JAGAINDONESIA.COM – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga menjangkau jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini, khususnya bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyebut perluasan cakupan PIP tersebut sebagai terobosan penting yang patut diapresiasi.
Menurutnya, selama ini bantuan pendidikan lebih banyak difokuskan pada jenjang SD hingga SMA, sementara kebutuhan pendidikan di usia dini belum sepenuhnya terakomodasi.
“Kalau sebelumnya TK tidak dapat, sekarang TK sudah bisa menerima PIP. Ini sebuah kemajuan. Angkanya juga cukup untuk mendukung kebutuhan sekolah,” ungkap Filep, Minggu, (1/2/26).
Ia menjelaskan kebijakan ini merupakan hasil dari berbagai pembahasan dan masukan yang disampaikan Komite III DPD RI kepada Kemendikdasmen, terutama terkait pentingnya afirmasi pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh jenjang pendidikan. Dengan masuknya PAUD dan TK sebagai penerima PIP, negara dinilai semakin hadir dalam mendukung proses pendidikan sejak tahap awal.
Lebih lanjut, Filep menyampaikan, cakupan PIP yang kini menjangkau PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA diharapkan dapat meningkatkan semangat belajar siswa sekaligus mengurangi beban ekonomi orang tua. Bantuan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, seperti perlengkapan sekolah dan kebutuhan penunjang pembelajaran.
“Kalau pemerintah pusat sudah hadir melalui PIP, tentu ini sangat membantu. Beban orang tua berkurang, beban sekolah dan pemerintah daerah juga ikut berkurang,” ujarnya.
Namun demikian, Filep mengingatkan keberhasilan perluasan program PIP ini sangat bergantung pada kesiapan dan validitas data peserta didik. Ia menyatakan program PIP berbasis data nasional, sehingga ketidakakuratan data dapat menghambat penyaluran bantuan, meskipun kebijakan dan kuota telah tersedia.
“Percuma kuota ada, tapi datanya tidak benar. Anak-anak tetap tidak bisa menerima bantuan,” terangnya.
Khusus untuk wilayah Papua dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), Filep menilai perluasan cakupan PIP harus dibarengi dengan pendampingan serius dari pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan sekolah dalam memastikan pendataan siswa berjalan dengan baik. Banyak anak di Papua, termasuk di jenjang PAUD dan TK, yang berasal dari keluarga prasejahtera namun berpotensi tidak terdata secara optimal.
Ia juga mendorong agar kebijakan ini menjadi bagian dari afirmasi yang lebih luas bagi Papua, tidak hanya dari sisi jenjang pendidikan, tetapi juga dari sisi penambahan kuota. Menurutnya, kebutuhan bantuan pendidikan di Papua masih sangat tinggi dan memerlukan perlakuan khusus.
“Ini momentum yang baik. Tinggal bagaimana kita di daerah menyambutnya dengan kesiapan data dan pengelolaan yang serius, supaya anak-anak kita benar-benar merasakan manfaatnya,” katanya.
Filep berharap, dengan kebijakan perluasan PIP hingga PAUD dan TK, kualitas pendidikan di Papua dan daerah 3T dapat meningkat secara bertahap. Ia menambahkan, investasi pendidikan sejak usia dini merupakan kunci dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di masa depan.


