastis menjadi hanya Rp1,9 miliar akibat pemekaran provinsi. DAU saat ini sebesar Rp334 miliar, DAK Rp24 miliar, dan Dana Otsus Rp86 miliar. Penurunan dan perubahan komposisi pendanaan seperti ini harus menjadi perhatian serius agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun program dasar yang menyentuh masyarakat adat dan orang asli Papua,” Tegasnya kepada awak media (25/02).
Jaqualine juga menyoroti persoalan aset daerah yang disampaikan oleh Kabag Keuangan berpotensi menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat adat.
“Kabag Keuangan menjelaskan bahwa sebenarnya ada satu aset besar yang bisa menjadi pemasukan daerah sekaligus peluang kerja bagi masyarakat adat, yaitu Pembangkit Listrik Wabudori. Tetapi aset ini sudah diambil alih oleh pemerintah pusat lewat Kementerian ESDM dan dikerjasamakan dengan pengelola PLTM Wabudori bersama PT PLN (Persero). Sampai hari ini, pemerintah daerah belum mendapat kejelasan apa yang menjadi hak mereka—apalagi terkait hak ulayat masyarakat adat,” kata aktivis Perempuan Supiori tersebut.
Menanggapi kondisi tersebut, Jaqualine menegaskan bahwa ketidakjelasan peran pemerintah daerah dan OAP dalam proyek PLTM Wabudori adalah persoalan yang harus segera ditindaklanjuti, karena setiap investasi yang masuk ke Supiori sudah selayaknya turut berdampak pada ekonomi Masyarakat seperti perekrutan tenaga kerja atau dampak ekonomi lainnya. Ia menilai bahwa aset potensial daerah yang dikelola kementerian harus memberi kepastian manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pengawasan yang ia lakukan merupakan komitmen penuh untuk mengawal hak-hak masyarakat adat dan OAP, sebagai representasi mereka di DPRP Papua dapeng Supiori.


