Jumat, 13 Desember 2024
BerandaBerita DaerahApresiasi Pemkab Manokwari, Agustinus Orosmona Harap Pemda Sosialisasikan UU Otsus ke ASN

Apresiasi Pemkab Manokwari, Agustinus Orosmona Harap Pemda Sosialisasikan UU Otsus ke ASN

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Forum Anak-anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Manokwari yang melakukan kerjasama dengan Pemprov Papua Barat untuk melakukan sosialisasi tentang Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) bagi para ASN-nya.

Agustinus Orosmona selaku Ketua Forum berharap agar langkah tersebut dapat diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota selingkup Provinsi Papua Barat.

“Saya berharap hal yang dilakukan Pemerintah Daerah Manokwari harus diikuti oleh semua kabupaten/kota se-Papua Barat untuk menyosialisasikan UU Nomor 21 Tahun 2021 serta PP 106 dan 107 bagi ASNnya di lingkungan pemerintah daerahnya masing-masing,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/1/2023).

“Lebih khususnya Kabupaten Teluk Bintuni agar OPD teknis segera melakukan sosialisasi kepada ASN di Kabupaten Teluk Bintuni, agar mereka memahami tentang apa petunjuk dan arahan yang terkandung dalam UU Otsus itu, dan diperuntukan untuk siapa sebenarnya,” sambung Agus.

Menurut Agus, hal itu juga merupakan tugas utama pemerintah daerah kabupaten/kota masing untuk mendorong keberhasilan program Otsus. Ia menyebut, dengan langkah itu diharapkan kebijakan Otsus akan benar-benar menyentuh OAP sehingga OAP tidak lagi merasa dianaktirikan di atas tanahnya sendiri.

“Menurut hemat saya selama ini negara sudah banyak memberikan kesempatan dan kebijakan kepada OAP untuk menata diri dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan perintah UU Otsus tersebut. Tetapi kami OAP yang dipercayakan untuk menjalankan regulasi UU Otsus tersebut yang tidak mau menjalankannya sehingga terlihat UU Otsus itu berjalan di tempat alias tidak mengakomodir hak-hak OAP seperti Aceh dan Jogja,” ungkap Agus menambahkan.

“Oleh sebab itu saya berharap untuk Kepala Biro Otsus Papua Barat agar segera menyusun jadwal dan surat imbauan untuk sosialisasi tentang UU Otsus itu secepat mungkin dan diberikan kepada kabupaten/kota se-Papua Barat agar segera melakukan sosialisasi UU Otsus kepada ASNnya masing-masing,” pungkas Agus. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -