Minggu, 28 April 2024
Beranda Politik Alex Napo Pertanyakan Jadwal Pelantikan Anggota DPR Otsus Papua

Alex Napo Pertanyakan Jadwal Pelantikan Anggota DPR Otsus Papua

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM– Koordinator Forum Peduli Hak Politik OAP di Jayapura, Alex Napo mempertanyakan Surat Keputusan 14 kursi DPR Papua jalur otsus kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ditegaskan Alex Napo bahwa para bupati yang sudah mengikuti Pilkada Desember 9 tahun 2020 lalu akan segera dilantik pada 3 Maret 2021. Sementara 14 kursi DPR Papua hasil penjaringan yang sudah diumumkan pada Agustus 2020, belum jelas pelantikannya.

“Lalu pertanyaannya, apakah sudah ada SK atau belum karena sampai hari ini belum pelantikan. Disini ada perbedaan, sebab anggota DPR Papua Barat jalur otsus sudah dilantik pada November 2020 lalu. Lalu mengapa Papua belum, apakah undang-undang dua Propinsi ini berbeda?” Tanya Napo, Minggu (28/2).

Kata dia, apakah 14 kursi DPR Papua masih terhalang karena konflik otsus antara Papua – Jakarta. Padahal faktanya UU masih berlaku dan dana otsus tahun 2021 tetap berjalan sebagaimana biasanya, sehingga harusnya sebagai turunan dari Pasal 6 ayat (2) UU Otsus Papua, maka SK 14 kursi DPRP juga harus diterbitkan dan anggotanya segera dilantik.

“Saat ini Mendagri diminta serius mendorong revisi otsus, namun terkesan mendagri lupa bahwa belum menerbitkan SK anggota DPR Papua kursi OTSUS, sejatinya adalah SK anggota DPR Papua segera diterbitkan,” tegas Napo.

Dia menambahkan bahwa sebenarnya tidak boleh lama karena kewenangan mendagri hanya menerbitkan SK berdasarkan usulan Gubernur Papua. (WRP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini

- Advertisment -