Kamis, 27 November 2025
BerandaNasionalApresiasi Pendamping PKH Diangkat Jadi ASN, Senator Filep: Kinerja Pendampingan Bisa Dorong...

Apresiasi Pendamping PKH Diangkat Jadi ASN, Senator Filep: Kinerja Pendampingan Bisa Dorong KPM Graduasi dan Lebih Mandiri

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum mengapresiasi langkah Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengumumkan akan mengangkat sekitar lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo melalui Menteri Sosial yang menyampaikan pengangkatan Pendamping PKH menjadi ASN. Kami di Komite III DPD RI juga telah menyampaikan aspirasi saudara-saudara pendamping PKH di daerah soal pengangkatan ini, karena mereka ini adalah pilar sosial yang juga layak diperhatikan kesejahteraannya,” kata Filep, Rabu (24/9/2025).

Lebih lanjut, senator Papua Barat itu mendorong pendamping sosial untuk menargetkan KPM PKH ‘naik kelas’ hingga graduasi terutama bagi usia produktif. Ia berharap pelatihan keterampilan bagi KPM terstruktur hingga mendorong pemberdayaan masyarakat rentan miskin menjadi pelaku ekonomi produktif.

“Saya meyakini kabar baik ini memberikan motivasi berarti bagi punggawa PKH untuk melaksanakan pendampingan sosial dengan penuh totalitas dan dedikasi bagi KPM, untuk mandiri dan meningkatkan kualitas hidup agar bisa segera graduasi atau lulus dari program bantuan dengan mengakses program-program kewirausahaan Kemensos,” sambungnya.

“Ada beberapa program Kemensos seperti PENA dan Prokus untuk KPM level up. Program Prokus dapat memfasilitasi modal usaha bagi KPM yang akan graduasi ataupun sudah graduasi namun masih rentan miskin. Jadi ini step selanjutnya untuk bertahap KPM memulai usaha dan lebih mandiri. Selanjutnya, pada program PENA, menyediakan modal usaha yang lebih besar bagi penerima PKH yang sudah graduasi,” katanya lagi.

Dia mengaku optimistis kinerja pendamping PKH yang dapat memenuhi tahap-tahap tersebut secara optimal akan dapat membantu upaya pengentasan kemiskinan. Selain itu, Filep memandang bahwa kelompok lansia juga dapat berkegiatan secara produktif yang justru akan membantu meningkatkan kesehatan fisik, mencegah demensia, mengurangi isolasi dengan interaksi sosial yang terjaga karena aktivitas kognitif dan sosial masih terus menstimulasi fungsi otak.

“Selain itu, kami juga mendorong pemutakhiran data penerima PKH harus valid. Jangan sampai realisasi program ini tidak tepat sasaran dan harus bebas dari kepentingan apapun. Ini juga menjadi tugas pendamping PKH untuk memastikan penerima memang benar-benar layak,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pengangkatan pendamping PKH menjadi ASN ini disampaikan juga oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).

“Kemensos sedang mengatur. Dan sekarang kita sedang berjuang di Banggar supaya anggaran yang kita usulkan bisa terpenuhi. Tetapi ini sudah diangkat, sudah tinggal di-SK-kan, dan rencana tanggal 1 Oktober bisa diangkat,” ujar Agus.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kapasitas pendamping PKH agar kinerja mereka lebih terukur. Agus juga menegaskan pemerintah terus memperkuat anggaran perlindungan sosial pada 2025, di antaranya Program Sembako sebesar Rp43,86 triliun, PKH Rp28,7 triliun, serta program Permakanan Rp1,48 triliun.

“Kemensos akan terus berkoordinasi dengan daerah dan DPD RI agar program perlindungan sosial lebih tepat sasaran,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -