Kamis, 30 Oktober 2025
BerandaBerita DaerahMenteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

JAGAINDONESIA.COM – Penyederhanaan birokrasi bukan sekadar perampingan struktur. Kelembagaan dan organisasi pemerintah yang efisien bisa mempercepat sebuah pengambilan keputusan yang berdampak bagi kepentingan masyarakat, tanpa harus melewati birokrasi yang berbelit.

Organisasi yang sederhana adalah wujud bagaimana keputusan bisa diambil lebih cepat, kolaborasi lebih kuat, dan pelayanan publik lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat. “Inilah semangat yang harus terus kita jaga, bahwa setiap reformasi yang kita jalankan, setiap langkah yang kita ambil, selalu berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Tahun 2025, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/10/2025).

Menteri Rini menekankan bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks dan lintas sektor. Tidak ada satu instansi pun yang bisa bekerja sendiri. Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya collaborative dan network governances ebagai pendekatan baru dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, berbagai program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan hanya bisa berhasil bila dijalankan secara kolaboratif antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan pendekatan network governance, setiap instansi menjadi bagian dari jejaring yang saling menguatkan, di mana hasil pembangunan bukan lagi tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh unsur pemerintah.

“Kita perlu meninggalkan cara kerja yang silobased, menuju kolaborasi yang terpadu dan berorientasi pada hasil bersama (shared outcome),” imbuhnya.

Menteri Rini juga menjelaskan, penyederhanaan birokrasi menjadi salah satu kunci utama untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan efisien sehingga mampu melayani masyarakat dan mencapai target pembangunan dengan optimal. Menurutnya, terdapat tiga kebijakan penyederhanaan birokrasi yang telah di lakukan.

Pertama, penyederhanaan struktur organisasi, kedua, penyetaraan jabatan, ketiga, penyesuaian sistem kerja. “Ketiga kebijakan ini dijalankan dengan landasan hukum yang kuat dan menjadi bagian penting dari transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang berdampak,” ungkapnya.

Menteri Rini menerangkan, hingga saat ini, telah dilakukan penyederhanaan struktur organisasi dengan menghilangkan Eselon III & IV sejumlah 55.649 pada 104 kementerian/lembaga. Kemudian, sebanyak 43.915 jabatan dialihkan menjadi jabatan fungsional yang kini bersifat lintas rumpun, memperluas mobilitas dan memperkuat profesionalisme 2,1 juta ASN.

Sementara itu, lanjutnya telah dilakukan penyederhanaan klasifikasi jabatan pelaksana dari 3.414 menjadi hanya 3 klasifikasi, yang berdampak pada peningkatan kelincahan 1,4 juta ASN.

“Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa penyederhanaan struktur bukan sekadar perubahan administratif, tetapi transformasi menuju birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi hasil,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -