WONDAMA, JAGAINDONESIA.COM – Jalan Trans Papua Barat, Dusner-Simei menjadi tulang punggung percepatan ekonomi bagi masyarakat atau menjadi titik sentral penghubung antar kabupaten dan kota termasuk akses bagi masyarakat di desa. Kepala kampung Simei, Obet Yoweni menyayangkan kasus PT. 3M yang diduga tidak membayar material 13 ton yang terpakai untuk pembangunan jalan tersebut.
“Kami butuh jalan, tapi bukan berarti kami harus dibohongi. Apalagi hak masyarakat kami akan material timbunan sebanyak 13 ton yang hingga saat ini belum terbayarkan. Kami mengakui bahwa benar PT. 3M sudah bertemu dengan masyarakat di kampung kami dan melakukan pembicaraan dengan masyarakat kami, namun yang mereka bayar adalah uang permisi atau uang ketuk pintu saja. Lalu bagaimana dengan 13 ton material timbunan yang dipakai untuk jalan tersebut?” ujar Obet kepada awak media, Senin (16/3/2026).
“Hal ini saya sudah sampaikan bersama Kepala Distrik kepada Polres Teluk Wondama, kami juga sudah sampaikan kepada bupati dan wakil bupati Teluk Wondama. Sesuai saran dari Kapolres Wondama kami menyurati perihal permohonan kepada PT. 3M untuk membayar 13 ton material yang terpakai untuk penimbunan jalan Trans Papua Barat,” ungkapnya lagi.
Menurutnya, hal itu adalah hak masyarakat adat yang semestinya dikawal oleh pemerintah dan kepolisian. Ia berharap kasus ini tidak berjalan serupa dengan proyek Simei-Obo yang belum juga dibangun.
“Lantas apa tindakan hukum perdata dan sikap pemerintah kepada perusahaan ini? Karena kami menjadi bertanya kenapa perusahaan ini masuk bekerja pada tahun 2023-2024? Apakah akan sama kasusnya dengan jalan Simei-Obo. Karena pekerjaan ini sudah selesai dikerjakan lalu dimana uang untuk membayar hak masyarakat?” katanya.
“Kami ingin dimediasi segera soal keluhan ini. Kami berharap, segera mendapatkan titik terang dan mendapatkan hak kami,” kata Obet Yoweni. (MW)


